Back to announcement
20250521_GRIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31887652_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed GRIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn.
NOTARIS & PPAT
Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, Notaris Koperasi
Jalan Legoso Raya Nomor 14,
Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
Telp. (021) 7401276, Fax (021)7401276
Tangerang Selatan, 20 Mei 2025
Nomor : 05/RES.RUPSLB/NOT/V/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di Pondok Cabe Mutiara
PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk Blok C No. 27, Pd. Cabe Udik,
Kec. Pamulang, Tangerang
Selatan, Banten, 15418
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 20 Mei 2025
Waktu : 14:00 WIB – selesai
Tempat : Gubug Makan Mang Engking, Jl. Pondok Cabe Raya
Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Arvan Rivaldy R. Siregar Komisaris Utama
2. Gunawan Wisaksono Komisaris Independen
- Direksi : 1. Khufran Hakim Noor Direktur Utama
2. Moch. Dody Supriyadi Direktur (Operasional)
3. Irwansyah Hakim Noor Direktur (Marketing)
- Dikuasakan oleh Ferry Yanto berdasarkan Surat Kuasa tanggal
19 Mei 2025.
*hadir melalui video telekonferensi
- Pemegang Saham : 6.343.225.074 saham 86,00% dari total 7.375.720.674 saham
Page 2
TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn.
NOTARIS & PPAT
Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, Notaris Koperasi
Jalan Legoso Raya Nomor 14,
Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
Telp. (021) 7401276, Fax (021)7401276
I. MATA ACARA RAPAT
- Persetujuan permohonan pengunduran diri salah satu Komisaris Independen Perseroan dan perubahan
susunan Dewan Komisaris Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat ini pada tanggal 26 Maret 2025;
2. Pengumuman Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 April 2025;
3. Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 April 2025.
III. KUORUM KEHADIRAN
Bahwa mata acara rapat yang akan disampaikan di dalam Rapat ini (sebagaimana tersebut dalam II), Rapat
dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili berdasarkan Pasal 14 ayat (1)
Anggaran Dasar Perseroan.
IV. KEPUTUSAN RAPAT
A. PENDAHULUAN
Bahwa Rapat dibuka pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Dewan Komisaris Perseroan yaitu Bapak
Gunawan Wisaksono. Setelah Rapat dibuka, Pimpinan Rapat meminta kepada Notaris untuk melakukan
perhitungan kuorum kehadiran. Pada kesempatan tersebut, Notaris menyampaikan bahwa Rapat telah
dihadiri oleh 6.343.225.074 saham atau mewakili 86,00% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan yaitu berjumlah 7.375.720.674.
B. MATA ACARA RAPAT
- Pembahasan Mata Acara Rapat : Persetujuan permohonan pengunduran diri salah satu Komisaris
Independen Perseroan dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
- Pimpinan Rapat mempersilahkan Kepada Direksi untuk memaparkan terkait pembahasan dan
penjelasan Mata Acara Rapat yang pada intinya :
Page 3
TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn.
NOTARIS & PPAT
Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, Notaris Koperasi
Jalan Legoso Raya Nomor 14,
Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
Telp. (021) 7401276, Fax (021)7401276
- Mata Acara Rapat ini dilakukan sehubungan dengan permohonan pengunduran diri Dr. (H.C) H.
Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan,
permohonan pengunduran diri mana telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 19 Maret 2025 dan
telah diumumkan dalam Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan tanggal 20 Maret 2025.
Oleh karena itu, mata acara Rapat ini diusulkan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 21 ayat (9)
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk
memutuskan permohonan pengunduran diri Dr. (H.C) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D.
dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.
- Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan mengenai hal yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik. Namun
dalam rapat, pemegang saham yang hadir, tidak ada yang menyampaikan suaranya secara langsung
dengan cara memberikan surat suara atau mengangkat tangan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara berdasarkan hasil perhitungan suara yang diperoleh melalui E-RUPS
pada sistem eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 100 saham
atau sebesar 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 0
saham atau sebesar 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
6.343.224.974 saham atau sebesar 99,99% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
- Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak menyetujui usulan yang diajukan untuk keputusan
Mata Acara Rapat ini, total suara setuju berjumlah 6.343.225.074 saham atau merupakan 100,00% dari
Page 4
TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn.
NOTARIS & PPAT
Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, Notaris Koperasi
Jalan Legoso Raya Nomor 14,
Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
Telp. (021) 7401276, Fax (021)7401276
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
- Menerima dan menyetujui permohonan pengunduran diri Dr. (H.C) H. Mochamad Ridwan
Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, sehingga susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
Direksi :
- Direktur Utama : KHUFRAN HAKIM NOOR
- Direktur : IRWANSYAH HAKIM NOOR
- Direktur : MOCH DODY SUPRIYADI
- Direktur : HUGOFEBER PARLUHUTAN
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama : ARVAN RIVALDY R SIREGAR
- Komisaris Independen : GUNAWAN WISAKSONO
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 Mei 2025 Nomor
13, yang dibuat oleh saya, Notaris. Rapat ditutup pada pukul 14.25 WIB.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai.
Hormat Saya,
Notaris – PPAT – Notaris Pasar Modal
TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 May 2025 · 14:00– |
| Present | 6,343,225,074 (86.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,343,224,974
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.00%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TIARA WIDYANTINE
p.1 ×5
unresolved
org
Koperasi
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Gunawan Wisaksono. Setelah
p.2
unresolved
person
H. Mochamad Ridwan Kamil
p.3 ×9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
852 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'A. PENDAHULUAN Bahwa Rapat dibuka pada pukul '
'14.00 WIB dan dipimpin oleh Dewan Komisaris '
'Perseroan yaitu Bapak Gunawan Wisaksono. '
'Setelah Rapat dibuka, Pimpinan Rapat meminta '
'kepada Notaris untuk melakukan perhitungan '
'kuorum kehadiran. Pada kesempatan tersebut, '
'Notaris menyampaikan bahwa Rapat telah '
'dihadiri oleh 6.343.225.074 saham atau '
'mewakili 86,00% dari seluruh saham yang telah '
'dikeluarkan oleh Perseroan yaitu berjumlah '
'7.375.720.674. B. MATA ACARA RAPAT - '
'Pembahasan Mata Acara Rapat : Persetujuan '
'permohonan pengunduran diri salah satu '
'Komisaris Independen Perseroan dan perubahan '
'susunan Dewan Komisaris Perseroan. - Pimpinan '
'Rapat mempersilahkan Kepada Direksi untuk '
'memaparkan terkait pembahasan dan penjelasan '
'Mata Acara Rapat yang pada intinya : TIARA '
'WIDYANTINE, S.H., M.Kn. NOTARIS & PPAT '
'Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, Notaris '
'Koperasi Jalan Legoso Raya Nomor 14, '
'Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, '
'Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Telp. '
'(021) 7401276, Fax (021)7401276 - Mata Acara '
'Rapat ini dilakukan sehubungan dengan '
'permohonan pengunduran diri Dr. (H.C) H. '
'Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari '
'jabatannya selaku Komisaris Independen '
'Perseroan, permohonan pengunduran diri mana '
'telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 19 '
'Maret 2025 dan telah diumumkan dalam Laporan '
'Informasi atau Fakta Material Perseroan '
'tanggal 20 Maret 2025. Oleh karena itu, mata '
'acara Rapat ini diusulkan dengan '
'memperhatikan ketentuan Pasal 21 ayat (9) '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi '
'dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan '
'Publik untuk memutuskan permohonan '
'pengunduran diri Dr. (H.C) H. Mochamad Ridwan '
'Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku '
'Komisaris Independen Perseroan. - Pimpinan '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk '
'mengajukan pertanyaan mengenai hal yang '
'berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat. '
'- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Namun dalam rapat, pemegang saham yang hadir, '
'tidak ada yang menyampaikan suaranya secara '
'langsung dengan cara memberikan surat suara '
'atau mengangkat tangan. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara berdasarkan hasil '
'perhitungan suara yang diperoleh melalui '
'E-RUPS pada sistem eASY.KSEI adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,00% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 0 '
'saham atau sebesar 0,00 % dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 6.343.224.974 '
'saham atau sebesar 99,99% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
'Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, '
'pemegang saham dengan hak suara yang hadir '
'dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara '
'(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
'yang mengeluarkan suara. - Dengan demikian '
'Rapat dengan suara terbanyak menyetujui '
'usulan yang diajukan untuk keputusan Mata '
'Acara Rapat ini, total suara setuju berjumlah '
'6.343.225.074 saham atau merupakan 100,00% '
'dari TIARA WIDYANTINE, S.H., M.Kn. NOTARIS & '
'PPAT Notaris Pasar Modal, Notaris Syariah, '
'Notaris Koperasi Jalan Legoso Raya Nomor 14, '
'Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, '
'Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Telp. '
'(021) 7401276, Fax (021)7401276 total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat ini. - Keputusan Mata Acara Rapat '
'adalah sebagai berikut : - Menerima dan '
'menyetujui permohonan pengunduran diri Dr. '
'(H.C) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. '
'dari jabatannya selaku Komisaris Independen '
'Perseroan, sehingga susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : '
'Direksi : - Direktur Utama : KHUFRAN HAKIM '
'NOOR - Direktur : IRWANSYAH HAKIM NOOR - '
'Direktur : MOCH DODY SUPRIYADI - Direktur : '
'HUGOFEBER PARLUHUTAN Dewan Komisaris : - '
'Komisaris Utama : ARVAN RIVALDY R SIREGAR - '
'Komisaris Independen : GUNAWAN WISAKSONO '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 '
'Mei 2025 Nomor 13, yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Rapat ditutup pada pukul 14.25 WIB. '
'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersebut di atas yang '
'segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah '
'selesai. Hormat Saya, Notaris – PPAT – '
'Notaris Pasar Modal TIARA WIDYANTINE, S.H., '
'M.Kn.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6343224974',
'votes_in_favor_total': '6343225074'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.00',
'shares_present': '6343225074',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Gubug Makan Mang Engking, Jl. Pondok Cabe Raya Kel. Pondok Cabe '
'Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan'}