Skip to content
Back to announcement

20250527_NASA_Pemanggilan RUPS_31889507_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted NASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                  PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
                           PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK


Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal           :   Rabu, 18 Juni 2025
Waktu                  :   14:00
Tempat                 :   Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta
                           Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta 10270

Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
   1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan
       Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2024.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
       kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025.

RUPSLB
   1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak, atau
       menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau
       beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka
       waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek
       bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran
       umum) yang diterima Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun
       refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang
       berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang
       dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Mata acara RUPS‐T ke‐1 sampai dengan ke‐4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam
   RUPS‐T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
   Undang‐Undang No. 40 Tahun 2007.
b. Mata acara RUPS‐LB yaitu pemberian kuasa dan wewenang kepada Perseroan dalam rangka
Page 2
    mengalihkan sebagian kekayaan Perseroan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan
    yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
    (satu) tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
    maupun tidak, atas rencana Perseroan untuk mendapatkan pinjaman.

Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
     Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
     9 Mei 2025.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing‐masing Pemegang
     Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
     Pemegang Saham Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
     a. Untuk saham‐saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
          Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama‐
          namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
          26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT Sharestar Indonesia yang beralamat
          di SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1‐
          6, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (021) 50815211.
    b. Untuk saham‐saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
          Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
         tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
         Indonesia (“KSEI”) per tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang
         rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang
         Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis
         Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut:
              a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
              b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
    butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
    kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
    submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
    yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
    berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
    melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
    pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk
    menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau
    penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
    akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
    kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
    aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
    eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara
    fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
Page 3
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal‐hal berikut:
   a. Proses Registrasi
          i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
               atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
               menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
               dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
               registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
          ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
               tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
               dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
               Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
               eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
               secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
          iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
               disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
               Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
               untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
               butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
               registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
               sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
          iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
               partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
               memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9,
               maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI
               wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
               pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
               oleh Perseroan.
          v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
               kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
               Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
               minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
               paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau
               penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
               aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
               otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
               diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
          vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
               sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
               mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri
               Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
               kuorum kehadiran dalam Rapat.
   b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
       i.      Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
               paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan
               Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
               eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
               (https://akses.ksei.co.id/).
      ii.      Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
               peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
               saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
               menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
Page 4
                 secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
                 dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
            iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
                 Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
                 aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
                 tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
                 kehadiran Rapat.
            iv.  Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
                 dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
                 menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk
    mematuhi prosedur sebagai berikut:
        i.       Menggunakan Masker dan menjaga jarak sebelum Rapat, selama Rapat dan setelah
                 Rapat selesai diadakan.
        ii.      Pemegang saham dan kuasanya dilarang memasuki ruangan Rapat ketika Rapat
                 sudah dimulai tanpa alasan apapun.
        iii.     Memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang
                 masih berlaku kepada petugas registrasi sebelum memasuki ruang Rapat.
        iv.      Bagi pemegang saham yang berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen‐
                 dokumen sebagai berikut :
                 a.    Fotokopi perubahan Anggaran Dasar terakhir berikut bukti persetujuan dari
                       dan/atau pelaporan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                       Republik Indonesia.
                 b.    Fotokopi Akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau
                       pengurus terakhir berikut bukti pemberitahuan perubahan data kepada
                       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
                 c.    Fotokopi tanda pengenal (KTP).
13. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh
    informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
    www.andalanperkasaabadi.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat
    diselenggarakan
14. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, maupun souvenir kepada Pemegang
    Saham.


                                           Bali, 27 Mei 2025
                                     PT Andalan Perkasa Abadi Tbk
                                                 Direksi
Page 5
               INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS &
                     EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                               PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK


The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual
General Meeting of Shareholder ("AGMS") and Extraordinary General Meeting of Shareholders
(“EGMS”) that will be held on:


Day/Date                 :    Wednesday, June 18th 2025
Time                     :    02.00 Pm.
Place                    :    Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta
                              Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta 10270

With the following Agenda:
AGMS:
1.    Approval of the Annual Report, ratification of the Financial Statements, and ratification of the
      Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year
      ending December 31, 2024.
2.    Determination of the use of the Company's Net Profit for the financial year ending December
      31, 2024.
3.    Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the
      financial year ending December 31, 2025.
4.    Approval of granting and delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
      determine the remuneration package including allowances, bonuses and facilities provided to
      the Company's Board of Commissioners and Directors for the financial year ending on
      December 31, 2025.


EGMS:

1.      Approval to the Company's Board of Directors to transfer, release rights, or make a debt
        guarantee for part of the Company's assets in one transaction or several transactions that
        stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one) financial year, in the context
        of financial facilities (including the issuance of debt securities and/or sukuk either through a
        public offering or without a public offering) received by the Company and/or Subsidiaries, or
        extensions or refinancing (including all additions and/or changes), related to stand alone or
        related transactions, which are transactions that are exempt from POJK 42/2020 and POJK
        17/2020.


With the following explanation:
a. The agenda of the 1st to 4th AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
   Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association and
   Law no. 40 of 2007.
Page 6
b. The agenda of the 2nd EGMS is the granting of power and authority to the Company in order to
   transfer the half of the Company's assets or make collateral for the debts of the Company's
   assets which constitute more than 50% (fifty percent) of the total net assets of the Company in 1
   (one) financial year, either in 1 (one) or more transactions, whether related to each other or not,
   on the Company's plan to obtain a loan.

Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
   Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
   May 9th 2025.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
   invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
   Shareholders of the Company.
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
    a. For the Company's shares which are not in collective custody:
        The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose
        names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
        May 27th 2025 until 16:00 WIB at PT Sharestar Indonesia, having their address at SOPO DEL
        Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1‐6, Kawasan
        Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (021) 50815211.
   b. For Company shares that are in Collective Custody:
        Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
        with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as
        of May 27th 2025 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are
        required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to
        obtain Written Confirmation for the Meeting.
Page 7
4.   Shareholders can participate in the Meeting by either:
    a. physically attending the Meeting; or
    b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be local
    individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI submenu
    in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
    Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
    Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in
    the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company.
    The Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or
    shareholder representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through
    the eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
    representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
    the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before
    the Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to
    physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original proofs
    of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
    electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Registration Process
         i.      Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
                 before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
                 electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the
                 date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
                 electronic registration.
         ii.     Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
                 have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
                 through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
                 the Meeting electronically, must first register their attendance through the
                 eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
                 ends the Meeting's electronic registration.
         iii.    Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
                 an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
                 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
                 on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their
                 attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the
                 time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
         iv.     Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
                 (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
                 eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
                 registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the
                 eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends
                 the Meeting's electronic registration.
         v.      Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
                 Company‐appointed Independent Representative or Individual Representative and
                 have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
Page 8
               the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
               electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
               date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
               and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
               process.
        vi.    Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i ‐ iv, for
               whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
               electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
               quorum for the Meeting
   b. Live Broadcast of The Meeting
        i.     Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no
               later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in
               webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the
               AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
        ii.    Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
               serve basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated
               in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the
               Meeting and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have
               registered through the eASY.KSEI.
        iii.   Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
               Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
               eASY.KSEI, will not be considered as a legal participant and are not counted as part
               of the Meeting’s quorum.
        iv.    Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
               browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
12. For Shareholders or their Proxies who will be physically present at the Meeting:
        i.     wearing mask and implementing physical distancing before the Meeting, when the
               Meeting is held and after the Meeting is closed.
        ii.    Shareholders and their proxies are prohibited from entering the Meeting room
               when the Meeting has started without any reason
        iii.   presenting their Official identity Card (“KTP”) or other valid proof of identity card
               and to submit copies to their registry officials at the registration counter before
               entering the Meeting room.
        iv.    Shareholders of the Company in the form of legal entities are requested to submit
               copy(ies) of:
                 a. The latest articles of association and the approval by authority.
                 b. The notarial deed appointing the incumbent Board of Directors and Board of
                    Commissioners.
                 c. Official identity Card (“KTP”).
13. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
     information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
     website www.andalanperkasaabadi.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.
14. The Company does not provide food and drinks, nor souvenirs to Shareholders.

                                       Bali, May 27th 2025
                                  PT Andalan Perkasa Abadi Tbk
                                           Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published27 May 2025
Pages8
Characters25,782
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANDALAN PERKASA ABADI TBK p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.4 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result