Skip to content
Back to announcement

20250522_BMSR_Pemanggilan RUPS_31888304_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BMSR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                            PT BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk
                                         (Perseroan)

                                     PANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

    Direksi PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
    Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
    diselenggarakan pada :

    Hari, tanggal    : Selasa, 17 Juni 2025
    Pukul            : 10.00 WIB – selesai
    Tempat           : Graha BIP Lantai 11
                       Jl. Jend. Gatot Subroto kav.23
                       Jakarta 12930

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

       1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
          pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
       2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
       3. Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025.
       4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.

       Penjelasan :
-       Mata acara rapat pertama sampai dengan keempat merupakan mata acara yang rutin diadakan
        dalam RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
        Perseroan dan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Catatan :
1. Pemberitahuan penyelenggaraan Rapat telah disampaikan oleh Perseroan melalui Web Bursa Efek
    Indonesia, Web Perseroan dan aplikasi easy KSEI.
2. Perseroan tidak akan menyampaikan undangan tertulis kepada masing-masing Pemegang Saham.
    Panggilan ini adalah merupakan undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
    namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Mei 2025 sampai
    dengan pukul 16.00 WIB.
4. a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah
          Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya
          tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Mei 2025 selambatnya
          pukul 16.00 WIB.
    b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
          Efek Indonesia (“PT KSEI”) hanyalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar
          Pemegang Saham yang tercatat dan diterbitkan oleh PT KSEI pada tanggal 23 Mei 2025
          sampai dengan pukul 16.00 WIB.
5. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif di PT KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat
    harus mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada
    KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
6. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat tersebut diminta
    untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pengenal pribadi lainnya dan
    fotokopi Anggaran Dasar terbaru serta pengesahan Akta Pendirian atau Persetujuan atas perubahan
    Anggaran Dasar yang terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia berikut susunan pengurus yang terakhir untuk Pemegang Saham yang berbentuk Badan
    Hukum. Fotokopi surat-surat tersebut diberikan kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum
    memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta
    memperlihatkan KTUR kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
7. a. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak
           selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan selaku
           kuasa dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
    b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja mulai dari tanggal 26 Mei 2025
          pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB di kantor pusat Perseroan dengan alamat Graha BIP Lantai 2,
          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 23, Jakarta Selatan-12930 dengan menghubungi Corporate
          Secretary Perseroan.
    c. Surat Kuasa yang telah ditandatangani sebagaimana mestinya harus sudah diterima oleh
          Direksi Perseroan di kantor pusat Perseroan dengan alamat sebagaimana tercantum pada butir
          7.b di atas selambat-lambatnya pada tanggal 16 Juni 2025.
8. Bahan Rapat khususnya mengenai Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat diperoleh
    di website Perseroan sejak tanggal panggilan ini.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, maka para Pemegang Saham Perseroan atau
kuasanya diminta untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                   Jakarta, 26 Mei 2025
                             PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published26 May 2025
Pages1
Characters4,941
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk p.1 ×8
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Fotokopi p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result