Back to announcement
20250522_TEBE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888275_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TEBESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta,
dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), perseroan terbatas:
PT DANA BRATA LUHUR Tbk.
(”Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh
saya, Notaris, pada tanggal 20 Mei 2025, Nomor 99 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT PERTAMA:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris, dengan opini wajar, dalam semua hal yang material,
serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam laporan No.
00063/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 yang ditandatangani pada tanggal 28 Maret
2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDUA:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp134.539.344.298,00 (seratus tiga puluh empat
miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus
sembilan puluh delapan Rupiah), untuk digunakan sebagai berikut:
a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar sebesar 47,75% (empat puluh tujuh
koma tujuh lima persen) atau sebesar Rp64.250.000.000,00 (enam puluh empat
miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) dari laba bersih, yaitu:
i. Sebagai dividen interim sebesar Rp19.275.000.000,00 (sembilan belas miliar
dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) atau sebesar Rp.15,00 (lima belas
Rupiah) per saham, yang telah dibayarkan ke semua semua pemegang saham
pada tanggal 26 Agustus 2024, yang pelaksanaannya telah dilaporkan kepada
OJK melalui Surat No. 043/DBL-OJK/VIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024,
Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material.
ii. Sebagai dividen interim sebesar Rp19.275.000.000,00 (sembilan belas miliar
dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) atau sebesar Rp.15,00 (lima belas
Rupiah) per saham, yang telah dibayarkan ke semua pemegang saham
pada tanggal 26 Agustus 2024, yang pelaksanaannya telah dilaporkan
kepada OJK melalui Surat No. 043/DBL-OJK/VIII/2024 tanggal 2 Agustus
2024, Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material.
iii. Sebagai dividen interim sebesar Rp25.700.000.000,00 (dua puluh lima miliar
tujuh ratus juta Rupiah) atau sebesar Rp.20,00 (dua puluh Rupiah) per
saham, yang telah dibayarkan ke semua pemegang saham pada tanggal 21
November 2024, yang pelaksanaannya telah dilaporkan kepada OJK
melalui Surat No. 048/DBL-OJK/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024, Perihal:
Laporan Informasi atau Fakta Material.
b. Sisa Laba Bersih sebesar Rp70.289.344.298,00 (tujuh puluh miliar dua
ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus
sembilan delapan Rupiah) dibukukan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat
permodalan Perseroan.
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETIGA:
1. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk dan menugaskan Akuntan Publik Independen dan/atau
Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta untuk menunjuk Akuntan Publik
Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak
dapat melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas
penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:
Menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besarnya paket remunerasi berupa gaji, honorarium dan/atau komponen remunerasi lainnya
bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2025, dengan memperhatikan saran
dan masukan dari Komite Remunerasi Perseroan.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KELIMA:
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri dari Tuan ROESBIMA TRISOERA
dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, Tuan URIEP BUDHI PRASETYO
dari jabatannya selaku Komisaris Independen dan Nyonya EMILY BONOSUSATYA
selaku Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan dengan
ini memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankannya selama masa jabatan
sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercantum dalam laporan keuangan Perseroan
yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan;
2. Menyetujui pengangkatan Tuan JUNAIDI, S.H., LL.M selaku Komisaris Utama
Perseroan dan Tuan INDRA SURYA sebagai Komisaris Independen Perseroan yang
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan yang ditentukan dalam
Anggaran Dasar Perseroan;
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
3. Menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya
Rapat ini menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama : Tuan DIAN HERYANDI;
- Direktur : Tuan HENDY NARINDRA DEWANTORO.
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama : Tuan JUNAIDI, S.H., LL.M;
- Komisaris Independen : Tuan INDRA SURYA.
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk bertindak
untuk dan atas nama Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan ini dalam akta
notaris dan selanjutnya untuk melakukan segala hal yang tepat, dipersyaratkan atau
diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan ini dan
pelaksanaannya.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 20 Mei 2025
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×4
unresolved
person
EMILY BONOSUSATYA
· Komisaris
p.3
unresolved
person
HENDY NARINDRA DEWANTORO.
p.4 ×2
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.4 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
1135 ms
12 Sep 2026 22:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-20',
'meeting_type': 'AGM'}