Back to announcement
20250522_KLBF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31888383_lamp1.pdf
Board change Parsed KLBFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.929
& kause Nomor 1. 137/CSEC-KF/V-2025 Jakarta, 23 Mei 2025 Lampiran po Kode saham : KLBF Perihal 1 Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Kalbe Farma Tbk menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik Bidang Usaha Telepon Faksimili Alamat surat elektronik (e-mail) PT Kalbe Farma Tbk (“Perusahaan”) Industri pengolahan, aktivitas profesional, ilmiah, teknis, dan usaha penunjang 021 -42873888 021 — 4287680 maria.fabiola@kalbecorp.com corporate.secretary@kalbecorp.com 1. | Tanggal Kejadian 22 Mei 2025 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Penyampaian informasi sehubungan dengan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perusahaan. 3. | Uraian Informasi atau Fakta Material Dalam rangka memenuhi: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 33/POJK.04/2014 tentang tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”): b. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, c. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, d. Anggaran Dasar Perusahaan. Bersama ini Perusahaan menyampaikan bahwa Perusahaan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Vidjongtius selaku Presiden Komisaris dan Ibu Lilis PT KALBE FARMA, Tbk. Head Office: Gedung KALBE, Jl. Let. Jend. Suprapto Kav. 4, Jakarta 10510, P.O. Box 3105 JAK, Indonesia, Tel. (021) 42873888 - 89, Fax (021) 42873680, info@kalbe.co.id Factory: Kawasan Industri Delta Silicon, Jl. M.H. Thamrin Blok A3 — 1, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, P.O. Box 371 Bekasi 17087, Indonesia, Tel. (021) 89907333, Fax (021) 8972874, info@kalbe.co.id 4
Page 2 OCR 0.928
KALBE Halim selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22 Mei 2025. Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perusahaan dan Pasal 9 jo. Pasal 27 POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2025. 4. | Dampak kejadian, informasi, atau | Tidak berdampak material. fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Keterangan Lain-lain - Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Kalbe Pena U ALBE ria Teresa Fabiola Corporate Secretary PT KALBE FARMA, Tbk. Head Office: Gedung KALBE, Jl. Let. Jend. Suprapto Kav. 4, Jakarta 10510, P.O. Box 3105 JAK, Indonesia, Tel. (021) 42873888 - 89, Fax (021) 42873680, info@kalbe.co.id Factory: Kawasan Industri Delta Silicon, Jl. M.H. Thamrin Blok A3 — 1, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, P.O. Box 371 Bekasi 17037, Indonesia, Tel. (021) 89907333, Fax (021) 8972874, info@kalbe.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lilis PT KALBE FARMA
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
—
KALBE Halim
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
PT Kalbe Pena U ALBE
p.2
unresolved
person
ria Teresa Fabiola
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.650
96 ms
13 Sep 2026 15:15
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-05-23',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-05-22',
'name': 'Vidjongtius',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Presiden Komisaris dan Ibu Lilis',
'reason_text': '15/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang '
'Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban '
'Penyampaian Informasi, d. Anggaran Dasar '
'Perusahaan. Bersama ini Perusahaan menyampaikan '
'bahwa Perusahaan telah menerima Surat '
'Pengunduran Diri dari Bapak Vidjongtius selaku '
'Presiden Komisaris dan Ibu Lilis PT KALBE FARMA, '
'Tbk. 4 Head Office: Gedung KALBE, Jl. Let. Jend. '
'Suprapto Kav. 4, Jakarta 10510, P.O. Box 3105 '
'JAK, Indonesia, Tel. (021) 42873888 - 89, Fax '
'(021) 42873680, info@kalbe.co.'}],
'event_date': '2025-05-22',
'issuer_name': 'PT Kalbe Farma Tbk',
'issuer_ticker': '',
'jenis': 'Penyampaian informasi sehubungan dengan pengunduran diri anggota '
'Dewan Komisaris Perusahaan. 3. |',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': '1 Laporan Informasi atau Fakta Material',
'uraian': 'Dalam rangka memenuhi: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'(“POJK”) No. 33/POJK.04/2014 tentang tentang Direksi dan Dewan '
'Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”): b. POJK '
'No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta '
'Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, c. Surat Keputusan '
'Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal '
'29 Januari 2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang '
'Kewajiban Penyampaian Informasi, d. Anggaran Dasar Perusahaan. '
'Bersama ini Perusahaan menyampaikan bahwa Perusahaan telah '
'menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Vidjongtius selaku '
'Presiden Komisaris dan Ibu Lilis PT KALBE FARMA, Tbk. 4 Head '
'Office: Gedung KALBE, Jl. Let. Jend. Suprapto Kav. 4, Jakarta '
'10510, P.O. Box 3105 JAK, Indonesia, Tel. (021) 42873888 - 89, Fax '
'(021) 42873680, info@kalbe.co.id Factory: Kawasan Industri Delta '
'Silicon, Jl. M.H. Thamrin Blok A3 — 1, Lippo Cikarang, Bekasi '
'17550, P.O. Box 371 Bekasi 17087, Indonesia, Tel. (021) 89907333, '
'Fax (021) 8972874, info@kalbe.co.id KALBE Halim selaku Komisaris '
'Independen yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22 Mei '
'2025. Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perusahaan dan '
'Pasal 9 jo. Pasal 27 POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri '
'tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang '
'diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2025. 4. |'}