Back to announcement
20260708_PIDL_Laporan Hasil Pemeringkatan_32109608_lamp2.pdf
Other Text extracted PIDLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA (PERINOC (62-21) 509 654 69 162-215 509 60468 (62:82) 1125 99959 1 wwezpafindo.com Eguity Tower 30” Noor Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO Dana C2 3 CREDIT RATING AGENCY Da Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor 2 RC-0477/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAH (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum Rp10.500.000.000.000,00 (sepuluh triliun lima ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. “Efek utang dengan peringkat sA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) at Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "peringkat yang dimuat dalam dokumen in adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev.01
Page 2 OCR 0.908
PT PEMERINGKAI INDONESIA PEFINDOI Cauity Tower 30” floor 1150968469 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21)509 684 68 » ' PEFINDO I Jenderal Sudirman Kav 52-53 O 66282112590055 Jakarta 12190 Indonesia Mt @empenasn CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor : RC-0478/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudhrarabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAttsy) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudhrarabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iArsm mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat, Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang “dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev.o1
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAI INDONESIA PEFINDOI Cauity Tower
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.