Skip to content
Back to announcement

20250521_SPMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888088.pdf

Other Needs review SPMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          023/SPM-CS/V/2025

 Nama Perusahaan                      Suparma Tbk

 Kode Emiten                          SPMA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05016/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yaitu transaksi peralihan 1.545.700.000 saham dari Cathay
           Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy pada 20 Mei 2025, namun peralihan tersebut melalui
           pasar negosiasi.
    4
           Perseroan telah melaporkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 23 Mei 2025 melalui surat
           Perseroan No. 020/SPM-CS/V/2025, No. 021/SPM-CS/V/2025 dan 022/SPM-CS/V/2025 berdasarkan DPS
           22 Mei 2025 ketika transaksi telah settled.

           Cathay Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy merupakan pemegang saham langsung PT
           Suparma Tbk.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5
           3 bulan mendatang).

           Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
           akan mengungkapkannya kepada Publik.
Page 2
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
       Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, terdapat rencana peralihan sebagian sahamnya dari
  6    salah satu pemegang saham langsung (PT Sari Bumi Indopower dan/atau PT Wahana Bumi Indonesia) ke
       PT Graha Inti Harapan. Namun waktu peralihannya masih belum ditentukan.

       PT Graha Inti Harapan dimiliki juga oleh pemegang saham utama Perseroan, sehingga tidak ada perubahan
       pemegang saham utama Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Suparma Tbk




Alberta Angela

Corporate Secretary




Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Telepon : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)



Nama Pengirim                      Alberta Angela

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  23-05-2025 11:25

Lampiran                           1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Suparma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
  secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Suparma Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          023/SPM-CS/V/2025

Issuer Name                        Suparma Tbk

Issuer Code                        SPMA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05016/BEI.PP3/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
        Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yaitu transaksi peralihan 1.545.700.000 saham dari Cathay
        Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy pada 20 Mei 2025, namun peralihan tersebut melalui
        pasar negosiasi.
  4
        Perseroan telah melaporkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
        Terbuka kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 23 Mei 2025 melalui surat
        Perseroan No. 020/SPM-CS/V/2025, No. 021/SPM-CS/V/2025 dan 022/SPM-CS/V/2025 berdasarkan DPS
        22 Mei 2025 ketika transaksi telah settled.

        Cathay Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy merupakan pemegang saham langsung PT
        Suparma Tbk.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5
        3 bulan mendatang).

        Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
        akan mengungkapkannya kepada Publik.

        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
        Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, terdapat rencana peralihan sebagian sahamnya dari
  6     salah satu pemegang saham langsung (PT Sari Bumi Indopower dan/atau PT Wahana Bumi Indonesia) ke
        PT Graha Inti Harapan. Namun waktu peralihannya masih belum ditentukan.

        PT Graha Inti Harapan dimiliki juga oleh pemegang saham utama Perseroan, sehingga tidak ada perubahan
        pemegang saham utama Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Suparma Tbk
Page 5
Alberta Angela

Corporate Secretary




Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Phone : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)



Sender Name                         Alberta Angela

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       23-05-2025 11:25

Attachment                         1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf


 This is an official document of Suparma Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
      the electronic reporting system. Suparma Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                    document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 May 2025
Pages5
Characters11,433
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Pacific Star Synergy p.1 ×7
linked org PT Sari Bumi Indopower p.2 ×3
linked org Wahana Bumi p.2 ×2
linked org PT Graha Inti Harapan p.2 ×5
possible org Suparma Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×13
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Cathay Utima Investment Pte Ltd p.1 ×4
unresolved org PT Wahana Bumi Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Graha Inti Harapan. Namun p.2 ×2
unresolved person Alberta Angela · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 690 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '023/SPM-CS/V/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result