Back to announcement
20260708_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32109884_lamp1.pdf
Other Text extracted FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.943
NONWOVEN SPUMACE INDUSTRY, Bandung, 08 Juli 2026 No. 022-Corsec/BEI/VII/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Jakarta, Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Ibu Vera Florida - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal: Penyampaian Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Merujuk kepada Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-08046/BELPP1/07-2026 tanggal 6 Januari 2026, kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut. 1. Merujuk laporan keuangan, terdapat penekanan atas adanya kerugian berulang, belum terpenuhinya kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban perpajakan, kewajiban kepada bank, serta adanya keraguan substansial atas kelangsungan usaha Perseroan dalam laporan opini audit laporan keuangan 31 Desember 2025. Agar dijelaskan secara rinci kondisi terkini kemampuan Perseroan dan strategi ke depannya. Tanggapan Perseroan : Perseroan menyadari bahwa kondisi keuangan per 31 Desember 2025 masih menghadapi tantangan, antara lain kerugian berulang serta keterbatasan likuiditas dalam memenuhi sebagian kewajiban kepada pihak ketiga, perbankan, dan perpajakan. Namun demikian, Perseroan tetap memiliki komitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha yang didukung oleh pemegang saham melalui dukungan pendanaan dan modal kerja, relokasi operasional ke Boyolali untuk meningkatkan efisiensi, restrukturisasi kewajiban secara bertahap, penambahan pelanggan baru, serta pengembangan penjualan produk house brand. Manajemen meyakini langkah-langkah tersebut akan memperbaiki kinerja operasional dan kondisi keuangan Perseroan secara bertahap sehingga dapat mendukung keberlangsungan usaha di masa mendatang. 2. Terkait penurunan kinerja operasional, agar Perseroan menjelaskan penyebab utama penurunan pendapatan bersih sebesar 59Y6 dari Rp35,47 miliar pada 2024 menjadi Rp14,38 miliar pada 2025, serta penurunan penerimaan kas dari pelanggan sebesar 7646 dari Rp42,02 miliar menjadi Rp9,86 miliar. Penjelasan agar disertai rincian per segmen produk, pelanggan utama, volume penjualan, harga jual rata-rata, serta status kontrak/order berjalan. Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Jin. S jung An
Page 2 OCR 0.955
(amel) Tanggapan Perseroan : Penurunan pendapatan bersih sebesar 594 pada tahun 2025 terutama disebabkan oleh menurunnya volume pesanan dari pelanggan utama, khususnya untuk produk tisu basah, rena terdapat beberapa jenis produk yang tidak lagi dipesan oleh pelanggan. Selain itu, proses relokasi operasional Perseroan ke Boyolali pada tahun 2025 turut mempengaruhi kapasitas produksi dan aktivitas penjualan selama masa transisi. Penurunan penerimaan kas dari pelanggan sejalan dengan menurunnya nilai penjualan selama tahun berjalan serta perubahan pola penagihan kepada beberapa pelanggan. Perseroan terus melakukan upaya pemulihan kinerja melalui penambahan pelanggan baru, peningkatan penjualan kepada pelanggan eksisting, pengembangan produk house brand (merek sendiri), serta optimalisasi kapasitas produksi di fasilitas operasional Boyolali. Hingga tahun 2026, Perseroan telah memperoleh beberapa pelanggan baru dengan nilai pesanan yang signifikan sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan penjualan pada periode mendatang. 3. Terkait kondisi margin yang negatif, agar dijelaskan: a. Perseroan menjelaskan alasan beban pokok pendapatan tahun 2025 masih lebih besar dari pendapatan bersih, sehingga Perseroan mencatatkan rugi kotor sebesar Rp8,30 miliar. b. Jelaskan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh kapasitas produksi yang tidak optimal, kenaikan harga bahan baku, inefisiensi pascarelokasi, atau ketidakmampuan Perseroan menyesuaikan harga jual kepada pelanggan. Tanggapan Perseroan : a. Beban pokok pendapatan pada tahun 2025 masih lebih besar dibandingkan pendapatan bersih sehingga Perseroan mencatat rugi kotor sebesar Rp8,30 miliar. Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan volume penjualan yang signifikan sehingga kapasitas produksi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, sementara sebagian besar biaya produksi tetap (fixed cost) tetap harus ditanggung oleh Perseroan. b. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh belum optimalnya kapasitas produksi akibat penurunan permintaan pelanggan serta proses relokasi operasional ke Boyolali yang masih berada dalam masa penyesuaian. Selain itu, Perseroan belum Gapat sepenuhnya menyesuaikan harga jual kepada pelanggan di tengah kondisi persaingan pasar sehingga margin usaha mengalami penurunan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Perseroan terus meningkatkan utilisasi kapasitas produksi melalui penambahan pelanggan baru, peningkatan penjualan produk house brand (merek sendiri), serta melakukan efisiensi biaya operasional. Jin. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 9 Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 3 OCR 0.939
4. Terkait pemulihan pendapatan, agar Perseroan menjelaskan secara kuantitatif strategi pemulihan penjualan, termasuk target penjualan 2026, realisasi sampai dengan periode terkini, order book, pipeline pelanggan baru, serta estimasi waktu Perseroan dapat kembali mencatatkan laba kotor positif. Jawaban “menjalin kerja sama yang baik” dan “meningkatkan promosi" perlu dilengkapi dengan indikator terukur agar dapat dinilai investor publik. Tanggapan Perseroan : Perseroan menargetkan penjualan tahun 2026 sebesar Rp 31 miliar. Sampai dengan 30 Juni 2026, realisasi penjualan telah mencapai Rp 10 miliar atau 3296 dari target tahunan. Saat ini Perseroan memiliki order book sebesar Rp 19 miliar serta pipeline calon pesanan sebesar Rp 2 miliar dari 04 pelanggan baru. Dengan meningkatnya utilisasi kapasitas produksi dan penambahan penjualan produk house brand, Perseroan menargetkan dapat kembali membukukan laba kotor positif pada semester II tahun 2026 sesuai proyeksi. Terkait likuiditas Perseroan, agar Perseroan menjelaskan kemampuan pemenuhan kewajiban jangka pendek, mengingat kas dan bank per 31 Desember 2025 hanya sebesar Rp82,92 juta, sementara total liabilitas tercatat sebesar Rp34,47 miliar dan liabilitas lancar scbesar Rp26,41 miliar. Penjelasan agar mencakup aging utang usaha, utang bank, beban akrual, utang pajak, serta sumber dana pembayaran. Tanggapan Perseroan : Meskipun posisi kas per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp82,92 juta terhadap liabilitas lancar sebesar Rp26,41 miliar, Perseroan meyakini kemampuan pemenuhan kewajiban jangka pendeknya tetap terjaga karena saat ini tidak mencairkan fasilitas pinjaman perbankan. Mayoritas liabilitas lancar terdiri dari utang usaha berjalan, beban akrual, dan utang pajak yang secara berkala telah dijadwalkan ulang melalui negosiasi relaksasi aging pembayaran dengan para vendor dan mitra strategis. Guna mendanai penyelesaian kewajiban tersebut, Perseroan mengandalkan pemulihan arus kas masuk hasil penjualan pasca-relokasi pabrik serta jaminan dukungan likuiditas fleksibel dari pos utang lain-lain pihak berelasi, sehingga kelangsungan usaha operasional Perseroan dipastikan tidak terganggu. Terkait peningkatan rasio utangterhadap ekuitas, agar Perseroan menjelaskan penyebab rasio utang terhadap ekuitas meningkat menjadi 16696 pada 2025 dari 73y6 pada 2024, serta langkah konkret untuk menurunkan leverage tanpa merugikan kepentingan pemegang saham publik. Tanggapan Perseroan : - Peningkatan rasio utang terhadap ekuitas dari 739 menjadi 1664p pada tahun 2025 utamanya disebabkan oleh penarikan pendanaan pada pos utang lain-lain untuk membiayai modal kerja dan penyelesaian proses relokasi pabrik, di tengah kondisi ekuitas yang tertekan akibat belum optimalnya omset selama masa transisi pemindahan tersebut. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 1. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 4 OCR 0.910
NONWOVEN SPUMACEMOUSTAN tertustanzarg Guna menurunkan tingkat leverage secara konkret tanpa merugikan kepemilikan pemegang saham publik, Perseroan melakukan negosiasi perpanjangan tenor jatuh tempo utang lain- lain dengan pihak berelasi menjadi jangka panjang guna melonggarkan kewajiban lancar. Selain itu, Perseroan fokus memulihkan kinerja keuangan secara organik melalui peningkatan volume penjualan dan efisiensi operasional di fasilitas pabrik baru, sehingga pertumbuhan laba ditahan dapat memperkuat struktur ekuitas Perseroan secara bertahap tanpa perlu melakukan tindakan korporasi yang merugikan pemegang saham publik. 7. Terkait kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, agar Perseroan menjelaskan jenis pajak, nilai kewajiban, periode pajak, status pemeriksaan/penagihan, potensi sanksi administrasi, serta rencana penyelesaian kewajiban pajak tersebut, mengingat auditor secara khusus menyoroti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 29, dan PPN. Tanggapan Perseroan : Menindaklanjuti permintaan penjelasan terkait kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut: Jenis Pajak dan Periode Pajak Kewajiban perpajakan yang masih dalam proses penyelesaian meliputi: " Periode : Jumlah | Keterangan 1 2026 2 1 326.346.885 | PPN 2026 1104356176 | PPh21 2026 | 8569406 PPh 23 2026 | 90.000.000 —. PPh Pasal 4 (2) 2026 | 37.035.150 STP 1 2024 | 318.170.151 | sp2DK 2023 360.923.107 | SP2DK 2022 185.176.226 | SP2DK 2020 139.072.241 ——— | SP2DK Hingga saat ini saldo tersebut telah selesai dalam proses pemeriksaan serta penagihan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perseroan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, di mana saat ini saldo utang pajak di atas sedang dalam proses penyelesaian pembayaran dengan cara diangsur secara bertahap. Apabila terdapat surat ketetapan atau surat tagihan resmi terkait sanksi administrasi akibat keterlambatan ini, Perseroan memastikan proses penyelesaiannya akan tetap dilakukan secara patuh sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku dari DJP. Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 5 OCR 0.940
(ONWOVEN SPUNLACEIMOUSTRY 8. 10, Terkait piutang usaha pihak berelasi, agar Perseroan menjelaskan dasar transaksi, umur piutang, terms of payment, status penagihan, dan realisasi penerimaan kas atas piutang usaha kepada PT Gratia Makmur Sentosa sebesar Rp6,94 miliar, yang merupakan bagian signifikan dari total piutang usaha Perseroan. Tanggapan Perseroan : Saldo piutang usaha kepada PT Gratia Makmur Sentosa (pihak berelasi) sebesar Rp6,94 miliar timbul dari dasar transaksi penjualan tisu basah (barang jadi) untuk mendukung pemenuhan material operasional mereka. Berdasarkan kesepakatan, terms of payment (syarat pembayaran) yang diterapkan adalah 60 hari setelah tanggal pengiriman barang. Mengingat kondisi pemulihan pasar pasca-pandemi, sebagian besar saldo piutang tersebut Saat ini berada pada kategori umur piutang di atas 90 hari. Status penagihan berjalan secara aktif dan kondusif melalui rekonsiliasi saldo berkala antar-perusahaan, di mana realisasi penerimaan kas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan perputaran arus kas operasional PT Gratia Makmur Sentosa. Perseroan memastikan tidak ada kendala kolektibilitas atau risiko gagal bayar yang material karena komitmen pembayaran tetap diakui penuh oleh pihak mitra berelasi tersebut. Terkait kualitas piutang usaha, agar Perseroan menjelaskan dasar keyakinan manajemen bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah memadai, termasuk bukti pembayaran setelah tanggal laporan keuangan, rekening koran penerimaan, serta penilaian independen atas recoverability piutang, khususnya piutang kepada pihak berelasi. Tanggapan Perseroan : Manajemen yakin cadangan kerugian piutang per 31 Desember 2025 sudah dinilai dengan pas dan aman. Khusus untuk piutang dari perusahaan pihak berelasi, kami optimis uang tersebut akan kembali karena mereka sudah mulai mencicil pembayaran, yang buktinya terlihat jelas pada rekening koran bank kami selama awal tahun 2026 ini. Meskipun saat ini kami belum menggunakan jasa penilai independen dari luar, kami tetap waspada dan siap menambah cadangan kerugian pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 nanti jika ada piutang yang dirasa mulai sulit ditagih. Terkait uang muka pembelian mesin sejak 2020, agar Perseroan menjelaskan status penyelesaian uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp6,31 miliar kepada Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co., Ltd. dan Guanzhou Zhongguan External Service Co, Ltd., diantaranya: a b. c. d Alasan mesin belum diterima/uang muka belum dilunasi Status komunikasi dengan vendor. Dasar tidak dibentuknya penurunan nilai. Rencana penggunaan uang muka tersebut untuk pembelian suku cadang pengganti. hi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022055 rayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jaw: Duta Indah, Kota 9 RW.003 Des Tengah
Page 6 OCR 0.951
NONWONEN Ti Tanggapan Perseroan: Mengenai uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp6,31 miliar kepada Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co,, Ltd. dan Yuanzhou Zhongguan External Service Co,, Ltd. sejaktahun 2020, berikut penjelasan Perseroan: a Alasan Mesin Belum Diterima / Uang Muka Belum Dilunasi: Perseroan memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian mesin utuh tersebut. Pembatalan ini dilakukan karena adanya perubahan strategi produksi menyusul selesainya proses relokasi pabrik pada Juli 2024, di mana kapasitas mesin yang ada saat ini dinilai sudah mencukupi. b. Status Komunikasi dengan Vendor: Komunikasi dengan kedua vendor di China tetap berjalan dengan sangat baik dan kooperatif, Kedua pihak telah sepakat atas pembatalan pembelian mesin tersebut dan saat ini sedang menyelesaikan penyesuaian administrasinya. c. Dasar Tidak Dibentuknya Penurunan Nilai: Manajemen tidak membentuk cadangan penurunan nilai karena dana uang muka tersebut tidak hangus dan diakui penuh oleh vendor. Uang tersebut tetap aman dan memiliki nilai manfaat ekonomi yang utuh bagi Perseroan. d. Rencana Penggunaan Uang Muka untuk Suku Cadang Pengganti: Sebagai solusi penyelesaian, Perseroan dan pihak vendor sepakat untuk mengalihkan seluruh dana uang muka tersebut secara bertahap untuk pembelian suku cadang (Spareparts). Komponen dan suku cadang ini nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan serta optimalisasi mesin-mesin operasional yang saat ini sudah berjalan di fasilitas pabrik baru. Terkait keterbatasan konfirmasi vendor luar negeri, agar Perseroan menjelaskan upaya hukum atau komersial yang telah dilakukan terhadap vendor di China, mengingat auditor menyatakan belum memperoleh jawaban konfirmasi karena manajemen mengalami kesulitan akses informasi kepada pihak terkait. Tanggapan Perseroan : Kesulitan pemenuhan konfirmasi dari vendor di China disebabkan oleh terputusnya komunikasi sementara waktu dengan pihak terkait. Sebagai langkah penyelesaian, Perseroan berencana untuk melakukan kunjungan dan pertemuan langsung secara tatap muka dengan pihak vendor guna menyelesaikan konfirmasi saldo serta administrasi pengalihan dana menjadi pembelian suku cadang. Realisasi pertemuan langsung ini akan dijadwalkan segera setelah kondisi arus kas (cash flow) Perseroan membaik. Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki niat untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan tetap memprioritaskan penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat hubungan bisnis yang terjalin selama ini masih terjaga dengan baik.
Page 7 OCR 0.942
NONWOVEN SPUMLACEINDUS 12. Terkait relokasi pabrik ke Boyolali, agar Perseroan menjelaskan total biaya relokasi, manfaat ekonomis yang telah terealisasi, dampaknya terhadap kapasitas produksi, utilisasi mesin, efisiensi biaya, perizinan, serta alasan biaya relokasi diamortisasi selama 8 tahun. Tanggapan Perseroan : Mengenai proses relokasi pabrik ke Boyolali yang dilaksanakan pada Juli 2024, berikutadalah penjelasan dari Perseroan: a. Total Biaya Relokasi: Total biaya yang dikeluarkan untuk memindahkan dan menata seluruh fasilitas produksi serta operasional ke Boyolali adalah sebesar Rp8,8 miliar. b. Manfaat Ekonomis dan Efisiensi Biaya: Manfaat ekonomis utama yang diperoleh adalah penurunan biaya operasional yang signifikan. Melalui relokasi ini, Perseroan berhasil menghemat biaya sewa gedung pabrik serta mengoptimalkan pengeluaran biaya tenaga kerja dengan memanfaatkan standar upah regional yang lebih kompetitif, c. Kapasitas Produksi dan Utilisasi Mesin: Fasilitas pabrik baru memiliki tata letak (layout) yang lebih luas dan modern, sehingga alur kerja menjadi lebih efisien. Hal ini berdampak positif pada peningkatan kapasitas produksi secara bertahap dan menaikkan tingkat utilisasi mesin karena berkurangnya hambatan teknis operasional. d. Status Perizinan: Hingga saat ini, pengurusan dokumen perizinan terkait operasional pabrik di lokasi baru masih terus berjalan dan sedang dalam proses penyelesaian dengan otoritas pemerintah daerah terkait. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini agar seluruh izin legalitas dapat segera terbit. e. Alasan Amortisasi Selama 8 Tahun: Kebijakan mengamortisasi biaya relokasi sebesar Rp8,8 miliar selama 8 tahun disesuaikan dengan perkiraan masa manfaat ekonomis jangka panjang dari fasilitas baru tersebut. Berdasarkan matching principle dalam akuntansi, karena manfaat berupa efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas produksi diproyeksikan akan dinikmati Perseroan selama minimal 8 tahun ke depan, maka pembebanan biayanya dialokasikan secara merata sepanjang periode tersebut agar laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan stabil. 13. Bursa meminta Perseroan untuk menjelaskan latar belakang penjualan mesin dengan harga jual Rp500 juta kepada Bapak Irvan Hanafi (pihak berelasi), dibandingkan dengan harga perolehan aset sebesar Rp4,05 miliar, termasuk dasar penentuan harga, penilai independen, hubungan afiliasi, persetujuan internal, dan pemenuhan ketentuan transaksi afiliasi dan/atau transaksi material apabila relevan. : Tanggapan Perseroan : Penjualan mesin kepada Bapak Irvan Hanafi (pihak berelasi) dilakukan karena mesin tersebut sudah tidak sejalan dengan fokus bisnis saat ini dan tidak terpakai lagi (idle) setelah relokasi pabrik. Hasil penjualan sebesar Rp500 juta digunakan langsung untuk mendanai biaya operasional perusahaan. a wa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 . 3 yu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Factory -9 6
Page 8 OCR 0.956
Meskipun terdapat perbedaan dengan harga perolehan awal sebesar Rp4,05 miliar, harga jual ditentukan berdasarkan kondisi fisik mesin yang nilai ekonomisnya sudah menyusut drastis. Transaksi ini telah disetujui secara internal. Berdasarkan regulasi OJK (POJK 42/2020 dan POJK 17/2020), nilai transaksi ini berada di bawah ambang batas (threshold) wajib penilai independen ataupun RUPS, namun tetap dilaporkan secara transparan sebagai transaksi afiliasi dalam laporan keuangan. 14. Merujuk laporan keuangan, diketahui bahwa terdapat penjualan tanah dan bangunan Padalarang senilai Rp79 miliar kepada PT Inti Cakrawala Citra. Agar dijelaskan status penyelesaian transaksi, penerimaan kas, penggunaan dana hasil penjualan, dampak terhadap operasional, hubungan afiliasi dengan pembeli, serta apakah transaksi tersebut telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Tanggapan Perseroan : Mengenai transaksi penjualan tanah dan bangunan di Padalarang kepada PT Inti Cakrawala Citra, berikut penjelasan resmi dari Perseroan: a. Status Penyelesaian dan Penerimaan Kas: Status transaksi penjualan telah selesai sepenuhnya (closed). Perseroan telah menerima seluruh pembayaran dari pembeli secara bertahap melalui dua kali penyerahan giro dengan rincian sebagai berikut: 1) Giro pertama cair pada Juli 2024 sebesar Rp 60 miliar ditambah PPN 1196. 2) Giro kedua cair pada bulan Agustus 2024 sebesar Rp20 miliar ditambah PPN 1196. b. Penggunaan Dana Hasil Penjualan: Seluruh dana bersih yang diterima dari hasil penjualan aset tersebut dialokasikan dan digunakan langsung oleh Perseroan untuk melunasi kewajiban utang cessie kepada Bapak Handoyo Guntoro. C. Hubungan Afiliasi: Perseroan menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT Inti Cakrawala Citra (pembeli) maupun dengan Bapak Handoyo Guntoro (kreditur). Transaksi ini murni merupakan transaksi pihak ketiga secara independen (arm's length transaction). d. Dampak Terhadap Operasional dan Pemenuhan Keterbukaan'Informasi: Penjualan ini berdampak positif terhadap kesehatan struktur keuangan Perseroan karena berhasil memangkas saldo liabilitas secara signifikan. Operasional produksi tetap berjalan dengan normal setelah dialihkan ke fasilitas baru di Boyolali, meskipun saat ini omset Perseroan belum mengalami kenaikan yang signifikan karena masih dalam masa transisi pemulihan pasar. Transaksi ini juga telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku sesuai dengan regulasi OJK mengenai transaksi material. Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 .009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 9 OCR 0.945
15. Terkait restrukturisasi liabilitas melalui utang pihak berelasi, agar Perseroan menjelaskan rincian seluruh shareholder loan/utang pihak berelasi, termasuk kreditur, nilai, bunga, jangka waktu, hak penagihan sewaktu-waktu, subordinasi terhadap kreditur lain, serta bentuk perlindungan bagi pemegang saham publik agar tidak terjadi conflict of'interest. PT.FA Head Office Factory Tanggapan Perseroan : a. Rincian Utang Pihak Berelasi Seluruh pendanaan non-perbankan yang ditarik berasal dari pihak berelasi/pemegang saham utama guna mendukung modal kerja dan penyelesaian relokasi pabrik ke Boyolali. Pinjaman ini diberikan tanpa bunga (bunga 096) dan tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo yang mengikat (tidak ada tenor khusus), di mana penyelesaiannya disepakati untuk dibayar kembali secara diangsur bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan. Pihak Berelasi . Jumlah | Keterangan | | Theresia Indra Wirawan 4.323.314.110 | Diangsur bertahap | Daniel Muljadi Hanafi 821.386.500 | Diangsur bertahap ! Irvan Hanafi 450.000.000 | Diangsur bertahap | Hak Penagihan Sewaktu-waktu dan Subordinasi: Meskipun tidak memiliki batas waktu tetap, pihak berelasi berkomitmen penuh untuk mendukung stabilitas keuangan Perseroan dengan melakukan pengembalian yang disesuaikan pada kemampuan arus kas operasional pabrik baru. Pinjaman ini juga bersifat subordinasi, sehingga pemenuhannya tidak akan mendahului kewajiban terhadap kreditur pihak ketiga (non-afiliasi) lainnya. Bentuk Perlindungan bagi Pemegang Saham Publik: Guna mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest), Perseroan memastikan bahwa: 1) Skema tanpa bunga dan pembayaran yang diangsur bertahap sangat menguntungkan Perseroan karena tidak memberikan beban arus kas ataupun beban keuangan tambahan yang dapat merugikan pemegang saham publik. 2) 3) Transaksi penarikan dan skema pembayaran ini tetap berada di bawah pengawasan Dewan Komisaris untuk memastikan pelaksanaannya adil bagi perusahaan. Seluruh rincian saldo dan sifat hubungan diuangkapkansecara transparan dalam Laporan Keuangan berkala sesuai dengan regulasi OJK yang berlaku (POJK 42/2020). Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 10 OCR 0.952
NWOVEN WACEINDUSTAY 16. Terkait pernyataan dalam Public Expose bahwa terdapat pendanaan tambahan dan Leiter of Support dari pemegang saham mayoritas, agar Perseroan menyampaikan apakah Letter of Support tersebut bersifat mengikat secara hukum, nilai komitmen dana, periode dukungan, syarat pencairan, serta apakah dana tersebut telah diterima Perseroan. Tanggapan Perseroan : Perseroan mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada Letter of Support tertulis yang diterbitkan oleh pemegang saham mayoritas. Dukungan yang dimaksud dalam Public Expose sebelumnya murni berbentuk komitmen moral, komitmen lisan, dan rasa saling percaya dari pemegang saham mayoritas terhadap masa depan serta kelangsungan usaha Perseroan. Hubungan dan komunikasi internal yang sangat baik menjadi dasar keyakinan manajemen bahwa pemegang saham mayoritas akan tetap siap membantu memberikan pendanaan tambahan kapan pun diperlukan demi mendukung operasional dan likuiditas perusahaan ke depan. 17. Terkait pinjaman setelah tanggal pelaporan dari Handoyo Guntoro sebesar Rp9,8 miliar, agar Perseroan menjelaskan tujuan penggunaan dana, status pencairan, hubungan afiliasi dengan Perseroan/pengendali, tingkat bunga, dasar penentuan bunga oleh kreditur, serta klarifikasi atas informasi jatuh tempo yang disebutkan pada 31 Desember 2025 meskipun perjanjian dibuat pada 27 Januari 2026. Tanggapan Perseroan : Pinjaman sebesar Rp9,8 miliar dari Bapak Handoyo Guntoro digunakan seluruhnya untuk mendanai pembayaran uang pesangon karyawan pabrik Padalarang pasca-relokasi serta penyelesaian pembayaran PPN Perseroan. Status dana tersebut saat ini telah dicairkan seluruhnya, dan Perseroan menegaskan bahwa Bapak Handoyo Guntoro adalah pihak ketiga murni tanpa ada hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun pemegang saham pengendali. Tingkat bunga yang dikenakan ditentukan berdasarkan kesepakatan komersial bersama yang wajar. Terkait tanggal jatuh tempo per 31 Desember 2026 dalam perjanjian yang ditandatangani pada 27 Januari 2026. 18. Terkait auditor tahun sebelumnya, agar Perseroan menjelaskan tindak lanjut atas opini wajar dengan pengecualian dari auditor pendahulu untuk laporan keuangan 2024, termasuk isu yang menjadi dasar pengecualian, status penyelesaiannya pada laporan keuangan 2025, serta dampaknya terhadap keandalan laporan keuangan Perseroan. Tanggapan Perseroan : Opini Wajar dengan Pengecualian pada laporan keuangan 2024 disebabkan oleh keterbatasan konfirmasi pihak ketiga terkait uang muka pembelian mesin di China serta kecukupan bukti transaksi awal proses relokasi pabrik. Sebagai tindak lanjut pada laporan keuangan 2025, Perseroan telah memperjelas status komersial uang muka tersebut menjadi pembelian suku cadang secara bertahap, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung transaksi penjualan aset Padalarang dan relokasi ke Boyolali. INDUSTRI 2-15 Jin jung ira Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 069 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Hoi Factory
Page 11 OCR 0.805
Setifkasi Stem Mutu eka atoN NONWOVEN SPUNLACE WOUSTRY Demikian penjelasan kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, AA PT.Ff Andre Rajasa Direktur PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022088 Factory
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
unresolved
org
PT Gratia Makmur Sentosa
p.5 ×3
unresolved
org
Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co., Ltd.
p.5
unresolved
org
PT Inti Cakrawala Citra. Agar
p.8
unresolved
org
PT Inti Cakrawala Citra
p.8 ×2
unresolved
person
Handoyo Guntoro. C.
p.8 ×4
unresolved
org
PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.