Skip to content
Back to announcement

20260708_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32109884_lamp1.pdf

Other Text extracted FLMC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.943
NONWOVEN

SPUMACE INDUSTRY,

Bandung, 08 Juli 2026
No. 022-Corsec/BEI/VII/2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta,
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Ibu Vera Florida - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal: Penyampaian Permintaan Penjelasan

Dengan hormat,

Merujuk kepada Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-08046/BELPP1/07-2026 tanggal 6
Januari 2026, kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut.

1. Merujuk laporan keuangan, terdapat penekanan atas adanya kerugian berulang, belum
terpenuhinya kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban perpajakan, kewajiban kepada bank,
serta adanya keraguan substansial atas kelangsungan usaha Perseroan dalam laporan opini
audit laporan keuangan 31 Desember 2025. Agar dijelaskan secara rinci kondisi terkini
kemampuan Perseroan dan strategi ke depannya.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan menyadari bahwa kondisi keuangan per 31 Desember 2025 masih menghadapi
tantangan, antara lain kerugian berulang serta keterbatasan likuiditas dalam memenuhi
sebagian kewajiban kepada pihak ketiga, perbankan, dan perpajakan. Namun demikian,
Perseroan tetap memiliki komitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha yang didukung
oleh pemegang saham melalui dukungan pendanaan dan modal kerja, relokasi operasional ke
Boyolali untuk meningkatkan efisiensi, restrukturisasi kewajiban secara bertahap,
penambahan pelanggan baru, serta pengembangan penjualan produk house brand.
Manajemen meyakini langkah-langkah tersebut akan memperbaiki kinerja operasional dan
kondisi keuangan Perseroan secara bertahap sehingga dapat mendukung keberlangsungan
usaha di masa mendatang.

2. Terkait penurunan kinerja operasional, agar Perseroan menjelaskan penyebab utama
penurunan pendapatan bersih sebesar 59Y6 dari Rp35,47 miliar pada 2024 menjadi Rp14,38
miliar pada 2025, serta penurunan penerimaan kas dari pelanggan sebesar 7646 dari Rp42,02
miliar menjadi Rp9,86 miliar. Penjelasan agar disertai rincian per segmen produk, pelanggan
utama, volume penjualan, harga jual rata-rata, serta status kontrak/order berjalan.

Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066
Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah

Jin. S

jung An

Page 2 OCR 0.955
(amel)

Tanggapan Perseroan :

Penurunan pendapatan bersih sebesar 594 pada tahun 2025 terutama disebabkan oleh
menurunnya volume pesanan dari pelanggan utama, khususnya untuk produk tisu basah,
rena terdapat beberapa jenis produk yang tidak lagi dipesan oleh pelanggan. Selain itu,
proses relokasi operasional Perseroan ke Boyolali pada tahun 2025 turut mempengaruhi
kapasitas produksi dan aktivitas penjualan selama masa transisi.

Penurunan penerimaan kas dari pelanggan sejalan dengan menurunnya nilai penjualan
selama tahun berjalan serta perubahan pola penagihan kepada beberapa pelanggan.

Perseroan terus melakukan upaya pemulihan kinerja melalui penambahan pelanggan baru,
peningkatan penjualan kepada pelanggan eksisting, pengembangan produk house brand
(merek sendiri), serta optimalisasi kapasitas produksi di fasilitas operasional Boyolali.
Hingga tahun 2026, Perseroan telah memperoleh beberapa pelanggan baru dengan nilai
pesanan yang signifikan sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan penjualan pada
periode mendatang.

3. Terkait kondisi margin yang negatif, agar dijelaskan:

a. Perseroan menjelaskan alasan beban pokok pendapatan tahun 2025 masih lebih besar
dari pendapatan bersih, sehingga Perseroan mencatatkan rugi kotor sebesar Rp8,30
miliar.

b. Jelaskan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh kapasitas produksi yang tidak optimal,
kenaikan harga bahan baku, inefisiensi pascarelokasi, atau ketidakmampuan Perseroan
menyesuaikan harga jual kepada pelanggan.

Tanggapan Perseroan :

a. Beban pokok pendapatan pada tahun 2025 masih lebih besar dibandingkan pendapatan
bersih sehingga Perseroan mencatat rugi kotor sebesar Rp8,30 miliar. Kondisi tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan volume penjualan yang signifikan sehingga
kapasitas produksi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, sementara sebagian besar
biaya produksi tetap (fixed cost) tetap harus ditanggung oleh Perseroan.

b. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh belum optimalnya kapasitas produksi akibat
penurunan permintaan pelanggan serta proses relokasi operasional ke Boyolali yang
masih berada dalam masa penyesuaian. Selain itu, Perseroan belum Gapat sepenuhnya
menyesuaikan harga jual kepada pelanggan di tengah kondisi persaingan pasar sehingga
margin usaha mengalami penurunan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Perseroan
terus meningkatkan utilisasi kapasitas produksi melalui penambahan pelanggan baru,
peningkatan penjualan produk house brand (merek sendiri), serta melakukan efisiensi
biaya operasional.

Jin. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066
9 Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 3 OCR 0.939
4. Terkait pemulihan pendapatan, agar Perseroan menjelaskan secara kuantitatif strategi

pemulihan penjualan, termasuk target penjualan 2026, realisasi sampai dengan periode
terkini, order book, pipeline pelanggan baru, serta estimasi waktu Perseroan dapat kembali
mencatatkan laba kotor positif. Jawaban “menjalin kerja sama yang baik” dan “meningkatkan
promosi" perlu dilengkapi dengan indikator terukur agar dapat dinilai investor publik.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan menargetkan penjualan tahun 2026 sebesar Rp 31 miliar. Sampai dengan 30 Juni
2026, realisasi penjualan telah mencapai Rp 10 miliar atau 3296 dari target tahunan. Saat ini
Perseroan memiliki order book sebesar Rp 19 miliar serta pipeline calon pesanan sebesar Rp
2 miliar dari 04 pelanggan baru. Dengan meningkatnya utilisasi kapasitas produksi dan
penambahan penjualan produk house brand, Perseroan menargetkan dapat kembali
membukukan laba kotor positif pada semester II tahun 2026 sesuai proyeksi.

Terkait likuiditas Perseroan, agar Perseroan menjelaskan kemampuan pemenuhan
kewajiban jangka pendek, mengingat kas dan bank per 31 Desember 2025 hanya sebesar
Rp82,92 juta, sementara total liabilitas tercatat sebesar Rp34,47 miliar dan liabilitas lancar
scbesar Rp26,41 miliar. Penjelasan agar mencakup aging utang usaha, utang bank, beban
akrual, utang pajak, serta sumber dana pembayaran.

Tanggapan Perseroan :

Meskipun posisi kas per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp82,92 juta terhadap liabilitas
lancar sebesar Rp26,41 miliar, Perseroan meyakini kemampuan pemenuhan kewajiban
jangka pendeknya tetap terjaga karena saat ini tidak mencairkan fasilitas pinjaman
perbankan. Mayoritas liabilitas lancar terdiri dari utang usaha berjalan, beban akrual, dan
utang pajak yang secara berkala telah dijadwalkan ulang melalui negosiasi relaksasi aging
pembayaran dengan para vendor dan mitra strategis. Guna mendanai penyelesaian
kewajiban tersebut, Perseroan mengandalkan pemulihan arus kas masuk hasil penjualan
pasca-relokasi pabrik serta jaminan dukungan likuiditas fleksibel dari pos utang lain-lain
pihak berelasi, sehingga kelangsungan usaha operasional Perseroan dipastikan tidak
terganggu.

Terkait peningkatan rasio utangterhadap ekuitas, agar Perseroan menjelaskan penyebab rasio
utang terhadap ekuitas meningkat menjadi 16696 pada 2025 dari 73y6 pada 2024, serta
langkah konkret untuk menurunkan leverage tanpa merugikan kepentingan pemegang saham
publik.

Tanggapan Perseroan : -

Peningkatan rasio utang terhadap ekuitas dari 739 menjadi 1664p pada tahun 2025
utamanya disebabkan oleh penarikan pendanaan pada pos utang lain-lain untuk membiayai
modal kerja dan penyelesaian proses relokasi pabrik, di tengah kondisi ekuitas yang tertekan
akibat belum optimalnya omset selama masa transisi pemindahan tersebut.

Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066

1. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 4 OCR 0.910
NONWOVEN
SPUMACEMOUSTAN
tertustanzarg
Guna menurunkan tingkat leverage secara konkret tanpa merugikan kepemilikan pemegang
saham publik, Perseroan melakukan negosiasi perpanjangan tenor jatuh tempo utang lain-
lain dengan pihak berelasi menjadi jangka panjang guna melonggarkan kewajiban lancar.
Selain itu, Perseroan fokus memulihkan kinerja keuangan secara organik melalui peningkatan
volume penjualan dan efisiensi operasional di fasilitas pabrik baru, sehingga pertumbuhan
laba ditahan dapat memperkuat struktur ekuitas Perseroan secara bertahap tanpa perlu
melakukan tindakan korporasi yang merugikan pemegang saham publik.

7. Terkait kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, agar Perseroan menjelaskan jenis pajak,
nilai kewajiban, periode pajak, status pemeriksaan/penagihan, potensi sanksi administrasi,
serta rencana penyelesaian kewajiban pajak tersebut, mengingat auditor secara khusus
menyoroti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 29, dan
PPN.

Tanggapan Perseroan :

Menindaklanjuti permintaan penjelasan terkait kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi,
bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

Jenis Pajak dan Periode Pajak
Kewajiban perpajakan yang masih dalam proses penyelesaian meliputi:

" Periode : Jumlah | Keterangan 1
2026 2 1 326.346.885 | PPN

2026 1104356176 | PPh21

2026 | 8569406 PPh 23

2026 | 90.000.000 —. PPh Pasal 4 (2)
2026 | 37.035.150 STP 1
2024 | 318.170.151 | sp2DK

2023 360.923.107 | SP2DK

2022 185.176.226 | SP2DK

2020 139.072.241 ——— | SP2DK

Hingga saat ini saldo tersebut telah selesai dalam proses pemeriksaan serta penagihan oleh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perseroan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan
kewajiban tersebut, di mana saat ini saldo utang pajak di atas sedang dalam proses
penyelesaian pembayaran dengan cara diangsur secara bertahap. Apabila terdapat surat
ketetapan atau surat tagihan resmi terkait sanksi administrasi akibat keterlambatan ini,
Perseroan memastikan proses penyelesaiannya akan tetap dilakukan secara patuh sesuai
dengan hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku dari DJP.

Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066
009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 5 OCR 0.940
(ONWOVEN

SPUNLACEIMOUSTRY

8.

10,

Terkait piutang usaha pihak berelasi, agar Perseroan menjelaskan dasar transaksi, umur
piutang, terms of payment, status penagihan, dan realisasi penerimaan kas atas piutang usaha
kepada PT Gratia Makmur Sentosa sebesar Rp6,94 miliar, yang merupakan bagian signifikan
dari total piutang usaha Perseroan.

Tanggapan Perseroan :

Saldo piutang usaha kepada PT Gratia Makmur Sentosa (pihak berelasi) sebesar Rp6,94 miliar
timbul dari dasar transaksi penjualan tisu basah (barang jadi) untuk mendukung pemenuhan
material operasional mereka. Berdasarkan kesepakatan, terms of payment (syarat
pembayaran) yang diterapkan adalah 60 hari setelah tanggal pengiriman barang.

Mengingat kondisi pemulihan pasar pasca-pandemi, sebagian besar saldo piutang tersebut
Saat ini berada pada kategori umur piutang di atas 90 hari. Status penagihan berjalan secara
aktif dan kondusif melalui rekonsiliasi saldo berkala antar-perusahaan, di mana realisasi
penerimaan kas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan perputaran arus kas
operasional PT Gratia Makmur Sentosa. Perseroan memastikan tidak ada kendala
kolektibilitas atau risiko gagal bayar yang material karena komitmen pembayaran tetap
diakui penuh oleh pihak mitra berelasi tersebut.

Terkait kualitas piutang usaha, agar Perseroan menjelaskan dasar keyakinan manajemen
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah memadai, termasuk bukti
pembayaran setelah tanggal laporan keuangan, rekening koran penerimaan, serta
penilaian independen atas recoverability piutang, khususnya piutang kepada pihak berelasi.

Tanggapan Perseroan :

Manajemen yakin cadangan kerugian piutang per 31 Desember 2025 sudah dinilai dengan
pas dan aman. Khusus untuk piutang dari perusahaan pihak berelasi, kami optimis uang
tersebut akan kembali karena mereka sudah mulai mencicil pembayaran, yang buktinya
terlihat jelas pada rekening koran bank kami selama awal tahun 2026 ini. Meskipun saat ini
kami belum menggunakan jasa penilai independen dari luar, kami tetap waspada dan siap
menambah cadangan kerugian pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 nanti jika ada
piutang yang dirasa mulai sulit ditagih.

Terkait uang muka pembelian mesin sejak 2020, agar Perseroan menjelaskan status
penyelesaian uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp6,31 miliar kepada Changshu
Feilong Nonwoven Machinery Co., Ltd. dan Guanzhou Zhongguan External Service Co, Ltd.,
diantaranya:

a
b.
c.
d

Alasan mesin belum diterima/uang muka belum dilunasi

Status komunikasi dengan vendor.

Dasar tidak dibentuknya penurunan nilai.

Rencana penggunaan uang muka tersebut untuk pembelian suku cadang pengganti.

hi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022055
rayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jaw:

Duta Indah, Kota
9 RW.003 Des

Tengah
Page 6 OCR 0.951
NONWONEN

Ti

Tanggapan Perseroan:

Mengenai uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp6,31 miliar kepada Changshu Feilong
Nonwoven Machinery Co,, Ltd. dan Yuanzhou Zhongguan External Service Co,, Ltd. sejaktahun
2020, berikut penjelasan Perseroan:

a Alasan Mesin Belum Diterima / Uang Muka Belum Dilunasi:
Perseroan memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian mesin utuh tersebut.
Pembatalan ini dilakukan karena adanya perubahan strategi produksi menyusul
selesainya proses relokasi pabrik pada Juli 2024, di mana kapasitas mesin yang ada saat
ini dinilai sudah mencukupi.

b. Status Komunikasi dengan Vendor:
Komunikasi dengan kedua vendor di China tetap berjalan dengan sangat baik dan
kooperatif, Kedua pihak telah sepakat atas pembatalan pembelian mesin tersebut dan
saat ini sedang menyelesaikan penyesuaian administrasinya.

c. Dasar Tidak Dibentuknya Penurunan Nilai:
Manajemen tidak membentuk cadangan penurunan nilai karena dana uang muka tersebut
tidak hangus dan diakui penuh oleh vendor. Uang tersebut tetap aman dan memiliki nilai
manfaat ekonomi yang utuh bagi Perseroan.

d. Rencana Penggunaan Uang Muka untuk Suku Cadang Pengganti:
Sebagai solusi penyelesaian, Perseroan dan pihak vendor sepakat untuk mengalihkan
seluruh dana uang muka tersebut secara bertahap untuk pembelian suku cadang
(Spareparts). Komponen dan suku cadang ini nantinya akan digunakan untuk
pemeliharaan serta optimalisasi mesin-mesin operasional yang saat ini sudah berjalan di
fasilitas pabrik baru.

Terkait keterbatasan konfirmasi vendor luar negeri, agar Perseroan menjelaskan upaya
hukum atau komersial yang telah dilakukan terhadap vendor di China, mengingat auditor
menyatakan belum memperoleh jawaban konfirmasi karena manajemen mengalami
kesulitan akses informasi kepada pihak terkait.

Tanggapan Perseroan :

Kesulitan pemenuhan konfirmasi dari vendor di China disebabkan oleh terputusnya
komunikasi sementara waktu dengan pihak terkait. Sebagai langkah penyelesaian, Perseroan
berencana untuk melakukan kunjungan dan pertemuan langsung secara tatap muka dengan
pihak vendor guna menyelesaikan konfirmasi saldo serta administrasi pengalihan dana
menjadi pembelian suku cadang. Realisasi pertemuan langsung ini akan dijadwalkan segera
setelah kondisi arus kas (cash flow) Perseroan membaik. Hingga saat ini, Perseroan belum
memiliki niat untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan tetap memprioritaskan
penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat hubungan bisnis yang terjalin selama ini masih
terjaga dengan baik.

Page 7 OCR 0.942
NONWOVEN

SPUMLACEINDUS

12. Terkait relokasi pabrik ke Boyolali, agar Perseroan menjelaskan total biaya relokasi, manfaat
ekonomis yang telah terealisasi, dampaknya terhadap kapasitas produksi, utilisasi mesin,
efisiensi biaya, perizinan, serta alasan biaya relokasi diamortisasi selama 8 tahun.

Tanggapan Perseroan :
Mengenai proses relokasi pabrik ke Boyolali yang dilaksanakan pada Juli 2024, berikutadalah
penjelasan dari Perseroan:

a. Total Biaya Relokasi: Total biaya yang dikeluarkan untuk memindahkan dan menata
seluruh fasilitas produksi serta operasional ke Boyolali adalah sebesar Rp8,8 miliar.

b. Manfaat Ekonomis dan Efisiensi Biaya: Manfaat ekonomis utama yang diperoleh adalah
penurunan biaya operasional yang signifikan. Melalui relokasi ini, Perseroan berhasil
menghemat biaya sewa gedung pabrik serta mengoptimalkan pengeluaran biaya tenaga
kerja dengan memanfaatkan standar upah regional yang lebih kompetitif,

c. Kapasitas Produksi dan Utilisasi Mesin: Fasilitas pabrik baru memiliki tata letak (layout)
yang lebih luas dan modern, sehingga alur kerja menjadi lebih efisien. Hal ini berdampak
positif pada peningkatan kapasitas produksi secara bertahap dan menaikkan tingkat
utilisasi mesin karena berkurangnya hambatan teknis operasional.

d. Status Perizinan: Hingga saat ini, pengurusan dokumen perizinan terkait operasional
pabrik di lokasi baru masih terus berjalan dan sedang dalam proses penyelesaian dengan
otoritas pemerintah daerah terkait. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengawal
proses ini agar seluruh izin legalitas dapat segera terbit.

e. Alasan Amortisasi Selama 8 Tahun: Kebijakan mengamortisasi biaya relokasi sebesar
Rp8,8 miliar selama 8 tahun disesuaikan dengan perkiraan masa manfaat ekonomis
jangka panjang dari fasilitas baru tersebut. Berdasarkan matching principle dalam
akuntansi, karena manfaat berupa efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas produksi
diproyeksikan akan dinikmati Perseroan selama minimal 8 tahun ke depan, maka
pembebanan biayanya dialokasikan secara merata sepanjang periode tersebut agar
laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan stabil.

13. Bursa meminta Perseroan untuk menjelaskan latar belakang penjualan mesin dengan harga
jual Rp500 juta kepada Bapak Irvan Hanafi (pihak berelasi), dibandingkan dengan harga
perolehan aset sebesar Rp4,05 miliar, termasuk dasar penentuan harga, penilai independen,
hubungan afiliasi, persetujuan internal, dan pemenuhan ketentuan transaksi afiliasi dan/atau
transaksi material apabila relevan. :

Tanggapan Perseroan :

Penjualan mesin kepada Bapak Irvan Hanafi (pihak berelasi) dilakukan karena mesin
tersebut sudah tidak sejalan dengan fokus bisnis saat ini dan tidak terpakai lagi (idle) setelah
relokasi pabrik. Hasil penjualan sebesar Rp500 juta digunakan langsung untuk mendanai
biaya operasional perusahaan.

a wa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 .
3 yu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah

Factory

-9 6

Page 8 OCR 0.956
Meskipun terdapat perbedaan dengan harga perolehan awal sebesar Rp4,05 miliar, harga jual
ditentukan berdasarkan kondisi fisik mesin yang nilai ekonomisnya sudah menyusut drastis.
Transaksi ini telah disetujui secara internal. Berdasarkan regulasi OJK (POJK 42/2020 dan
POJK 17/2020), nilai transaksi ini berada di bawah ambang batas (threshold) wajib penilai
independen ataupun RUPS, namun tetap dilaporkan secara transparan sebagai transaksi
afiliasi dalam laporan keuangan.

14. Merujuk laporan keuangan, diketahui bahwa terdapat penjualan tanah dan bangunan
Padalarang senilai Rp79 miliar kepada PT Inti Cakrawala Citra. Agar dijelaskan status
penyelesaian transaksi, penerimaan kas, penggunaan dana hasil penjualan, dampak terhadap
operasional, hubungan afiliasi dengan pembeli, serta apakah transaksi tersebut telah
memenuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Tanggapan Perseroan :
Mengenai transaksi penjualan tanah dan bangunan di Padalarang kepada PT Inti Cakrawala
Citra, berikut penjelasan resmi dari Perseroan:

a. Status Penyelesaian dan Penerimaan Kas:
Status transaksi penjualan telah selesai sepenuhnya (closed). Perseroan telah menerima
seluruh pembayaran dari pembeli secara bertahap melalui dua kali penyerahan giro
dengan rincian sebagai berikut:

1) Giro pertama cair pada Juli 2024 sebesar Rp 60 miliar ditambah PPN 1196.
2) Giro kedua cair pada bulan Agustus 2024 sebesar Rp20 miliar ditambah PPN 1196.

b. Penggunaan Dana Hasil Penjualan:
Seluruh dana bersih yang diterima dari hasil penjualan aset tersebut dialokasikan dan
digunakan langsung oleh Perseroan untuk melunasi kewajiban utang cessie kepada Bapak
Handoyo Guntoro.

C. Hubungan Afiliasi:
Perseroan menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT
Inti Cakrawala Citra (pembeli) maupun dengan Bapak Handoyo Guntoro (kreditur).
Transaksi ini murni merupakan transaksi pihak ketiga secara independen (arm's length
transaction).

d. Dampak Terhadap Operasional dan Pemenuhan Keterbukaan'Informasi:
Penjualan ini berdampak positif terhadap kesehatan struktur keuangan Perseroan karena
berhasil memangkas saldo liabilitas secara signifikan. Operasional produksi tetap berjalan
dengan normal setelah dialihkan ke fasilitas baru di Boyolali, meskipun saat ini omset
Perseroan belum mengalami kenaikan yang signifikan karena masih dalam masa transisi
pemulihan pasar. Transaksi ini juga telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan
informasi yang berlaku sesuai dengan regulasi OJK mengenai transaksi material.

Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066
.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 9 OCR 0.945
15. Terkait restrukturisasi liabilitas melalui utang pihak berelasi, agar Perseroan menjelaskan
rincian seluruh shareholder loan/utang pihak berelasi, termasuk kreditur, nilai, bunga, jangka
waktu, hak penagihan sewaktu-waktu, subordinasi terhadap kreditur lain, serta bentuk
perlindungan bagi pemegang saham publik agar tidak terjadi conflict of'interest.

PT.FA
Head Office
Factory

Tanggapan Perseroan :

a.

Rincian Utang Pihak Berelasi

Seluruh pendanaan non-perbankan yang ditarik berasal dari pihak berelasi/pemegang
saham utama guna mendukung modal kerja dan penyelesaian relokasi pabrik ke Boyolali.
Pinjaman ini diberikan tanpa bunga (bunga 096) dan tidak memiliki jangka waktu jatuh
tempo yang mengikat (tidak ada tenor khusus), di mana penyelesaiannya disepakati
untuk dibayar kembali secara diangsur bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan.

Pihak Berelasi . Jumlah | Keterangan |
| Theresia Indra Wirawan 4.323.314.110 | Diangsur bertahap
| Daniel Muljadi Hanafi 821.386.500 | Diangsur bertahap !

Irvan Hanafi 450.000.000 | Diangsur bertahap |

Hak Penagihan Sewaktu-waktu dan Subordinasi:

Meskipun tidak memiliki batas waktu tetap, pihak berelasi berkomitmen penuh untuk
mendukung stabilitas keuangan Perseroan dengan melakukan pengembalian yang
disesuaikan pada kemampuan arus kas operasional pabrik baru. Pinjaman ini juga
bersifat subordinasi, sehingga pemenuhannya tidak akan mendahului kewajiban
terhadap kreditur pihak ketiga (non-afiliasi) lainnya.

Bentuk Perlindungan bagi Pemegang Saham Publik:

Guna mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest), Perseroan
memastikan bahwa:

1) Skema tanpa bunga dan pembayaran yang diangsur bertahap sangat
menguntungkan Perseroan karena tidak memberikan beban arus kas ataupun
beban keuangan tambahan yang dapat merugikan pemegang saham publik.

2)

3)

Transaksi penarikan dan skema pembayaran ini tetap berada di bawah
pengawasan Dewan Komisaris untuk memastikan pelaksanaannya adil bagi

perusahaan.

Seluruh rincian saldo dan sifat hubungan diuangkapkansecara transparan dalam
Laporan Keuangan berkala sesuai dengan regulasi OJK yang berlaku (POJK
42/2020).

Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066
Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah
Page 10 OCR 0.952
NWOVEN

WACEINDUSTAY

16. Terkait pernyataan dalam Public Expose bahwa terdapat pendanaan tambahan dan Leiter of
Support dari pemegang saham mayoritas, agar Perseroan menyampaikan apakah Letter of
Support tersebut bersifat mengikat secara hukum, nilai komitmen dana, periode dukungan,
syarat pencairan, serta apakah dana tersebut telah diterima Perseroan.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada Letter of Support tertulis yang diterbitkan
oleh pemegang saham mayoritas. Dukungan yang dimaksud dalam Public Expose sebelumnya
murni berbentuk komitmen moral, komitmen lisan, dan rasa saling percaya dari pemegang
saham mayoritas terhadap masa depan serta kelangsungan usaha Perseroan. Hubungan dan
komunikasi internal yang sangat baik menjadi dasar keyakinan manajemen bahwa pemegang
saham mayoritas akan tetap siap membantu memberikan pendanaan tambahan kapan pun
diperlukan demi mendukung operasional dan likuiditas perusahaan ke depan.

17. Terkait pinjaman setelah tanggal pelaporan dari Handoyo Guntoro sebesar Rp9,8 miliar, agar
Perseroan menjelaskan tujuan penggunaan dana, status pencairan, hubungan afiliasi dengan
Perseroan/pengendali, tingkat bunga, dasar penentuan bunga oleh kreditur, serta klarifikasi
atas informasi jatuh tempo yang disebutkan pada 31 Desember 2025 meskipun perjanjian
dibuat pada 27 Januari 2026.

Tanggapan Perseroan :

Pinjaman sebesar Rp9,8 miliar dari Bapak Handoyo Guntoro digunakan seluruhnya untuk
mendanai pembayaran uang pesangon karyawan pabrik Padalarang pasca-relokasi serta
penyelesaian pembayaran PPN Perseroan. Status dana tersebut saat ini telah dicairkan
seluruhnya, dan Perseroan menegaskan bahwa Bapak Handoyo Guntoro adalah pihak ketiga
murni tanpa ada hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun pemegang saham pengendali.
Tingkat bunga yang dikenakan ditentukan berdasarkan kesepakatan komersial bersama yang
wajar. Terkait tanggal jatuh tempo per 31 Desember 2026 dalam perjanjian yang
ditandatangani pada 27 Januari 2026.

18. Terkait auditor tahun sebelumnya, agar Perseroan menjelaskan tindak lanjut atas opini wajar
dengan pengecualian dari auditor pendahulu untuk laporan keuangan 2024, termasuk isu
yang menjadi dasar pengecualian, status penyelesaiannya pada laporan keuangan 2025, serta
dampaknya terhadap keandalan laporan keuangan Perseroan.

Tanggapan Perseroan :

Opini Wajar dengan Pengecualian pada laporan keuangan 2024 disebabkan oleh
keterbatasan konfirmasi pihak ketiga terkait uang muka pembelian mesin di China serta
kecukupan bukti transaksi awal proses relokasi pabrik. Sebagai tindak lanjut pada laporan
keuangan 2025, Perseroan telah memperjelas status komersial uang muka tersebut menjadi
pembelian suku cadang secara bertahap, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung
transaksi penjualan aset Padalarang dan relokasi ke Boyolali.

INDUSTRI
2-15 Jin
jung

ira Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066
069 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah

Hoi
Factory

Page 11 OCR 0.805
Setifkasi Stem Mutu
eka atoN

NONWOVEN

SPUNLACE WOUSTRY

Demikian penjelasan kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima

kasih.
Hormat kami,
AA PT.Ff

Andre Rajasa
Direktur

PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI
Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022088
Factory

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.16 MB
Published8 Jul 2026
Pages11
Characters26,740
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Irvan Hanafi p.7 ×4
linked person Theresia Indra Wirawan p.9
linked person Daniel Muljadi Hanafi p.9
linked person Andre Rajasa · Direktur p.11
linked org FALMACO NONWOVEN INDUSTRI p.11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.4
unresolved org PT Gratia Makmur Sentosa p.5 ×3
unresolved org Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co., Ltd. p.5
unresolved org PT Inti Cakrawala Citra. Agar p.8
unresolved org PT Inti Cakrawala Citra p.8 ×2
unresolved person Handoyo Guntoro. C. p.8 ×4
unresolved org PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result