Back to announcement
20250522_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888439_lamp1.pdf
Other Text extracted NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.892
INDONESIA Jakarta, 20 Mei 2025 No :028/NFC/CORP/E/V/25 Kepada Yth, PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 6" Floor, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta 12190. UP : Gede Nyoman Yetna Direktur Up : Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan Surat Permintaan Penjelasan dan Reminder terkait Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Dengan hormat, Berdasarkan pada Surat No. S-04726/BEI.PP2/05-2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025, perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder terkait Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Sehubungan dengan pengungkapan rencana penggunaan dana hasil PMTHEMTD Perseroan, agar Perseroan menjelaskan hal- hal sebagai berikut: a. Perincian alokasi rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD, dengan mengisi tabel sebagai berikut: Rencana Penggunaan Dana Alokasi (96) Target Waktu Realisasi Investasipada.... |... aa en KOES 2 papa epennpenatn Pa ea Ann en an Mean tan L Tanggapan Perseroan: Perseroan belum dapat mengungkapkan rincian penggunaan dana investasi pada tabel di atas secara detail, termasuk besaran alokasi per investasi dan target waktu realisasi, karena sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan belum memiliki target perusahaan definitif terkait rencananya dalam meningkatkan kepemilikan saham di para entitas anak dan berbagai perusahaan lainnya. Hal ini telah Perseroan ungkapkan pada Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) tanggal 09 Mei 2025. PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 -7 P:46221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3 Jakarta Selatan 12930
Page 2 OCR 0.938
INDONESIA 5. Rencana Penggunaan Dana Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan PMTHMETO, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk investasi guna mendukung pengembangan Perseroaan, termasuk namun tidak terbatas untuk meningkatkan kepemilikan lewat pembelian saham di para entitas anak dan berbagai perusahaan lainnya yang memiliki prospek usaha yang cerah serta dapat mendukung penguatan ekosistem digital yang saat ini dimlliki Perseroan, terutama yang bergerak di bidang agregator produk & jasa digital, iklan digital berbasis cloud, energi bersih, konten & hiburan, penjualan grosir digital, serta berbagai bidang teknologi dan layanan digital lainnya. Tujuan penggunaan dana pada entitas anak dan perusahaan lainnya yang prospektif adalah untuk membiayai ekspansi usaha mereka. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini b. Apakah telah dilakukan kajian kelayakan atau rencana bisnis terhadap target investasi Perseroan? Tanggapan Perseroan: Perseroan belum melakukan kajian kelayakan atau rencana bisnis terhadap target investasi karena sampai dengan saat ini, Perseroan masih belum memiliki target perusahaan definitif terkait rencananya dalam meningkatkan kepemilikan saham di para entitas anak dan berbagai perusahaan lainnya. c. Apakah Perseroan telah memiliki daftar entitas anak atau perusahaan target yang akan menerima investasi? Jika belum, agar dijelaskan kriteria seleksi yang digunakan. Tanggapan Perseroan: Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki daftar entitas anak atau perusahaan target yang akan menerima investasi, dan belum dapat menjelaskan kriteria seleksi yang akan digunakan. Namun demikian, Perseroan telah menentukan kriteria utama dalam pemilihan target investasi sebagaimana yang telah juga diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi, yaitu: Target investasi atau perusahaan tersebut harus memiliki prospek usaha yang cerah serta mendukung penguatan ekosistem digital yang dimiliki Perseroan. 5. Rencana Penggunaan Dana Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk investasi guna mendukung pengembangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk terutama yang bergerak di bidang agregator produk & jasa digital, iklan digital berbasis cloud, energi bersih, konten & hiburan, penjualan grosir digital, serta berbagai bidang teknologi dan layanan digital lainnya. Tujuan penggunaan dana pada entitas anak dan perusahaan lainnya yang prospektif adalah untuk membiayai ekspansi usaha mereka, Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan belum memiliki target perusahaan definitif terkait rencananya dalam meningkatkan kepemilikan saham di para entitas anak dan berbagai perusahaan lainnya. PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 - 7 P:46221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3 Jakarta Selatan 12930
Page 3 OCR 0.951
INDONESIA d. Apakah sudah ada perusahaan atau entitas anak yang menjadi target utama investasi? Tanggapan Perseroan: Sampai saat ini, belum ada perusahaan atau entitas anak yang menjadi target utama investasi. Seperti yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi, Perseroan belum memiliki target perusahaan definitif terkait rencananya dalam meningkatkan kepemilikan saham di para entitas anak dan berbagai perusahaan lainnya. e. Bagaimana urgensi pelaksanaan PMTHMETD saat ini? Apakah ada kebutuhan pendanaan yang tidak bisa dipenuhi dari kas internal atau sumber pendanaan lain? Tanggapan Perseroan: Perseroan memandang pelaksanaan PMTHMETD ini penting untuk menunjang pertumbuhan usaha secara berkelanjutan yang lebih agresif. Kesiapan pendanaan yang baik dapat membantu Perusahaan agar tidak kehilangan momentum dan dapat memaksimalkan berbagai peluang investasi yang baik secara optimal. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk dapat melakukan pengambilan keputusan dengan cepat di tengah pergerakan dunia usaha, terutama di bidang teknologi, yang semakin dinamis. Perseroan memandandang posisi kas dan setara kas yang dimiliki saat ini hanya cukup untuk mendanai kebutuhan modal kerja serta investasi barang modal. Untuk itu, Perseroan membutuhkan sumber pendanaan lewat PMTHEMTD untuk mendukung strategi pertumbuhan yang lebih agresif, termasuk namun tidak terbatas melalui strategi non-organik. f. Bagaimana prospek terhadap kinerja keuangan Perseroan setelah realisasi penggunaan dana hasil PMTHMETD? Tanggapan Perseroan: Perseroan tentunya mengharapkan prospek jangka panjang terhadap kinerja keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik setelah realisasi penggunaan dana hasil PMTHMETD. Simulasi atas dampak positif dari PMTHMETD bagi Perseroan telah dipaparkan pada Keterbukaan Informasi poin 8. Analisa Dan Pembahasan Manajemen Mengenai Proforma Keuangan Perseroan. PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 - 7 P1 46221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3 Jakarta Selatan 12930
Page 4 OCR 0.904
NDONESIA 8. Analisa Dan Pembahasan Manajemen Mengenai Proforma Keuangan Perseroan PMTHMETD akan memberikan dampak positif bagi Perseroan, dengan meningkatkan jumlah Total Ekuitas, Kas dan setara Kas serta Total Aset. Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dibuat berdasarkan beberapa asumsi sebagai berikut: @. PMTHMETD telah disetujui dalam RUPSLB Perseroan, b. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 66.666.750 (enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam tujuh ratus lima puluh) saham, C. Jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar 666.667.500 (enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh lima ratus) saham, @. Harga penutupan saham Perseroan per 07 Mei 2025 sebesar Rp 1.740 per saham. @. Jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD meningkat sebanyak- banyaknya 6.666.675.000 (enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu) saham. Jumlah Ekuitas 750.084 866.084 Setelah pelaksanaan PMTHMETOD, Jumlah Aset dan Jumlah Ekuitas Perseroan dan entitas anak perusahaan akan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 7,94 dan 15,596 yang bersumber dari dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD. Rasio Keuangan Penting Rasio Kas Terhadap Aset 1218 18,5 Rasio Llabilitas Terhadap Aset 48,74 45,19 Rasio Llabilitas Terhadap Ekuitas 9s.ox 8239 Setelah pelaksanaan PMTHMETD, Rasio Kas Terhadap Aset akan mengalami peningkatan dari 12,196 menjadi 18,596. Di sisi lain, Rasio Liabilitas Terhadap Aset akan mengalami penurunan dari 48,744 menjadi 45,1, dan Rasio Liabilitas Terhadap Ekuitas juga akan mengalami penurunan 95,0 menjadi 82,34 . com PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5-7 P1 16221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3 Jakarta Selatan 12930
Page 5 OCR 0.932
INDONESIA &. Bagaimana mekanisme yang akan diterapkan untuk memastikan penggunaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran? Tanggapan Perseroan: Mekanisme yang akan diterapkan untuk memastikan penggunaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran adalah Direksi Perusahaan akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan Dewan Komisari atas penggunaan dana PMTHMETD. Apabila dikemudian hari rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi, Transaki Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, maka Perseroan akan mengikuti konsekuensi hukum sesuai dengan kentuan pada POJK 17/2020 dan/atau POJK 42/2020. Apakah PMTHMETD akan dilaksanakan secara bertahap? Agar dijelaskan skema dan perkiraan periode pelaksanaan PMTHMETD. Tanggapan Perseroan: Sampai dengan saat ini, Perseroan berencana untuk tidak melaksanakan PMTHMETD ini secara bertahap. Skema dan perkiraan periode pelaksanaan PMTHMETD ini telah dipaparkan pada Keterbukaan Informasi poin 3. Penerbitan Saham Baru dan poin 4. Periode Pelaksanaan. 3. Penerbitan Saham Baru Sehubungan dengan Penambahan Modal dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 66.666.750 (enam puluh enam juta enam ratus enam puluh #oam ribu tuiub ratus lima puluh) saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 10,056 (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Dalam peluksansan PMTHMETD, Perseroan merujuk kepada ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No. 14/2019 dan untuk harga pelaksanaan saham PMTHMETD akan ditentukan kemudian dengan merujuk kepada ketentuan Peraturan No. -A. 4. Periode Pelaksanaan Rencana PMTHMETD akan dilaksanakan setelah disetujui oleh RUPSLB Perseroan tanggal 18 Juni 2025 dan tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui rencana pelaksanaan PMTHMETD. Perseroan akan melaksanakan rencana PMTHMETD sesuai anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk POJK No. 14/2019 dan Peraturan No.I-A. Khusus terkait perkiraan periode pelaksanaan, Perseroan masih belum dapat memberikan gambaran terkait dengan hal ini karena saat ini Perseroan masih dalam proses mengundang para investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan. Sampai saat ini, belum terdapat calon pemodal definitif yang akan mengambil bagian atas saham-saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka PMTHMETD ini. Apakah Perseroan saat ini telah memiliki pihak yang menjadi pembeli siaga atau investor strategis dalam pelaksanaan PMTHMETD? Jika iya, agar dijelaskan informasi terkait dengan pihak tersebut yang meliputi: a. Nama, b. Bidang usaha, c. Jika investor berbentuk institusi, mohon informasi susunan pemegang saham sampai dengan tingkat individu (ultimate shareholder) PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 -7 P:46221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3 Jakarta Selatan 12930
Page 6 OCR 0.921
INDONESIA Tanggapan Perseroan: Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki pihak yang menjadi pembeli siaga atau investor strategis dalam pelaksanaan PMTHMETD. Berapa perkiraan jumlah dana yang akan dihimpun dari pelaksanaan PMTHMETD? Tanggapan Perseroan: Perkiraan jumlah dana yang akan diinput berdasarkan PMTHMETD telah Perseroan paparkan pada poin 8. Analisa Dan Pembahasan Manajemen Mengenai Proforma Keuangan Perseroan. Dengan mendasarkan beberapa asumsi berikut: @e Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 66.666.750 (enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam tujuh ratus lima puluh) saham, e Harga penutupan saham Perseroan per 07 Mei 2025 sebesar Rp 1.740 per saham. Maka perikiraan jumlah dana yang dapat dihimpun dari pelaksanaan PMTHMETD ini adalah sebanyak-banyaknya Rp116.000.145.000,—-. Apakah dalam jangka periode yang sama (2 tahun ke depan) selain melakukan PMTHMETD ini Perseroan juga merencanakan aksi korporasi lainnya? Tanggapan Perseroan: Sampai dengan saat ini, Perseroan belum merencanakan aksi korporasi lainnya dalam jangka waktu yang sama (2 tahun ke depan) selain PMTHMETD ini. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan Perseroan: Tidak.terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian Tanggapan yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT NFC Indoy Aa aa N Abraham eofilus Direktur Utama Tembusan: Ie 2 35 Yth. Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan, Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan, Yth. Direktur Penilaian Perusahaan, Bursa Efek Indonesia. PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5-7 P :46221-8062-3768 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3 Jakarta Selatan 12930
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT NFC Indoy Aa
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.