Skip to content
Back to announcement

20250528_TRGU_Pemanggilan RUPS_31889872_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TRGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT CERESTAR INDONESIA TBK


Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal          :     Jumat, 20 Juni 2025
Waktu                 :     14:00 - 16:00
                            Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001
Tempat                :
                            RW 006, Menteng, Jakarta Pusat

Dengan mata acara sebagai berikut:

RUPST
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
      diaudit oleh Bapak Eko Indriyanto, S.E., Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan Publik
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited),
      termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
      (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan
      pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2024.
   2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   3. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam Penunjukan Kantor Akuntan
      Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu kepada Kantor
      Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO
      International Limited), dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
   4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang
      diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2025.

Dengan penjelasan sebagai berikut :
      Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan
      dalam RUPS-T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
      Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007.

Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
    Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
    9 Mei 2024.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang
    Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
    Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
          Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-
          namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
          27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT SINARTAMA GUNITA yang
          beralamat di :
                                             Menara Tekno Lantai 7
                          Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
                                             Jakarta Pusat - 10250
    b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
         Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
         tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
         Indonesia (“KSEI”) per tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi
         pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
         Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
         Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme hadir dalam
    Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
    butir 4 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
    kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
    eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
    (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
    yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
    berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
    melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
    pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
    dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
    pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
    eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Bagi pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
    melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
    a. Proses Registrasi
           i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
                kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
                menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
                aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
                Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
                belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
                aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat
                secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
                eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
                untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
                registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
Page 3
            sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
        iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
               partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
               memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9,
               maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
               melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
               Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
               kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
               Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
               minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
               paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima
               kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
               eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
               diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
               otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
           vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
               dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
               saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
               kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
   b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
        i.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
               paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
               yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
               eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
               (https://akses.ksei.co.id/).
       ii.     Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
               peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
               saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
               menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
               secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
               Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
      iii.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
               Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
               aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
               tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
               kehadiran Rapat.
      iv.      Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
               dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
               menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
11. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak.
    Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
    www.cerestargroup.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.

                                         Jakarta, 28 Mei 2025
                                      PT Cerestar Indonesia Tbk
                                               Direksi
Page 4
           INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                            PT CERESTAR INDONESIA TBK


The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual
General Meeting of Shareholder ("AGMS") that will be held on:


Day/Date                :    Friday, June 20th 2025
Time                    :    14.00 – 16.00
                             Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001
Location                :
                             RW 006, Menteng, Jakarta Pusat

With the following Agenda:

AGMS:
1.  Approval and ratification of the Company’s Annual Report and Consolidated Financial
    Statements for the year ended December 31, 2024 which have been audited by Mr. Eko
    Indriyanto S.E., Ak., CA., CPA from the Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi
    Bambang and Partners (members of BDO International Limited), including the Company’s
    Activity Report, the Company’s Board of Commissioners Supervisory Report, as well as
    providing full repayment and assistance (acquit et de charge) to the Board of Directors and
    the Board of Commissioners of the Company for all management actions and supervision
    during the 2024 Fiscal Year.
2.  Approval of the determination of the use of the Company’s Net Profit for the financial year
    ending December 31, 2024.
3.  Granting power of attorney to the Company’s Board of Commissioners in Appointing an
    Independent Public Accounting Firm to audit the Company’s Consolidated Financial
    Statements for the year ended December 31, 2025, namely to the Public Accounting Firm
    Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and Partners (members of BDO International Limited)
    and determine the honorarium and the other terms of appointment.
4.  Approval of granting and delegating authority to the Board of Commissioners of the
    Company to determine the remuneration package including allowances, bonuses and
    facilities provided to the Board of Commissioners and Directors of the Company for the year
    ended December 31, 2025.

With the following explanation:
       The agenda of the 1st to 3rd AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
       Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association
       and Law no. 40 of 2007.

Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
   Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
   May 9th, 2024.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
   invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
   Shareholders of the Company.
Page 5
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
     a. For the Company's shares which are not in collective custody:
        The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company
        whose names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
        May 27th, 2024 until 16:00 WIB PT Sinartama Gunita having address at :
                                           Menara Tekno 7th Floor
                       Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
                                           Jakarta Pusat - 10250
     b. For Company shares that are in Collective Custody:
        Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
        with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
        as of May 27th 2024 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody
        are required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to
        obtain Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by electronically attending the Meeting through the
    eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4, must be local individual
    shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
    submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
    Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
    Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in
    the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company.
    The Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or
    shareholder representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through
    the eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
    representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
    the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day
    before the Meeting’s date.
10. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
    electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Registration Process
         i.      Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
                 before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
                 electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during
                 the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
                 electronic registration.
         ii.     Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
                 have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
                 through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to
                 attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the
                 eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
                 ends the Meeting's electronic registration.
         iii.    Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
                 an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
                 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline
                 mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first
                 register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
                 and before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
         iv.     Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
                 (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
Page 6
               eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
               registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through
               the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company
               ends the Meeting's electronic registration.
        v.     Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
               Company-appointed Independent Representative or Individual Representative and
               have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
               the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
               electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
               date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
               and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
               process.
        vi.    Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv, for
               whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
               electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
               quorum for the Meeting
   b. Live Broadcast of The Meeting
        i.     Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI
               no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
               Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
               RUPS in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
        ii.    Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
               serve basis. Shareholders or their representatives who could not be
               accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have
               electronically attended the Meeting and their share ownerships and votes are still
               counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI.
        iii.   Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
               Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
               eASY.KSEI, will not be considered as a legal participant and are not counted as
               part of the Meeting’s quorum.
        iv.    Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
               browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
11. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
     information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
     website www.cerestargroup.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.

                                         Jakarta, May 28th 2024
                                        PT Cerestar Indonesia Tbk
                                            Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published28 May 2025
Pages6
Characters21,474
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CERESTAR INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Eko Indriyanto p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1
unresolved org BDO International Limited p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result