Back to announcement
20250527_FAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31889863_lamp1.pdf
Board change Needs review FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
Fi FASTFOOD INDONESIA No. 116/S-EXT/FAST/V/2025 Jakarta, 27 Mci 2025 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up: Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan Perihal : Keterbukaan Informasi Pengunduran Diri Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Fast Food Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atas atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten PT Fast Food Indonesia Tbk Bidang Usaha Restoran Telepon/Faksimili 021-8301133/021-8309384 Alamat E-mail jd-juwono@kfcindonesia.com 1. | Tanggal Kejadian 27 Mei 2025 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Pengunduran diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 3. | Uraian Informasi atau Fakta Material Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014, bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari : 1. Bapak Achmad Baiguni selaku Komisaris Independen, dan, 2. Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur Tidak Terafiliasi yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Mei 2025. Terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut. 4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. PT FAST FOOD INDONESIA Tbk Bi Uxre) Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384. 8300569. , Website : www.kfcku.com
Page 2 OCR 0.864
FP | FASTFOOD INDONESIA Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Fast Food Indonesia Tbk ahad /achjudi Martono Direktur V Tembusan: @ Direktorat Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan # Direksi PT Bursa Efek Indonesia PT FAST FOOD INDONESIA Tbk 'xrc| WS? Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Achmad Baiguni
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
113 ms
13 Sep 2026 15:16
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': '2025-05-27',
'issuer_name': 'PT Fast Food Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Keterbukaan Informasi Pengunduran Diri Anggota Direksi dan'}