Skip to content
Back to announcement

20250528_BAJA_Pemanggilan RUPS_31889874_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
         PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

          Office     : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
                     Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
          Phone      : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
          Factory    : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
          Phone      : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



                                 PANGGILAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
                                 (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :

      Hari/Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
      Waktu        : Pukul 10.00 s/d selesai
      Tempat       : Gedung Baja Tower C Lantai 9
                     Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730

Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk
   di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris,
   Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024, serta
   pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
   kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit
   Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan Pemberian Kewenangan dan
   Kuasa untuk menetapkan Honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   tersebut serta Persyaratan Penunjukan Lainnya.
3. Penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan Lainnya untuk Anggota Dewan
   Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan.
4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Ketiga merupakan Mata Acara Rutin diadakan dalam
  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, sesuai dengan Ketentuan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  (“UUPT”).
- Mata Acara Keempat diadakan karena adanya Perubahan Anggota Dewan Komisaris dan
  Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Perundangan-undangan yang
  berlaku.

Catatan :
   1. Panggilan ini sudah merupakan Undangan Resmi bagi Pemegang Saham Perseroan,
       Pemanggilan ini dapat dilihat juga di Laman Situs Web PT Bursa Efek Indonesia
       (www.idx.co.id), Situs Web Perseroan www.saranacentral.com, dan Aplikasi
       eASY.KSEI.
   2. Pemegang Saham yang Berhak Hadir atau Diwakili dalam Rapat adalah Para
       Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
Page 2
      PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

       Office    : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
                 Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
       Phone     : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
       Factory   : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
       Phone     : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



    pada tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan jam 16.00 WIB.
3. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal
    dilakukannya Pemanggilan yaitu pada tanggal 28 Mei 2025 sampai dengan Rapat
    diselenggarakan yaitu pada tanggal 20 Juni 2025, sesuai Informasi di atas.
4. Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic
    General Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”), yang disediakan KSEI.
    Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
    sebagai berikut :
    a. Hadir secara Elektronik dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI; atau
    b. Hadir secara Fisik dalam Rapat; atau pemberian kuasa di luar mekanisme Aplikasi
        eASY.KSEI.
5. Pemegang Saham yang dapat Hadir Langsung secara Elektronik sebagaimana
    disebutkan pada Butir 4 Huruf a adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan
    dalam Penitipan Kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses Menu
    eASY.KSEI yang berada pada Fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
    Ketentuan yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta Ketentuan Lainnya terkait
    Pelaksanaan Rapat berdasarkan Kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan.
    Ketentuan Lainnya dapat dilihat melalui Lampiran Dokumen pada Fitur Meeting Info.
    Pada Aplikasi eASY.KSEI dan/atau Pemanggilan Rapat yang terdapat pada Laman
    Situs Perseroan terkait.
    Perseroan berhak untuk menentukan Persyaratan Lain             sehubungan dengan
    Keikutsertaan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya yang akan hadir dalam
    Rapat secara Fisik.
8. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara Fisik atau Pemegang
    Saham yang akan menggunakan Hak Suaranya melalui Aplikasi eASY.KSEI, dapat
    menginformasikan Kehadirannya atau menunjuk Kuasanya, dan/atau menyampaikan
    Pilihan Suaranya ke dalam Aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan Deklarasi Kehadiran secara Elektronik atau
    pemberian kuasa Elektronik termasuk pilihan suaranya ke dalam Aplikasi eASY.KSEI
    adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
    Rapat.
10. Sebelum memasuki Ruang Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dalam
    Rapat secara Fisik diwajibkan untuk mengisi Daftar Hadir dengan memperlihatkan
    Bukti Identitas Diri yang Asli.
11. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara Elektronik atau memberikan Kuasa
    secara Elektronik ke dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan
    hal-hal berikut :

   a. Proses Registrasi
       i. Pemegang Saham yang belum memberikan Deklarasi Kehadiran atau Kuasa
          dalam Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada Butir 9 dan ingin
          menghadiri Rapat secara Elektronik maka wajib melakukan Registrasi.
Page 3
  PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

   Office    : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
             Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
   Phone     : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
   Factory   : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
   Phone     : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



        Kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Pelaksanaan Rapat sampai
        dengan Masa Registrasi Rapat secara Elektronik ditutup oleh Perseroan.
   ii. Pemegang Saham yang telah memberikan Deklarasi Kehadiran tetapi belum
        memberikan Pilihan Suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat dalam
        Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada Butir 9 dan ingin menghadiri
        Rapat secara Elektronik maka wajib melakukan Registrasi Kehadiran dalam
        Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Pelaksanaan Rapat sampai dengan Masa
        Registrasi Rapat secara Elektronik ditutup Perseroan.
   iii. Pemegang Saham yang telah memberikan Kuasa kepada Penerima Kuasa yang
        disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
        Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan Pilihan Suara
        minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat dalam Aplikasi eASY.KSEI hingga
        batas waktu pada Butir 9, maka Penerima Kuasa yang mewakili Pemegang
        Saham wajib melakukan Registrasi Kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI
        pada tanggal Pelaksanaan Rapat sampai dengan Masa Registrasi Rapat secara
        Elektronik ditutup oleh Perseroan.
   iv. Pemegang Saham yang telah memberikan Kuasa kepada Penerima Kuasa
        Partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
        memberikan Pilihan Suara dalam Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
        pada Butir 9, maka Perwakilan Penerima Kuasa yang telah terdaftar dalam
        Aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan Registrasi Kehadiran dalam Aplikasi
        eASY.KSEI pada tanggal Pelaksanaan Rapat sampai dengan Masa Registrasi
        Rapat secara Elektronik ditutup oleh Perseroan.
   v. Pemegang Saham yang telah memberikan Deklarasi Kehadiran atau
        memberikan Kuasa kepada Penerima Kuasa yang disediakan oleh Perseroan
        (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
        memberikan Pilihan Suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh Mata Acara
        Rapat dalam Aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada
        Butir 9, maka Pemegang Saham atau Penerima Kuasa tidak perlu melakukan
        Registrasi Kehadiran secara Elektronik dalam Aplikasi eASY.KSEI pada
        tanggal Pelaksanaan Rapat. Kepemilikan Saham akan otomatis diperhitungkan
        sebagai Kuorum Kehadiran dan Pilihan Suara yang telah diberikan akan
        otomatis diperhitungkan dalam Pemungutan Suara Rapat.
   vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam Proses Registrasi secara Elektronik
        sebagaimana dimaksud dalam Angka i-iv dengan Alasan apapun akan
        mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat
        menghadiri Rapat Elektronik, serta Kepemilikan Sahamnya tidak
        diperhitungkan sebagai Kuorum Kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
   i. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa memiliki 2 (dua) kali kesempatan
      untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi
      per Mata Acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per Mata Acara Rapat
      dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau Penerima Kuasa
Page 4
  PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

    Office     : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
               Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
    Phone      : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
    Factory    : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
    Phone      : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



        dengan menggunakan Fitur ‘chat’ pada Kolom ‘Electronic Opinions’ yang
        tersedia dalam Layar E-meetingHall di Aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
        pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama Status Pelaksanaan
        Rapat pada Kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah ‘Discussion started for
        agenda item no []’.
   ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per Mata Acara Rapat secara
        tertulis melalui Layer E-meetingHall di Aplikasi eASY.KSEI merupakan
        kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan
        dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI.
   iii. Bagi Penerima Kuasa yang Hadir secara Elektronik dan akan menyampaikan
        pertanyaan dan/atau pendapat Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi per
        Mata Acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan Nama
        Pemegang Saham dan Besar Kepemilikan Sahamnya lalu diikuti dengan
        pertanyaan atau pendapat terkait.

c. Proses Pemungutan Suara/Voting
    i. Proses Pemungutan Suara secara Elektronik berlangsung di Aplikasi
         eASY.KSEI pada Menu E-meetingHall, Sub Menu Live Broadcasting.
    ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan Penerima Kuasanya
         namun belum memberikan Pilihan Suara pada Mata Acara Rapat sebagaimana
         dimaksud pada Butir 11 Huruf a Angka i-iii, maka Pemegang Saham atau
         Penerima Kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan Pilihan
         Suaranya selama Masa Pemungutan Suara melalui Layar E-meetingHall di
         Aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika Masa Pemungutan Suara
         secara Elektronik per Mata Acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
         menjalankan Waktu Pemungutan Suara (voting time) dengan menghitung
         mundur maksimum selama 2 (dua) menit. Selama Proses Pemungutan Suara
         secara Elektronik berlangsung akan terlihat Status “voting for agenda item no [
         ] has started” pada Kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila Pemegang
         Saham atau Penerima Kuasanya tidak memberikan Pilihan Suara untuk Mata
         Acara Rapat tertentu hingga Status Pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
         Kolom ’General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item
         no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan Suara Abstain untuk
         Mata Acara Rapat yang bersangkutan.
    iii. Voting time selama Proses Pemungutan Suara secara Elektronik merupakan
         waktu standar yang ditetapkan pada Aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
         dapat menetapkan Kebijakan Waktu Pemungutan Suara Langsung secara
         Elektronik per Mata Acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2
         (dua) menit per Mata Acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
         Pelaksanaan Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI.

d. Tayangan RUPS
    i. Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya yang telah Terdaftar di Aplikasi
       eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada Butir 9 dapat menyaksikan
Page 5
      PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

       Office    : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
                 Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
       Phone     : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
       Factory   : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
       Phone     : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



            Pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui Webinar Zoom dengan
            mengakses Menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada
            Fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id/).
       ii. Tayangan RUPS memiliki Kapasitas hingga 500 Peserta, dimana kehadiran
            tiap peserta akan ditentukan berdasarkan firstcomefirstserve basis. Bagi
            Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya yang tidak mendapatkan
            kesempatan untuk menyaksikan Pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
            tetap dianggap Sah Hadir secara Elektronik serta Kepemilikan Saham dan
            Pilihan Suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi
            dalam Aplikasi eASY.KSEI sebagaimana Ketentuan pada Butir 11 Huruf a
            Angka i-v.
       iii. Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya yang hanya menyaksikan
            Pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
            secara elektronik pada Aplikasi eASY.KSEI sesuai Ketentuan pada Butir 11
            Huruf a Angka i-v, maka Kehadiran Pemegang Saham atau Penerima
            Kuasanya tersebut dianggap Tidak Sah serta Tidak akan Masuk dalam
            Perhitungan Kuorum Kehadiran Rapat.
       iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan Aplikasi
            eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau Penerima
            Kuasanya disarankan menggunakan Peramban (browser) MozillaFirefox.

12. Mekanisme Pemberian Kuasa :
    a. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang sahamnya berada di
       dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan Kuasa secara Elektronik (“e-
       Proxy”), termasuk memberikan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat, kepada
       Perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Adimitra
       Jasa Korpora) dalam Fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Situs Web Acuan
       Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI melalui tautan https://akses.ksei.co.id;
       - Pemberian Kuasa secara Elektronik/e Proxy wajib tunduk pada Prosedur,
           Syarat, dan Ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
       - Khusus untuk Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau
           pendapat atas Mata Acara Rapat melalui Kantor Perseroan, selambat-
           lambatnya pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
    b. Selain Pemberian Kuasa secara Elektronik Aplikasi eASY.KSEI, Pemegang
        Saham dapat memberikan Kuasa di Luar Mekanisme Aplikasi eASY-KSEI.
        Sehubungan dengan hal tersebut Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh Setiap
        Hari Kerja selama Jam Kerja di Kantor Perseroan atau mengunduh Format Surat
        Kuasa dari Situs Web Perseroan www.saranacentral.com, Surat Kuasa wajib
        dikirimkan beserta Kelengkapannya dan harus diterima oleh Direksi Perseroan di
        Kantor Perseroan dengan alamat sebagaimana di atas, selambatnya 13 Juni 2025.
        Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat
        bertindak sebagai Kuasa dalam Rapat namun Suara yang mereka keluarkan
        selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara.
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat secara fisik, wajib
Page 6
      PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk.

       Office    : GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
                 Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
       Phone     : (021) 6288647, 6260456 (Hunting), Fax : (021) 6011933, 6017583
       Factory   : Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari-Karawang Timur
       Phone     : (0267) 432444/555/777, Fax : (0267) 432888



   untuk memenuhi Seluruh Prosedur Kesehatan, Kebijakan, dan Pengaturan Lainnya
   yang diimplementasikan oleh Perseroan dan Pihak Pengelola Gedung Tempat Rapat
   diselenggarakan.
   a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
      memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Tanda Bukti Diri Lainnya yang
      masih berlaku dan menyerahkan fotocopynya kepada Petugas Pendaftaran sebelum
      memasuki Ruangan Rapat.
   b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan Fotocopy
       Anggaran Dasar dan Perubahan-perubahannya, Surat-surat Keputusan
       Pengesahan/Persetujuan dari Pihak yang Berwenang dan Akta/Dokumen yang
       memuat Perubahan Susunan Pengurus Terakhir yang menjabat saat Rapat
       diselenggarakan.
   c. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif (KSEI)
      diminta untuk memperhatikan Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).

14. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember
    2024 tersedia dan dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan Jl. Pangeran Jayakarta
    No. 55 Jakarta 10730 dan dapat diperoleh atas Permintaan Tertulis dari Pemegang
    Saham.

15. Perseroan sangat menghimbau kepada Seluruh Pemegang Saham untuk memberikan
    Kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan guna mewakili Pemegang
    Saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat, Pihak Independen yang
    ditunjuk Perseroan adalah PT Adimitra Jasa Korpora.

                              Jakarta, 28 Mei 2025
                         PT Saranacentral Bajatama Tbk
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published28 May 2025
Pages6
Characters18,900
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk p.1 ×17
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result