Back to announcement
20250527_LPIN_Penyampaian Bukti Iklan_31889845_lamp3.pdf
Other Text extracted LPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk.
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
Direksi PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk., berkedudukan di Kota Tangerang ("Perseroan").
Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025, dilaksanakan secara fisik di Hotel
Aryaduta – Ruang Parrot, 401 Boulevard Jend. Sudirman Lippo Village 1300, Bencongan, Kec.
Kelapa Dua, Tangerang, Banten 15811, dan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General
Meeting System eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuka pada
pukul 09.22 WIB dan ditutup pada pukul 10.09 WIB. Ringkasan Risalah Rapat tersebut adalah
sebagai berikut:
A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari
Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku
tersebut;
2. Penetapan penggunaan Laba/Rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
dan
4. Penetapan dan/atau Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 2
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
- Hadir secara fisik :
1. Bapak Eddy Harsono Handoko Presiden Komisaris
2. Bapak Ali Chendra Komisaris Independen
3. Bapak Herry Senjaya Presiden Direktur
4. Bapak Chrysologus RN Sinulingga Direktur
5. Bapak Hery Soegiarto Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri sebanyak 356.148.800 saham atau mewakili 83,799% dari 425.000.000 saham
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan,
karenanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan
Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Rapat
serta pengambilan keputusan atas seluruh agenda Rapat telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dapat
menyampaikan pertanyaan, tanggapan atau usulan dengan mengirimkan secara online pada
aplikasi eASY.KSEI dan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir
secara fisik dapat mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan yang telah diisi
kepada petugas. Kami akan menyampaikan tanggapan secara ringkas dan padat dalam waktu
maksimal 5 (lima) menit.
Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, tanggapan atau
usulan : -Tidak Ada -
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
- Mekanisme pengambilan keputusan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara
fisik yang menyatakan suara tidak setuju atau abstain dilakukan dengan mengangkat tangan
serta mengisi dan menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat.
- Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik untuk memberikan
suaranya secara online melalui aplikasi eASY.KSEI. Apabila tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain maka akan dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang memberikan suara.
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 3
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
F. Keputusan Rapat.
Agenda I
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.148.800 saham;
- Jumlah suara yang tidak setuju : -
- Jumlah suara yang abstain/blanko : -
- Jumlah suara yang setuju sebanyak 356.148.800 saham atau mewakili 100% dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
“Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari
Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku tersebut”
Agenda II
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.148.800 saham;
- Jumlah suara yang tidak setuju : -
- Jumlah suara yang abstain/blanko : -
- Jumlah suara yang setuju sebanyak 356.148.800 saham atau mewakili 100% dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
a) Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 45.- (empat puluh lima) per saham, dengan
jumlah Rp 19.125.000.000.- (sembilan belas miliar seratus dua puluh lima juta rupiah)
yang akan dibagikan kepada 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta) saham yang
telah dikeluarkan Perseroan yang akan dibayarkan pada tanggal 24 Juni 2025 kepada
para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada
tanggal pencatatan (recording date) 10 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b) Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
menyisihkan sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 4
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
c) Sisa sebesar 14.874.077.526,- (empat belas miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta
tujuh puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan
Perseroan.
Dividen akan di bayarkan dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, sebagai
berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Juni 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 05 Juni 2025
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 10 Juni 2025
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 11 Juni 2025
5. Daftar Pemegang Saham (Recording Date) : 10 Juni 2025
6. Pembayaran Dividen Tunai : 24 Juni 2025
Tata Cara Pembagian Dividen :
a) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan karenanya
Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
b) Para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya, dividen akan
dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Sedangkan bagi Para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen
akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan mengajukan
permohonan tertulis dan disertai copy KTP, NPWP, nama bank dan nomor rekening
kepada Divisi Corporate Secretary PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park
Blok M 39-50, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten 15139. Telepon : (021) 5589767.
c) Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang
menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
2) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut.
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 5
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
Agenda III
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.148.800 saham;
- Jumlah suara yang tidak setuju : -
- Jumlah suara yang abstain/blanko : 3.400
- Jumlah suara yang setuju sebanyak 356.148.800 saham atau mewakili 100% dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
-- Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk Akuntan
Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang memiliki
reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Agenda IV
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.148.800 saham;
- Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : -
- Jumlah suara yang abstain/blanko : 400 saham
- Jumlah suara yang setuju sebanyak 356.148.800 saham atau mewakili 100% dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Ali Chendra dari jabatan Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Merry Maryati selaku Komisaris Perseroan yang baru;
3. Menyetujui perubahan dan menegaskan Kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk sisa masa jabatan
pada periode saat ini yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026 tanpa mengurangi wewenang Rapat umum Pemegang
Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
melakukan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 6
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris dan : Bapak Eddy Harsono Handoko
Komisaris Independen
Komisaris : Ibu Merry Maryati
Komisaris : Bapak Yerry Goei
DIREKSI :
Presiden Direktur : Bapak Herry Senjaya
Direktur : Bapak Hery Soegiarto
Direktur : Bapak Chrysologus RN Sinulingga
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi termasuk Honorarium, Gaji, Bonus dan atau
Remunerasi lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, jika dipandang perlu termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris, dan
selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa
ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Tangerang, 27 Mei 2025
PT Multi Prima Sejahtera Tbk.
Direksi
Karawaci Office Park Blok M 39 – 50
Lippo Karawaci – Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.