Back to announcement
20250521_SPMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888088.pdf
Other Needs review SPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 023/SPM-CS/V/2025
Nama Perusahaan Suparma Tbk
Kode Emiten SPMA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05016/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yaitu transaksi peralihan 1.545.700.000 saham dari Cathay
Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy pada 20 Mei 2025, namun peralihan tersebut melalui
pasar negosiasi.
4
Perseroan telah melaporkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 23 Mei 2025 melalui surat
Perseroan No. 020/SPM-CS/V/2025, No. 021/SPM-CS/V/2025 dan 022/SPM-CS/V/2025 berdasarkan DPS
22 Mei 2025 ketika transaksi telah settled.
Cathay Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy merupakan pemegang saham langsung PT
Suparma Tbk.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang).
Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
akan mengungkapkannya kepada Publik.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, terdapat rencana peralihan sebagian sahamnya dari
6 salah satu pemegang saham langsung (PT Sari Bumi Indopower dan/atau PT Wahana Bumi Indonesia) ke
PT Graha Inti Harapan. Namun waktu peralihannya masih belum ditentukan.
PT Graha Inti Harapan dimiliki juga oleh pemegang saham utama Perseroan, sehingga tidak ada perubahan
pemegang saham utama Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Suparma Tbk
Alberta Angela
Corporate Secretary
Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Telepon : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)
Nama Pengirim Alberta Angela
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-05-2025 11:25
Lampiran 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Suparma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Suparma Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 023/SPM-CS/V/2025 Issuer Name Suparma Tbk Issuer Code SPMA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05016/BEI.PP3/05-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yaitu transaksi peralihan 1.545.700.000 saham dari Cathay
Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy pada 20 Mei 2025, namun peralihan tersebut melalui
pasar negosiasi.
4
Perseroan telah melaporkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 23 Mei 2025 melalui surat
Perseroan No. 020/SPM-CS/V/2025, No. 021/SPM-CS/V/2025 dan 022/SPM-CS/V/2025 berdasarkan DPS
22 Mei 2025 ketika transaksi telah settled.
Cathay Utima Investment Pte Ltd ke PT Pacific Star Synergy merupakan pemegang saham langsung PT
Suparma Tbk.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang).
Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
akan mengungkapkannya kepada Publik.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, terdapat rencana peralihan sebagian sahamnya dari
6 salah satu pemegang saham langsung (PT Sari Bumi Indopower dan/atau PT Wahana Bumi Indonesia) ke
PT Graha Inti Harapan. Namun waktu peralihannya masih belum ditentukan.
PT Graha Inti Harapan dimiliki juga oleh pemegang saham utama Perseroan, sehingga tidak ada perubahan
pemegang saham utama Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Suparma Tbk
Page 5
Alberta Angela
Corporate Secretary
Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Phone : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)
Sender Name Alberta Angela
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-05-2025 11:25
Attachment 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
This is an official document of Suparma Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Suparma Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Cathay Utima Investment Pte Ltd
p.1 ×4
unresolved
org
PT Wahana Bumi Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Graha Inti Harapan. Namun
p.2 ×2
unresolved
person
Alberta Angela
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
690 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '023/SPM-CS/V/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}