Skip to content
Back to announcement

20250528_TCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889891_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.925
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147

SURAT KETERANGAN
No. 07/AGS/V/2025

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

AMBIATI, S.H.
Notaris di Kota Bekasi

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Factory 1, Kawasan Industri
MM 2100, Jalan Irian Blok PP, Bekasi 17520, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) PT MANDOM INDONESIA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan
di Kabupaten Bekasi, yang dimulai pada pukul 10.30 WIB dan ditutup pada pukul 11.35 WIB
dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.

Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota Direksi dan
gaji/honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025.

6. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh:
a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu hadir secara fisik sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : SHINICHIRO KOSHIBA
Komisaris 1 KEN NISHIMURA
Komisaris 1 LIE HARJONO

Komisaris Independen : HERI MARTONO
Komisaris Independen : BOWO PRIYATNO
Komisaris Independen : TIURMA RONDANG SARI
DIREKSI

Presiden Direktur/CEO : KOICHI WATANABE

#

1
Page 2 OCR 0.939
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeEtp. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147

— — ——— ———aa——
Direktur / SEO : TENIIZAWA

Direktur / SEO 1 TORU ONISHI

Direktur : SANYATA ADI SAPTUTRA

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 357.892.124 (tiga ratus
lima puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu seratus dua puluh empat)
saham atau mewakili 88,998Yo (delapan puluh delapan koma sembilan sembilan delapan
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu
sebesar 402.133.334 (empat ratus dua juta seratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh
empat) saham.

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang
sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan mata acara Rapat.

— Bahwa dalam Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.

— Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari
jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General
Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni
PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang
hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya
memberikan suara dalam seluruh mata acara Rapat, sebagai berikut :

1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara,
dan suara SETUJU sebesar 357.886.124 (tiga ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus
delapan puluh enam ribu seratus dua puluh empat) saham. Dengan demikian pemegang

' saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara

#
2
Page 3 OCR 0.949
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147

pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU
adalah 357.892.124 (tiga ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu
seratus dua puluh empat) saham atau sebesar 100” (seratus persen).

. Untuk Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.124.400 (tujuh juta seratus dua puluh empat ribu empat ratus)
suara, suara ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara, dan suara SETUJU sebesar
350.761.724 (tiga ratus lima puluh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus dua
puluh empat) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.767.724 (tiga ratus
lima puluh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh empat) saham atau
sebesar 98,009 6 (sembilan puluh delapan koma nol nol sembilan persen).

. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.230.400 (tujuh juta dua ratus tiga puluh ribu empat ratus)
suara, suara ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara, dan suara SETUJU sebesar
350.655.724 (tiga ratus lima puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus dua
puluh empat) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.661.724 (tiga ratus
lima puluh juta enam ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh empat) saham atau
sebesar 97,979”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tujuh sembilan persen).

. Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.098.000 (tujuh juta sembilan puluh delapan ribu) suara, suara
ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara, dan suara SETUJU sebesar 350.788.124 (tiga
ratus lima puluh juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh empat)
saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak,
sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.794.124 (tiga ratus lima puluh juta tujuh
ratus sembilan puluh empat ribu seratus dua puluh empat) saham atau sebesar 98,016”o
(sembilan puluh delapan koma nol satu enam persen).

. Untuk Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.098.000 (tujuh juta sembilan puluh delapan ribu) suara, suara
ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara, dan suara SETUJU sebesar 350.788.124 (tiga
ratus lima puluh juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh empat)

: saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara

#
3
Page 4 OCR 0.952
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 38852119 FAX. (021) 88860147

— —

yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak,
sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.794.124 (tiga ratus lima puluh juta tujuh
ratus sembilan puluh empat ribu seratus dua puluh empat) saham atau sebesar 98,016
(sembilan puluh delapan koma nol satu enam persen).

6. Untuk Mata Acara Rapat Keenam, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebesar 6.000 (enam ribu) suara,
dan suara SETUJU sebesar 357.886.124 (tiga ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus
delapan puluh enam ribu seratus dua puluh empat) saham. Dengan demikian pemegang
saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara
pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU
adalah 357.892.124 (tiga ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu
seratus dua puluh empat) saham atau sebesar 100”4 (seratus persen).

— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 48, Pasal 61, dan Pasal 63 Anggaran Dasar
Perseroan.

2. Menyetujui untuk menghapus Pasal 83 ayat (3) dan Pasal 84 ayat (5) Anggaran Dasar
Perseroan.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan
keputusan Rapat ini mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan termasuk namun
tidak terbatas pada menyatakan kembali isi Pasal 48, Pasal 61, Pasal 63, Pasal 83, dan
Pasal 84 Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan
Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
dan instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan serta melakukan tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar tersebut.

2. Mata Acara Rapat Kedua :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Dewan
Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

3. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi
dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut
terdapat pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang

z

4
Page 5 OCR 0.918
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147

ena ane 5

berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acguit et decharge) dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan tindakan
pidana.

3. Mata Acara Rapat Ketiga :

1. Menerima rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp.124.747.277.185,- (seratus dua puluh empat miliar tujuh
ratus empat puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus delapan puluh
lima Rupiah).

2. Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham
Perseroan dan menyetujui untuk tidak menyisihkan dana cadangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas oleh karena Perseroan mengalami kerugian.

4. Mata Acara Rapat Keempat :

1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat sehubungan dengan telah berakhirnya masa
jabatan Ken Nishimura selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge)
sepenuhnya atas seluruh tindakan pengawasan yang telah di lakukan olehnya
sepanjang hal tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan yang telah disampaikan
dan disetujui dalam RUPS Tahunan.

2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan di bawah ini yaitu:

KOICHI WATANABE selaku Presiden Direktur / CEO Perseroan:
TENI IZAWA selaku Direktur / SEO Perseroan,

TORU ONISHI selaku Direktur / SEO Perseroan,

SANYATA ADI SAPUTRA selaku Direktur Perseroan,
SHINICHIRO KOSHIBA selaku Presiden Komisaris Perseroan:

LIE HARJONO selaku Komisaris Perseroan:

HERI MARTONO selaku Komisaris Independen Perseroan,

BOWO PRIYATNO selaku Komisaris Independen Perseroan, dan
TIURMA RONDANG SARI selaku Komisaris Independen Perseroan.

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu masing-masing 1 (satu) tahun

sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2026.

3. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru di bawah ini yaitu:

a. BUDI SUDARTA selaku Wakil Direktur / SEO Perseroan:

b. HIROKAZU KAGAMI selaku Wakil Direktur / SEO Perseroan,

c.  HIDEKI NAKAMURA selaku Wakil Direktur / SEO Perseroan: dan
4

an SNNa 2 ON

5
Page 6 OCR 0.921
AMBIATL SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeELp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147

d. 'MASANORI SAWADA selaku Komisaris Perseroan.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2026.

4. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu masing-masing 1
(satu) tahun sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2026,
menjadi sebagai berikut:

DIREKSI :

Presiden Direktur/CEO : KOICHI WATANABE
Direktur/SEO : TENI IZAWA
Direktur/SEO : TORU ONISHI

Direktur : SANYATA ADI SAPUTRA
Wakil Direktur / SEO : BUDI SUDARTA

Wakil Direktur / SEO 1 HIROKAZU KAGAMI
Wakil Direktur / SEO : HIDEKI NAKAMURA

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : SHINICHIRO KOSHIBA
Komisaris : MASANORI SAWADA
Komisaris : LIE HARJONO

Komisaris Independen : HERI MARTONO
Komisaris Independen : BOWO PRIYATNO
Komisaris Independen : TIURMA RONDANG SARI

5. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk
menyatakan keputusan RUPS Tahunan mengenai pengangkatan anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan
Notaris, termasuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan atas
perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya,
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas.

5. Mata Acara Rapat Kelima :
1. Melimpahkan wewenang penetapan jumlah gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan
lain bagi seluruh anggota Direksi untuk tahun buku 2025.
Page 7 OCR 0.940
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147

2. Menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain untuk tahun buku 2025
untuk semua anggota Dewan Komisaris setelah dipotong pajak adalah maksimum
sebesar Rp 5 Miliar (lima miliar rupiah), serta memberikan wewenang kepada
Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah gaji tersebut diantara para
anggota Dewan Komisaris.

6. Mata Acara Rapat Keenam :

Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait dengan

hal-hal sebagai berikut:

1. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dalam
rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023.

2. Penetapan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk
sesuai Keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat
menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan konsolidasian 31 Desember
2025, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
tersebut..

— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 27 Mei 2025 Nomor 116, yang dibuat oleh saya, Notaris
dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

—. Bekasi, 27 Mei 2025
(2 Notaris di Kota Bekasi

5 FAMBIATI , S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.29 MB
Published28 May 2025
Pages7
Characters16,244
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDOM INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person SHINICHIRO KOSHIBA · Presiden Komisaris p.1 ×7
linked person KEN NISHIMURA · Komisaris p.1 ×2
linked person LIE HARJONO · Komisaris p.1 ×4
linked person HERI MARTONO · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person BOWO PRIYATNO · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person TIURMA RONDANG SARI · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person KOICHI WATANABE · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person TORU ONISHI · Direktur p.2 ×3
linked person SANYATA ADI SAPUTRA · Direktur p.5 ×3
linked person HIROKAZU KAGAMI p.5 ×2
unresolved person AMBIATI p.1 ×7
unresolved person SANYATA ADI SAPTUTRA · Direktur p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved — TENI IZAWA · Direktur p.5
unresolved person MASANORI SAWADA · Komisaris p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 208 ms 13 Sep 2026 15:19

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result