Skip to content
Back to announcement

20250526_ISAT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31889140_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ISAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
       TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN INFORMASI KEDUA ATAS KETERBUKAAN
             INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT INDOSAT Tbk
DALAM RANGKA MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
   17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                               KEGIATAN USAHA


Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan
usaha baru PT Indosat Tbk (“Perseroan”) dalam rangka memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”).

Apabila Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, Anda kami sarankan untuk berkonsultasi dengan
penasihat hukum, akuntan publik, penasehat keuangan atau profesional lainnya yang relevan.


Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan dari seluruh informasi atau
fakta material yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan
pemeriksaan secara seksama dan sepanjang sepengetahuan dan keyakinan Direksi, informasi material yang
terdapat dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lain yang tidak diungkapkan
atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan informasi menjadi tidak
benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan.




                                            PT Indosat Tbk
                                 Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                           Kegiatan Usaha:
     Informatika dan Komunikasi, Perdagangan Besar, Aktivitas Ketenagakerjaan dan Aktivitas Jasa
                                          Keuangan Lainnya

                                            Kantor Pusat:
                      Jl. Medan Merdeka Barat No. 21, Gambir, Jakarta Pusat 10110.
                                        Website: www.ioh.co.id
                             Nomor Telepon: (021) 3000 3001 ext. 8803/8804
                                 Email: corporate.secretary@ioh.co.id

                      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2025




                                                                                                        1
Page 2
  A.      PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi mengenai
rencana Perseroan untuk mengubah kegiatan usahanya, yaitu penambahan kegiatan usaha baru, yang harus
terlebih dahulu mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 butir (a) POJK 17/2020, yaitu mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”):

   1.   61993    Kegiatan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Pertahanan dan Keamanan;
   2.   73100    Periklanan;
   3.   73201    Penelitian Pasar;
   4.   61994    Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi;
   5.   61912    Layanan Konten SMS Premium;
   6.   62015    Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial;
   7.   62024    Kegiatan Konsultasi dan Desain Internet of Things (IoT); dan
   8.   66413    Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran,

(selanjutnya disebut "Perubahan Kegiatan Usaha ").

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan
kegiatan usaha yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direksi Perseroan akan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan tujuan untuk
memberikan informasi lebih lanjut kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana Perubahan
Kegiatan Usaha.


 B.      INFORMASI MENGENAI PERSEROAN


1. Keterangan Umum Perseroan

   Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 55 tanggal 10
   November 1967 yang dibuat di hadapan Mohamad Said Tadjoedin, S.H., Notaris di Jakarta, diumumkan
   dalam Berita Negara No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan Berita Negara No. 24.

   Perseroan berdomisili di Jakarta Pusat dengan alamat di Jl. Medan Merdeka Barat No. 21, Gambir, Jakarta
   10110. Saham-saham Perseroan tercatat di BEI dengan kode saham “ISAT”.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
   berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indosat Tbk No.
   47 tanggal 24 September 2024 yang dibuat di hadapan Buchari Hanafi, S.H., Notaris di Kota Administrasi
   Jakarta Selatan. Pemberitahuan perubahan terakhir terhadap Anggaran Dasar tersebut telah diterima
   oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-
   AH.01.03-0194869 tanggal 25 September 2024.




                                                                                                       2
Page 3
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Perseroan

   Struktur permodalan, susunan pemegang saham, dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Daftar
   Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2025 yang diterbitkan oleh PT EDI Indonesia, selaku
   Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                                                                      Nilai Nominal Saham Seri A sebesar Rp100 per Saham dan Nilai
                                                                                                              Nominal Saham Seri B sebesar Rp25 per Saham
                             Keterangan
                                                                                                                                   Jumlah Nominal      Persentase
                                                                                                           Jumlah Saham
                                                                                                                                        (Rp)               (%)
     Saham Seri A
     Negara Republik Indonesia                                                                                                                      1                                         100          -
     Saham Seri B
     1.   Ooredoo Hutchison Asia Pte. Ltd.                                                                               21.170.843.008                               529.271.075.200                  65,644
     2.   PT Perusahaan Pengelola Aset                                                                                    3.106.499.996                                77.662.499.900                   9,632
     3.   PT Tiga Telekomunikasi Indonesia                                                                                2.687.020.352                                67.175.508.800                   8,332
     4.   Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                                                                            5.286.447.600                               132.161.190.000                  16,392
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                          32.250.810.957                               806.270.274.000                  100,00

   Di bawah ini adalah diagram kepemilikan Perseroan:

                                                                                                                     aribaldi Thohir                        Sugito     alujo
                                                                                                                       Indonesia                                                    Aset




                                                                                              aribaldi Thohir                           PT emilang Permai
                                                                                                                                            Sejahtera



                   oredoo .P.S. .                        ut hison oldings imited
                                                                (    )
                                                               (Tidak angsung Indire t)                  PT Tiga Telekomunikasi Indonesia                               PT Perusahaan Pengelola Aset




                                                                                                                egara epublik Indonesia                              epemilikan mas arakat di bawah
                                                                                                                  epubli of Indonesia                                   Publi ownership below
                                                                   ut hison
                 oredoo South East
                                                           Indonesia Tele om
                Asia olding . . .
                                                              oldings imited




                                oredoo ut hison Asia Pte. td




                                                                                          PT Indosat Tbk




   Adapun Pengendali dari Perseroan adalah Ooredoo Hutchison Asia Pte. Ltd., dengan pemilik manfaat
   utama adalah Ooredoo Q.P.S.C dan CK Hutchison Holdings Limited (CKHH).

   Tidak ada individual yang memiliki atau mengendalikan lebih dari 50% modal ditempatkan di CKHH.
   Demikian juga dengan Ooredoo Q.P.S.C yang mayoritas saham ditempatkannya dipegang oleh State of
   Qatar Holding dan Other Qatari Government Related Entities.

3. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

   Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
   berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indosat Tbk No. 47
   tanggal 15 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan Akta
                                                                                                                                                                                                               3
Page 4
   Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indosat Tbk No. 34 tanggal 21 Mei
   2024, yang dibuat di hadapan Buchari Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta yang masing-masing telah
   memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia, adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

    Komisaris Utama             :   Halim Alamsyah
    Wakil Komisaris Utama       :   Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo
    Wakil Komisaris Utama       :   Fok Kin Ning, Canning
    Komisaris                   :   Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama
    Komisaris                   :   Cheung Kwan Hoi
    Komisaris                   :   Rene Heinz Werner
    Komisaris                   :   Meirijal Nur
    Komisaris                   :   Frank John Sixt
    Komisaris                   :   Woo Chiu Man, Cliff
    Komisaris                   :   Sugito Walujo
    Komisaris Independen        :   Ajay Bahri
    Komisaris Independen        :   Elisa Lumbantoruan
    Komisaris Independen        :   Wijayanto
    Komisaris Independen        :   Hernando
    Komisaris Independen        :   Rudiantara

    Direksi

    Direktur Utama              :    Vikram Sinha
    Direktur                    :    Lee Chi Hung
    Direktur                    :    Muhammad Buldansyah
    Direktur                    :    Ahmad Zulfikar
    Direktur                    :    Irsyad Sahroni
    Direktur                    :    Ritesh Kumar Singh
    Direktur                    :    Cheung Kwok Tung

4. Maksud, Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan

   Kegiatan Usaha berdasarkan Anggaran Dasar dan KBLI

   Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah untuk
   menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang Informatika dan Komunikasi, Perdagangan Besar, Aktivitas
   Ketenagakerjaan, Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya.

   Lebih lanjut pada Pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menyebutkan bahwa untuk mencapai maksud
   dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:

   a) menjalankan usaha-usaha di bidang informasi dan komunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
      (i) menjalankan dan menyelenggarakan kegiatan di bidang jaringan telekomunikasi:
          1) aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI 61100);
          2) aktivitas telekomunikasi tanpa kabel (KBLI 61200); dan
                                                                                                  4
Page 5
          3) aktivitas telekomunikasi satelit (KBLI 61300);
    (ii) menjalankan usaha di bidang jasa telekomunikasi dan jasa multimedia:
          1) jasa sistem komunikasi data (KBLI 61922);
          2) jasa internet teleponi untuk keperluan publik (ITKP) (KBLI 61913);
          3) jasa interkoneksi internet (NAP) (KBLI 61924);
          4) internet service provider (KBLI 61921); dan
          5) jasa multimedia lainnya (KBLI 61929);
    (iii) menjalankan usaha di bidang informatika dan komunikasi:
          1) penerbitan piranti lunak (software) (KBLI 58200);
          2) aktivitas pemrograman komputer lainnya (KBLI 62019);
          3) aktivitas konsultasi keamanan Informasi (KBLI 62021);
          4) aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya (KBLI 62029);
          5) aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya (KBLI 62090);
          6) aktivitas pengolahan data (KBLI 63111);
          7) aktivitas hosting dan yang berhubungan dengan itu (KBLI 63112); dan
          8) portal web, dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122).

b) menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan besar, termasuk namun tidak terbatas pada:
   (i) perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer (KBLI 46511);
   (ii) perdagangan besar piranti lunak (KBLI 46512); dan
   (iii) perdagangan besar peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523).

c) menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas ketenagakerjaan, dan penunjang usaha lainnya
   termasuk namun tidak terbatas pada:
   (i) aktivitas pusat pelanggan (call center) (KBLI 82200).

d) menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas keuangan dan aktivitas terkait lainnya bukan asuransi
   dan dana pensiun (KBLI 64999).

Pasal 3 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan menyebutkan bahwa untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut serta untuk menunjang Kegiatan Usaha Utama Perseroan, Perseroan dapat melakukan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:
a) merencanakan, mengadakan, merekayasa, membangun, menyediakan, mengembangkan dan
    mengoperasikan, menyewa, menyewakan, serta memelihara sarana/fasilitas termasuk sumber daya
    untuk mendukung usaha perusahaan dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, jasa
    telekomunikasi serta informatika dan/atau layanan teknologi konvergensi termasuk namun tidak
    terbatas pada:
    (i) konstruksi gedung lainnya (KBLI 41019);
    (ii) konstruksi bangunan sipil elektrikal (KBLI 42204);
    (iii) konstruksi bangunan sipil telekomunikasi untuk prasarana transportasi (KBLI 42205);
    (iv) konstruksi gedung perkantoran (KBLI 41012);
    (v) konstruksi gedung industri (KBLI 41013);
    (vi) konstruksi gedung perbelanjaan (KBLI 41014);
    (vii) instalasi Listrik (KBLI 43211);
    (viii) instalasi elektronika (KBLI 43213);
    (ix) instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api (KBLI 43215);
    (x) konstruksi sentral Telekomunikasi (KBLI 42206);
    (xi) instalasi pendingin dan ventilasi udara (KBLI 43224);
    (xii) aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi alat alat bantu teknologi digital (KBLI 77322);
           dan
                                                                                                       5
Page 6
      (xiii) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya (KBLI
             77394).
   b) menjalankan usaha dan kegiatan pengoperasian (yang meliputi juga pengembangan, pemasaran
      serta penjualan jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi serta informatika dan/atau jasa
      teknologi konvergensi yang diselenggarakan Perseroan), termasuk penelitian, layanan pelanggan,
      penyelenggaraan pendidikan dan latihan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
   c) menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain yang diperlukan dalam mendukung dan/atau terkait
      dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi serta informatika dan/atau
      jasa teknologi konvergensi termasuk tetapi tidak terbatas pada transaksi elektronik dan penyediaan
      perangkat keras, perangkat lunak, konten serta jasa pengelolaan telekomunikasi.

   KBLI di atas telah sesuai dengan KBLI 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui
   Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 dan Perseroan telah menjalankan semua kegiatan
   usaha utama dan pendukung sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perseroan.

5. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan

   Ringkasan Laporan Keuangan Auditor

      Tahun          Auditor             Nama Auditor                        Nomor dan Tanggal                 Opini
                  Tanudiredja,      Chrisna A. Wardhana,
                                                                    No : 00153/2.1025/AU.1/06/0231-
    31 Des        Wibisana,         CPA dengan No. AP.0231
                                                                    2/1/II/2020                                Wajar
    2019          Rintis & Rekan    dan STTD.AP-
                                                                    Tanggal : 20 Februari 2020
                  (PWC)             84/PM.22/2018
                  Tanudiredja,      Chrisna A. Wardhana,
                                                                    No : 00052/2.1025/AU.1/06/0231-
    31 Des        Wibisana,         CPA dengan No. AP.0231
                                                                    3/1/II/2021                                Wajar
    2020          Rintis & Rekan    dan STTD.AP-
                                                                    Tanggal : 17 Februari 2021
                  (PWC)             84/PM.22/2018
                  Tanudiredja,      Buntoro Rianto, S.E., Ak.,
                                                                    No : 00085/2.1025/AU.1/06/0235-
    31 Des        Wibisana,         CPA dengan No. AP.0235
                                                                    1/1/II/2022                                Wajar
    2021          Rintis & Rekan    dan STTD.AP-
                                                                    Tanggal : 16 Februari 2022
                  (PWC)             83/PM.22/2018
                  Tanudiredja,      Buntoro Rianto, S.E., Ak.,
                                                                    No : 00039/2.1025/AU.1/06/0235-
    31 Des        Wibisana,         CPA dengan No. AP.0235
                                                                    2/1/II/2023                                Wajar
    2022          Rintis & Rekan    dan STTD.AP-
                                                                    Tanggal : 12 Februari 2023
                  (PWC)             83/PM.22/2018
                  Tanudiredja,      Buntoro Rianto, S.E., Ak.,
                                                                    No : 00034/2.1025/AU.1/06/0235-
    31 Des        Wibisana,         CPA dengan No. AP.0235
                                                                    3/1/II/2024                                Wajar
    2023          Rintis & Rekan    dan STTD.AP-
                                                                    Tanggal : 6 Februari 2024
                  (PWC)             83/PM.22/2018
                                    Buntoro Rianto, S.E., Ak.,
                  Rintis, Jumadi,                                   No : 00039/2.1457/AU.1/06/0235-
    31 Des                          CPA dengan No. AP.0235
                  Rianto & Rekan                                    4/1/II/2025                                Wajar
    2024                            dan STTD.AP-
                  (PWC)                                             Tanggal : 8 Februari 2025
                                    83/PM.22/2018


   Tinjauan Laba (Rugi)
                                                                                                       (Dalam Jutaan Rupiah)
                                        2020                2021                  2022             2023                 2024
             Keterangan
                                       Audited             Audited               Audited          Audited              Audited
    Pendapatan                          27.925.661          31.388.311            46.752.319          51.228.782        55.886.870
    (Beban) Penghasilan               (25.526.332)         (21.034.305)          (36.161.514)     (40.801.060)         (45.048.974)
    Laba (Rugi) Sebelum Pajak
                                         (599.541)               7.506.974         6.535.789           5.931.583         6.732.525
    Penghasilan

                                                                                                                              6
Page 7
   Laba (Rugi) Tahun Berjalan            (630.160)             6.860.121           5.370.203         4.775.741       5.272.412


  Tinjauan Posisi Keuangan

                                                                                                      (Dalam Jutaan Rupiah)
                                          2020                  2021                2022              2023            2024
               Keterangan
                                         Audited               Audited             Audited           Audited         Audited
   Aset Lancar                             9.594.951            11.499.439          18.683.115        15.479.659      14.877.675
   Aset Tidak Lancar                      53.183.789            51.897.709          94.974.231        99.242.590      99.509.023
   Jumlah Aset                            62.778.740            63.397.148         113.657.346       114.722.249     114.386.698

   Liabilitas Jangka Pendek               22.658.094            28.658.152          35.874.074        34.134.343      31.009.045

   Liabilitas Jangka Panjang              27.207.250            24.436.194          46.414.682        46.879.114      46.725.856
   Jumlah Liabilitas                      49.865.344            53.094.346          82.288.756        81.013.457      77.734.901
   Ekuitas                                12.913.396            10.302.802          31.368.590        33.708.792      36.651.797
   Liabilitas dan Ekuitas                 62.778.740            63.397.148         113.657.346       114.722.249     114.386.698


  Rasio Keuangan

                                                2020                 2021             2022           2023           2024
                  Keterangan
                                               Audited              Audited          Audited        Audited        Audited
   RASIO LIKUIDITAS
   Rasio Lancar                                       42,35%              40,13%        52,08%       45,35%             47,98%
   Kas Rasio                                           7,89%              14,26%        26,53%       15,26%             14,42%
   Rasio Cepat                                        19,17%              21,34%        33,03%       24,45%             24,96%
   RASIO AKTIVITAS
   Perputaran Piutang                                    33                   24               18        22                      21
   Perputaran Persediaan                                  1                   0                1              3                  1
   Perputaran Utang                                      15                   20               11        10                      11
   RASIO SOLVABILITAS
   Rasio Jumlah Utang terhadap Ekuitas               386,15%             515,34%       262,33%        240,33           212,09%
   Rasio Jumlah Utang terhadap Aset                   79,43%              83,75%        72,40%       70,62%             67,96%
   RASIO PROFITABILITAS
   Margin Laba Bersih                                 -2,26%              21,86%        11,49%        9,32%                  9,43%
   Tingkat Pengembalian Aset                          -1,00%              10,82%         4,72%        4,16%                  4,61%
   Tingkat Pengembalian Ekuitas                       -4,88%              66,59%        17,12%       14,17%             14,39%



  C.         RINGKASAN STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan telah menunjuk antor Jasa Penilai Publik Yanuar, os e dan ekan (“Y&R”), dengan Izin Usaha
No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, terdaftar
sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD.PB-38/PM.2/2018 tanggal 19 Oktober 2018 sebagai penilai independen, dan meminta Y&R
untuk memberikan pendapat studi kela akan (“Laporan”) atas Perubahan egiatan Usaha Perseroan.

                                                                                                                             7
Page 8
 Dalam mempersiapkan Laporan ini, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan
 dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
 Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

 Berikut   ini  adalah    ringkasan     atas   Laporan   terkait  Perubahan     Kegiatan     Usaha
 No. 00007/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025. Laporan tersebut merupakan revisi
 atas Laporan No. 00003/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/IV/2025 tanggal 14 April 2025 dan No.
 00004/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 yang mengacu pada Surat Permintaan
 Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Indosat Tbk No. S-
 164/PM.023/2025 tanggal 25 April 2025.

 Penerbitan    Laporan      Perseroan   terkait   Perubahan      Kegiatan    Usaha     dengan
 No. 00007/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 ini membatalkan Laporan No.
 00003/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/IV/2025 tanggal 14 April 2025 dan No. 00004/2.0170-00/BS/NB-
 01/0045/1/V/2025 tanggal 9 Mei 2025.

1.    Status Penilai Publik

       Nama Penilai Publik                :          Rosye Yunita, S.E., M.M, MAPPI (Cert)
       No. Izin Penilai Publik            :          B-1.08.00045
       No. STTD                           :          STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023
       Klasifikasi Izin                   :          Business Appraiser (B)
       No. MAPPI                          :          02-S-01532

2.    Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan

      Laporan ini bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Perubahan Kegiatan
      Usaha. Tinjauan dari Laporan mencakup berbagai aspek yang meliputi aspek makro, aspek pasar,
      aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan.

      Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020. Peraturan
      tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha yang disusun
      oleh Penilai.

3.    Tanggal Studi Kelayakan

      Tanggal efektif Laporan adalah 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar
      pertimbangan kepentingan dan tujuan Studi Kelayakan. Masa berlaku Laporan adalah sampai dengan
      30 Juni 2025.

4.    Objek Studi Kelayakan

      Objek Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah Perubahan Kegiatan Usaha melalui penambahan
      KBLI sesuai dengan KBLI 2020, yaitu:

       1.   61993     Kegiatan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Pertahanan dan Keamanan;
       2.   73100     Periklanan;
       3.   73201     Penelitian Pasar;
       4.   61994     Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi;
       5.   61912     Layanan Konten SMS Premium;
       6.   62015     Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial;
                                                                                                      8
Page 9
     7.   62024    Kegiatan Konsultasi dan Desain Internet of Things (IoT); dan
     8.   66413    Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran,

5.   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

     Asumsi
     Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
      • Y&R menghasilkan Laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
      • Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi
         kelayakan.
      • Dalam menyusun Laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
         disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
         publik dan informasi lainnya yang Y&R anggap relevan.
      • Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
         kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta
         yang penting.
      • Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
         proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
         (fiduciary duty).
      • Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
         disesuaikan.
      • Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
         yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
      • Y&R bertanggung jawab atas Laporan dan kesimpulan yang dihasilkan.
      • Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Laporan dari Perseroan.
      • Laporan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan aturan OJK
         dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
      • Laporan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
         keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Perubahan Kegiatan Usaha
         yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
      • Dalam penyusunan Laporan ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
         semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam studi kelayakan
         serta keakuratan informasi mengenai studi kelayakan yang diungkapkan oleh Perseroan.
      • Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
         informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu
         kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang
         mendasari Laporan. Penyusunan Laporan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
         tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
      • Y&R juga mengasumsikan bahwa tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
         material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan ini. Y&R tidak
         bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat Y&R
         karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
         tanggal penerbitan Laporan.

      Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:

      • Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
        kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
        diberikan oleh Perseroan kepada Y&R atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya
        adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk
                                                                                                    9
Page 10
        melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga
        bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
        fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada Y&R menjadi tidak lengkap
        atau menyesatkan.
      • Analisis studi kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan
        informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
        dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak
        bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Laporan Y&R dikarenakan adanya perubahan
        data dan informasi tersebut.
      • Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Laporan ini. Jasa-jasa yang Y&R
        berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Perubahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan
        pemberian Laporan atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
        perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek hukum dan implikasi
        aspek perpajakan tersebut.
      • Pekerjaan Y&R yang berkaitan dengan Laporan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
        merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
        prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
        untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan
        dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan
        dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-
        transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta
        pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.

6.   Metode yang Digunakan

     Dalam melakukan penelaahan Perubahan Kegiatan Usaha, Y&R telah melakukan analisa melalui
     pendekatan studi kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha dari hal-hal sebagai berikut:
      • Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana Perubahan Kegiatan
         Usaha yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-data lainnya yang
         terkait.
      • Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
         terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang.
      • Analisis kelayakan melalui aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen,
         dan aspek keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha.

7.   Analisis Kelayakan Pasar

     Saat ini peluang pasar atas dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha masih terbuka lebar, mengingat
     Perseroan merupakaan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa telekomunikasi serta teknologi
     informasi. Besarnya peluang pasar dapat ditunjukkan dengan adanya beberapa potensi pasar yang
     menjadi target Perseroan di tahun 2025.

8.   Analisis Kelayakan Teknis

     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan merupakan kegiatan usaha baru yang akan dilakukan Perseroan
     terkait platform & service, merchant aggregator, internet & connectivity service dan digital content
     serta kegiatan usaha yang dilakukan sebagai penunjang terkait digital marketing, marketing research
     dan artificial intelligence (AI) - IoT.

     Dalam melakukan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan menggunakan sumber daya, pekerja dan ahli
                                                                                                      10
Page 11
      profesional yang sudah ada. Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa tidak semua KBLI baru yang akan
      ditambahkan, memerlukan adanya sertifikasi khusus. Sumber daya, pekerja dan ahli profesional yang
      dimiliki Perseroan per 31 Desember 2024 berjumlah 4.097 orang.

9.    Analisis Kelayakan Pola Bisnis

      Perseroan akan menawarkan beberapa produk dan layanan baru atas Perubahan Kegiatan Usaha yang
      akan dilakukan. Beberapa layanan dan produk tersebut di antaranya layanan jasa jual kembali jasa
      telekomunikasi, layanan pesan singkat dengan fitur monetisasi, serta Indosat Digital Analytics (iDA),
      sebagai platform data insight & analytics yang bekerja sama dengan Google dan iDA SHIELD, yang
      merupakan platform siap pakai dalam bentuk dashboard untuk pengecekan Mobile Station
      International Subscriber Directory Number (MSISDN). iDA siap membantu perusahaan besar serta
      pelaku bisnis dalam mengembangkan bisnisnya. Perseroan juga menawarkan produk IoT berbasis AI
      seperti AI CCTV dan layanan konsultasi design IoT seperti smart building, smart mining dan smart
      mobility.

      Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan memiliki keunggulan kompetitif yang didukung oleh
      Perseroan sendiri sebagai pemain dalam industri telekomunikasi di Indonesia yang memiliki
      keungguluan baik dari segi jaringan yang luas dan stabil, Teknologi 4G LTE, kolaborasi dengan mitra
      strategis, paket dan promo yang menarik serta kemampuan menganalisis data pengguna untuk
      meningkatkan kualitas layanan.

      Berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi menyebabkan pemain pada industri
      telekomunikasi mulai menawarkan solusi-solusi yang inovatif dengan mengoptimalkan sumber daya
      berupa data yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

10.   Analisis Kelayakan Model Manajemen

      Perubahan Kegiatan Usaha merupakan rencana penambahan KBLI baru dan pengembangan usaha
      yang akan dilaksanakan oleh Perseroan atas beberapa jenis usaha yang telah dijajaki. Dalam
      pelaksanaannya, kegiatan usaha tersebut akan menggunakan sumber daya manusia eksisting dan
      tenaga ahli yang telah tersertifikasi di bidang AI dan IoT. Pada KBLI 61994 juga akan didukung oleh
      sumber daya manusia dari partner provider sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab antara
      Perseroan dan partner provider.

      Dari keseluruhan penambahan KBLI, aspek pengelolaan kekayaan intelektual akan berkaitan dengan
      KBLI 62015 dan KBLI 62024. Perseroan berencana untuk mengedepankan pengembangan elemen-
      elemen yang bersifat pembeda, seperti identitas produk, penamaan, serta proses kerja yang disusun
      dalam model operasional. Dengan demikian, solusi yang dikembangkan, seperti AI CCTV dan Video
      Analytics, diharapkan memiliki nilai tambah dan karakteristik tersendiri yang mencerminkan
      kontribusi dan kepemilikan Perseroan atas solusi tersebut.

      Selain KBLI 62015 dan KBLI 62024, hak kekayaan intelektual juga berkaitan dengan KBLI 73201 dan
      KBLI 61993 dimana produk dari KBLI 73201 adalah Market Insight dan Location Optimizer, sedangkan
      produk dari KBLI 61993 adalah platform dan antarmuka pengguna (UI) SHIELD yang disesuaikan
      dengan kebutuhan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH) serta proses dan metode teknis
      pengolahan data untuk SHIELD.

      Perubahan Kegiatan Usaha menerapkan manajemen risiko yang mengacu pada ISO 31000:2018.

                                                                                                        11
Page 12
11.       Analisis Kelayakan Keuangan

          Berdasarkan aspek-aspek yang telah dibahas di atas, untuk melaksanakan Perubahan Kegiatan Usaha,
          Perseroan tidak membutuhkan adanya sumber dana khusus, dan ditargetkan dapat memanfaatkan
          perputaran modal kerja atas Perubahan Kegiatan Usaha yang dijalankan. Analisis kelayakan dilakukan
          dengan menggunakan parameter Net Present Value, Break Even Point, Profitability Analysis dan
          Return on Investment. Berikut adalah analisis kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha:

          Net Present Value                               :   Rp4.045.914 Juta
          Average Break Even Point                        :   Rp176.163 Juta (13,13% terhadap Penjualan)
          Profitability Analysis                          :   22,80% (pada akhir periode proyeksi)
          Return on Investment                            :   30,08% (rata-rata selama periode proyeksi)

12.       Kesimpulan

          Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan analisa
          keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
          terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang akan
          dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.



D.          KETERSEDIAAN AHLI SEHUBUNGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA


Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang
dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan operasional atas Perubahan Kegiatan Usaha tersebut. Perseroan
berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan
usaha baru tersebut. Perubahan Kegiatan Usaha akan didukung oleh tenaga ahli yang ada pada Perseroan.
Selain itu, untuk KBLI 61994 juga akan didukung oleh tenaga ahli dari partner provider sesuai dengan ruang
lingkup dan tanggung jawab antara Perseroan dan partner provider. Adapun tenaga ahli dimaksud yang saat
ini telah dimiliki oleh Perseroan antara lain sebagai berikut:

      No.                 Kode KBLI                                      Jumlah Karyawan
                                                                      9 Orang (Data Analisis)
                                                                         9 Orang (Produk)
      1              61993, 73100, 73201
                                                                        7 Orang (Penjulaan)
                                                              6 Orang (GTM, Strategy and Partnership)
                                                                    3 Orang (Product Manager)
      2                62015 dan 62024
                                                                  7 Orang (IoT Solution Specialist)
                                                                         1 Orang (Produk)
      3                    61994                                        1 Orang (Penjulaan)
                                                                   2 Orang (Presales/Enterprise)
                                                                     1 Orang (Digital Growth)
                                                               1 Orang (Digital Partner Enablement)
      4                    61912
                                                              1 Orang (Digital Insights & Performance)
                                                                      1 Orang (Growth Hack)
      5                    66413                                        1 Orang (Developer)

                                                                                                           12
Page 13
                                                                           3 Orang (Produk & Service)
                                                                         2 Orang (Delivery & Operation)
                                                                   2 Orang (Receivable & Collaction Assurance)
                                                                      4 Orang (Service & Quality Assurance)
                                                                         2 Orang (Revenue Accounting)
                                                                          1 Orang (Cash Management)
                                                                     3 Orang (Billing & Revenue Assurance)
                           Total                                                   67 Orang


Dalam menjalankan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan memerlukan tenaga ahli yang memiliki
kemampuan terkait dengan pengetahuan ICT, broadband, AI, IoT, payment agrregator, data analytic, data
scientist, big data, cloud dan konten digital. Saat ini Perseroan telah memiliki tenaga ahli yang dibutuhkan
dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha.



E.          PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA


Guna meningkatkan kinerja Perseroan kedepannya, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang
usaha telekomunisasi dan melakukan kegiatan antara lain di bidang jaringan telekomunikasi; jasa
telekomunikasi dan jasa multimedia; jasa sistem komunikasi data; informatika dan komunikasi, berencana
untuk menambah kegiatan usaha yang belum terdapat pada anggaran dasar Perseroan dan akan dijalankan,
yang mencakup kegiatan telekomunikasi khusus untuk keperluan pertahanan dan keamanan, jasa jual kembali
jasa telekomunikasi, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial, kegiatan konsultasi dan desain IoT,
penyelenggara penunjang sistem pembayaran, layanan periklanan, dan penelitian pasar.

Atas rencana perubahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan memerlukan perizinan yang diproses melalui OSS
yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Perseroan menargetkan bahwa seluruh proses perizinan dimaksud dapat diselesaikan sebelum akhir tahun
2025, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan memperluas segmen usaha yang telah dijalankan oleh
Perseroan selama ini yang nantinya Perseroan akan mendapatkan tambahan pendapatan atas kegiatan usaha
tersebut. Perseroan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di
Indonesia serta menjadi perusahaan yang mampu bersaing secara sehat dalam memberikan pelayanan kepada
para pelanggannya.

Keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya Perubahan Kegiatan Usaha ialah dapat mendukung
pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan.

Sebagai contoh kegiatan usaha eksisting yang telah Perseroan jalankan dan kegiatan usaha yang akan
ditambahkan adalah sebagai berikut:

      No       Kode KBLI                     Judul KBLI                                 Contoh Riil dari Kegiatan Usaha
     KBLI Eksisting
       1         41012             Konstruksi Gedung Perkantoran                Penyediaan layanan Smart Building (antara lain:
       2         41013               Konstruksi Gedung Industri                 CCTV, Access Control, Smart Meeting Room).


                                                                                                                           13
Page 14
No   Kode KBLI                        Judul KBLI                                Contoh Riil dari Kegiatan Usaha
3     41014               Konstruksi Gedung Perbelanjaan
4     41019                  Konstruksi Gedung Lainnya
5     42204              Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
                   Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk
6     42205
                               Prasarana Transportasi
7     42206               Konstruksi Sentral Telekomunikasi
8     43211                        Instalasi Listrik
9     43213                      Instalasi Elektronika
10    43215         Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api
11    43224            Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
                                                                        • Penjualan      perangkat     komputer      dan
                                                                           perlengkapannya        kepada      pelanggan
                                                                           korporasi, seperti desktop PC, notebook
                   Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan             bisnis, workstation, printer, docking station,
12    46511
                                    Komputer                               dan peripheral lainnya;
                                                                        • Distribusi perangkat IT dari principal ke end-
                                                                           user enterprise melalui skema bundling
                                                                           dengan layanan telekomunikasi Perseroan.
                                                                        • Penjualan Platform Cloud dan Layanan
                                                                           Software as a Service (SaaS);
                                                                        • Penyediaan Solusi Perangkat Lunak untuk
13    46512               Perdagangan Besar Piranti Lunak
                                                                           Perusahaan;
                                                                        • Kemitraan dengan Pengembang Perangkat
                                                                           Lunak (termasuk IoT).
                                                                        Penyediaan layanan sewa atau sewa beli
                                                                        perangkat jaringan diantaranya perangkat WAN
14    46523         Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi          (Router & SDWAN), dan LAN (Switch & Wifi)
                                                                        dengan opsi layanan instalasi, managed service,
                                                                        dan atau maintenace service.
                                                                        • Jasa pengembangan Aplikasi;
15    58200                   Penerbitan Piranti Lunak                  • Jasa Penyedia layanan cloud.

                                                                        • Penyediaan layanan konektivitas antar
                                                                          cabang dengan menggunakan lastmile Fiber
                                                                          Optik;
16    61100            Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel
                                                                        • Penyediaan layanan internet dengan
                                                                          menggunakan lastmile Fiber Optik.

                                                                        • Penyediaan layanan konektivitas antar
                                                                          cabang dengan menggunakan lastmile Radio
17    61200             Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel              Microwave;
                                                                        • Penyediaan layanan internet dengan
                                                                          menggunakan lastmile Radio Microwave.
18    61300                Aktivitas Telekomunikasi Satelit             Penyediaan layanan internet via satelit.
                                                                        Menyediakan layanan panggilan internet
19    61913      Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik (ITKP)   teleponi untuk sambungan international/luar
                                                                        negeri.
                                                                        Menyediakan layanan akses internet dalam
20    61921                   Internet Service Provider                 bentuk Dedicated Internet & broadband
                                                                        Internet.
                                                                        Dibutuhkan    sebagai    KBLI      penunjang
21    61922                 Jasa Sistem Komunikasi Data                 produk/layanan simcard M2M (Machine to
                                                                        Machine).
                                                                        Menyediakan layanan penyaluran trafik internet
22    61924                Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
                                                                        dan routing bagi Penyelenggara Jasa
                                                                                                                  14
Page 15
No   Kode KBLI                        Judul KBLI                                 Contoh Riil dari Kegiatan Usaha
                                                                         Telekomunikasi lainnya untuk terhubung ke
                                                                         jaringan internet internasional (Jasa IP Transit).
                                                                         Penyediaan layanan Smart Building (antara lain:
23    61929                    Jasa Multimedia Lainnya
                                                                         CCTV, Access Control, Smart Meeting Room).
                                                                         Memberikan jasa pengembangan aplikasi sesuai
24    62019           Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
                                                                         dengan kebutuhan pelanggan.
                                                                         Memberikan perlindungan menyeluruh bagi
                                                                         sistem komputer dan jaringan pelanggan dari
                                                                         berbagai ancaman siber, termasuk malware,
25    62021            Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi
                                                                         phishing, dan serangan DDoS, melalui layanan
                                                                         Indosat Managed SOC, Managed EDR, Managed
                                                                         Anti DDoS, dan Cyber Threat Intelligence (CTI).
                                                                          • Layanan konsultasi untuk perencanaan
                                                                             infrastruktur IT pelanggan, seperti arsitektur
                                                                             jaringan atau strategi migrasi data center;
                                                                          • Managed services seperti manajemen
                    Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen              desktop (Endpoint Management), dukungan
26    62029
                               Fasilitas Komputer Lainnya                    teknis, dan monitoring perangkat IT
                                                                             pelanggan secara remote;
                                                                          • Penyediaan layanan IT Operations (NOC & IT
                                                                             Helpdesk) untuk mendukung operasional
                                                                             pelanggan secara 24/7.
                                                                          • Layanan deployment dan instalasi perangkat
                                                                             IT (komputer, server, jaringan) untuk
                                                                             pelanggan korporat;
                   Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer
27    62090                                                               • Penyediaan jasa layanan IT, seperti layanan
                                        Lainnya
                                                                             pemeliharaan perangkat keras (break-fix),
                                                                             instalasi software, dan layanan ad-hoc teknis
                                                                             lainnya.
                                                                         • Periklanan Digital;
                                                                         • Wawasan / Laporan Pasar berbasis Data
                                                                              Telko dan sumber Primer;
28    63111                   Aktivitas Pengolahan Data
                                                                         • Verifikasi Identitas Pelanggan;
                                                                         • Manajemen Data / Data Sandbox.

                                                                         Menyediakan lokasi hosting/kolokasi data
29    63112       Aktivitas Hosting dan yang Berhubungan dengan itu
                                                                         center.
                                                                         Menyediakan layanan mobile money untuk
                 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan
30    63122                                                              consumer dan retailer sebagai metode
                                    Komersial
                                                                         pembayaran (source of fund).
                                                                         Penerbit uang elektronik, penyelenggaraan jasa
                 Aktivitas Jasa Keuangan dan Aktivitas Terkait Lainnya   sistem pembayaran dan jasa penunjang transaksi
31    64999
                            Bukan Asuransi dan Dana Pensiun              pembayaran melalui jaringan telekomunikasi
                                                                         serta teknologi konvergensi.
                                                                         Penyediaan layanan Smart Building (CCTV,
                                                                         Access Control, Smart Meeting Room, dll), Smart
                 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi
32    77322                                                              Mobility (Connected Vehicle, Connected Asset,
                            Alat Alat Bantu Teknologi Digital
                                                                         Connected      worker,     dll),    dan   Smart
                                                                         Manufacturing (Energy Management, OEE, dll).
                                                                         • Penyewaan perangkat IT seperti laptop,
                                                                             desktop, printer, dan perangkat kantor
                                                                             lainnya kepada pelanggan bisnis dalam
                                                                             jangka waktu tertentu (bulanan/tahunan);
                 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
33    77394                                                              • Skema pembiayaan sewa guna usaha
                           Opsi Mesin Kantor dan Peralatannya
                                                                             perangkat IT yang disertai dengan layanan
                                                                             pendukung seperti garansi, maintenance,
                                                                             dan support teknis;
                                                                         • Penawaran         solusi       seperti  "SEAT

                                                                                                                      15
Page 16
  No         Kode KBLI                         Judul KBLI                                  Contoh Riil dari Kegiatan Usaha
                                                                                      management" atau "Managed Device" yang
                                                                                      mencakup perangkat, layanan setup, serta
                                                                                      dukungan teknis dalam satu paket sewa.
                                                                                   Menyediakan layanan call center baik incoming
                                                                                   atau outgoing call domestik untuk korporasi
  34          82200                       Aktivitas Call Center
                                                                                   dengan nomer kode akses, nomer lokal, atau
                                                                                   nomer seluler.
 KBLI Baru
                                                                                   Menyediakan platform Surveillance Hub bagi
                                                                                   APH untuk melakukan kueri informasi yang
                           Kegiatan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan          relevan berdasarkan undang-undang yang
   1          61993
                                      Pertahanan dan Keamanan                      berlaku seperti: data diri, mobilitas, sejarah
                                                                                   komunikasi, dll, untuk kebutuhan penyelidikan
                                                                                   dan penyidikan kasus.
                                                                                   Menyediakan periklanan tertarget ke pengguna
                                                                                   IOH melalui kanal-kanal periklanan seperti SMS,
   2          73100                            Periklanan
                                                                                   Whatsapp, Google RCS, META Ads, Google Ads,
                                                                                   dan kanal-kanal SDA lainnya.
                                                                                   Menyediakan hasil olahan data agregat
                                                                                   Perseroan dalam bentuk laporan pdf/dataset/
                                                                                   akses melalui cloud/platform untuk membantu
   3          73201                         Penelitian Pasar
                                                                                   pelanggan melakukan berbagai pengambilan
                                                                                   keputusan bisnis seperti perencanaan event,
                                                                                   ekspansi cabang bisnis, dll.
                                                                                   Kebutuhan pelanggan dengan SLA tinggi
                                                                                   dibutuhkan diversity link menggunakan internet
   4          61994              Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
                                                                                   dari provider lain dan kebutuhan multi-site untuk
                                                                                   dijual kembali kepada pelanggan.
                                                                                   Menyediakan pembayaran layanan konten
                                                                                   digital seperti artikel, video, atau musik, serta
                                                                                   layanan SMS berbayar untuk informasi atau
   5          61912                  Layanan Konten SMS Premium
                                                                                   hiburan seperti pembayaran paket berlangganan
                                                                                   Spotify, Youtube Premium, Google, dan
                                                                                   pembelian item game Mobile Legend & Free Fire.
   6          62015      Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial      Produk IoT seperti Smart Building, Smart
   7          62024      Kegiatan Konsultasi dan Desain Internet of Things (IoT)   Manufacturing, dan Smart Mobility (Nextfleet).
                                                                                   Membantu pelanggan untuk connect ke berbagai
                                                                                   payment gateway agar end user dari pelanggan
   8          66413          Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran
                                                                                   dapat melakukan pembayaran dengan berbagai
                                                                                   source of fund.


Sehubungan dengan pemenuhan elemen krusial dalam sistem bisnis di Indonesia, memastikan Perseroan
sebagai perusahaan yang memiliki landasan hukum yang jelas, mempunyai izin operasional yang sah dan
pengakuan resmi dari Pemerintah, Perseroan berencana untuk melakukan penambahan izin sesuai dengan
KBLI 2020. Dengan KBLI yang tepat, Perseroan diharapkan dapat menjalankan bisnisnya dengan aman,
transparan dan sesuai aturan.

Saat ini Perseroan memerlukan adanya penambahan izin usaha yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan
Group Indosat Digital Analytics (“iDA”) dalam pembuatan strategi dan peta perkembangan produk berbasiskan
data, izin untuk mendukung Group Internet of Things (“IoT”) untuk melakukan pengembangan produk – produk
Closed-Circuit Television (“ TV”) berbasis video analytics dengan menggunakan pendekatan Artificial
Intelligence dan kebutuhan Group Information Communication Technology (“I T”) untuk memper epat
pertumbuhan pemasaran layanan merchant aggregator dengan menyediakan layanan penyelenggara
penunjang sistem pembayaran. Selain itu, Perseroan juga membutuhkan penambahan izin terkait dengan izin

                                                                                                                               16
Page 17
usaha penjualan jasa kembali layanan telekomunikasi dan izin usaha layanan konten dan SMS (pesan singkat)
premium.

Produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:

      61993               :   Perseroan menyediakan layanan data dan platform untuk mendukung proses investigasi
                              dan aktivitas penegakan hukum para Lembaga APH Indonesia.
      73100               :   Perseroan menyediakan iklan SMS (pesan singkat) bertarget untuk berbagai solusi
                              kampanye klien.
      73201               :   Perseroan menyediakan optimalisasi cabang melalui analisis geospasial dan big data.
      61994               :   Reseller product end-to-end milik Internet Provider baik melalui media fiber, microwave
                              maupun VSAT agar menjangkau wilayah yang lebih luas dan sebagai diversity untuk
                              ketersediaan layanan yang tinggi.
      61912               :   Layanan konten SMS (pesan singkat) premium memberikan paket bundling yang mencakup
                              kuota data, akses ke konten eksklusif, dan layanan digital lainnya.
      62015               :   Perseroan menyediakan produk dan Solusi berbasis Artificial Intellegence yang terintegrasi
                              dengan Solusi IoT.
      62024               :   Perseroan menyediakan solusi konsultasi dan design IoT agar tepat guna yang sesuai
                              dengan kebutuhan pelanggan.
      66413               :   IndosatSwift sebagai merchant aggregator untuk mengintegrasikan aplikasi milik customer
                              ke payment gateway



F.          PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN TERBUKA


Asumsi-asumsi utama tersebut merupakan perkiraan yang ditargetkan oleh Perseroan dan akan memberikan
dampak terhadap kinerja keuangan Perseroan yang pencapaiannya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor,
seperti perubahan teknologi, kebijakan Pemerintah, bencana alam dan lain-lain. Berikut adalah asumsi-asumsi
utama atas Perubahan Kegiatan Usaha:

     1. Jangka waktu periode proyeksi adalah 01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2029. Dengan
        rincian sebagai berikut :
        - KBLI 61993 terkait Kegiatan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Pertahanan dan Keamanan
            diasumsikan memulai kegiatan usaha pada awal tahun 2025. Kegiatan usaha terkait pengembangan
            solusi/produk Surveillance Hub for Intelligence, Enforcement, and Law Defense (”Shield Product”)
            diasumsikan dimulai pada Juni 2025 dikarenakan pada bulan-bulan sebelumnya digunakan untuk
            mengurus perizinan atas penambahan KBLI terkait.

        -     KBLI 73100 dan 73201 terkait Periklanan & Penelitian Pasar diasumsikan dimulai sejak Maret 2025
              dikarenakan pada bulan-bulan sebelumnya digunakan untuk mengurus perizinan atas penambahan
              KBLI terkait, penambahan KBLI tersebut dilakukan untuk mendukung KBLI eksisting Perseroan yaitu
              terkait KBLI 63111 (Aktivitas Pengolahan Data).

        -     KBLI 61912 terkait Layanan Konten SMS Premium. Untuk memperkuat landasan hukum dan
              administrasi kegiatan usahanya, Perseroan akan menambahkan kode KBLI 61912 sesuai dengan
              ketentuan KBLI 2020, sejalan dengan layanan yang dijalankan.

        -     KBLI 62015 (Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasaan Artifisial), 62024 (Kegiatan Konsultasi dan
                                                                                                                   17
Page 18
           Desain Internet of Things), 66413 (Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran) dan 61994
           (Penjualan Kembali Layanan Telekomunikasi) diasumsikan dimulai pada Juni 2025 dikarenakan pada
           bulan-bulan sebelumnya digunakan untuk mengurus perizinan atas penambahan KBLI terkait.

   2. Pendapatan dari Perubahan Kegiatan Usaha diperoleh dari pendapatan usaha Kegiatan Telekomunikasi
      Khusus untuk Keperluan Pertahanan dan Keamanan, Periklanan & Penelitian Pasar, Aktivitas
      Pemrograman Berbasis Kecerdasaan Artifisial, Kegiatan Konsultasi dan Desain Internet of Things,
      Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran, Penjualan Kembali Layanan Telekomunikasi, dan
      Layanan Konten SMS Premium. Total pertumbuhan Pendapatan pada tahun 2026 mencapai sebesar
      10%, kemudian mengalami pertumbuhan sekitar 3-5% pada tahun 2027-2029. Pendapatan pada tahun
      2026 mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dikarenakan pada tahun 2025, Pendapatan dari
      Perubahan Kegiatan Usaha belum diterima selama 12 bulan, seiring dengan adanya pengurusan
      perizinan atas masing-masing KBLI. Pada tahun-tahun selanjutnya, pertumbuhan Pendapatan
      diproyeksikan akan mulai stabil.

   3. Rata-rata Beban Pokok Pendapatan terhadap Pendapatan selama periode proyeksi diasumsikan sebesar
      67,37%. Beban tersebut terdiri dari beban sewa dan instalasi. Masing-masing beban tersebut
      menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pada masing-masing KBLI baru.

   4. Rata-rata Beban Usaha terhadap Pendapatan selama periode proyeksi diasumsikan rata-rata sebesar
      4,29%. Beban tersebut terdiri atas beban pemeliharaan, biaya regulasi, beban pemasaran, beban umum
      dan administrasi dan beban penyusutan. Masing-masing beban tersebut menyesuaikan dengan
      kebutuhan biaya pada masing-masing KBLI baru.

   5. Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun
      2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b yaitu sebesar 22% (dua puluh
      dua persen).

   6. Asumsi perputaran modal kerja ditentukan berdasarkan kinerja dan target perputaran modal kerja
      Perseroan secara konsolidasian yang selama periode proyeksi rata-rata diasumsikan sebagai berikut:
      a) Perputaran piutang usaha selama 94 hari.
      b) Perputaran utang usaha selama 100 hari.

Proyeksi Keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha menunjukkan rasio keuangan yang positif. Rasio keuangan
dapat dianalisis melalui beberapa parameter, yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio solvabilitas dan rasio
profitabilitas.

Proyeksi keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha menghasilkan rasio likuiditas yang positif, dimana
Perseroan memiliki kemampuan untuk membayar seluruh utang jangka pendeknya melalui aset lancar yang
dimiliki. Arus Kas dari kegiatan usaha Perseroan dan sumber-sumber pembiayaan yang tersedia saat ini, akan
cukup untuk memenuhi kebutuhan dana yang telah diantisipasi. Pada periode proyeksi per 31 Desember 2029,
Rasio Lancar Perseroan tercatat sebesar 685,65%.

Proyeksi Perputaran Piutang dan Utang Usaha atas Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan diasumsikan lebih
cepat hingga akhir periode proyeksi. Pada 31 Desember 2029, perputaran piutang dan utang usaha tercatat
selama 90 hari. Sedangkan untuk Rasio jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas cenderung menurun. Pada 31
Desember 2029, Rasio jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas tercatat sebesar 17,07%.
                                                                                                             18
Page 19
Dengan adanya Perubahan Kegiatan Usaha, rasio profitabilitas pada proyeksi keuangan menunjukkan
kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba. Pada periode proyeksi 31 Desember 2029, diasumsikan atas
Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan menghasilkan Laba Bersih sebesar 22,80% dari jumlah Pendapatan.
Sedangkan imbal hasil atas invetasi tercatat sebesar 19,03%.

Dampak terhadap kinerja keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
  1. Total Pendapatan dari Perubahan Kegiatan Usaha selama tahun 2025-2029 tercatat sebesar 11,98%
     terhadap Pendapatan Perseroan per 31 Desember 2024. Pendapatan tersebut akan menjadi nilai
     tambah bagi Perseroan secara Konsolidasian.
  2. Rata-rata Net Profit Margin atas Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2025-2029 sebesar 22,10%. Laba
     tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasian.
  3. Nilai Kas dan Setara Kas atas Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode proyeksi tercatat sebesar
     30,95% terhadap Kas dan Setara Kas Perseroan per 31 Desember 2024. Kas dan setara kas tersebut akan
     menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasian.
  4. Total Aset atas Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode proyeksi tercatat sebesar 1,52% terhadap
     Total Aset Perseroan per 31 Desember 2024. Total aset tersebut akan menjadi nilai tambah bagi
     Perseroan secara Konsolidasian.

Pendapatan yang dihasilkan atas Perubahan Kegiatan Usaha pada tahun pertama proyeksi sebesar
Rp1.180.998 Juta dan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5% dengan rata-rata margin laba kotor
sebesar 33%. Atas Perubahan Kegiatan Usaha tersebut imbal hasil atas investasi (Return on Investment) pada
akhir periode proyeksi sebesar 19,03% dan rata-rata sebesar 30,08%.

Berdasarkan proyeksi keuangan tersebut, Perubahan Kegiatan Usaha akan meningkatkan skala usaha
Perseroan serta memberikan adanya penambahan pendapatan selama masa proyeksi sebesar 11,98%
dibandingkan dengan besaran total pendapatan di tahun 2024.



G.      HAL-HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA


1.   Atas Perubahan Kegiatan Usaha, selain persetujuan dari pemegang saham melalui RUPS, Perseroan
     memerlukan perizinan yang diproses melalui OSS yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan
     Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menargetkan seluruh proses perizinan
     dimaksud dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan
     prosedur yang berlaku.

2.   Perseroan tidak membutuhkan persetujuan dari pihak lain termasuk kreditur Perseroan atas rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan tersebut.

3.   Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan efektif setelah Perseroan:
     a. mendapat persetujuan RUPS untuk perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan memperoleh
        persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
     b. memperoleh perizinan terkait dari otoritas yang berwenang untuk melakukan kegiatan usaha baru
        (sepanjang diatur demikian berdasarkan peraturan yang berlaku).

4.   Perubahan Kegiatan Usaha akan diusulkan dalam RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada
     tanggal 28 Mei 2025 di Gedung Indosat Ooredoo Hutchison dengan mekanisme daring maupun fisik.
                                                                                                     19
Page 20
     Pemanggilan RUPS telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 29 April 2025.

5.   Mata acara RUPS terkait Perubahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
     a.   pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait
          dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
          Perubahan Kegiatan Usaha; dan

     b.   persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan
          Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

     Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS Perseroan:
     a.    Pengumuman RUPS melalui situs Perseroan, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
           tanggal 14 April 2025;
     b.    Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai Perubahan Kegiatan Usaha melalui situs
           Perseroan dan BEI tanggal 14 April 2025;
     c.    Tanggal Daftar Pemegang Saham adalah 28 April 2025;
     d.    Pemanggilan RUPS melalui situs Perseroan, BEI, dan KSEI tanggal 29 April 2025;
     e.    Rencana Pelaksanaan RUPS tanggal 28 Mei 2025; dan
     f.    Rencana Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS melalui situs Perseroan, BEI, dan KSEI tanggal 2
           Juni 2025.

     Berdasarkan Pasal 28 Anggaran Dasar Perseroan untuk RUPS Perubahan Kegiatan Usaha harus
     memenuhi kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:

     a.   RUPS adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri dan/atau diwakili oleh paling
          sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
          dikeluarkan oleh Perseroan dan keputusan RUPS tersebut harus disetujui oleh para pemegang
          saham dan/atau wakil-wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per
          tiga) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS termasuk saham seri A.
     b.   Dalam hal korum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, dapat diadakan RUPS kedua
          dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh paling
          sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
          dikeluarkan oleh Perseroan dan keputusan RUPS tersebut harus disetujui oleh para pemegang
          saham dan/atau wakil-wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per
          dua) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS termasuk saham seri A.
     c.   Dengan tidak mengurangi ketentuan kehadiran dan keputusan pemegang saham seri A, dalam hal
          kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas tidak tercapai, maka atas permohonan
          Perseroan, kuorum kehadiran, jumlah suara untuk mengambil keputusan, pemanggilan dan waktu
          penyelenggaraan RUPS ditetapkan oleh OJK.

     Dalam hal rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan RUPS, maka rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas)
     bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha tersebut.




                                                                                                      20
Page 21

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published26 May 2025
Pages21
Characters80,854
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Ooredoo Hutchison p.3 ×3
linked org PT Perusahaan Pengelola Aset p.3 ×3
linked person Halim Alamsyah p.4
linked person Ajay Bahri p.4
linked person Elisa Lumbantoruan p.4
linked person Vikram Sinha p.4
linked person Muhammad Buldansyah p.4
linked person Irsyad Sahroni p.4
linked person Ritesh Kumar Singh p.4
linked org Dana Pensiun p.15
possible org INDOSAT Tbk p.1 ×16
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible person Sugito Walujo p.4
possible person Ahmad Zulfikar p.4
unresolved person Mohamad Said Tadjoedin · Notaris p.2
unresolved person Buchari Hanafi · Notaris p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Ooredoo Hutchison Asia Pte. Ltd. p.3 ×2
unresolved org CK Hutchison Holdings Limited p.3
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Pusat Statistik p.6 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.6 ×5
unresolved person Buntoro Rianto p.6 ×4
unresolved org Rianto & Rekan p.6
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved person Rosye Yunita p.8
unresolved org Kementerian Investasi dan Hilirisasi p.13
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.13 ×2
unresolved org Kementerian Investasi p.19
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.19
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 4720 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Publik : Rosye Yunita, S.E., M.M, MAPPI (Cert)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result