Back to announcement
20250528_TRGU_Pemanggilan RUPS_31889872_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CERESTAR INDONESIA TBK
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
Waktu : 14:00 - 16:00
Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001
Tempat :
RW 006, Menteng, Jakarta Pusat
Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Bapak Eko Indriyanto, S.E., Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited),
termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan
pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2024.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam Penunjukan Kantor Akuntan
Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu kepada Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO
International Limited), dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan
dalam RUPS-T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007.
Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
9 Mei 2024.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang
Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-
namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT SINARTAMA GUNITA yang
beralamat di :
Menara Tekno Lantai 7
Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
Jakarta Pusat - 10250
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) per tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi
pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme hadir dalam
Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Bagi pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat
secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
Page 3
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9,
maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima
kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
11. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak.
Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
www.cerestargroup.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.
Jakarta, 28 Mei 2025
PT Cerestar Indonesia Tbk
Direksi
Page 4
INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT CERESTAR INDONESIA TBK
The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual
General Meeting of Shareholder ("AGMS") that will be held on:
Day/Date : Friday, June 20th 2025
Time : 14.00 – 16.00
Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001
Location :
RW 006, Menteng, Jakarta Pusat
With the following Agenda:
AGMS:
1. Approval and ratification of the Company’s Annual Report and Consolidated Financial
Statements for the year ended December 31, 2024 which have been audited by Mr. Eko
Indriyanto S.E., Ak., CA., CPA from the Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang and Partners (members of BDO International Limited), including the Company’s
Activity Report, the Company’s Board of Commissioners Supervisory Report, as well as
providing full repayment and assistance (acquit et de charge) to the Board of Directors and
the Board of Commissioners of the Company for all management actions and supervision
during the 2024 Fiscal Year.
2. Approval of the determination of the use of the Company’s Net Profit for the financial year
ending December 31, 2024.
3. Granting power of attorney to the Company’s Board of Commissioners in Appointing an
Independent Public Accounting Firm to audit the Company’s Consolidated Financial
Statements for the year ended December 31, 2025, namely to the Public Accounting Firm
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and Partners (members of BDO International Limited)
and determine the honorarium and the other terms of appointment.
4. Approval of granting and delegating authority to the Board of Commissioners of the
Company to determine the remuneration package including allowances, bonuses and
facilities provided to the Board of Commissioners and Directors of the Company for the year
ended December 31, 2025.
With the following explanation:
The agenda of the 1st to 3rd AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association
and Law no. 40 of 2007.
Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
May 9th, 2024.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
Shareholders of the Company.
Page 5
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. For the Company's shares which are not in collective custody:
The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company
whose names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
May 27th, 2024 until 16:00 WIB PT Sinartama Gunita having address at :
Menara Tekno 7th Floor
Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
Jakarta Pusat - 10250
b. For Company shares that are in Collective Custody:
Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
as of May 27th 2024 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody
are required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to
obtain Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by electronically attending the Meeting through the
eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4, must be local individual
shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in
the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company.
The Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or
shareholder representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through
the eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day
before the Meeting’s date.
10. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during
the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
electronic registration.
ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to
attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
ends the Meeting's electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
(one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline
mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first
register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
and before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
Page 6
eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through
the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company
ends the Meeting's electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
Company-appointed Independent Representative or Individual Representative and
have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv, for
whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
quorum for the Meeting
b. Live Broadcast of The Meeting
i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI
no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
RUPS in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
serve basis. Shareholders or their representatives who could not be
accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have
electronically attended the Meeting and their share ownerships and votes are still
counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
eASY.KSEI, will not be considered as a legal participant and are not counted as
part of the Meeting’s quorum.
iv. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
11. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
website www.cerestargroup.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.
Jakarta, May 28th 2024
PT Cerestar Indonesia Tbk
Board of Directors
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eko Indriyanto
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1
unresolved
org
BDO International Limited
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.