Back to announcement
20250523_LAPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888704.pdf
Other Needs review LAPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 020/LAPD/V/2025
Nama Perusahaan Leyand International Tbk
Kode Emiten LAPD
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05010/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tanggapan :
Perseroan telah mengungkapkan segala informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang)
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Tanggapan:
Berdasarkan informasi Pemegang Saham yang di berikan kepada perseroan, Pemegang saham utama
Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya namun Pemegang saham akan
memberikan informasi tentang aksi korporasi apabila terjadi perubahan kedepannya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Leyand International Tbk
Page 2
Bambang Rahardja Burhan
Direktur Utama
Leyand International Tbk
Panin Tower Lt. 11 Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19
Telepon : +62 (21) 72781895, Fax : +62 (21) 72781896, -
Nama Pengirim Bambang Rahardja Burhan
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 23-05-2025 13:13
Lampiran 1. Tanggapan Surat Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Leyand International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Leyand International Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 020/LAPD/V/2025
Issuer Name Leyand International Tbk
Issuer Code LAPD
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05010/BEI.PP3/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tanggapan :
Perseroan telah mengungkapkan segala informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang)
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Tanggapan:
Berdasarkan informasi Pemegang Saham yang di berikan kepada perseroan, Pemegang saham utama
Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya namun Pemegang saham akan
memberikan informasi tentang aksi korporasi apabila terjadi perubahan kedepannya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Leyand International Tbk
Page 4
Bambang Rahardja Burhan
Direktur Utama
Leyand International Tbk
Panin Tower Lt. 11 Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19
Phone : +62 (21) 72781895, Fax : +62 (21) 72781896, -
Sender Name Bambang Rahardja Burhan
Function Direktur Utama
Date and Time 23-05-2025 13:13
Attachment 1. Tanggapan Surat Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Leyand International Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Leyand International Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
821 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '020/LAPD/V/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}