Skip to content
Back to announcement

20250521_ASMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888057.pdf

Other Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          Maximus/410/CRP/43/05/2025

 Nama Perusahaan                      PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.

 Kode Emiten                          ASMI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04731/BEI.PP2/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada
    5
           tanggal 12 Mei 2025, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).
           Pembelian kembali Saham Perseroan direncanakan akan dilaksanakan, apabila disetujui oleh Pemegang
           Saham dalam RUPSLB pada tanggal 27 Mei 2025, dan untuk jangka waktu paling lama 12 bulan bulan dari
           tanggal persetujuan tersebut.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.




 Norvin Osel

 Corporate Secretary
Page 2
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Telepon : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com



Nama Pengirim                       Norvin Osel

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   21-05-2025 19:23




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Maximus Graha Persada
                 Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            Maximus/410/CRP/43/05/2025

Issuer Name                          PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.

Issuer Code                          ASMI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04731/BEI.PP2/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada
   5
          tanggal 12 Mei 2025, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).
          Pembelian kembali Saham Perseroan direncanakan akan dilaksanakan, apabila disetujui oleh Pemegang
          Saham dalam RUPSLB pada tanggal 27 Mei 2025, dan untuk jangka waktu paling lama 12 bulan bulan dari
          tanggal persetujuan tersebut.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.




Norvin Osel

Corporate Secretary
Page 4
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Phone : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com



Sender Name                        Norvin Osel

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      21-05-2025 19:23




  This is an official document of PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. that does not require a signature as it
 was generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 May 2025
Pages4
Characters8,984
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Norvin Osel · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible — Central Business p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 840 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'Maximus/410/CRP/43/05/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result