Skip to content
Back to announcement

20250522_SEMA_Pemanggilan RUPS_31888277_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SEMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                              PT SEMACOM INTEGRATED Tbk
                                      (“Perseroan”)

                              PEMANGGILAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 selanjutnya disebut “Rapat” yang
akan diselenggarakan pada:

    Hari/Tanggal        :   Jumat 13 Juni 2025
    Waktu               :   10.00 WİB
    Tempat              :   Ballroom Arosa Hotel, Jl. RC. Veteran Raya No.3, Bintaro, Kec.
                            Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
                            Jakarta 12330

Mata Acara Rapat        :

RUPST

1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
   keadaan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada Tanggal 31
   Desember 2024.
2. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan
   mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan menetapkan jumlah
   honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.

Penjelasan Mata Acara Rapat:
Mata Acara Rapat ke 1 s/d 3 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPST Perseroan
sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Catatan:

     1.      Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham,
             karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
             dilihat juga di laman situs Perseroan www.sema.id dan aplikasi eASY.KSEI.

     2.      Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
             dilakukannya Pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan
             Rapat diselenggarakan pada Jumat, 13 Juni 2025 sesuai informasi Perseroan di
             atas.




                                                                                             Page 1 of 5
Page 2
3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang
      saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
      penutupan jam perdagangan Bursa Efek hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

4.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
      mekanisme sebagai berikut:
                 a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                 b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
      disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
      sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

6.    Untuk      menggunakan      aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat
      mengakses menu eASY.KSEI, sub menu Login eASY.KSEI yang berada pada
      fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib
      membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan
      lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh
      setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada
      fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang
      terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan
      persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau
      penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.

8.    Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang
      saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
      menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
      menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
      aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
      tanggal Rapat atau tanggal 12 Juni 2025.

10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir
      dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan
      memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.

11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik
      ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

      a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS
              i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan
                 menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI,
                 wajib mendaftarkan diri pada H-1 Rapat atau tanggal 12 Juni 2025.
                 melalui www.akses.ksei.co.id;
             ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail
                 pemberitahuan 1 hari sebelum pelaksanaan RUPS atau tanggal 12
                 Juni 2025 via webinar;
            iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam
                 AKSes untuk dapat mengakses tautan Rapat;
                                                                                  Page 2 of 5
Page 3
       iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes
           Mobile;
        v. Pada hari H atau tanggal 13 Juni 2025 Pemegang Saham yang akan
           mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting
           harus melakukan self registration secara elektronik di eASY.KSEI
           melalui www.akses.ksei.co.id

b. Proses Registrasi
      i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan
          deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
          batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
          maka       wajib   melakukan       registrasi     kehadiran     dalam
          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
          masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

      ii.    Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
            kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
            (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
            waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka
            wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
            tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     iii.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
            kuasa      yang       disediakan     oleh    Perseroan (Independent
            Representative) atau Individual    Representative tetapi  pemegang
            saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
            acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
            9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
            melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
            tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     iv.     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
            kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)
            dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
            batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
            terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
            kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
            sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
            Perseroan.

      v.     Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
            memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
            Perseroan (Independent                  Representative) atau Individual
            Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
            (satu)     atau    ke   seluruh     mata     acara     Rapat    dalam
            aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9,
            maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
            registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
            tanggal pelaksanaan Rapat.



                                                                                Page 3 of 5
Page 4
            Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
            kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
            diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

     vi.    Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
            elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan
            apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
            kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
            kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran
            dalam Rapat.

c.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
            kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
            pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
            pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh
            pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
            fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-
            Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
            pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
            kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for
            agenda item no. [ ]”.
      ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
            secara       tertulis   melalui     layar     E-Meeting       Hall    di
            aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan
            dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
            Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
      iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
            menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
            selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
            diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
            kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
            terkait.

d. Proses Pemungutan Suara/Voting
     i.   Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di
          aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live
          Broadcasting.
    ii.    Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
          kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
          Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
          pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
          menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara
          melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh
          Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata
          acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
          pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur
          maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara
          secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda
          item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
          Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
          pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
          pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow
          Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka
                                                                                 Page 4 of 5
Page 5
                akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat
                yang bersangkutan.
    iii.        Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
                merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
                Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan
                suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan
                waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan
                akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
                aplikasi eASY.KSEI.

e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
    i.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
         aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
         dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
         melalui webinar Zoom                  dengan             mengakses
         menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
         fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
    ii.  Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
         kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
         serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
         tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
         Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
         elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
         diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
         aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
         angka i – v.
    iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
         pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
         hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan
         pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham
         atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
         masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
     iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
         pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise
         hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
         pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
         Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to
         talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
         menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
         langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
         Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan
         RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
         akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
         melalui aplikasi eASY.KSEI.

           v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
                aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
                penerima        kuasanya          disarankan     menggunakan
                peramban (browser) Mozilla Firefox.

                           Jakarta, 22 Mei 2025
                       PT SEMACOM INTEGRATED Tbk
                                   DIREKSI

                                                                                Page 5 of 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published22 May 2025
Pages5
Characters16,066
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEMACOM INTEGRATED Tbk p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result