Back to announcement
20250527_MLIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889565_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MLIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com bb SURAT KETERANGAN Nomor : 459/SI.Not/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT MULIA INDUSTRINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 23 Mei 2025 Tempat : Hotel Mulia Senayan, Ruang Narcissus, lantai Mezzanine, Jl. Asia Afrika Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270 Pukul : 09.10 — 09.59 WIB Mata Acara B 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2025. 4. Penetapan besarnya honorarium, bonus dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris serta gaji, bonus dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mulia Industrindo Tbk, tertanggal 23 Mei 2025, dengan nomor 159. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: -Direktur : Nyonya MEDRIYANI, -Direktur : Tuan HENRY BUN, SE: -Direktur : Tuan EKSON TJANDRANEGARA: -Direktur 1 Tuan EKMAN TJANDRANEGARA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: -Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen — : Tuan OSMAN SITORUS: -Komisaris Independen : Tuan INARTO SETIADI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan OSMAN SITORUS, selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasanya yang mewakili 4.721.010.649 saham atau 71,369Y6 dari 6.615.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 36
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Telp. : 021 - 6301511 Email: christina@notarischristina.com Jakarta - 11140 Fax. : 021 - 6337851 Pengajuan Pertanyaan dan'atau Pendapat: -Pemegang saham dan/atau kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama: -Terdapat 2 (dua) pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Kedua: -Terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Ketiga sampai Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua: -Jumiah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama 1 22.429.733 suara. : 4.698.580.916 suara. 1 4.721.010.649 suara atau sebesar 1004 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. : 8.711.000 suara. 1 485.100 suara. 1 4.711.814.549 suara. 1 4.712.299.649 suara atau sebesar 99,82Y4 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1 14.242.824 suara. : 485.100 suara. 1 4.706.282.725 suara. : 4.706.767.825 suara atau sebesar 99,70 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1 14.243.724 suara. 1 485.100 suara. 1 4.706.281.825 suara. 1 4.706.766.925 suara atau sebesar 99,70Y4 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir-dalam Rapat. L Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 1. Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsotidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, dengan pendapat opini tanpa modifikasian (pendapat wajar tanpa pengecualian dalam segala hal yang material), sesuai dengan laporannya, nomor 00075/2.1460/AU.1/04/1428- 2111/2025, tanggal 21 Maret 2025 dan termuat dalam Laporan Tahunan 2024, dan 2. Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp311.074.075.000,00 (tiga ratus sebelas miliar tujuh puluh empat juta tujuh puluh lima ribu rupiah) (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp46.305.000.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus lima juta rupiah) atau sebesar Rp7,00 (tujuh rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tunai untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, (is) atas pembayaran dividen tahun buku 2024, Perseroan akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, (ii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): (aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tahun buku 2024, dan (bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat. 2. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. Mata Acara Ketiga Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit S
Page 4 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut: 1. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik memiliki pengalaman dan reputasi internasional: 2. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik memiliki kredibilitas yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan 3. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik berdasarkan usulan Direksi dan mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mata Acara Keempat n, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 atau dapat dilakukan penyesuaian apabila dibutuhkan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 23 Mei 2025. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
MEDRIYANI
· Direktur
p.1
unresolved
person
HENRY BUN
· Direktur
p.1
unresolved
person
EKSON TJANDRANEGARA
· Direktur
p.1
unresolved
person
EKMAN TJANDRANEGARA
p.1
unresolved
person
INARTO SETIADI
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
151 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'OSMAN SITORUS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '09:59:00',
'time_start': '09:10:00',
'venue': 'Hotel Mulia Senayan, Ruang Narcissus, lantai Mezzanine, Jl. Asia '
'Afrika Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270'}