Skip to content
Back to announcement

20260708_GPSO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32109860.pdf

Other Needs review GPSO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0167/CORP/GPSO-JKT/VII/26

 Nama Perusahaan                       PT Geoprima Solusi Tbk

 Kode Emiten                           GPSO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08092/BEI.PP3/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Hingga saat tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
           diungkapkan kepada publik. Perseroan selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan keterbukaan
           informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 dan
           peraturan pasar modal lainnya yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Sepanjang sepengetahuan Perseroan dan merujuk pada Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, saat ini tidak terdapat
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
           pemodal yang belum diungkapkan kepada publik melalui sistem keterbukaan informasi resmi PT Bursa Efek
           Indonesia (IDXnet).
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, saat ini tidak terdapat informasi mengenai aktivitas pemegang saham
    3
           tertentu, baik terkait perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan saham (pledging), yang
           belum dilaporkan atau diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 4 Tahun 2024. Perseroan akan selalu memantau dan berkoordinasi dengan Pemegang
           Saham Utama/Pengendali untuk memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan atau aktivitas
           penjaminan saham yang wajib dilaporkan, akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Seperti Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2026 tentang
           Rencana Restrukturisasi dan Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi tertanggal 18 Juni
           2026, Perseroan tetap akan berkomitmen untuk melaksanakan beberapa Aksi Korporasi (corporate action)
           lanjutan untuk mendukung ekspansi Perseroan baik melalui ekuitas dan/atau hutang serta dalam semangat
           untuk meningkatkan nilai tambah (value added) bagi Perseroan mengingat pengalaman dari Kelompok
           Usaha Tjokro Group (Tjokro Group) yang akan bertransformasi melalui Perseroan dengan masuk kepada
           industri yang baru ini yakni di bidang komponen mekanikal dan permesinan (machining) untuk
    4
           memenangkan persaingan baik domestik maupun global dan merupakan suatu upaya dalam mengamankan
           logistik dan rantai pasok (supply chain) di industri solusi mekanikal komponen terpadu dari hulu (upstream)
           hingga hilir (downstream) serta kedepannya Perseroan bersama dengan Tjokro Group dapat menjangkau
           pangsa pasar yang baru, prospek dan potensi yang ada. Seluruh Aksi Korporasi yang akan dilakukan saat
           ini sedang dilaksanakan kajian yang mendalam (due diligence) oleh Perseroan dan seluruh Aksi Korporasi
           yang akan dilaksanakan oleh Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan menciptakan keberlanjutan
           usaha dimasa mendatang (going concern). Segera setelah Perseroan akan melaksanakan Aksi Korporasi
           seperti yang telah disampaikan diatas tersebut, Perseroan akan tetap tunduk kepada seluruh Peraturan
           yang berlaku dibidang pasar modal dan akan senantiasa menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai
           dengan aturan yang berlaku.
Page 2
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5
       Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
       harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
       Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
       Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
       pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Perseroan sudah berkoordinasi dengan Perseroan dengan Pemegang Saham Utama dan Pengendali
  6
       bahwa Pengendali dan Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana saat ini untuk kepemilikan
       sahamnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari PIMSF, tidak tertutup kemungkinan PIMSF
       akan menambah kepemilikannya dimasa mendatang dan juga apabila terdapat keperluan internal dari
       PIMSF, PIMSF akan melepas saham dimasa mendatang.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Geoprima Solusi Tbk




DIONYSIUS TJOKRO

Direktur Utama




PT Geoprima Solusi Tbk
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No.15A, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa
Telepon : (+62-21) 45850642, Fax : -, www.geoprima.co.id



Nama Pengirim                     DIONYSIUS TJOKRO

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 08-07-2026 14:16

Lampiran                          1. 0167 Reply S.08092.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Geoprima Solusi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Geoprima Solusi Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0167/CORP/GPSO-JKT/VII/26

Issuer Name                        PT Geoprima Solusi Tbk

Issuer Code                        GPSO

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08092/BEI.PP3/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Hingga saat tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
        diungkapkan kepada publik. Perseroan selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan keterbukaan
        informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 dan
        peraturan pasar modal lainnya yang berlaku.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2     Sepanjang sepengetahuan Perseroan dan merujuk pada Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, saat ini tidak terdapat
        informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
        pemodal yang belum diungkapkan kepada publik melalui sistem keterbukaan informasi resmi PT Bursa Efek
        Indonesia (IDXnet).
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Sepanjang pengetahuan Perseroan, saat ini tidak terdapat informasi mengenai aktivitas pemegang saham
  3
        tertentu, baik terkait perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan saham (pledging), yang
        belum dilaporkan atau diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 4 Tahun 2024. Perseroan akan selalu memantau dan berkoordinasi dengan Pemegang
        Saham Utama/Pengendali untuk memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan atau aktivitas
        penjaminan saham yang wajib dilaporkan, akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Seperti Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2026 tentang
        Rencana Restrukturisasi dan Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi tertanggal 18 Juni
        2026, Perseroan tetap akan berkomitmen untuk melaksanakan beberapa Aksi Korporasi (corporate action)
        lanjutan untuk mendukung ekspansi Perseroan baik melalui ekuitas dan/atau hutang serta dalam semangat
        untuk meningkatkan nilai tambah (value added) bagi Perseroan mengingat pengalaman dari Kelompok
        Usaha Tjokro Group (Tjokro Group) yang akan bertransformasi melalui Perseroan dengan masuk kepada
        industri yang baru ini yakni di bidang komponen mekanikal dan permesinan (machining) untuk
  4
        memenangkan persaingan baik domestik maupun global dan merupakan suatu upaya dalam mengamankan
        logistik dan rantai pasok (supply chain) di industri solusi mekanikal komponen terpadu dari hulu (upstream)
        hingga hilir (downstream) serta kedepannya Perseroan bersama dengan Tjokro Group dapat menjangkau
        pangsa pasar yang baru, prospek dan potensi yang ada. Seluruh Aksi Korporasi yang akan dilakukan saat
        ini sedang dilaksanakan kajian yang mendalam (due diligence) oleh Perseroan dan seluruh Aksi Korporasi
        yang akan dilaksanakan oleh Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan menciptakan keberlanjutan
        usaha dimasa mendatang (going concern). Segera setelah Perseroan akan melaksanakan Aksi Korporasi
        seperti yang telah disampaikan diatas tersebut, Perseroan akan tetap tunduk kepada seluruh Peraturan
        yang berlaku dibidang pasar modal dan akan senantiasa menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai
        dengan aturan yang berlaku.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5
        Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
        pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Perseroan sudah berkoordinasi dengan Perseroan dengan Pemegang Saham Utama dan Pengendali
  6
        bahwa Pengendali dan Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana saat ini untuk kepemilikan
        sahamnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari PIMSF, tidak tertutup kemungkinan PIMSF
        akan menambah kepemilikannya dimasa mendatang dan juga apabila terdapat keperluan internal dari
        PIMSF, PIMSF akan melepas saham dimasa mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Geoprima Solusi Tbk




DIONYSIUS TJOKRO

Direktur Utama




PT Geoprima Solusi Tbk
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No.15A, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa
Phone : (+62-21) 45850642, Fax : -, www.geoprima.co.id



Sender Name                          DIONYSIUS TJOKRO

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        08-07-2026 14:16

Attachment                          1. 0167 Reply S.08092.pdf


    This is an official document of PT Geoprima Solusi Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Geoprima Solusi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Jul 2026
Pages5
Characters14,223
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Geoprima Solusi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person DIONYSIUS TJOKRO · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 470 ms 12 Sep 2026 19:16
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0167/CORP/GPSO-JKT/VII/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result