Back to announcement
20250527_NASA_Pemanggilan RUPS_31889507_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted NASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juni 2025
Waktu : 14:00
Tempat : Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta
Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta 10270
Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
RUPSLB
1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak, atau
menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau
beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek
bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran
umum) yang diterima Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun
refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang
dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Mata acara RUPS‐T ke‐1 sampai dengan ke‐4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam
RUPS‐T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
Undang‐Undang No. 40 Tahun 2007.
b. Mata acara RUPS‐LB yaitu pemberian kuasa dan wewenang kepada Perseroan dalam rangka
Page 2
mengalihkan sebagian kekayaan Perseroan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan
yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
maupun tidak, atas rencana Perseroan untuk mendapatkan pinjaman.
Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
9 Mei 2025.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing‐masing Pemegang
Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
Pemegang Saham Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham‐saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama‐
namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT Sharestar Indonesia yang beralamat
di SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1‐
6, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (021) 50815211.
b. Untuk saham‐saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) per tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang
rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang
Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk
menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau
penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara
fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
Page 3
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal‐hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9,
maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI
wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau
penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri
Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan
Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
Page 4
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk
mematuhi prosedur sebagai berikut:
i. Menggunakan Masker dan menjaga jarak sebelum Rapat, selama Rapat dan setelah
Rapat selesai diadakan.
ii. Pemegang saham dan kuasanya dilarang memasuki ruangan Rapat ketika Rapat
sudah dimulai tanpa alasan apapun.
iii. Memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang
masih berlaku kepada petugas registrasi sebelum memasuki ruang Rapat.
iv. Bagi pemegang saham yang berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen‐
dokumen sebagai berikut :
a. Fotokopi perubahan Anggaran Dasar terakhir berikut bukti persetujuan dari
dan/atau pelaporan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.
b. Fotokopi Akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau
pengurus terakhir berikut bukti pemberitahuan perubahan data kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
c. Fotokopi tanda pengenal (KTP).
13. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh
informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
www.andalanperkasaabadi.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat
diselenggarakan
14. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, maupun souvenir kepada Pemegang
Saham.
Bali, 27 Mei 2025
PT Andalan Perkasa Abadi Tbk
Direksi
Page 5
INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS &
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK
The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual
General Meeting of Shareholder ("AGMS") and Extraordinary General Meeting of Shareholders
(“EGMS”) that will be held on:
Day/Date : Wednesday, June 18th 2025
Time : 02.00 Pm.
Place : Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta
Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta 10270
With the following Agenda:
AGMS:
1. Approval of the Annual Report, ratification of the Financial Statements, and ratification of the
Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year
ending December 31, 2024.
2. Determination of the use of the Company's Net Profit for the financial year ending December
31, 2024.
3. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the
financial year ending December 31, 2025.
4. Approval of granting and delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the remuneration package including allowances, bonuses and facilities provided to
the Company's Board of Commissioners and Directors for the financial year ending on
December 31, 2025.
EGMS:
1. Approval to the Company's Board of Directors to transfer, release rights, or make a debt
guarantee for part of the Company's assets in one transaction or several transactions that
stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one) financial year, in the context
of financial facilities (including the issuance of debt securities and/or sukuk either through a
public offering or without a public offering) received by the Company and/or Subsidiaries, or
extensions or refinancing (including all additions and/or changes), related to stand alone or
related transactions, which are transactions that are exempt from POJK 42/2020 and POJK
17/2020.
With the following explanation:
a. The agenda of the 1st to 4th AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association and
Law no. 40 of 2007.
Page 6
b. The agenda of the 2nd EGMS is the granting of power and authority to the Company in order to
transfer the half of the Company's assets or make collateral for the debts of the Company's
assets which constitute more than 50% (fifty percent) of the total net assets of the Company in 1
(one) financial year, either in 1 (one) or more transactions, whether related to each other or not,
on the Company's plan to obtain a loan.
Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
May 9th 2025.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
Shareholders of the Company.
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. For the Company's shares which are not in collective custody:
The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose
names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
May 27th 2025 until 16:00 WIB at PT Sharestar Indonesia, having their address at SOPO DEL
Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1‐6, Kawasan
Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (021) 50815211.
b. For Company shares that are in Collective Custody:
Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as
of May 27th 2025 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are
required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to
obtain Written Confirmation for the Meeting.
Page 7
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. physically attending the Meeting; or
b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be local
individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI submenu
in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in
the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company.
The Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or
shareholder representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through
the eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before
the Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to
physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original proofs
of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the
date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
electronic registration.
ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
the Meeting electronically, must first register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
ends the Meeting's electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
(one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their
attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the
time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends
the Meeting's electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
Company‐appointed Independent Representative or Individual Representative and
have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
Page 8
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i ‐ iv, for
whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
quorum for the Meeting
b. Live Broadcast of The Meeting
i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no
later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in
webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the
AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
serve basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated
in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the
Meeting and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have
registered through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
eASY.KSEI, will not be considered as a legal participant and are not counted as part
of the Meeting’s quorum.
iv. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
12. For Shareholders or their Proxies who will be physically present at the Meeting:
i. wearing mask and implementing physical distancing before the Meeting, when the
Meeting is held and after the Meeting is closed.
ii. Shareholders and their proxies are prohibited from entering the Meeting room
when the Meeting has started without any reason
iii. presenting their Official identity Card (“KTP”) or other valid proof of identity card
and to submit copies to their registry officials at the registration counter before
entering the Meeting room.
iv. Shareholders of the Company in the form of legal entities are requested to submit
copy(ies) of:
a. The latest articles of association and the approval by authority.
b. The notarial deed appointing the incumbent Board of Directors and Board of
Commissioners.
c. Official identity Card (“KTP”).
13. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
website www.andalanperkasaabadi.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.
14. The Company does not provide food and drinks, nor souvenirs to Shareholders.
Bali, May 27th 2025
PT Andalan Perkasa Abadi Tbk
Directors
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.4 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.