Skip to content
Back to announcement

20250522_SSIA_Pemanggilan RUPS_31888254_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                           PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk
                                Berkedudukan di Jakarta
                                     (“Perseroan”)

                                  PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
        Hari/Tanggal             :   Jumat, 13 Juni 2025
        Waktu                    :   Pukul 14.00 WIB - Selesai
        Tempat                   :   Ruang Legian, Hotel Gran Melia
                                     Jalan H.R. Rasuna Said, Kav. X-0
                                     Kuningan, Jakarta 12950
        Mekanisme Rapat          :   Mengakses melalui Electronic General Meeting
                                     System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                     https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI.


Dengan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
   tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk
   didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan
   persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
   memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
   kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
   dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024.

    Penjelasan:
    Mata acara Rapat terkait laporan pelaksanaan kegiatan usaha dan keadaan keuangan
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan
    ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf a dan b dan pasal 27 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
    69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
    telah diubah sebagian dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
    menjadi Undang-undang (“UUPT”). Persetujuan dan pengesahan perhitungan tahunan
    dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
    para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
    pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku tersebut, sejauh tindakan tersebut
Page 2
   tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan ketentuan
   Pasal 13 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini mengusulkan mengenai penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat
   2 huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 dan 71 UUPT.

3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan
   bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

   Penjelasan:
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 17 dan Pasal 24 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan
   juncto Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, Perseroan akan meminta persetujuan RUPST untuk
   memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
   tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi
   anggota Dewan Komisaris Perseroan atas usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
   wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
   Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini mengenai pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menunjuk Akuntan Publik Independen atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf (d) Anggaran Dasar
   Perseroan, Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
   dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 3 ayat
   1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
   Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.


5. Perubahan dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini mengenai persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali
   anggota Direksi Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf (e) Anggaran Dasar
   Perseroan.
Page 3
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan, sehingga Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham
   Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No.15/2020. Pemanggilan Rapat ini dapat dilihat
   melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
   a. untuk saham-saham yang tidak berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
       Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah
       dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 sampai dengan
       pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang
       berkedudukan di Jakarta dan beralamat di PT Sinartama Gunita sekarang di Menara
       Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan
       Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
   b. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
       Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
       daftar pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
       (“KSEI”) pada hari Rabu, 21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
   Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
   Tertulis Untuk Rapat.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi secara elektronik dan
   menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
   https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Panduan registrasi, penggunaan dan
   penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-voting) dapat dilihat dalam
   tautan https://akses.ksei.co.id/
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir, dapat memberikan kuasa elektronik
   (e-Proxy) ke dalam Rapat melalui sistem eASY.KSEI, dengan ketentuan:
    a. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa secara
        elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id
        Penyampaian e-Proxy melalui eASY.KSEI dapat dilakukan paling lambat 1 (satu) hari
        kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yakni pada hari Kamis, 12 Juni 2025
        pukul 12.00 WIB.
    b. Pencabutan atau perubahan kuasa termasuk perubahan pilihan suara melalui e-Proxy
        dapat dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 12 Juni 2025. Bagi pemegang saham
        yang menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link
        berikut: (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
    c. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang berhalangan atau tidak memiliki akses
        ke dalam sistem eASY.KSEI, tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara memberikan
        kuasa (untuk mengikuti dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat)
        kepada Independent Representative yang ditunjuk Perseroan dengan mengisi dan
        menandatangani formulir Surat Kuasa yang disediakan oleh Perseroan di laman situs
        Perseroan www.suryainternusa.com. Independent Representative yang ditunjuk
        Perseoan adalah Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita.
Page 4
      d. Surat Kuasa sebagaimana dimaksud dalam point c, yang telah dilengkapi dan
          ditandatangani berikut dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui
          email (corpsec1@suryainternusa.com). Surat Kuasa Asli wajib dikirimkan melalui surat
          tercatat dan telah diterima Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita
          yang beralamat di Menara Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan
          Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250, paling lambat 1 (satu) hari
          kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Kamis, 12 Juni 2025
          pukul 12.00 WIB.
          Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi
          oleh Notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia
          setempat.
6.   Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir untuk
     dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom
     dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
     AKSes (https://akses.ksei.co.id/), dengan ketentuan:
      a. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan mekanisme
          e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri paling lambat
          H-1 sebelum Rapat, yaitu pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
      b. Pemegang Saham dan penerima kuasa wajib memiliki akun dalam fasilitas AKSes KSEI
          untuk dapat mengakses tautan Rapat.
      c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
          melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
          eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah
          serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
7.   Notaris dengan dibantu oleh BAE, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara pada
     setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut,
     termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang saham melalui
     eASY.KSEI, maupun yang disampaikan kepada Independent Representative.
8.   Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi terkait dengan tata
     cara pelaksanaan Rapat yang akan diumumkan lebih lanjut pada situs web Perseroan
     (www.suryainternusa.com).
9.   Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
     (www.suryainternusa.com) dan/atau situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) sejak
     tanggal Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.


                                     Jakarta, 22 Mei 2025
                                      Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published22 May 2025
Pages4
Characters11,619
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result