Back to announcement
20250527_LPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889727.pdf
RUPS minutes Needs review LPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat No.Ref.029VMPS2025
Nama Perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk
Kode Emiten LPIN
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor No.Ref.021IVMPS2025 tanggal 30 April 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 356.148.800 saham atau 83,799%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
800
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
dan Pengesahan atas
Perhitungan Tahunan
yang terdiri dari
Neraca dan
Perhitungan Laba
Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
persetujuan Laporan
Pengawasan Dewan
Komisaris untuk
tahun buku 31
Desember 2024,
serta memberikan
pembebasan dan
pelunasan
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
tersebut;
Hasil Keputusan Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri
dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku tersebut
Page 2
Agenda 2. Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laba/Rugi bersih
800
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan 1) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
a) Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 45.- (empat puluh lima) per saham,
dengan jumlah Rp 19.125.000.000.- (sembilan belas miliar seratus dua puluh lima juta
rupiah) yang akan dibagikan kepada 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta) saham
yang telah dikeluarkan Perseroan yang akan dibayarkan pada tanggal 24 Juni 2025 kepada
para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal
pencatatan (recording date) 10 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b) Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
menyisihkan sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
c) Sisa sebesar 14.874.077.526,- (empat belas miliar delapan ratus tujuh puluh empat
juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan
Perseroan.
Dividen akan di bayarkan dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia,
sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Juni 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 05 Juni 2025
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 10 Juni 2025
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 11 Juni 2025
5. Daftar Pemegang Saham (Recording Date) : 10 Juni 2025
6. Pembayaran Dividen Tunai : 24 Juni 2025
Tata Cara Pembagian Dividen :
a) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan karenanya
Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
b) Para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya, dividen
akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Sedangkan bagi Para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen
akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan mengajukan
permohonan tertulis dan disertai copy KTP, NPWP, nama bank dan nomor rekening kepada
Divisi Corporate Secretary PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-
50, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten 15139. Telepon : (021) 5589767.
c) Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi
hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
2) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut.
Page 3
Agenda 3. Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan penetapan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 3.400 0,001% Setuju
honorarium serta
800
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2025 dan
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
honorarium dan
persyaratan lain atas
penunjukan tersebut;
dan
Hasil Keputusan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk Akuntan
Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang
memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan.
Page 4
Agenda 4. Penetapan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 400 0% Setuju
anggota Direksi dan
800
Dewan Komisaris
Perseroan termasuk
Komisaris
Independen dan/atau
penentuan gaji/
honorarium dan/atau
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan;
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Ali Chendra dari jabatan Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Merry Maryati selaku Komisaris Perseroan yang
baru;
3. Menyetujui perubahan dan menegaskan Kembali susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk sisa
masa jabatan pada periode saat ini yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 tanpa mengurangi wewenang Rapat umum
Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
melakukan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris dan : Bapak Eddy Harsono Handoko
Komisaris Independen
Komisaris : Ibu Merry Maryati
Komisaris : Bapak Yerry Goei
DIREKSI :
Presiden Direktur : Bapak Herry Senjaya
Direktur : Bapak Hery Soegiarto
Direktur : Bapak Chrysologus RN Sinulingga
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi termasuk Honorarium, Gaji, Bonus dan atau Remunerasi
lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, jika dipandang perlu
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Herry Senjaya PRESIDEN 01 Januari 2023 31 Desember 2025 1
DIREKTUR
Bapak Chrysologus RN DIREKTUR 01 Januari 2023 31 Desember 2025 1
Sinulingga
Bapak Hery Soegiarto DIREKTUR 01 Januari 2023 31 Desember 2025 1
Page 5
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Eddy Harsono PRESIDEN 01 Januari 2023 31 Desember 2025 1
X
Handoko KOMISARIS
Ibu Merry Maryati KOMISARIS 01 Januari 2025 31 Desember 2025 1
Bapak Yerry Goei KOMISARIS 01 Januari 2023 31 Desember 2025 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Multi Prima Sejahtera Tbk
Rivaldi Yason Santoso
Corporate Secretary
Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Telepon : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http:
Nama Pengirim Rivaldi Yason Santoso
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-05-2025 17:03
Lampiran 1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK.pdf
2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI.pdf
3. RINGKASAN RUPS PT MULTI PRIMA SEJAHTERA_2025_ (1).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multi Prima Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multi Prima Sejahtera Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. No.Ref.029VMPS2025
Issuer Name Multi Prima Sejahtera Tbk
Issuer Code LPIN
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number No.Ref.021IVMPS2025 Date 30 April 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 23 May 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 356.148.800 shares or 83,799%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
800
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
dan Pengesahan atas
Perhitungan Tahunan
yang terdiri dari
Neraca dan
Perhitungan Laba
Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
persetujuan Laporan
Pengawasan Dewan
Komisaris untuk
tahun buku 31
Desember 2024,
serta memberikan
pembebasan dan
pelunasan
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
tersebut;
Hasil Keputusan Accept and approve the Company's Annual Report for the financial year ending on
December 31, 2024, and Ratification of the Annual Calculation consisting of the Company's
Balance Sheet and Profit and Loss Calculation for the financial year ending on December
31, 2024, approval of the Board of Commissioners' Supervisory Report for the financial year
ending on December 31, 2024, and grant full release and discharge (acquit et de charge) to
all members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners for the
management and supervision actions that have been carried out in the financial year.
Page 7
Agenda 2. Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laba/Rugi bersih
800
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
Hasil Keputusan 1) Approve the use of profits or net income for the financial year ending on December 31,
2024.
a) Distributed as cash dividends of Rp 45.- (forty five) per share, with a total of Rp
19,125,000,000.- (nineteen billion one hundred twenty five million rupiah) which will be
distributed to 425,000,000 (four hundred twenty five million) shares issued by the Company
which will be paid on June 24, 2025 to shareholders registered in the Company's
shareholder register on the recording date of June 10, 2025 until 16.00 WIB.
b) For the Reserve Fund as referred to in Article 70 paragraph 1 of the UUPT, set aside Rp
200,000,000,- (two hundred million rupiah).
c) The remainder of 14,874,077,526,- (fourteen billion eight hundred seventy four million
seventy seven thousand five hundred twenty six rupiah) is recorded as the Company's
retained earnings. Dividends will be paid by considering the provisions of PT Bursa Efek
Indonesia, as follows:
Cash Dividend Distribution Schedule:
1. Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market: June 4, 2025
2. Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market: June 5, 2025
3. Cum Dividend for trading in the Cash Market: June 10, 2025
4. Ex Dividend for trading in the Cash Market: June 11, 2025
5. List of Shareholders (Recording Date): June 10, 2025
6. Cash Dividend Payment: June 24, 2025
Dividend Distribution Procedures:
a) This notification is an official notification from the Company and therefore the Company
does not issue a special notification to Shareholders.
b) Shareholders who have converted their shares, dividends will be credited to the securities
account of the Securities Company or Custodian Bank at KSEI. Meanwhile, for Shareholders
who have not converted their shares, dividends will be paid through transfer to the
shareholder's account, by submitting a written application and accompanied by a copy of
their KTP, NPWP, bank name and account number to the Corporate Secretary Division of
PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-50, Lippo Karawaci,
Tangerang, Banten 15139. Telephone: (021) 5589767.
c) Cash dividends will be subject to tax in accordance with applicable tax laws and
regulations. The amount of tax imposed will be borne by the relevant Shareholder and
deducted from the amount of cash dividends to which the relevant Shareholder is entitled.
2) Authorize the Company's Board of Directors to carry out everything related to the
distribution of the dividends.
Page 8
Agenda 3. Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan penetapan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 3.400 0,001% Setuju
honorarium serta
800
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2025 dan
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
honorarium dan
persyaratan lain atas
penunjukan tersebut;
dan
Hasil Keputusan Delegating authority to the Board of Commissioners to select and appoint a Registered
Public Accountant to audit the Company's books for the 2025 financial year and granting
authority to the Board of Commissioners to determine the Honorarium and other
requirements in connection with the appointment of the Public Accounting Firm, based on
considerations of flexibility in determining the criteria for the Public Accounting Firm without
neglecting the main criteria or limitations as a Public Accounting Firm that has a good
reputation, is professional and independent and is registered with the Financial Services
Authority.
Page 9
Agenda 4. Penetapan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 83,799%356.148. 100% 0 0% 400 0% Setuju
anggota Direksi dan
800
Dewan Komisaris
Perseroan termasuk
Komisaris
Independen dan/atau
penentuan gaji/
honorarium dan/atau
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan;
Hasil Keputusan 1. Approve the resignation of Mr. Ali Chendra from the position of Independent
Commissioner of the Company effective as of the closing of this Meeting.
2. Approve the appointment of Mrs. Merry Maryati as the new Commissioner of the
Company;
3. Approve the changes and reaffirm the composition of the members of the Board of
Commissioners and Board of Directors of the Company including the Independent
Commissioner of the Company for the remaining term of office in the current period, namely
starting from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General
Meeting of Shareholders for the financial year 2025 which will be held in 2026 without
reducing the authority of the General Meeting of Shareholders of the Company as the
highest organ of the Company to be able to appoint and/or change the composition of the
members of the Board of Directors and/or Board of Commissioners of the Company at any
time in accordance with the provisions of the Company's Articles of Association and
applicable laws and regulations, with the composition of the members of the Board of
Commissioners and Board of Directors as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner and: Mr. Eddy Harsono Handoko
Independent Commissioner
Commissioner: Ms. Merry Maryati
Commissioner: Mr. Yerry Goei
BOARD OF DIRECTORS:
President Director: Mr. Herry Senjaya
Director: Mr. Hery Soegiarto
Director: Mr. Chrysologus RN Sinulingga
4. Grant authority to the Board of Commissioners to determine and implement a
remuneration system including Honorarium, Salary, Bonus and/or Other remuneration for the
Members of the Board of Directors and Members of the Board of Commissioners of the
Company with due observance of the prevailing laws and regulations.
5. Granting authority and power with the right of substitution to the Board of Directors of the
Company to take all actions in connection with the determination of the composition of the
members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company as above,
if deemed necessary including but not limited to restating the decision in a Notarial deed,
and then notifying it to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with
the prevailing laws and regulations, registering the composition of the Board of
Commissioners and Board of Directors in the Company Register and to submit and sign all
applications and/or other documents required without any exceptions in accordance with the
prevailing laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Herry Senjaya PRESIDENT 01 January 2023 31 December 2025 1
DIRECTOR
Bapak Chrysologus RN DIRECTOR 01 January 2023 31 December 2025 1
Sinulingga
Bapak Hery Soegiarto DIRECTOR 01 January 2023 31 December 2025 1
Page 10
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Eddy Harsono PRESIDENT 01 January 2023 31 December 2025 1
X
Handoko COMMINSSIONER
Ibu Merry Maryati COMMISSIONER 01 January 2025 31 December 2025 1
Bapak Yerry Goei COMMISSIONER 01 January 2023 31 December 2025 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Multi Prima Sejahtera Tbk
Rivaldi Yason Santoso
Corporate Secretary
Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Phone : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http://multiprimasejahtera.
Sender Name Rivaldi Yason Santoso
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-05-2025 17:03
Attachment 1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK.pdf
2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI.pdf
3. RINGKASAN RUPS PT MULTI PRIMA SEJAHTERA_2025_ (1).pdf
This is an official document of Multi Prima Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Multi Prima Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Yason Santoso
p.5 ×2
unresolved
person
Rivaldi Yason Santoso
· Corporate Secretary
p.5 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8
unresolved
person
Eddy Harsono Handoko Independent
p.9 ×3
unresolved
org
Minister of Law
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
769 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 1,
'title': 'Laba/Rugi bersih Perseroan untuk',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 2,
'title': 'honorarium serta persyaratan lain',
'votes_abstain': '3400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 3,
'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 4,
'title': 'Laba/Rugi bersih Perseroan untuk',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 5,
'title': 'honorarium serta persyaratan lain',
'votes_abstain': '3400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '83.799',
'seq': 6,
'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '356148'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.799',
'record_date': None,
'shares_present': '356148800'}