Skip to content
Back to announcement

20250526_KREN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31889417_lamp1.pdf

Other Text extracted KREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.950
Jakarta, 26 Mei 2025
No.: 018/0526/ACI-Corsec/V/2025

Kepada Yth

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up.:

Bapak | Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-04724/BEI.PP2/05-2025
mengenai Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut :

1.

Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya pembelian kembali saham
(buyback).

Jawaban:

Sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Prospektus Keterbukaan Informasi
bahwa Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya pembelian kembali
saham (buyback) antara lain,

Melanjutkan kebijakan stabilisasi melalui program buyback tanpa RUPS dari
OJK, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g Peraturan OJK Nomor 13
Tahun 2023 (POJK 13/2023), maka perseroan akan melanjutkan program
buyback dengan persetujuan RUPS.

Pelaksanaan buyback saham diharapkan dapat memberikan kepercayaan
kepada investor bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk
kepercayaan manajemen terhadap nilai fundamental saham Perseroan.

Harga saham Perseroan pada saat ini belum mencerminkan potensi dan nilai
pasar wajar sebenarnya dari Perseroan. Program Pembelian Kembali Saham ini
merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk mengembalikan kepada
titik keseimbangan nilai pasar wajar.

Program Pembelian Kembali Saham yang tentu akan disesuaikan dengan dana
kas yang tersedia nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif
terhadap kegiatan usaha Perseroan.

Merujuk pada Pasal 37 Ayat 1a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), agar Perseroan memberikan
klarifikasi terkait rencana pembelian kembali saham (buyback) Perseroan sebagai
berikut:

a. Pemenuhan ketentuan tersebut.
Jawaban:
Perseroan berencana akan melakukan program buyback ini sesuai dengan
Pasal 37 ayat 1 tersebut diatas.

PT Guantum Clovera
Tower B Lantai 9, 18 Parc Place SCBD
T 46221515 2889

man Kav 52-53 Jakarta 12190
Page 2 OCR 0.951
“aci

b. Jumlah maksimal pembelian kembali saham: ... saham.
Jawaban:
Jumlah maksimal pembelian saham Perseroan sebanyak-banyaknya 10X
(sepuluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan atau masimal 1.820.847.010 saham.

c. Pembatasan harga pembelian kembali saham: Rp... per saham (diluar yang
diatur pada Pasal 11 POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka), jika ada.
Jawaban:

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang
lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 POJK 29/2023 huruf (b).

d. Pemenuhan penyisihan laba bersih Perseroan menjadi cadangan wajib,
sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UU PT.
Jawaban:
Perseroan akan melaksanakan program buyback ini sesuai dengan acuan
Pasal 70 UU PT.

3. Perusahaan Sekuritas dan/atau Perantara Pedagang Efek lainnya yang ditunjuk
Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui
perdagangan di Bursa untuk periode pelaksanaan pembelian kembali saham
Perseroan.

Jawaban:
Perseroan telah menunjuk Mirae Asset Sekuritas untuk melaksanakan pembelian
kembali saham perseroan di Bursa.

4. Sehubungan dengan belum disampaikannya laporan keuangan interim Perseroan
per 31 Maret 2025 hingga tanggal surat ini, agar dijelaskan:
a. Latar belakang laporan keuangan tersebut belum disampaikan.

Jawaban:
Terlambatnya penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2025
disebabkan Laporan masih dalam proses penyusunan atau finalisasi oleh
tim keuangan internal. Perseroan menargetkan penyampaian laporan
tersebut dalam waktu dekat.

b. Analisa kecukupan kas dan likuiditas Perseroan menggunakan posisi per 31
Maret 2025. Agar disampaikan proforma nilai kas dan setara kas Perseroan
setelah buyback, dan rasio rasio keuangan yang relevan.

Jawaban:

Perseroan akan senantiasa melakukan program buyback ini dengan
memperhatikan kecukupan kas perseroan yang tersedia.

Saat ini laporan keuangan interm Perseroan per 31 Maret 2025 masih dalam
proses penyusunan atau finalisasi oleh tim keuangan internal. Perseroan
menargetkan penyampaian laporan tersebut dalam waktu dekat.

5. Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, maka terdapat pengungkapan terkait
dengan pembatasan harga saham untuk buyback yaitu “Dalam hal pembelian
kembali saham dilakukan di luar Bursa Efek dengan mengingat saham Perseroan
tercatat dan diperdagangkan di Bursa, maka harga pembelian kembali saham
Perseroan adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan

PT Ouantum Clovera
Tower B Lantai 9, 18 Parc Place SCBD
T 462 21515 2889

man Kav 52-53 Jakarta 12190
Page 3 OCR 0.946
“aci

perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
tanggal pembelian kembali saham oleh Perseroan.”

Namun demikian, pada pengungkapan terkait dengan metode buyback, tidak
terdapat penjelasan terkait dengan buyback yang dilakukan di luar Bursa Efek
Indonesia. Agar Perseroan mengklarifikasi terkait dengan metode buyback yang
akan dilakukan oleh Perseroan, beserta pemenuhannya dengan ketentuan yang
berlaku.

Jawaban:

Selama ini perseroan selalu melakukan buyback melalui Bursa Efek Indonesia
dengan mengikuti ketentuan Pasal 11 POJK 29/2023 yang berbunyi :

“Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, pembelian
kembali saham wajib memenuhi ketentuan:
a. transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek: dan
b. harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau
sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.”
Perseroan dalam melaksanakan program buyback ini akan selalu berusaha
mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 April 2025 (yang
disampaikan Perseroan pada tanggal 8 Mei 2025), maka Perseroan
mengungkapkan:

- Terdapat saham treasuri sebesar 3.030.000 saham.

- Dalam perhitungan jumlah saham free float (pada Tabel Informasi Saham Free
Float), nilai “Jumlah saham scripless dimiliki oleh pemegang saham kurang dari
54” sebesar 12.366.572.466 saham.

Atas hal tersebut, agar dijelaskan:

a. Status terkini realisasi pengalihan 3.030.000 saham treasuri tersebut.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini belum ada rencana realisasi pengalihan atas 3.030.000
Saham treasuri yang tercatat.

b. Batas waktu pengalihan 3.030.000 saham treasuri tersebut, sebagaimana diatur
dalam POJK. (cek harga buy back terdahulu).
Jawaban:
Sesuai ketentuan Mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan
OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, dinyatakan bahwa:

Pasal 16 ayat (1):

"Perusahaan Terbuka wajib melakukan pengalihan saham hasil pembelian
kembali dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun setelah selesainya pembelian
kembali saham."

Pasal 16 ayat (2):

"Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang jika: I...J
b. harga saham Perusahaan Terbuka selama 3 (tiga) tahun setelah selesainya
pembelian kembali saham tidak pernah melebihi harga rata-rata pembelian
kembali saham Perusahaan Terbuka."

PT Ouantum Clovera
Tower B Lantai 9, 18 Parc Place SCBD
T 462 21515 2889

man Kav 52-53 Jakarta 12190

Page 4 OCR 0.900
@CI

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan pembelian
kembali saham (buyback) pada periode sebelumnya dengan harga rata-rata
yang lebih tinggi dibandingkan harga pasar saham Perseroan saat ini.

Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 16 ayat (2) huruf b POJK 29/2023,
Perseroan belum dapat melakukan pengalihan atas 3.030.000 saham treasuri
tersebut, mengingat harga saham Perseroan belum pernah melebihi harga rata-
rata pembelian kembali dalam kurun waktu yang relevan.
Perseroan akan tetap memantau kondisi pasar dan senantiasa memastikan
bahwa setiap tindakan terkait pengalihan saham treasuri dilakukan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cc. Apakah pengalihan 3.030.000 saham treasuri tersebut akan dilakukan pada
waktu yang bersamaan atau bersinggungan dengan buyback Perseroan saat
ini? Agar dijelaskan rencana Perseroan dan pemenuhannya dengan ketentuan

yang berlaku.
Jawaban:

Perseroan tidak berencana melakukan pengalihan saham treasuri secara
bersamaan dengan buyback ini.

d. Dalam perhitungan “Jumlah saham scripless dimiliki oleh pemegang saham
kurang dari 596” sebesar 12.366.572.466 saham, apakah termasuk dengan
jumlah saham treasuri Perseroan sebesar 3.030.000 saham? Jika tidak
termasuk, maka apa pertimbangan melakukan pengurangan kembali sebesar
3.030.000 saham pada perhitungan jumlah saham free float Perseroan? Agar
Perseroan melakukan koreksi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
apabila terdapat hal yang tidak akurat.

Jawaban:

Jumlah saham free float sebesar 12.366.572.466 tidak termasuk saham treasuri.
Perseroan akan melakukan penyesuaian/koreksi pada Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek jika terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam

pelaporan tersebut.

7. Tabel proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan,
sebelum dan setelah pelaksanaan buyback.

Jawaban:

Data BAE, 30 Apri 2025 Sebelum Buy Back Saham

Setelah Buy Back Saham

Nama Pemegang Saham | Jumlah Saham

Persentase — | Modal Ditempatkan
Kepemilikan (26) | dan Disetor (Rp)

Jumlansaham | Damian (0x)

Persentase | Modal Ditempatkan

dan Disetor (Rp)

PT Kresna Prima Invest

1457| 13262001670

PT Asuransi Jiwa Kresna

1377| 12532,336500

14.57)

13,2621001,670

137|

12,532,336,500

Masyarakat 2596
Saham Treasury

765
a01

61.65)
1002,

jumlah 18,208/470100

Tool — 91042,350500

18,208/470,100. 100

91,012,350,500

8. Penjelasan atas informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban:

Sampai saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang belum
disampaikan ke publik dan dapat mempengaruhi harga Efek atau kelangsungan

hidup Perseroan.

PT Guantum Ci
TowerB Lantai 9, 18 Parc Place SCBD,

T 46221515 2889

era Investama Tbk
nd Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
Page 5 OCR 0.919
Demikian disampaikan. Atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Auantum Clovera Investama Tbk

Indera Hidayat
Sekretaris Perusahaan

Tembusan :
1. Yth. Direktur Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan.
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa
Keuangan.
4. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa
Keuangan.

PT @uantum Clovera Investama Tbk
Tower B Lantai 9, 18 Parc Place SCBD, Jl Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
T 46221515 2889

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published26 May 2025
Pages5
Characters10,859
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mirae Asset p.2
linked org PT Kresna Prima Invest p.4
linked person Indera Hidayat · Sekretaris Perusahaan p.5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org PT Asuransi Jiwa Kresna p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×4
unresolved org PT Guantum Clovera Tower B p.1
unresolved org PT Ouantum Clovera Tower B p.2 ×2
unresolved — Jumlansaham p.4
unresolved org PT Guantum Ci TowerB p.4
unresolved org Investama Tbk p.4
unresolved org Auantum Clovera Investama Tbk p.5 ×2
unresolved org Clovera Investama Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result