Back to announcement
20250528_MNCN_Pemanggilan RUPS_31889955_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MNCNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
Waktu : Pukul 14.30 WIB - Selesai
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340.
Rapat akan diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butir i dan Pasal 9 ayat 4 huruf b dari Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butir ii dan Pasal 9 ayat 5 dari Anggaran Dasar Perseroan.
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf c dari Anggaran Dasar Perseroan.
4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf e dari Anggaran Dasar Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf d dari Anggaran Dasar Perseroan.
6. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Catatan:
1. Pemegang Saham dapat menghadiri pelaksanaan Rapat secara fisik atau elektronik dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai Penyedia Sistem
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penyedia e-RUPS”).
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan Rapat ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 17 dari Anggaran Dasar Perseroan
dan merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham yang dapat diakses melalui situs web Perseroan (mnc.co.id) ) (untuk selanjutnya disebut sebagai “Web Perseroan”),
situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web Penyedia e-RUPS (easy.ksei.co.id) (untuk selanjutnya disebut sebagai “eASY.KSEI”).
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Saham, atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan
nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “BAE”) yaitu PT BSR Indonesia pada
tanggal 27 Mei 2025 selambat-lambatnya pukul 16:00 WIB; dan/atau
b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para Pemegang Rekening atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan nama-namanya
tercatat pada Pemegang Rekening atau bank kustodian di KSEI pada tanggal 27 Mei 2025 selambat-lambatnya pukul 16:00 WIB.
4. Perseroan menyediakan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa kepada Pemegang Saham yaitu dengan menggunakan:
a. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui Web Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Surat Kuasa Konvensional merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pernyataan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi
dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk Salinan yang dipindai melalui surat elektronik kepada:
corsec.mncmedia@mncgroup.com dan adm.efek@bsrindonesia.com. Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamat berikut:
PT BSR Indonesia
Gedung i-Hub Lt.3, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 31181811
Asli Surat Kuasa dimaksud sudah harus diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau pada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
ii. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh notaris dan pejabat yang berwenang dari Kedutaan Besar Republik
Indonesia, atau dilegalisasi oleh instansi yang berwenang dan terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia pada negara setempat, sebagaimana relevan.
iii. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku
kuasa dari Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
b. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk Pemegang Saham
yang merupakan WNI dan telah memiliki e-KTP guna memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada
dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni pada
hari Kamis, 19 Juni 2025 pada pukul 12:00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada tautan
https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
5. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki ruang Rapat untuk mendaftarkan diri kepada petugas pendaftaran
Perseroan dengan menyerahkan fotokopi:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku lainnya; dan
b. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”), yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian;
Persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum, seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun diwajibkan untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi:
c. Anggaran Dasarnya yang lengkap; dan
d. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir.
6. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti peraturan dan protokol keamanan yang diberlakukan oleh pengelola
gedung dan/atau otoritas setempat.
7. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat wajib berada di lokasi pelaksanaan Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum
Rapat dilaksanakan dan sebelum dilakukan penutupan registrasi yaitu pada pukul 14.00 WIB.
8. Materi terkait mata acara Rapat dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersedia di Web Perseroan
dan/atau eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
Jakarta, 28 Mei 2025
PT Media Nusantara Citra Tbk
Direksi
Page 2
PT MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk
(“Company”)
INVITATION OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Company’s Directors hereby invite the shareholders of the Company (hereinafter referred to as “Shareholders”) to attend the Annual General Meeting of Shareholders of the Company
(hereinafter referred to as “Meeting”) which will be convened on:
Day, Date : Friday, 20 June 2025
Time : 2.30 p.m. Western Indonesia Time (WIB) - finished
Venue : MNC Conference Hall, iNews Tower 3rd Floor, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Central Jakarta 10340.
The Meeting will be held with the following agendas:
1. Approval of the Annual Report of the Company’s Board of Directors and Supervisory Report of the Board of Commissioners for the Financial Year ending 31 December 2024.
The Agenda is in compliance with the Company's Articles of Association under the Article 9 paragraph 4 letter a point i and the Article 9 paragraph 4 letter b.
2. Approval and ratification of the Company’s Financial Statement for the Financial Year ended on 31 December 2024 and granting full release and discharge (acquit et de
charge) to the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company respectively, for their supervisory and management duties during the Financial Year ended
on 31 December 2024.
The Agenda is in compliance with the Company's Articles of Association under the Article 9 paragraph 4 letter a point ii and the Article 9 paragraph 5.
3. Approval of the Company’s profit utilization for the Financial Year ended on 31 December 2024.
The Agenda is in compliance with the Company's Articles of Association under the Article 9 paragraph 4 letter c.
4. Approval of the changes to the composition of the Company’s management.
The Agenda is in compliance with the Company's Articles of Association under the Article 9 paragraph 4 letter e.
5. The appointment of an Independent Public Accountant to audit the Company’s Financial Year ended on 31 December 2025 and granting the authority to the Board of
Directors to determine the fees of the Independent Public Accountant, as well as other requirements appointment.
The Agenda is in compliance with the Company's Articles of Association under the Article 9 paragraph 4 letter d.
6. Approval of the amendment of the Company’s Articles of Association.
The agenda is in compliance with the Article 19 paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Notes:
1. Shareholders may attend the Meeting either physically or electronically through PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as the System Provider for Electronic General
Meeting (hereinafter referred to as “e-GMS Provider”).
2. The Company does not send a separate invitation letter to Shareholders. This Meeting Invitation is in accordance with the Company's Articles of Association under the Article
10, paragraph 17 and constitutes the official invitation to Shareholders and can be accessed through the Company's website (mnc.co.id) (hereinafter referred to as “the
Company’s Website”), the Indonesia Stock Exchange website (www.idx.co.id), and the e-GMS Provider website (easy.ksei.co.id) (hereinafter referred to as “eASY.KSEI”).
3. Shareholders entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. for shares of the Company not deposited in the Collective Custody, only Shareholders or their legitimate proxies whose name are registered in the Shareholder Register
maintained by the Company’s Shares Registrar (hereinafter referred to as “BAE”), namely PT BSR Indonesia, as of 27 May 2025, at the latest by 16:00 WIB; and/or
b. for shares of the Company in the Collective Custody, only the Account Holder or their legitimate proxies of Shareholders whose name are registered with the Account Holder
or the Custodian Bank at KSEI as of 27 May 2025, at the latest by 16:00 WIB.
4. The Company provides 2 (two) option for Shareholders to grant proxies,as follows:
a. The Conventional Power of Attorney which can be downloaded from the Company's Website, with the following conditions:
i. The Conventional Power of Attorney shall includes voting instruction and statement for each agenda item of the Meeting. The completed and signed Power of Attorney
along with supporting documents may be submitted as scanned copies via e-mail corsec.mncmedia@mncgroup.com and adm.efek@bsrindonesia.com. The original
copy of the Power of Attorney must be sent via registered mail to the BAE at the following address:
PT BSR Indonesia
Gedung i-Hub 3rd Floor, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Central Jakarta
Telephone : (021) 31181811
The original Power of Attorney must be received by the BAE no later than 3 (three) business days prior to the Meeting date, i. e. by Tuesday, 17 June 2025 at 16:00
WIB.
ii. For Shareholders whose addresses are registered outside of Indonesia, the Power of Attorney must be legalized by a notary and an authorized official from the Embassy
of the Republic of Indonesia, or by a competent authority registered at the Embassy of the Republic of Indonesia in the respective country, as applicable.
iii. The member of the Board of Directors, the Board of Commissioners or employees of the Company may act as proxies for Shareholders at the Meeting, however the
vote cast by such proxies shall not be counted in the voting process.
b. Electronic Power of Attorney or e-Proxy that can be accessed through the eASY.KSEI – an electronic authorization system provided by KSEI for Shareholders who are
Indonesian Citizen and hold an e-ID Card (e-KTP). This system facilitates and integrates the proxy process electronically for scriptless Shareholders whose shares are held
in the collective custody of KSEI.The e-proxy may be submitted no later than 1 (one) business day prior to the Meeting date, i.e. on Thursday, 19 June 2025 at 12
WIB. Shareholders who wish to use e-Proxy through eASY.KSEI may download the user manual via the following link (https://www.ksei.co.id/data/download-data-
and-user-guide).
5. Shareholders or their legitimate proxies attending the Meeting physically must register with the Company’s registration officer before entering the Meeting Room by presenting
copiesof:
a. Identity Card (KTP) or other valid identity cards; and
b. Share Collective Certificate or for Shareholders in the Collective Custody, a Written Confirmation for the Meeting or Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”), which can
be obtained through the Member of the Stock Exchange or the Custodian Bank;
Additional requirements for Shareholders who are legal entities, such as a limited liability company, cooperation, foundation or pension fund, include submission of copies of:
c. Their complete Articles of Association; and
d. The deed of appointment of their most recent members of the Board of Directors and Board of Commissioners or management.
6. Shareholders or their proxies attending the Meeting physically must adhere to comply with all safety and health protocols imposed by the building management and/or
relevant local authorities.
7. Shareholders or their proxies attending the Meeting physically must arrive at the Meeting venue no later than 30 (thirty) minutes prior to the commencement of the Meeting
and before the close of registration at 14:00 WIB.
8. The Meeting materials, including documents related to the agenda and the Company’s Annual Report for the Financial Year ending on 31 December 2024 are available on the
Company's Website and/or eASY.KSEI as of the date of this Invitation until the date of the Meeting.
Jakarta, 28 May 2025
PT Media Nusantara Citra Tbk
The Board of Directors
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Wahid Hasyim
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.