Back to announcement
20250527_CLEO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31889739_lamp1.pdf
Board change Needs review CLEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
t B3 Tanubel SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk. No. 001/KOM/V/2025 TENTANG PENGGANTIAN KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT Menimbang : |. Bahwa Perseroan sebagai Emiten atau Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit 2. Bahwa sesuai SK 001/KOM/VIII/2022 tanggal 9 Agustus 2022, masa jabatan ketua dan anggota komite audit berakhir sampai dengan masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat 3. Bahwa sesuai dengan IM Nomor 001/CORSEC-SP/IV/2025 pada tanggal26 Mei 2025 terkait pengunduran diri Anggota Komite audit PT Sariguna Primatirta Tbk Mengingat : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tangal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Bersamaan dengan Pengunduran diri Anggota Komite Audit PT Sariguna Primatirta Tbk yaitu: a. Sdr. Heni Suswanti dan b. Sdr. Fani Rida Toyiba 2. Maka, dengan ini kami mengangkat Anggota Komite Audit PT Sariguna Primatirta Tbk yaitu sebagai berikut: a. Sdr. Erny Kristinawati dan b. Sdr. Luki Andriani
Page 2 OCR 0.936
t Pi Tanubel 3. Dengan demikian Susunan Keanggotaan Komite Audit PT Sariguna Primatirta Tbk sebagai berikut: a. Ketua 1 Ida Bagus Oka Nila (Ketua merangkap Anggota) b. Anggota : Sdr. Erny Kristinawati (Anggota) Sdr. Luki Andriani (Anggota) 4. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance Perseroan, anggota Komite Audit mengacu kepada POJK No. 55/POJK.04/2015 dan Piagam Komite Audit Perseroan. w Masa jabatan Ketua dan Anggota Komite Audit terhitung sejak tanggal di keluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa Jabatan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan. Demikian Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Sariguna Primatirta Tbk., ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Sidoarjo, Pada tanggal 26 Mei 2025 DEWAN KOMISARIS PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk. hn da Natalia Ida Bagus Oka Nila Hermanto Tanoko Beli Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Erny Kristinawati
· Anggota
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
92 ms
13 Sep 2026 15:15
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}