Skip to content
Back to announcement

20250526_WOMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31889131_lamp2.pdf

Other Text extracted WOMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                                        INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE - II DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK
                                                                      KEGIATAN USAHA UTAMA
                                       Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Syariah
                                                        Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Indonesia
                                     KANTOR PUSAT                                                                         KANTOR PUSAT
                          Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35                           Per 31 Maret 2025, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan 181 Kantor Cabang
              Jl. Yos Sudarso Kav. 85, RT/RW. 0/0, Kelurahan Sunter Jaya                     (termasuk 46 Kantor Cabang yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan
            Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350                 prinsip syariah) dan 31 Kantor selain Kantor Cabang (“KSKC”) yang tersebar di
                             Telp: (021) 2188 2400 (hunting)                              Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bangka dan
                                  Faks: (021) 2188 2420                                                                        Batam.
                                 Website: www.wom.co.id
                        E-mail: corporate_secretary@wom.co.id
                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE
             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

         BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP II TAHUN 2025
                    DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:

Seri A         :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp595.000.000.000,- (lima ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah) dengan bunga dengan
                     tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
                     Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri B         :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp905.000.000.000,- (sembilan ratus lima miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar
                     6,85% (enam koma delapan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                     payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 24 September 2025, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing Obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, dan 24 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B.

                   OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP III DAN TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI
SEJAK SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. DALAM HAL PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI
MAKA PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN ATAU SEBAGAI OBLIGASI YANG DIBELI KEMBALI
UNTUK DISIMPAN DAN YANG DI KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN SEBAGAI PELUNASAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.


RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEREKONOMIAN, DI MANA KONDISI PEREKONOMIAN MENJADI TANTANGAN UTAMA BAGI PERTUMBUHAN
INDUSTRI KEUANGAN SAAT INI DIKARENAKAN PERTUMBUHAN YANG TIDAK PASTI.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

          DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
                                                          PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                                 Id AAA (TRIPLE A)
                   KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN

                         PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                         PT DBS Vickers Sekuritas                                                   PT Maybank Sekuritas               Trimegah Sekuritas
  PT BRI Danareksa Sekuritas                                                  PT KB Valbury Sekuritas
                                                Indonesia                                                           Indonesia (Terafiliasi)               Indonesia Tbk

                                             PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)

                                                                            WALI AMANAT
                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                              Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Mei 2025.
Page 2
                                             JADWAL SEMENTARA

Tanggal Efektif                                                              :                         21 Juni 2024
Masa Penawaran Umum                                                          :                    13 – 19 Juni 2025
Tanggal Penjatahan                                                           :                         20 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan (“Tanggal Emisi”)                        :                         24 Juni 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                                :                         24 Juni 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                   :                         25 Juni 2025

                                              PENAWARAN UMUM

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:

Nama Obligasi

”OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP II TAHUN 2025”.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

Hasil Pemeringkatan

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Berdasarkan hasil Pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-035/PEF-
DIR/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 untuk periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026, Obligasi
Berkelanjutan V WOM Finance Tahap II Tahun 2025 telah mendapat peringkat:

No. RTG-088/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 21 April 2025 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia,

                                                         idAAA
                                                       (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No. RTG-158/PEF-
DIR/V/2025 tanggal 22 Mei 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance
Tahap II Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Peringkat tersebut terutama mencerminkan kemungkinan yang tinggi akan diperolehnya dukungan dari induk
Perusahaan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia, peringkat idAAA/stabil). Profil kredit
standalone WOM Finance didukung oleh posisi pasar yang kuat dan profil likuiditas yang kuat, tetapi dibatasi oleh
indikator kualitas aset dan profitabilitas yang moderat.

Jumlah Pokok Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, dan 3 (tiga) tahun. Obligasi
yang ditawarkan dalam jumlah sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Page 3
 Seri A      :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp595.000.000.000,- (lima
                   ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,45% (enam koma
                   empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                   Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
                   (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

 Seri B      :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp905.000.000.000,-
                   (sembilan ratus lima miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,85% (enam koma
                   delapan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran
                   Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok
                   Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Jangka Waktu, Jatuh Tempo, dan Bunga Obligasi

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
dilakukan pada tanggal 24 September 2025, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, dan 24 Juni 2028 untuk
Obligasi Seri B.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

       Bunga ke-                           Seri A                                      Seri B
          1                          24 September 2025                           24September 2025
          2                          24 Desember 2026                            24 Desember 2025
          3                            24 Maret 2026                               24 Maret 2026
          4                              4 Juli 2026                                24 Juni 2026
          5                                    -                                 24 September 2026
          6                                    -                                 24 Desember 2026
          7                                    -                                   24 Maret 2027
          8                                    -                                    24 Juni 2027
          9                                    -                                 24 September 2027
         10                                    -                                 24 Desember 2027
         11                                    -                                   24 Maret 2028
         12                                    -                                    24 Juni 2028

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Jumlah Satuan Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

Harga Penawaran Obligasi

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke
rekening efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
(Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain) yaitu Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan perdagangan berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Obligasi dalam jumlah sekurang-
kurangnya Rp5.000.000,- dan/atau kelipatannya.

Prosedur Pemesanan dan Pembelian Obligasi

Prosedur pemesanan dan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XII Informasi Tambahan mengenai Tata Cara
Pemesanan Obligasi.

                                                       2
Page 4
Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Emiten baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada dikemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik
Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

Cara Dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening dilakukan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran. Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada bab ini. Bilamana
tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

1.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
2.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

 1. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian
     jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan Pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi
     tersebut, maka Pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
     periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
     KSEI yang berlaku.

     Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
     Obligasi melalui Pemegang Rekening yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening pada
     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

 2. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran
     Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
     Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi
     dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan telah jatuh tempo, setelah dana tersebut diterima
     oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
     Pembayaran. Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka Perseroan
     dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan dan tanggung
     jawab tersebut beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Agen
     Pembayaran.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
   melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
   Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama



                                                     3
Page 5
    dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
    pada Tanggal Pelunasan Obligasi.

b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
   Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
   oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
   pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
   Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun di atas tingkat
   Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian
   (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
   dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

d. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
   jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya
   kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, berhak untuk
   mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat acara
   yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan
   memperlihatkan fotocopy KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi
   akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
   oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
dimilikinya.

Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Penjelasan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada
bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan judul “Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban
Perseroan”.

Pembelian Kembali Obligasi

Penjelasan mengenai pembelian kembali obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Pembelian Kembali Obligasi”.

Kelalaian Perseroan

Penjelasan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Kelalaian Perseroan”.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)

Penjelasan mengenai RUPO dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan
judul “Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)”.

Keterangan mengenai Wali Amanat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                        Investment Services Division
                                       Trust and Corporate Services
                                           BRI II Building 6th Floor
                                        Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                                                Jakarta 10210
                                             Tel. (021) 575 8144
                                         tcsoperation@corp.bri.co.id
                                                www.bri.co.id

Penjelasan mengenai wali amanat dapat dilihat lebih lanjut pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Keterangan tentang Wali Amanat.”


                                                       4
Page 6
                 RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan
digunakan untuk modal kerja pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada Pembiayaan Investasi,
Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, dan Pembiayaan Syariah.

Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut
pada Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran
Umum”

                                           PERNYATAAN UTANG

Berdasarkan Laporan Keuangan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025,
Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp5.033.073 juta, yang terdiri dari:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Maret*
 Keterangan
                                                                                      2025
  Utang Bank                                                                                      2.591.367
  Biaya yang Masih Harus Dibayar                                                                     39.767
  Utang Pajak                                                                                        50.570
  Utang Lain-lain                                                                                   154.832
  Liabilitas Sewa                                                                                    30.275
  Utang Obligasi - Neto                                                                           1.776.533
  Liabilitas Imbalan Kerja                                                                          110.854
  Utang Subordinasi                                                                                 200.000
  Utang Dividen                                                                                      78.875
  TOTAL LIABILITAS                                                                                5.033.073
*) Tidak diaudit

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi,
sehingga tidak terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit) dan
2024 (direviu) dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global
Limited) (“KAP PSS”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tanggal 18 Februari 2025 yang
ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. 0703) dengan opini wajar tanpa modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                               31 Maret*                       31 Desember
 Keterangan
                                                 2025                     2024                 2023
 ASET
 Kas dan Setara Kas - Neto                            452.435                   539.724              342.970
 Piutang Pembiayaan Multiguna - Neto                3.173.678                 3.342.845            3.593.623
 Piutang Pembiayaan Modal Kerja -                                               491.278              504.563
                                                      630.982
  Neto
 Piutang Pembiayaan Investasi - Neto                2.201.970                 2.158.941            1.837.678
 Piutang Lain-lain - Neto                              87.543                    73.951               51.098
 Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka                    50.832                    36.552               26.010
 Aset Tetap - Neto                                     92.067                    86.017               81.769
 Aset Hak-Guna - Neto                                 100.260                    98.064               92.273
 Aset Tidak Berwujud - Neto                            50.628                    49.284               49.463
 Aset Pajak Tangguhan - Neto                           26.624                    24.691               14.495
 Aset Lain-lain                                        42.239                    44.994               41.773
 TOTAL ASET                                         6.909.258                 6.946.341            6.635.715




                                                      5
Page 7
 LIABILITAS
 Utang Bank                                         2.591.367            2.190.467          2.626.237
 Biaya yang Masih Harus Dibayar                        39.767               87.792             86.702
 Utang Pajak                                           50.570               32.733             50.699
 Utang Lain-lain                                      154.832              166.852            181.869
 Liabilitas Sewa                                       30.275               32.014             41.142
 Utang Obligasi - Neto                              1.776.533            2.240.119          1.660.253
 Liabilitas Imbalan Kerja                             110.854              104.263             92.891
 Utang Subordinasi                                    200.000              200.000            200.000
 Utang Dividen                                         78.875                    -                  -
 TOTAL LIABILITAS                                   5.033.073            5.054.240          4.939.793

  EKUITAS
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 348.148              348.148            348.148
  Modal Disetor Lainnya                               160.190              160.190            160.190
  Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan
    Kerja - Neto Setelah Pajak
    Tangguhan                                             49.782            49.782             45.600
  Saldo laba:
    Cadangan Umum                                      27.500               25.000             22.500
    Belum Ditentukan Penggunaannya                  1.290.565            1.308.981          1.119.484
  TOTAL EKUITAS                                      1.876.185           1.892.101          1.695.922
  TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                       6.909.258           6.946.341          6.635.715
*) Tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                              31 Maret                       31 Desember
 Keterangan
                                      2025*                2024**       2024              2023
 PENDAPATAN
   Pembiayaan Multiguna,
     Pembiayaan Modal Kerja,
     dan Pembiayaan Investasi
     - Neto                               456.041             453.861   1.819.420           1.700.753
   Bunga Bank                               4.374               2.935      21.145              12.774
   Administrasi                             9.108               9.205      37.387              41.284
   Lain-lain                               70.044              73.594     288.988             240.599
 Total Pendapatan                         539.567             539.595   2.166.940           1.995.410
 BEBAN
   Umum dan Administrasi                  153.125             137.271     618.188             593.561
   Gaji dan Tunjangan                     100.399              99.724     410.387             378.391
   Beban Pendanaan dan
      Keuangan                             83.084              82.492     356.319             309.881
   Pembentukan Cadangan
      Kerugian Penurunan Nilai             97.293             112.277     357.231             292.171
   Penyusutan dan Amortisasi               22.672              19.297      81.052              78.434
   Lain-lain                                2.317               2.245      10.521              20.363
 Total Beban                              458.890             453.306   1.833.698           1.672.801
 Laba Sebelum Beban Pajak
   Final dan Beban Pajak
   Penghasilan                             80.677              86.289     333.242             322.609
 Beban Pajak Final                            875                 587       4.229               2.555
 Laba Sebelum Beban Pajak
   Penghasilan                             79.802              85.702     329.013             320.054
 Beban Pajak Penghasilan                   16.843              22.894      66.098              83.647
 Laba Periode/Tahun
   Berjalan                                62.959              62.808     262.915             236.407

 Penghasilan Komprehensif
 Lain
 Pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi
   Keuntungan (Kerugian)
      Aktuarial                                 -                   -        5.361               4.702
   Pajak Penghasilan                            -                   -      (1.179)             (1.034)


                                                      6
Page 8
                                              31 Maret                              31 Desember
 Keterangan
                                     2025*                  2024**           2024                 2023
  Laba Komprehensif Lainnya
    - Neto Setelah Pajak                        -                    -             4.182                   3.668
  Total Laba Komprehensif
    Periode/Tahun Berjalan                 62.959               62.808           267.097                 240.075
  Laba Per Saham Dasar
    (dinyatakan dalam nilai
    Rupiah penuh)                           18,08                18,04             75,52                   67,90
*) Tidak Diaudit
**) Direviu


RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                31 Maret*                          31 Desember
 Keterangan
                                                  2025                    2024                    2023
 Rasio Usaha
 Laba Sebelum Beban Pajak
                                                    14,79%               15,18%                  16,04%
   Penghasilan/Total Pendapatan
 Laba Periode atau Tahun Berjalan/Total
                                                    11,67%               12,13%                  11,85%
   Pendapatan
 Laba Periode atau Tahun Berjalan/Total
                                                    3,36%                13,90%                  13,94%
   Ekuitas
 Laba Periode atau Tahun Berjalan/Total
                                                    0,91%                3,78%                   3,56%
   Aset
 Total Pendapatan/Total Aset                        7,81%                31,20%                  30,07%


 Rasio Keuangan
 Total Liabilitas/Total Ekuitas                   2,68x                    2,67x               2,91x
 Total Liabilitas/Total Aset                      0,73x                    0,73x               0,74x
 Financing to Asset Ratio(1)                     86,94%                   86,28%              89,45%
 Current Ratio                                    1,88x                    1,60x               1,88x
 Interest Coverage Ratio                        223,34%                  215,08%             228,56%
 Debt Service Coverage Ratio                      3,69%                   15,16%              14,34%
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan
                                                131,50%                  129,42%             132,31%
    terhadap Pinjaman
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan
    Investasi dan Pembiayaan Modal Kerja
                                                    46,97%               44,00%                  39,09%
    terhadap Total Saldo Piutang
    Pembiayaan
 Rasio Permodalan                                38,95%                   37,71%              35,14%
 Rasio Ekuitas terhadap Modal Disetor           538,90%                  543,48%             487,13%

  Rasio Pertumbuhan
  Total Pendapatan                                  (0,01)%               8,60%                  17,76%
  Laba Periode atau Tahun Berjalan                   0,24%               11,21%                  19,64%
  Total Aset                                        (0,53)%               4,68%                  17,52%
  Total Liabilitas                                  (0,42)%               2,32%                  19,57%
  Total Ekuitas                                     (0,84)%              11,57%                  11,94%
*) Tidak diaudit

Keterangan:
(1) Financing to Assets Ratio: perbandingan antara jumlah piutang pembiayaan multiguna-neto, pembiayaan
    modal kerja-neto, pembiayaan investasi-neto dengan total aset




                                                       7
Page 9
  KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
                              DAN PROSPEK USAHA

1. Riwayat Perseroan

  Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 sampai dengan tanggal Informasi
  Tambahan ini diterbitkan, terdapat perubahan anggaran dasar Perseroan yaitu berdasarkan Akta Pernyataan
  Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 10 tanggal 25 Maret 2025, dibuat di hadapan
  Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri
  Hukum Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0024157.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 15 April 2025,
  diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal
  15 April 2025 dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0102025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
  0080812.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 15 April 2025 (“Akta 10/2025”) mengenai perubahan beberapa
  ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan antara lain tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
  Perseroan untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan OJK
  Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
  Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

2. Kegiatan Usaha

  Di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok operasional
  perusahaan pembiayaan termasuk untuk untuk menyelenggarakan kegiatan pembiayaan syariah antara lain
  sebagai berikut:

   a. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 135/KMK.06/2001 tanggal 20 Maret 2001 tentang
       Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha.
   b. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.KEP-252/NB.223/2015 tanggal 13 Juli 2015
      tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Kepada PT Wahana
      Ottomitra Multiartha Tbk.
   c. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-5215/NB.111/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Pembukaan
      Kantor Selain Kantor Cabang PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk.
   d. Rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan Surat Dewan Syariah
      Nasional Majelis Ulama Indonesia No. U-0877/DSN-MUI/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal
      Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah.

  Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI:

  1.   Pembiayaan investasi yang dilakukan dengan cara:
        I.    Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
        II. Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
        III. Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
        IV. Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
        V. Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
        VI. Pembiayaan Proyek;
        VII. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
        VIII. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.

  2.   Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan cara:
       I.   Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
       II.  Pembelian dengan Pembayaran secara Angsuran;
       III. Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
       IV. Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
       V. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
       VI. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.

  3.   Pembiayaan Multiguna, yang dilakukan dengan cara:
       I.   Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
       II.  Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
       III. Fasilitas Dana; dan/atau
       IV. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.

  4.   Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari OJK.




                                                      8
Page 10
   5.   Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai
        dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Lembaga yang memiliki
        kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah sebagai berikut:
        i.   Pembiayaan jual beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Murabahah;
             b) Salam; dan/atau
             c)   Istishna’.
        ii.  Pembiayaan investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Mudharabah;
             b) Musyarakah;
             c)   Mudharabah Musytarakah; dan/atau
             d) Musyarakah Mutanaqisah
        iii. Pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Ijarah;
             b) Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
             c)   Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
             d) Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
             e) Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
             f)   Ju’alah; dan/atau
             g) Qardh.

   Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
   penunjang lainnya sebagai berikut:
   a. Sewa operasi (operating lease);
   b.   Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
        di sektor jasa keuangan; dan/atau
   c.   Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud
        tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

   Namun kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah:
   -  Pembiayaan Investasi;
   -  Pembiayaan Modal Kerja;
   -  Pembiayaan Multiguna; dan
   -  Pembiayaan Syariah.

3. Strategi Usaha

   Menghadapi tahun 2025, Perseroan telah menyiapkan serangkaian strategi-strategi yang menyesuaikan
   kondisi terkini, sebagai berikut:

   ●     Ekspansi geografis dan penetrasi pasar dengan cara memperluas jaringan pemasaran ke wilayah baru
         yang potensial untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis.
   ●     Fokus melakukan pengembangan segmen komersial (fleet) dan korporasi dengan berfokus kepada
         proses inisiasi kredit yang baik.
   ●     Terus melakukan pengembangan dan perbaikan aplikasi KAWAN untuk meningkatkan efisiensi dan
         efektivitas proses bisnis.
   ●     Perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan evaluasi
         kebijakan dan prosedur kredit.
   ●     Berkolaborasi dengan pihak eksternal dan shareholders untuk menciptakan peluang bisnis yang baru,
         serta meningkatkan pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tetap
         berfokus pada kualitas portofolio yang sehat.
   ●     Pengembangan talent melalui pelatihan secara berkelanjutan untuk menciptakan talent readiness dalam
         rangka mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan.

4. Kecenderungan Dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan

   Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
   penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan,
   serta tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
   mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
   profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
   dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.




                                                       9
Page 11
5. Prospek Usaha

   Prospek usaha perusahaan pembiayaan di Indonesia pada situasi ekonomi saat ini menunjukkan sinyal positif
   meskipun dibayangi sejumlah tantangan global.

   Industri pembiayaan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan antara 8,0 hingga 10,0 persen, sejalan dengan
   proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan mencapai 5,1 hingga 5,2 persen pada tahun 2025.
   Faktor pendorong utama mencakup konsumsi rumah tangga, investasi, dan peningkatan kebutuhan
   pembiayaan di berbagai sektor.

   Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun
   produktif, membuka ruang ekspansi bagi perusahaan pembiayaan. Hal ini terlihat dari naiknya permintaan
   kredit kendaraan bermotor, hingga pembiayaan UMKM. Digitalisasi layanan juga semakin memudahkan
   konsumen untuk mengakses produk pembiayaan dengan proses yang cepat dan efisien. Perusahaan
   pembiayaan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar cenderung lebih unggul dalam
   menjaring pasar.

   Namun terdapat tantangan yang harus diwaspadai, terutama dari sisi eksternal. Ketidakpastian ekonomi global,
   potensi kenaikan suku bunga acuan, serta fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi biaya dana dan kualitas
   portofolio pembiayaan. Risiko gagal bayar akibat tekanan ekonomi juga harus diantisipasi dengan strategi
   manajemen risiko yang lebih ketat. Selain itu, persaingan antar pelaku industri yang semakin ketat menuntut
   perusahaan pembiayaan untuk terus berinovasi agar tetap kompetitif.

   Secara keseluruhan, prospek usaha perusahaan pembiayaan di Indonesia tetap menjanjikan dalam situasi
   ekonomi saat ini. Meski dibayangi oleh risiko global, dukungan dari regulator, pertumbuhan ekonomi domestik
   yang stabil, serta kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan menjadi faktor kunci bagi kelangsungan dan
   pertumbuhan industri ini. Perusahaan pembiayaan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan pasar
   dan memperkuat fondasi keuangannya akan menjadi pemain utama dalam mendorong inklusi keuangan dan
   pembangunan ekonomi nasional.

                                               PERPAJAKAN

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

                                       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH. Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya dan setelah itu tidak ada perjanjian lain yang dibuat oleh para
Pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Susunan dan jumlah porsi full
commitment serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                             Porsi Penjaminan
       Penjamin Emisi Obligasi                Seri A               Seri B                         Persentase
                                             370 Hari            3 Tahun             Total            (%)
                                               (Rp)                (Rp)              (Rp)
 PT BRI Danareksa Sekuritas              119.000.000.000 221.000.000.000        340.000.000.000         22,67
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia      119.000.000.000 257.000.000.000        376.000.000.000         25,07
 PT KB Valbury Sekuritas                 119.000.000.000 190.000.000.000        309.000.000.000         20,60
 PT Maybank Sekuritas Indonesia          119.000.000.000 132.000.000.000        251.000.000.000         16,73
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk     119.000.000.000 105.000.000.000   224.000.000.000              14,93
 Total                                   595.000.000.000 905.000.000.000 1.500.000.000.000             100,00

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7, yang bertindak sebagai Manajer



                                                        10
Page 12
Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap II Tahun 2025 adalah PT
Maybank Sekuritas Indonesia.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selain PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan tegas menyatakan tidak
menjadi Pihak yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak
langsung sebagaimana yang didefinisikan dalam UUP2SK. PT Maybank Sekuritas Indonesia, selaku salah satu
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, merupakan Pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham
tidak langsung oleh Maybank.

Metode Penentuan Harga Obligasi

Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, antara lain hasil Penawaran
Awal (bookbuilding), kondisi pasar Obligasi, benchmarking kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
Obligasi dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).

      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Konsultan Hukum                     :   Irma & Solomon Law Firm
 Notaris                             :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Wali Amanat                         :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.
 Perusahaan Pemeringkat Efek         :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan Pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

                                   TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah-langkah sehubungan dengan proses atau
mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut:

(1)   Pemesan Yang Berhak

      Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
      tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang
      berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

(2)   Pemesanan Pembelian Obligasi

      Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari
      Penjamin Emisi Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum
      dalam Bab XIII Informasi Tambahan. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan
      FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli
      dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Bab IX
      Informasi Tambahan. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin
      Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
      keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

(3)   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

      Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
      perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

(4)   Masa Penawaran Umum Obligasi

      Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
      19 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

(5)   Pendaftaran

      Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
      berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian
      Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas
      Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:


                                                     11
Page 13
      a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
           diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
           diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
           Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
      b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
           tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
           bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
      c.   Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
           yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
      d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
           atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
           Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-
           hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
      e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
           Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
           sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
           Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
           melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
           kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak
           atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja
           sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
      f.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
           Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan
           wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
      g.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
           dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
           dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Amanat atau
           setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
           pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
           pelaksanaan RUPO;
      h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek
           di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

(6)   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

      Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
      Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk
      hardcopy maupun softcopy melalui email.

(7)   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

      Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
      Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam
      bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
      Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

(8)   Penjatahan Obligasi

      Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 20 Juni
      2025 dan penjatahan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

      Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
      Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung
      maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
      satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan sesuai
      Peraturan IX.A.7.

      Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK
      paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

      Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, akan
      menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
      penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan
      oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7
      paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                                     12
Page 14
(9)   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

      Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan
      pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi
      melalui tempat mengajukan pemesanan.

      Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 23
      Juni 2025 pukul 16.00 WIB (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

        PT BRI Danareksa Sekuritas           PT DBS Vickers Sekuritas            PT KB Valbury Sekuritas
                                                    Indonesia

          Bank Maybank Indonesia              Bank Maybank Indonesia              Bank Maybank Indonesia
          Cabang Thamrin Jakarta              Cabang Thamrin Jakarta               Wisma KEIAI, Jakarta
             No. 200 356 3922                    No. 200 355 8447                    No. 215 900 0301
                 Atas nama:                         Atas nama:                          Atas nama:
         PT BRI Danareksa Sekuritas           PT DBS Vickers Sekuritas            PT KB Valbury Sekuritas
                                                     Indonesia

               PT Maybank Sekuritas Indonesia                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                   Bank Maybank Indonesia                               Bank Maybank Indonesia
                 Cabang Bursa Efek Indonesia                              Cabang Summitmas
                      No. 217 041 6728                                     No. 217.043.1142
                         Atas nama:                                           Atas nama:
                PT Maybank Sekuritas Indonesia                    PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk

      Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
      dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2025 (in good funds)
      pada rekening tersebut di atas. Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban
      Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

      Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
      dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

      Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin
      Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-
      lambatnya pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 14.00. Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh
      Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:

                                        PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
                                             Bank Maybank Indonesia
                                                 Cabang Thamrin
                                                 No. 200 307 2099
                                   Atas nama: PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk

(10) Distribusi Obligasi Secara Elektronik

      Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 24 Juni 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
      untuk sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
      mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam
      rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
      Data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
      tersebut semata-mata merupakan tanggung jawab dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

      Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI
      untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda sebesar 2%
      (dua persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara
      harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi
      yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
      Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.

(11) Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

      Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar
      maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
      Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.


                                                       13
Page 15
       Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi yang
       menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
       keterlambatan Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing
       seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
       dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan
       ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
       puluh) Hari Kalender.

       Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
       mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau
       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para
       pemesan Obligasi.

  (12) Lain-lain

       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
       secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

  (13) Agen Pembayaran

       Agen Pembayaran adalah KSEI, berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen
       Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan bunga
       Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima
       dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam
       perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

       Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                       PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                    Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                        Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                  Jakarta 12190
                                             Telepon: (021) 5299 1099
                                             Faksimili: (021) 5299 1199

    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

 Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran
 Umum Obligasi di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu tanggal 13 Juni 2025 sampai dengan 19 Juni
 2025 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

      PT BRI Danareksa Sekuritas          PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia          PT KB Valbury Sekuritas
           Gedung BRI II Lt. 23             DBS Bank Tower, Ciputra World 1        Sahid Sudirman Centre Lantai 41
    Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46                     Lantai 32                              Unit AC,
         Jakarta 10210, Indonesia              Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5         Jl. Jenderal Sudirman No.86,
        Telepon : (021) 5091 4100               Jakarta 12940, Indonesia           Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220
         Faksimili: (021) 2520 990             Telepon: (021) 3003 4945                Telepon: (021) 2509 8300
                   Email:                      Faksimili: (021) 3003 4944             Faksimili: (021) 2509 8400
 IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id     Email: corporate.finance@dbs.com         Email: dcm.ib@kbvalbury.com
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas
                    .co.id


         PT Maybank Sekuritas Indonesia                              PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
              Sentral Senayan III Lantai 22                                  Gedung Artha Graha 18
                 Jalan Asia Afrika No. 8                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
              Gelora Bung Karno, Senayan                                 Gelora Bung Karno, Senayan
                     Jakarta 10270                                               Jakarta 12190
                Telepon: (021) 8066 8500                                    Telepon: (021) 2924 9088
               Faksimili: (021) 8066 8501                                  Faksimili: (021) 2924 9150
     Email: fixedincome.indonesia@maybank.com                              Email: fit@trimegah.com

    SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
     PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                        14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published26 May 2025
Pages15
Characters69,343
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK p.1 ×18
linked org PT Maybank Sekuritas p.1
linked org Trimegah Sekuritas p.1
linked org KB Valbury Sekuritas p.1 ×6
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.2 ×2
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.11 ×14
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.11 ×10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible — DBS Vickers p.1 ×5
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.10
possible org DBS Bank p.15
possible person Prof. Dr. Satrio p.15
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA Id AAA p.1
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.6
unresolved org Young Global Limited p.6
unresolved org PSS p.6
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.9
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.9
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.11 ×4
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.11 ×2
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia. Para Penjamin Pelaksana Emisi p.12
unresolved — | Irma & Solomon Law Firm · Konsultan Hukum p.12
unresolved org | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk · Notaris p.12
unresolved org Bapepam p.13 ×2
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia p.14
unresolved org Bank Maybank Indonesia Cabang Thamrin p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result