Skip to content
Back to announcement

20250522_WINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888415_lamp1.pdf

Other Needs review WINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Jl Kebayoran Lama No 155
Jakarta 11560 Indonesia
Tel     : 62 21 530 5201 / 2
Fax     : 62 21 530 5203
www.wintermar.com


No : 1546/A.20/V/2025/WINS.140                                            Jakarta, 22 Mei 2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman, Kav.52-53
Jakarta 12190

Up.: - Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur Penilaian Perusahaan
     - Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Tanggapan Surat IDX No. S-04744/BEI.PP2/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Permintaan
         Penjelasan

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat IDX tersebut diatas, yang kami terima pada tanggal 20 Mei 2025, perihal
permintaan penjelasan IDX terkait: (i) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, (ii) Rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback),
(iii) Rencana Rencana Perseroan untuk melakukan Pembagian Dividen Saham yang Berasal dari
Kapitalisasi Saldo Laba Tahun Buku 2024 dan (iv) Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan
per 31 Maret 2025, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan dan jawaban Perseroan sebagai
berikut:

1. Berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan akan merencanakan pembelian kembali (buyback)
   saham tidak akan melebihi 3,6% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan. Agar dapat
   dijelaskan:
       a. Pertimbangan Perseroan melakukan buyback.
       b. Strategi yang akan dilakukan Perseroan dalam hal setelah buyback.
       c. Keyakinan Perseroan atas likuiditas Perseroan setelah dilakukannya buyback.
       d. Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali atau utama untuk melakukan
           divestasi saham Perseroan?
       e. Tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang ingin dicapai Perseroan dalam Pembelian
           saham kembali tersebut.
       f. Rencana Perseroan ke depan dalam hal pelepasan saham hasil buyback tersebut.

     Jawaban:
        a. Pertimbangan Perseroan melakukan Buyback adalah sebagai berikut:
           - Perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai
              pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas (excess free cash
              flow) kepada para pemegang saham Perseroan melalui Buyback.




                               ISM Code & ISPS Compliant
Page 2
            -   Buyback akan mengurangi jumlah saham yang beredar dan akan meningkatkan laba per
                saham, sehingga menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham

            -   Buyback diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang,
                dimana pada saat ini harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental
                dan prospek Perseroan, diharapkan dengan Buyback maka saham Perseroan dapat
                memiliki pergerakan harga saham yang positif. yang dapat memberikan kepercayaan
                investor kepada Perseroan terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang

       b. Strategi Perseroan setelah melakukan Buyback adalah untuk menjual kembali saham hasil
          Buyback pada saat harga yang tepat dan menguntungkan sehingga menjaga stabilitas harga
          saham di masa yang akan datang dan Perseroan dapat memiliki pergerakan harga saham yang
          positif.

       c. Perseroan yakin bahwa Buyback tidak akan mengganggu likuiditas atau operasional
          Perusahaan. Dengan arus kas operasional yang kuat dan posisi keuangan yang sehat,
          Perseroan mampu mendanai Buyback tanpa mengorbankan kebutuhan modal kerja atau
          rencana ekspansi.

       d. Setelah berdiskusi dengan pemegang saham pengendali atau utama, dapat Perseroan
          sampaikan bahwa tidak terdapat rencana pemegang saham pengendali atau utama untuk
          melakukan divestasi saham Perseroan.

       e. Tujuan jangka pendek yang ingin dicapai Perseroan dalam melakukan Buyback adalah untuk
          menstabilkan harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai Perseroan
          serta peningkatan struktur permodalan. Dalam jangka panjang, Buyback diharapkan dapat
          meningkatkan rasio keuangan seperti Earnings Per Share (EPS) dan Return on Equity (ROE),
          serta memberikan fleksibilitas dalam manajemen modal.

       f.   Perseroan berencana untuk menggunakan saham hasil Buyback sebagai saham treasuri.
            Pelepasan saham hasil Buyback tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi pasar
            dan kebutuhan strategis Perseroan di masa depan, seperti melalui Program MESOP dan
            Dividen Saham di tahun buku 2025/2026/2027.

2. Merujuk pada Pasal 37 Ayat 1a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas (UU PT), agar Perseroan memberikan klarifikasi terkait rencana pembelian
   kembali saham (buyback) Perseroan sebagai berikut:

       a. Pemenuhan ketentuan tersebut.
       b. Jumlah maksimal pembelian kembali saham: ... saham
       c. Pembatasan harga pembelian kembali saham: Rp... per saham (diluar yang diatur pada Pasal
          11 POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
          Perusahaan Terbuka), jika ada.
       d. Pemenuhan penyisihan laba bersih Perseroan menjadi cadangan wajib, sesuai dengan
          ketentuan Pasal 70 UU PT.

   Jawaban:
      a. Pasal 37 Ayat 1a UUPT berbunyi “Perseroan dapat membeli kembali saham yang telah
         dikeluarkan dengan ketentuan pembelian kembali saham tersebut tidak menyebabkan
                                                                                                     2
Page 3
          kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah
          cadangan wajib yang telah disisihkan”, sehingga mengacu pada kolom penjelasan berikut,
          rencana Buyback oleh Perusahaan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perusahaan
          menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah
          disisihkan.

          Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024,
          berikut merupakan Proforma kekayaan bersih sebelum dan setelah Buyback atau Pembelian
          Kembali saham:
                                Sebelum              Dampak               Setelah Pembelian
                                Pembelian Kembali                         Kembali
           Kekayaan bersih      USD 192,218,460      (USD 3,400,000)      USD 188,818,460
           Modal Ditempatkan USD 45,934,514                               USD 45,934,514
           ditambah Cadangan
           Wajib
          Dapat dilihat bahwa kekayaan bersih Perseroan tidak menjadi lebih kecil dari jumlah Modal
          Ditempatkan ditambah Cadangan Wajib yang telah disisihkan.

       b. Sesuai dengan Keterbukaan Informasi tanggal 24 April 2025, jumlah maksimal/sebanyak-
          banyaknya Buyback adalah 155.000.000 saham.

       c. Perseroan tidak memberikan batasan harga Buyback selain batasan yang telah ditentukan
          oleh ketentuan Pasal 11 POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
          Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

       d. Pasal 70 UUPT berbunyi “(1) Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih
          setiap tahun buku untuk Cadangan; (2) Kewajiban penyisihan untuk cadangan sebagaimana
          dimaksud pada ayat 1 berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif; (3)
          Penyisihan laba bersih sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan
          mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan
          disetor; dan (4) Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mencapai jumlah
          sebagaimana dimaksud pada ayat 3 hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang
          tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain.”, sehingga dalam pemenuhan ketentuan tersebut,
          Perseroan telah menyisihkan laba bersih Perseroan sebesar USD 522,844 (lima ratus dua
          puluh dua ribu delapan ratus empat puluh empat Dollar Amerika Serikat) sebagai cadangan
          wajib dan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada
          tanggal 3 Juni 2025, Perseroan akan mengajukan kepada Rapat untuk menyetujui penyisihan
          cadangan wajib tersebut sebesar USD 100,000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat).

3. Perusahaan Sekuritas dan/atau Perantara Pedagang Efek lainnya yang ditunjuk Perseroan untuk
   melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di Bursa untuk periode
   pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan

   Jawaban:
   Perseroan akan menunjuk PT Bahana Sekuritas untuk melaksanakan Buyback untuk periode
   pelaksanaan Buyback tersebut.

4. Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk membagikan saham bonus berupa dividen saham,
                                                                                                      3
Page 4
   agar dijelaskan latar belakang atas rencana pembagian dividen saham tersebut.

   Jawaban:
   Latar belakang pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham adalah karena meningkatkan
   nilai Perseroan, memberikan imbal hasil yang optimal kepada pemegang saham dan di sisi lain
   memperkuat modal Perseroan.

5. Berdasarkan evaluasi Bursa terhadap jadwal pembagian dividen saham yang disampaikan Perseroan
   dalam Keterbukaan Informasi, dapat kami sampaikan bahwa jadwal tersebut belum sesuai dengan
   Ketentuan Bursa. Jadwal yang sesuai telah dapat dilihat pada Lampiran 2.
   Lampiran 2
    No    Kegiatan                          Perseroan         Ketentuan            Keterangan
    1.    Penyelenggaraan RUPSLB            3 Juni 2025       -                    Ok
    2.    Laporan Hasil RUPSLB &            5 Juni 2025       3 Juni 2025-         Ok
          Pengumuman Jadwal dan Tata                          5 Juni 2025
          Cara Pembagian Saham Bonus
    3.    Permohonan Pencatatan Saham       20 Juni 2025      Paling lambat        Ok
          Tambahan akibat Pembagian                           23 Juni 2025
          Saham Bonus kepada Bursa
    4.    Cum Saham Bonus di Pasar          12 Juni 2025      13 Juni 2025         Tidak
          Reguler dan Negosiasi                                                    sesuaiKetentuan

    5.    Ex Saham Bonus di Pasar Reguler   13 Juni 2025      16 Juni 2025         Tidak sesuai
          dan Negosiasi                                                            Ketentuan

    6.    Recording Date Saham Bonus        16 Juni 2025      17 Juni 2025         Tidak sesuai
          (Tanggal Pencatatan Pemegang                                             Ketentuan
          Saham yang Berhak Mendapatkan
          Saham Bonus)

    7.    Cum Saham Bonus di Pasar Tunai    16 Juni 2025      17 Juni 2025         Tidak sesuai
                                                                                   Ketentuan
    8.    Ex Saham Bonus di Pasar Tunai     17 Juni 2025      18 Juni 2025         Tidak sesuai
                                                                                   Ketentuan
    9.    Pembayaran Pembagian Saham        2 Juli 2025       Paling lambat 5      Ok
          Bonus                                               Juli 2025

    10.   Penyampaian Hasil Audit           16 Juli 2025      Paling lambat 16     Ok
          Penjatahan Saham Bonus ke OJK                       Juli 2025



   Jawaban:
   Jadwal yang Perseroan umumkan pada Keterbukaan Informasi tanggal 24 April 2025 sehubungan
   dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Pembagian Dividen Saham Yang Berasal Dari
   Kapitalisasi Saldo Laba Tahun Buku 2024 dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 27 Tahun 2020
   tentang Saham Bonus, kurang tepat karena tidak memperhitungkan tanggal 9 Juni 2025 sebagai Hari
   Libur Bursa (yang merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah), sehingga Perseroan
   akan memperbaiki jadwal pembagian dividen saham dengan menerbitkanPerubahan atas
   Keterbukaan Informasi tersebut selambat-lambatnya 2 hari bursa sebelum tanggal RUPS, untuk
   memperbaiki Jadwal Pembagian Dividen Saham.

6. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 Perseroan, dalam Catatan Atas Laporan
   Keuangan (CALK) nomor 10 tentang Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi mengalami
   peningkatan sebesar USD3,54 juta (187,5%). Agar dijelaskan:
                                                                                                     4
Page 5
        a. Nature atas Piutang Pihak Berelasi tersebut.
        b. Atas piutang kepada PT Wintermar Rajawali Asia, PT Bahtera Sukses Adiguna, dan Savwin Sdn
           Bhd apakah dikenakan bunga?
        c. Perjanjian tertulis terkait piutang kepada PT Wintermar Rajawali Asia, PT Bahtera Sukses
           Adiguna, dan Savwin Sdn Bhd.

     Jawaban:
        a. Nature Piutang Pihak Berelasi tersebut adalah pinjaman pemegang saham
        b. Ya, dikenakan bunga.
        c. Perjanjian tertulis Terkait piutang kepada PT Wintermar Rajawali Asia termuat dalam
           Perjanjian Perusahaan Patungan, sedangkan perjanjian tertulis terkait piutang kepada PT
           Bahtera Sukses Adiguna dan Savwin Sdn Bhd termuat masing-masing dalam perjanjian
           pinjaman pemegang saham.

7.   Berdasarkan CALK nomor 13 tentang Utang Usaha mengalami penurunan sebesar USD5,17 juta
     (42,3%), agar dijelaskan:
         a. Latar belakang penurunan utang usaha dibandingkan dengan tahun 2023.
         b. Detil pihak-pihak dalam akun utang usaha pihak berelasi dan ketiga.
         c. Berdasarkan CALK nomor 25 tentang Pendapatan (Beban) Lain-lain dan Beban Bunga dan
            Keuangan mengalami peningkatan sebesar USD18,32 juta (9.799,9%) dimana peningkatan
            tersebut utamanya disebabkan oleh Pelepasan Aset Tetap dan Aset Tidak Lancar Lainnya
            sebesar USD16,05 juta. Agar dijelaskan:
             a) Latar belakang pelepasan aset yang dilakukan Perseroan.
             b) Aset-aset apa saja yang dilepas oleh Perseroan?
             c) Apakah atas pelepasan tersebut dilakukan penilaian terlebih dahulu? Jika ya, mohon
                 jelaskan kesimpulan nilai wajar atas penjualan aset tersebut.
             d) Laporan Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik. (Jika ada)

     Jawaban:
        a. Penurunan Utang Usaha dikontribusikan oleh kondisi bisnis yang lebih baik di tahun 2024
           serta Perusahaan mengalami pertumbuhan laba dan arus kas yang digunakan untuk melunasi
           Utang Usaha.

        b. Detail Utang Usaha Pihak Berelasi seperti yang diungkapkan pada laporan keuangan auditan
           Perseroan sebagai berikut.
            Utang Usaha - Pihak Berelasi                                      2024
                                                                              USD
              Fast Offshore Supply Pte Ltd                                       795,659
              Fast Offshore Malaysia Inc                                         331,093
              PT Wintermarjaya Lestari                                            67,498
              PT Salam Pacific Offshore                                                --
            Total                                                              1,194,250
           -Mengacu ketentuan POJK VIII G7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan-
           Emiten atau Perusahaan Publik, yang tidak mewajibkan pengungkapan detail pihak ketiga,
           serta terkait kerahasiaan vendor Perseroan, maka Detail Utang Usaha Pihak Ketiga tidak
           diungkapkan, namun disampaikan secara terpisah kepada OJK dan IDX.

        c. Berikut penjelasan kami atas:
            a) Pelepasan aset tersebut dilakukan atas dasar bahwa aset tersebut sudah cukup tua dan

                                                                                                       5
Page 6
              Perseroan melakukan kebijakan peremajaan aset.
           b) Perseroan telah melepaskan aset berupa : kapal, kendaraan dan inventaris kantor.
           c) Atas pelepasan tersebut tidak dilakukan penilaian terlebih dahulu dan semua harga jual
              aset lebih tinggi dari nilai buku aset yang tercatat sehingga membukukan laba sebesar
              USD 16,054,278. Berikut perbandingan harga jual dan nilai buku seperti diungkapkan
              pada laporan keuangan auditan Perseroan dalam CALK 11 dan 12:




           d) Tidak ada.

8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal Surat ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian
   penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan
   hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.



 Demikian Surat Tanggapan ini disampaikan oleh Perseroan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
 mengucapkan terima kasih.

 Hormat kami,
 PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk




 Nely Layanto
 Corporate Secretary




                                                                                                       6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published22 May 2025
Pages6
Characters17,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk p.1 ×5
linked org Fast Offshore Supply p.5
linked org Pacific Offshore p.5
linked person Nely Layanto · Corporate Secretary p.6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.3
unresolved org PT Wintermar Rajawali Asia p.5 ×3
unresolved org PT Bahtera Sukses Adiguna p.5 ×3
unresolved org Savwin Sdn Bhd p.5 ×3
unresolved org USD Fast Offshore Supply Pte Ltd p.5
unresolved org Fast Offshore Malaysia Inc p.5
unresolved org PT Wintermarjaya Lestari p.5
unresolved org PT Salam Pacific Offshore p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 473 ms 12 Sep 2026 22:50

unrecognised registrar template; first line: PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result