Back to announcement
20250527_ASHA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31889668_lamp1.pdf
Board change Parsed ASHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
AN Si PI. CILACAP SAMUDERA FISHING INDUSTRY Tbk Jl. Muara Baru Ujung Blok K No. 7D — Jakarta Utara SL Telp: (62-21) 66604850 : Fax: (62-21) 66604577 No. Surat 1 2528/CSFI-DIR/V/2025 Jakarta, 27 Mei 2025 Lampiran 1 Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Tentang Pengunduran Diri Komisaris Independen PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk Kepada Yth, Kepala Eksekutif Pasar Modal Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 2 JL. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia — Menara | JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dengan Hormat, Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten : PT CILACAP SAMUDERA FISHING INDUSTRY TBK Bidang Usaha : Perdagangan Besar Hasil Perikanan dan Aktivitas Cold Storage Telepon :021-66604850 Alamat Email : corpsecretary@csfi.co.id 1. Tanggal Kejadian :25 Mei 2025 2. Jenis Informasi atau Fakta Material 1 Informasi Pengunduran diri Komisaris Independen 3. Uraian Informasi atau Fakta Material : Bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak H. Eko Teguh Santoso selaku Komisaris Independen pada tanggal 25 Mei 2025. Berdasarkan POJK No. : 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan juga Anggaran Dasar Perseroan, maka Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk pengunduran diri tersebut, yang tata cara nya pelaksanaanya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
Page 2 OCR 0.951
4. Dampak kejadian, informasi atau fakta : Tidak ada dampak material terhadap kegiatan material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan. atau kelangsungan usaha Perseroan 5. Informasi lain-lain 5 Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Cilacap Samu, (William Sutioso) Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
AN Si PI. CILACAP SAMUDERA FISHING INDUSTRY Tbk
p.1
unresolved
org
PT Cilacap Samu
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.650
108 ms
13 Sep 2026 15:14
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-05-27',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-05-25',
'name': 'H. Eko Teguh Santoso',
'position_after': '',
'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': '1 Informasi Pengunduran diri Komisaris '
'Independen 3. : Bersama ini Perseroan '
'menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima '
'Surat Pengunduran Diri dari Bapak H. Eko Teguh '
'Santoso selaku Komisaris Independen pada tanggal '
'25 Mei 2025. Berdasarkan POJK No. : '
'33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan '
'Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan '
'juga Anggaran Dasar Perseroan, maka Perseroan '
'akan melaksanakan'}],
'event_date': '2025-05-25',
'issuer_name': 'PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk',
'issuer_ticker': '',
'jenis': '1 Informasi Pengunduran diri Komisaris Independen 3.',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Tentang Pengunduran '
'Diri',
'uraian': ': Bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan telah '
'menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak H. Eko Teguh Santoso '
'selaku Komisaris Independen pada tanggal 25 Mei 2025. Berdasarkan '
'POJK No. : 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris '
'Emiten atau Perusahaan Publik, dan juga Anggaran Dasar Perseroan, '
'maka Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'pengunduran diri tersebut, yang tata cara nya pelaksanaanya akan '
'mengikuti peraturan yang berlaku. 4.'}