Back to announcement
20250526_ASRI_Penyampaian Bukti Iklan_31889142_lamp3.pdf
Other Needs review ASRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
From : e-Proxy@ksei.co.id
To : claudia.gautama@alam-sutera.com
Subject : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dari ALAM SUTERA REALTY
Tbk, PT Notice of The Annual General Meeting for ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT
Date : Mon 26/05/2025 10:57
'
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS)
ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (ASRI1)
Dengan ini, ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (selanjutnya disebut sebagai ?Perseroan?)
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPS) (?Rapat?), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : 17.06.2025
Waktu : 10:00
HOTEL MERCURE, ALAM SUTERA, SERPONG -
Tempat : TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG
SELATAN,INDONESIA
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan.
2. Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk menetapkan jumlah honorarium
akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.
4. Penetapan susunan pengurus Perseroan untuk periode selanjutnya.
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
laman situs Perseroan https://alamsuterarealty.co.id/investor/announcement dan
aplikasi eASY.KSEI. Acara ini diselenggarakan berdasarkan inisiasi Issuer, dengan
catatan "".
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada 26.05.2025 sampai dengan Rapat diselenggarakan
pada 17.06.2025, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
perdagangan Bursa Efek tanggal 23.05.2025.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat mengacu pada pelaksanaan RUPS
secara elektronik yang ditetapkan oleh Perusahaan Terbuka yaitu menyelenggarakan
RUPS secara fisik atau tidak melaksanaan RUPS secara fisik :
a. Apabila Perusahaan Terbuka menyelenggarakan RUPS secara fisik, mekanisme
keikutsertaan pemegang saham sebagai berikut:
i. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
ii. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
b. Apabila Perusahaan Terbuka tidak melaksanakan RUPS secara fisik, mekanisme
keikutsertaan pemegang saham adalah hadir dalam Rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan pada butir 4 huruf a.ii dan 4 huruf b adalah pemegang saham lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi
tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ?Meeting
Info? pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada
laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang
akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui
aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat.
Page 3
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang
saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9,
maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
Page 4
pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i ? iv dengan alasan
apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis
oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
fitur chat pada kolom ?Electronic Opinions? yang tersedia dalam
layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan
Rapat pada kolom ?General Meeting Flow Text'' adalah ?Discussion
started for agenda item no. [ ]?.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan
dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live
Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i ? iii,
maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya secara langsung
selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai,
sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan
suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5
(lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik
berlangsung akan terlihat status ?Voting for agenda item no [ ] has
Page 5
started? pada kolom ?General Meeting Flow Text?. Apabila
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom ?General Meeting Flow Text?
berubah menjadi ?Voting for agenda item no [ ] has ended?, maka
akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat
yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
merupakan waktu standar yang ditetapkan pada
aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan
waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara
dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses
menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
angka i ? v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun
tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i ?
v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise
hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to
talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata
acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal
Page 6
tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham
atau penerima kuasanya disarankan menggunakan
peramban (browser) Mozilla Firefox.
Jakarta, 26.05.2025
ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT
Notice of The Annual General Meeting
ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (ASRI1)
We hereby inform you that ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (to be referred further as ?the
Company?) has invited the Company?s shareholders to attend its Annual General Meeting
(?Meeting?), which will be held on:
Day/Date : 17.06.2025
Time : 10:00
HOTEL MERCURE, ALAM SUTERA, SERPONG -
Venue : TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG
SELATAN,INDONESIA
The Meeting agendas are as follows:
1. Approval of Annual Reports and Annual Financial Reports
2. Approval of the Use of Net Profit
3. Approval of Appointment of Public Accountant and / or Public Accounting Firm
4. Approval of Reappointment / Amendment of the Board of Directors and the Board of Commissioners
Note:
1. The Company will not send a specific invitation to shareholders given that this invitation
constitutes an official invitation to the Company. This invitation can also be found at the
Company?s website at https://alamsuterarealty.co.id/investor/announcement and
the eASY.KSEI. This meeting was initiated by Issuer, with additional notes .
Page 7
2. Materials related to the Meeting are available at the Company?s office as of the
Invitation date on 26.05.2025 and up to the Meeting?s date on 17.06.2025, as the
Company informed above.
3. The shareholders who are entitled to attend or be represented at the Meeting are those
whose names are listed in the Shareholders Register of the Company as of the Stock
Exchange?s closing hour on 23.05.2025.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. physically attending the Meeting; or
b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. As mentioned in item 4 letter b, shareholders who wish to attend electronically must be
shareholders who have shares deposited in KSEI?s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing the application in the AKSes
facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in
this Invitation and other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
Other terms can be found in the attached document on the ''Meeting Info'' feature in
the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective
Company. The Company retains the right more terms in relation to shareholders or
shareholder representatives'' physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to exercise their voting rights through the eASY.KSEI, must first
inform their attendance or the attendance of their appointed representatives and/or
submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring electronic attendance, appointing representatives through
electronic proxy (e-proxy), or submitting electronic votes through the eASY.KSEI is set
at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting?s
date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or representatives who wish to
participate in the meeting physically must first fill in the attendance list and show original
proofs of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. shareholders who have not provided their attendance declaration
before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the
Meeting electronically, must first register their attendance through
the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time
that the Company ends the Meeting''s electronic registration.
ii. shareholders who have provided their attendance declaration but
have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting
agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on
item 9 and wish to attend the Meeting electronically, must first register
their attendance through the eASY.KSEI during the date of the
Meeting and before the time that the Company ends the Meeting''s
electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company?s Independent
Representative or an Individual Representative but have not
submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
Page 8
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and
wish to attend the Meeting electronically, must first register their
attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
and before the time that the Company ends the Meeting''s electronic
registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant
Representative (Custodian Bank or Securities Company) and have
submitted their vote through the eASY.KSEI before the deadline
mentioned on item 9, are required to request their registered
representatives in the eASY.KSEI to register their attendance
through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the
time that the Company ends the Meeting''s electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or
authorized a Company-appointed Independent Representative or
Individual Representative and have provided their votes for a
minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9, do not need
to register their attendance through the eASY.KSEI electronically on
the Meeting?s date. Shares? ownership will be automatically
calculated as an attendance quorum and submitted votes will be
automatically counted during the Meeting?s voting process.
vi. As mentioned in points number i ? iv, lateness or electronic
registration failures, for whatever reason that cause shareholders or
their representatives to not attend the Meeting electronically, will
prevent their shares from being counted as a quorum for the Meeting.
b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
i. Shareholders or their representatives are provided 3 (three)
opportunities to present their questions and/or opinions in discussion
in each Meeting agendas. Questions and/or opinions on each of the
Meeting agendas can be submitted in writing by the Shareholders or
their representatives through the chat feature in the ?Electronic
Opinions? made available in the E-Meeting Hall screen of
the eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as
the Meeting?s status in the ''General Meeting Flow Text'' status is
written as "Discussion started for agenda item no. [ ]".
ii. The mechanism of handling questions and /or opinions through
''Electronic Opinion'' screen in the eASY.KSEI is determined by the
respective Company and will be included in the Company?s Meeting
Guidelines through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders? representatives who electronically attend the Meeting
and submit a question and/or opinion during a discussion session of
one of the Meeting agendas are required to type in the name of the
shareholder and amount of shares they represent first before they
write their respective questions and/or opinions.
c. The Voting Process
i. The voting process will be conducted electronically through the E-
Meeting Hall menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
ii. Shareholders or their representatives who have not submitted their
votes on the particular Meeting agenda, as mentioned in item 11 letter
a number i ? iii, are given an opportunity to submit their votes directly
Page 9
as the Company opens the voting period in the E-Meeting Hall screen
of the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one of the
Meeting agendas is started, the system will automatically count down
the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. A "Voting for
Agenda item no [ ] has started" status would be displayed at the
?General Meeting Flow Text? column during the electronic voting
time. Shareholders or their representatives who have not submitted
their votes during a specific Meeting agenda after the ?General
Meeting Flow Text? column?s status has changed to ?Voting for
Agenda item no [ ] has ended? will be considered to give an Abstain
vote for the related Meeting agenda.
iii. The voting time in th electronic voting process is a standardized time
set by the eASY.KSEI. Each Company can set their own policies on
electronic voting time for each of its Meeting agendas (with a
maximum of five minutes per Meeting agenda) and include them in
the Meeting?s Guideline through the eASY.KSEI.
d. Watch The Meeting through Tayangan RUPS
i. Shareholders or their representatives who have been registered in
the eASY.KSEI no later than the deadline mentioned on item 9,
can watch the Meeting live via Zoom webinar through the eASY.KSEI
menu, submenu Tayangan RUPS, which is located in the AKSes
facility (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided on a
first-come, first-serve basis. Shareholders or their representatives
who could not be accommodated in the Meeting?s broadcast are still
considered to have electronically attended the Meeting and their
share ownerships and votes are still counted, as long as they have
registered through the eASY.KSEI, as specified above in item 11
letter a number i - v.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting
through Tayangan RUPS but were not electronically registered as
participants in the eASY.KSEI, as specified above in item 11 letter a
number i - v, will not be considered as a legal participant and are not
counted as part of the Meeting?s quorum.
iv. Shareholders or their representatives who watch the Meeting
through Tayangan RUPS can use the raise hand feature to submit
questions and/or opinions during the discussion sessions for each of
the Meeting agendas. Shareholders or their representatives can
directly ask questions or voice their opinions if the Company has
allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for
discussion on each meeting agenda, including using the Allow to Talk
feature in Tayangan RUPS are determined by the Company and
included in the Meeting''s Guideline through the eASY.KSEI.
v. Shareholders or their representatives are encouraged to use Mozilla
Firefox as the browser for the best experience in using
the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
Jakarta, 26.05.2025
ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT
Page 10
' This is an automatically generated e-mail, please do not reply This message and attachments are confidential and intended solely for the individual(s) stated in this message.If you received this message although you are not the addressee you are responsible to keep confidential the message. In that case please inform the sender and delete the message. The sender has no responsibility for the accuracy or correctness of the information in the message and its attachments. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia shall have no liability for any changes or late receiving,loss of integrity and confidentiality, viruses and any damages caused in any way to your computer system.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Annual General Meeting ALAM SUTERA REALTY Tbk
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
2018 ms
12 Sep 2026 22:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG SELATAN,INDONESIA Dengan'}