Skip to content
Back to announcement

20250522_SEMA_Pemanggilan RUPS_31888165_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SEMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                             PT SEMACOM INTEGRATED Tbk
                                     (“Perseroan”)

                              PEMANGGILAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 selanjutnya disebut
“Rapat” yang akan diselenggarakan pada:

    Hari/Tanggal       :   Jumat 13 Juni 2025
    Waktu              :   10.00 WİB
    Tempat             :   Ballroom Arosa Hotel, Jl. RC. Veteran Raya No.3, Bintaro, Kec.
                           Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
                           Jakarta 12330

Mata Acara Rapat       :

RUPST

1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
   mengenai keadaan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada
   Tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit Perseroan
   untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
   pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris
   dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
   dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan
   mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan menetapkan jumlah
   honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.

Penjelasan Mata Acara Rapat:
Mata Acara Rapat ke 1 s/d 3 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPST
Perseroan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Catatan:

     1.      Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham,
             karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
             dilihat juga di laman situs Perseroan www.sema.id dan aplikasi eASY.KSEI.

     2.      Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak
             tanggal dilakukannya Pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 sampai
             dengan Rapat diselenggarakan pada Jumat, 13 Juni 2025 sesuai informasi
             Perseroan di atas.




                                                                                            Page 1 of 5
Page 2
3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang
      saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
      penutupan jam perdagangan Bursa Efek hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

4.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
      mekanisme sebagai berikut:
                 a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                 b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
      disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
      sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

6.    Untuk      menggunakan      aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat
      mengakses menu eASY.KSEI, sub menu Login eASY.KSEI yang berada pada
      fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib
      membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan
      lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan
      oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen
      pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat
      yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk
      menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang
      saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.

8.    Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang
      saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
      dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
      menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
      aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
      tanggal Rapat atau tanggal 12 Juni 2025.

10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir
      dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan
      memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.

11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara
      elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-
      hal berikut:

      a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS
             i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan
                menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi
                eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri pada H-1 Rapat atau tanggal 12
                Juni 2025. melalui www.akses.ksei.co.id;
            ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail
                pemberitahuan 1 hari sebelum pelaksanaan RUPS atau tanggal 12
                Juni 2025 via webinar;

                                                                                  Page 2 of 5
Page 3
       iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam
            AKSes untuk dapat mengakses tautan Rapat;
       iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes
            Mobile;
        v. Pada hari H atau tanggal 13 Juni 2025 Pemegang Saham yang akan
            mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting
            harus melakukan self registration secara elektronik di eASY.KSEI
            melalui www.akses.ksei.co.id

b. Proses Registrasi
      i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan
          deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
          batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
          elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
          masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     ii.    Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
            kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
            (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
            waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
            maka       wajib   melakukan       registrasi     kehadiran     dalam
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
            masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     iii.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
            kuasa      yang       disediakan     oleh    Perseroan (Independent
            Representative) atau Individual    Representative tetapi  pemegang
            saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
            acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
            9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
            melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
            tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     iv.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
            kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan
            Efek)     dan    telah    memberikan        pilihan   suara     dalam
            aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
            perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
            aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
            masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

     v.      Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
            memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
            Perseroan (Independent                  Representative) atau Individual
            Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
            (satu)     atau    ke   seluruh     mata     acara     Rapat     dalam
            aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9,
            maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
            registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
            tanggal pelaksanaan Rapat.
                                                                                Page 3 of 5
Page 4
            Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
            kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
            diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

     vi.    Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
            elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan
            apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
            kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
            kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
            kehadiran dalam Rapat.

c.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
            kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
            pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
            pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis
            oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
            fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar
            E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
            dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
            pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started
            for agenda item no. [ ]”.
      ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
            secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi
            eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal
            tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
            Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
      iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
            menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
            selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
            diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
            kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
            terkait.

d. Proses Pemungutan Suara/Voting
     i.   Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di
          aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live
          Broadcasting.
    ii.    Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
          kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
          Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii,
          maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
          kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
          pemungutan      suara    melalui    layar  E-Meeting       Hall  di
          aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan
          suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
          otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
          menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
          pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat
          status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom
          ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau
          penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara
          Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
                                                                              Page 4 of 5
Page 5
            kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for
            agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
            suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
    iii.    Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
            merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
            Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan
            suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat
            (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara
            Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
            melalui aplikasi eASY.KSEI.

e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
    i.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
         aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
         dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
         melalui webinar Zoom dengan mengakses menu              eASY.KSEI,
         submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
         (https://akses.ksei.co.id/).
    ii.  Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
         kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
         serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
         tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
         Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
         elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
         diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
         aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
         angka i – v.
    iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
         pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
         hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan
         pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham
         atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
         masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
     iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
         pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise
         hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
         pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
         Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to
         talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
         menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
         langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
         Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan
         RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
         akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
         melalui aplikasi eASY.KSEI.

       v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
            aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham
            atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
            (browser) Mozilla Firefox.

                      Jakarta, 22 Mei 2025
                  PT SEMACOM INTEGRATED Tbk
                              DIREKSI
                                                                         Page 5 of 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published22 May 2025
Pages5
Characters15,952
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEMACOM INTEGRATED Tbk p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result