Skip to content
Back to announcement

20250526_ASRI_Penyampaian Bukti Iklan_31889142_lamp3.pdf

Other Needs review ASRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
From               : e-Proxy@ksei.co.id
To                 : claudia.gautama@alam-sutera.com
Subject            : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dari ALAM SUTERA REALTY
                     Tbk, PT Notice of The Annual General Meeting for ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT
Date               : Mon 26/05/2025 10:57




 '




                 Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS)
                              ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (ASRI1)


 Dengan ini, ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (selanjutnya disebut sebagai ?Perseroan?)
 mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
 Tahunan (RUPS) (?Rapat?), yang akan diselenggarakan pada:



       Hari/Tanggal       :     17.06.2025

       Waktu              :     10:00

                                HOTEL MERCURE, ALAM SUTERA, SERPONG -
       Tempat             :     TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG
                                SELATAN,INDONESIA



 Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
 1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
 Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
 sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
 telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan.
 2. Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
 3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
 Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk menetapkan jumlah honorarium
 akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.
 4. Penetapan susunan pengurus Perseroan untuk periode selanjutnya.
Page 2
Catatan:

   1.      Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
           Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
           laman situs Perseroan https://alamsuterarealty.co.id/investor/announcement dan
           aplikasi eASY.KSEI. Acara ini diselenggarakan berdasarkan inisiasi Issuer, dengan
           catatan "".

   2.      Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
           dilakukannya Pemanggilan pada 26.05.2025 sampai dengan Rapat diselenggarakan
           pada 17.06.2025, sesuai informasi Perseroan di atas.

   3.      Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
           yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
           perdagangan Bursa Efek tanggal 23.05.2025.

   4.      Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat mengacu pada pelaksanaan RUPS
           secara elektronik yang ditetapkan oleh Perusahaan Terbuka yaitu menyelenggarakan
           RUPS secara fisik atau tidak melaksanaan RUPS secara fisik :
           a. Apabila Perusahaan Terbuka menyelenggarakan RUPS secara fisik, mekanisme
              keikutsertaan pemegang saham sebagai berikut:
                        i.    hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                        ii.   hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
           b.    Apabila Perusahaan Terbuka tidak melaksanakan RUPS secara fisik, mekanisme
                keikutsertaan pemegang saham adalah hadir dalam Rapat secara elektronik
                melalui aplikasi eASY.KSEI

   5.      Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
           disebutkan pada butir 4 huruf a.ii dan 4 huruf b adalah pemegang saham lokal yang
           sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

   6.      Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi
           tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

   7.      Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
           ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
           pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
           Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ?Meeting
           Info? pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada
           laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
           sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang
           akan hadir dalam Rapat secara fisik.

   8.      Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui
           aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
           dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

   9.      Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
           secara      elektronik (e-proxy) dan  suara      secara    elektronik     dalam
           aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
           sebelum tanggal Rapat.
Page 3
10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
      Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
      identitas diri yang asli.

11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
      dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

        a.   Proses Registrasi

              i.       Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                       atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
                       9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                       tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                       secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

              ii.      Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
                       belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
                       Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9
                       dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
                       registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                       pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                       elektronik ditutup oleh Perseroan.

              iii.     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
                       kuasa      yang      disediakan    oleh   Perseroan (Independent
                       Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang
                       saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
                       acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                       butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
                       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                       tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                       secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

              iv.      Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
                       kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan
                       Efek)     dan   telah   memberikan     pilihan  suara   dalam
                       aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
                       perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
                       aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
                       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                       dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                       Perseroan.

              v.       Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
                       memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
                       Perseroan (Independent             Representative) atau Individual
                       Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
                       (satu)     atau  ke    seluruh   mata    acara     Rapat   dalam
                       aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9,
                       maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
                       registrasi      kehadiran      secara       elektronik     dalam
                       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
                       saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
Page 4
              pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
              dalam pemungutan suara Rapat.

     vi.      Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
              elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i ? iv dengan alasan
              apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
              kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
              kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
              kehadiran dalam Rapat.

b.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

     i.       Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
              kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
              pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
              pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis
              oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
              fitur chat pada kolom ?Electronic Opinions? yang tersedia dalam
              layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
              dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan
              Rapat pada kolom ?General Meeting Flow Text'' adalah ?Discussion
              started for agenda item no. [ ]?.

     ii.      Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
              secara     tertulis melalui     layar   E-Meeting   Hall    di
              aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan
              dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
              Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

     iii.     Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
              menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
              selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
              diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
              kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
              terkait.

c.   Proses Pemungutan Suara/Voting

     i.       Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di
              aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live
              Broadcasting.

     ii.      Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
              kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
              Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i ? iii,
              maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
              kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya secara langsung
              selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
              aplikasi eASY.KSEI dibuka      oleh   Perseroan.     Ketika   masa
              pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai,
              sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan
              suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5
              (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik
              berlangsung akan terlihat status ?Voting for agenda item no [ ] has
Page 5
              started? pada kolom ?General Meeting Flow Text?. Apabila
              pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
              suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
              Rapat yang terlihat pada kolom ?General Meeting Flow Text?
              berubah menjadi ?Voting for agenda item no [ ] has ended?, maka
              akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat
              yang bersangkutan.

     iii.     Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
              merupakan      waktu     standar     yang    ditetapkan     pada
              aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan
              waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara
              dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
              mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
              Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

d.   Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat

     i.       Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
              aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
              dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
              melalui webinar Zoom                 dengan          mengakses
              menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
              fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

     ii.      Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
              kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
              serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
              tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
              Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
              elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
              diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
              aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
              angka i ? v.

     iii.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya
              menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun
              tidak     teregistrasi  hadir     secara       elektronik    pada
              aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i ?
              v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
              tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
              perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

     iv.      Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
              pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise
              hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
              pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
              Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to
              talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
              menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
              langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata
              acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
              Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal
Page 6
                                     tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
                                     Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

                         v.          Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
                                     aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham
                                     atau      penerima   kuasanya       disarankan menggunakan
                                     peramban (browser) Mozilla Firefox.



                                                  Jakarta, 26.05.2025
                                        ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT




                                Notice of The Annual General Meeting

                                   ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (ASRI1)



We hereby inform you that ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT (to be referred further as ?the
Company?) has invited the Company?s shareholders to attend its Annual General Meeting
(?Meeting?), which will be held on:



    Day/Date              :     17.06.2025

    Time                  :     10:00

                                HOTEL MERCURE, ALAM SUTERA, SERPONG -
    Venue                 :     TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG
                                SELATAN,INDONESIA




The Meeting agendas are as follows:
1. Approval of Annual Reports and Annual Financial Reports
2. Approval of the Use of Net Profit
3. Approval of Appointment of Public Accountant and / or Public Accounting Firm
4. Approval of Reappointment / Amendment of the Board of Directors and the Board of Commissioners




Note:

    1.        The Company will not send a specific invitation to shareholders given that this invitation
              constitutes an official invitation to the Company. This invitation can also be found at the
              Company?s website at https://alamsuterarealty.co.id/investor/announcement and
              the eASY.KSEI. This meeting was initiated by Issuer, with additional notes .
Page 7
2.    Materials related to the Meeting are available at the Company?s office as of the
      Invitation date on 26.05.2025 and up to the Meeting?s date on 17.06.2025, as the
      Company informed above.

3.    The shareholders who are entitled to attend or be represented at the Meeting are those
      whose names are listed in the Shareholders Register of the Company as of the Stock
      Exchange?s closing hour on 23.05.2025.

4.    Shareholders can participate in the Meeting by either:
        a.    physically attending the Meeting; or
        b.    electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.

5.    As mentioned in item 4 letter b, shareholders who wish to attend electronically must be
      shareholders who have shares deposited in KSEI?s collective custody.

6.    Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing the application in the AKSes
      facility (https://akses.ksei.co.id/).

7.    Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in
      this Invitation and other stipulations related to Meeting as authorized by each Company.
      Other terms can be found in the attached document on the ''Meeting Info'' feature in
      the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective
      Company. The Company retains the right more terms in relation to shareholders or
      shareholder representatives'' physical participation in the Meeting.

8.    Shareholders who wish to exercise their voting rights through the eASY.KSEI, must first
      inform their attendance or the attendance of their appointed representatives and/or
      submit their votes through the eASY.KSEI.

9.    The deadline for declaring electronic attendance, appointing representatives through
      electronic proxy (e-proxy), or submitting electronic votes through the eASY.KSEI is set
      at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting?s
      date.

10.   Prior to entering the Meeting room, all shareholders or representatives who wish to
      participate in the meeting physically must first fill in the attendance list and show original
      proofs of identity.

11.   Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
      electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:

        a.    Registration Process

               i.        shareholders who have not provided their attendance declaration
                         before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the
                         Meeting electronically, must first register their attendance through
                         the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time
                         that the Company ends the Meeting''s electronic registration.

               ii.       shareholders who have provided their attendance declaration but
                         have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting
                         agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on
                         item 9 and wish to attend the Meeting electronically, must first register
                         their attendance through the eASY.KSEI during the date of the
                         Meeting and before the time that the Company ends the Meeting''s
                         electronic registration.

               iii.      Shareholders who have authorized the Company?s Independent
                         Representative or an Individual Representative but have not
                         submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
Page 8
              through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and
              wish to attend the Meeting electronically, must first register their
              attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
              and before the time that the Company ends the Meeting''s electronic
              registration.

     iv.      Shareholders who have authorized an Intermediary Participant
              Representative (Custodian Bank or Securities Company) and have
              submitted their vote through the eASY.KSEI before the deadline
              mentioned on item 9, are required to request their registered
              representatives in the eASY.KSEI to register their attendance
              through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the
              time that the Company ends the Meeting''s electronic registration.

     v.       Shareholders who have submitted their attendance declaration or
              authorized a Company-appointed Independent Representative or
              Individual Representative and have provided their votes for a
              minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
              the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9, do not need
              to register their attendance through the eASY.KSEI electronically on
              the Meeting?s date. Shares? ownership will be automatically
              calculated as an attendance quorum and submitted votes will be
              automatically counted during the Meeting?s voting process.

     vi.      As mentioned in points number i ? iv, lateness or electronic
              registration failures, for whatever reason that cause shareholders or
              their representatives to not attend the Meeting electronically, will
              prevent their shares from being counted as a quorum for the Meeting.

b.   Electronic Statements or Opinions Submission Process

     i.       Shareholders or their representatives are provided 3 (three)
              opportunities to present their questions and/or opinions in discussion
              in each Meeting agendas. Questions and/or opinions on each of the
              Meeting agendas can be submitted in writing by the Shareholders or
              their representatives through the chat feature in the ?Electronic
              Opinions? made available in the E-Meeting Hall screen of
              the eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as
              the Meeting?s status in the ''General Meeting Flow Text'' status is
              written as "Discussion started for agenda item no. [ ]".

     ii.      The mechanism of handling questions and /or opinions through
              ''Electronic Opinion'' screen in the eASY.KSEI is determined by the
              respective Company and will be included in the Company?s Meeting
              Guidelines through the eASY.KSEI.

     iii.     Shareholders? representatives who electronically attend the Meeting
              and submit a question and/or opinion during a discussion session of
              one of the Meeting agendas are required to type in the name of the
              shareholder and amount of shares they represent first before they
              write their respective questions and/or opinions.

c.   The Voting Process

     i.       The voting process will be conducted electronically through the E-
              Meeting Hall menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.

     ii.      Shareholders or their representatives who have not submitted their
              votes on the particular Meeting agenda, as mentioned in item 11 letter
              a number i ? iii, are given an opportunity to submit their votes directly
Page 9
             as the Company opens the voting period in the E-Meeting Hall screen
             of the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one of the
             Meeting agendas is started, the system will automatically count down
             the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. A "Voting for
             Agenda item no [ ] has started" status would be displayed at the
             ?General Meeting Flow Text? column during the electronic voting
             time. Shareholders or their representatives who have not submitted
             their votes during a specific Meeting agenda after the ?General
             Meeting Flow Text? column?s status has changed to ?Voting for
             Agenda item no [ ] has ended? will be considered to give an Abstain
             vote for the related Meeting agenda.

     iii.    The voting time in th electronic voting process is a standardized time
             set by the eASY.KSEI. Each Company can set their own policies on
             electronic voting time for each of its Meeting agendas (with a
             maximum of five minutes per Meeting agenda) and include them in
             the Meeting?s Guideline through the eASY.KSEI.

d.   Watch The Meeting through Tayangan RUPS

     i.      Shareholders or their representatives who have been registered in
             the eASY.KSEI no later than the deadline mentioned on item 9,
             can watch the Meeting live via Zoom webinar through the eASY.KSEI
             menu, submenu Tayangan RUPS, which is located in the AKSes
             facility (https://akses.ksei.co.id/).

     ii.     Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided on a
             first-come, first-serve basis. Shareholders or their representatives
             who could not be accommodated in the Meeting?s broadcast are still
             considered to have electronically attended the Meeting and their
             share ownerships and votes are still counted, as long as they have
             registered through the eASY.KSEI, as specified above in item 11
             letter a number i - v.

     iii.    Shareholders or their representatives who only watch the Meeting
             through Tayangan RUPS but were not electronically registered as
             participants in the eASY.KSEI, as specified above in item 11 letter a
             number i - v, will not be considered as a legal participant and are not
             counted as part of the Meeting?s quorum.

     iv.     Shareholders or their representatives who watch the Meeting
             through Tayangan RUPS can use the raise hand feature to submit
             questions and/or opinions during the discussion sessions for each of
             the Meeting agendas. Shareholders or their representatives can
             directly ask questions or voice their opinions if the Company has
             allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for
             discussion on each meeting agenda, including using the Allow to Talk
             feature in Tayangan RUPS are determined by the Company and
             included in the Meeting''s Guideline through the eASY.KSEI.

     v.      Shareholders or their representatives are encouraged to use Mozilla
             Firefox as the browser for the best experience in using
             the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.


                       Jakarta, 26.05.2025
               ALAM SUTERA REALTY Tbk, PT
Page 10
'


This is an automatically generated e-mail, please do not reply




This message and attachments are confidential and intended solely for the individual(s) stated in this message.If you received this
message although you are not the addressee you are responsible to keep confidential the message. In that case please inform the
sender and delete the message. The sender has no responsibility for the accuracy or correctness of the information in the message and
its attachments. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia shall have no liability for any changes or late receiving,loss of integrity and
confidentiality, viruses and any damages caused in any way to your computer system.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published26 May 2025
Pages10
Characters29,240
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ALAM SUTERA REALTY Tbk p.1 ×14
unresolved org Annual General Meeting ALAM SUTERA REALTY Tbk p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 2018 ms 12 Sep 2026 22:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'TANGERANG,BANTEN,KOTA TANGERANG SELATAN,INDONESIA Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result