Back to announcement
20250521_ASMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888057.pdf
Other Needs review ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat Maximus/410/CRP/43/05/2025
Nama Perusahaan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Kode Emiten ASMI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04731/BEI.PP2/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada
5
tanggal 12 Mei 2025, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).
Pembelian kembali Saham Perseroan direncanakan akan dilaksanakan, apabila disetujui oleh Pemegang
Saham dalam RUPSLB pada tanggal 27 Mei 2025, dan untuk jangka waktu paling lama 12 bulan bulan dari
tanggal persetujuan tersebut.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Norvin Osel
Corporate Secretary
Page 2
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Telepon : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com
Nama Pengirim Norvin Osel
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-05-2025 19:23
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Maximus Graha Persada
Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. Maximus/410/CRP/43/05/2025
Issuer Name PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Issuer Code ASMI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04731/BEI.PP2/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada
5
tanggal 12 Mei 2025, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).
Pembelian kembali Saham Perseroan direncanakan akan dilaksanakan, apabila disetujui oleh Pemegang
Saham dalam RUPSLB pada tanggal 27 Mei 2025, dan untuk jangka waktu paling lama 12 bulan bulan dari
tanggal persetujuan tersebut.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Norvin Osel
Corporate Secretary
Page 4
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Phone : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com
Sender Name Norvin Osel
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-05-2025 19:23
This is an official document of PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. that does not require a signature as it
was generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
840 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'Maximus/410/CRP/43/05/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}