Skip to content
Back to announcement

20250521_KPIG_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31888062_lamp1.pdf

Other Text extracted KPIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
           KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                            PT MNC LAND TBK


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (“POJK NO. 14/2019”).

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
(“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MNC LAND TBK
(“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SESUAI POJK NO. 14/2019 (“PENAMBAHAN MODAL”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, DISARANKAN ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASEHAT
PROFESIONAL LAINNYA.




                                        PT MNC Land Tbk
                                              (“Perseroan”)
                                     Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                             Kegiatan Usaha:
                        Bergerak dalam bidang usaha utama properti dan real estat,
                      baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak
                                                Kantor Pusat:
                                            MNC Tower, Lantai 17
                               Jl. Kebon Sirih Kav. 17-19, Jakarta Pusat 10340
                           Telepon : (62-21) 392 9828, Faksimili : (62-21) 392 1227
                                        Website : www.mncland.com


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN DENGAN MATA ACARA UNTUK MENYETUJUI
RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI SENIN, TANGGAL 30 JUNI 2025 SESUAI DENGAN PENGUMUMAN
RUPSLB DI SITUS WEB KSEI, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN SITUS WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 21 MEI 2025,
SERTA PEMANGGILAN RUPSLB DI SITUS WEB KSEI, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN SITUS WEB PERSEROAN PADA
TANGGAL 5 JUNI 2025.

                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025
Page 2
I.    PENDAHULUAN

      Dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Pasal 8C ayat (1) POJK No. 14/2019, dan
      mengingat tidak ada ketentuan peraturan lain yang harus dipenuhi, tidak ada persetujuan dari
      pemerintah atau badan atau institusi lain atau kreditur, serta tidak ada keberatan dari pihak-pihak
      tertentu, bersama ini Direksi Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan
      menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 9.755.712.926 saham atau paling banyak 10% dari
      jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (97.557.129.263
      saham) sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 54 tanggal 18 Desember 2023, dibuat dihadapan
      Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
      Hak Asasi Manusia berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
      No.AHU-AH.01.03-0160547 tanggal 21 Desember 2023 (“Akta Notaris No. 54/2023”) dan menjadi
      dasar perhitungan Penambahan Modal pada saat pengumuman RUPSLB Perseroan.

      Saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka Penambahan Modal ini adalah
      saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham yang telah
      diterbitkan oleh Perseroan, yaitu Rp 100 per saham. Penerbitan saham Perseroan melalui
      Penambahan Modal ini akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan
      sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

      Penambahan Modal ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB Perseroan yang akan
      diselenggarakan sebagaimana diuraikan dalam Bab IV di bawah ini.

      Persetujuan RUPS untuk Penambahan Modal sebelumnya tercantum dalam Berita Acara Rapat
      Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 143 tanggal 28 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia
      Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Persetujuan RUPS 28 Juni 2023”) dan pelaksanaan dari
      Penambahan Modal tersebut telah dilaksanakan seluruhnya pada tanggal 28 November 2023.

      Dengan demikian, mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Pasal 8C ayat (1) huruf a POJK
      No. 14/2019, maka tanggal berakhir periode 2 tahun sejak Persetujuan RUPS 28 Juni 2023 jatuh
      pada tanggal 27 Juni 2025.


II.   INFORMASI MENGENAI PENAMBAHAN MODAL

      1. Latar Belakang, Alasan dan Tujuan

         Sebagai bagian dari MNC Group sejak tahun 2007, Perseroan telah berkembang menjadi salah
         satu grup Tourism & Hospitality terbesar di Indonesia. Perseroan saat ini fokus pada
         pengembangan proyek-proyek unggulannya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido
         City, serta berbagai proyek di segmen hospitality, amusement, dan property.

         KEK MNC Lido City merupakan KEK Pariwisata yang dibangun di atas lahan seluas 1.040 hektar
         dari total luas pengembangan 3.000 hektar di Bogor, Jawa Barat. KEK MNC Lido City dirancang
         untuk menjadi destinasi wisata dan hospitality kelas dunia, dengan berbagai proyek eksklusif
         seperti Lapangan Golf 18-hole berstandar kejuaraan Trump International Golf Club Lido,
         Clubhouse & Country Club, Private Clubhouses, Lido Hill Trump Residence, Theme Park,
         Movieland, Lido Music & Arts Center, Lido World Garden, Lido Nature Park, serta
         pengembangan hotel baru Hyatt Regency Lido Resort yang terhubung dengan Lido Lake Resort
         dan Lido Adventure Park.
                                                  2
Page 3
   Selain KEK MNC Lido City, Perseroan juga fokus mengembangkan segmen hospitality dengan
   portofolio hotel dan resor mewah di lokasi-lokasi premium seperti Park Hyatt Jakarta, Oakwood
   Hotel Surabaya, One East Penthouse & Residences Surabaya, Next Hotel Yogyakarta, The Westin
   Resort Nusa Dua Bali, Bali International Convention Center (BICC), dan MNC Bali Resort.
   Perseroan juga memiliki dan mengelola gedung perkantoran dengan total area lebih dari
   400.000 meter persegi, venue acara, office space, dan coworking space di berbagai lokasi
   strategis di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

2. Manfaat Pelaksanaan Penambahan Modal

   Manajemen Perseroan menyimpulkan bahwa Penambahan Modal yang diungkapkan dalam
   Keterbukaan Informasi ini akan memberikan manfaat untuk memperkuat struktur permodalan
   dan keuangan Perseroan dan peningkatan modal Perseroan, sehingga Perseroan memiliki
   kemampuan untuk lebih meningkatkan kinerja Perseroan yang pada akhirnya akan memberi
   nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan Perseroan.

   Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Penambahan Modal ini, belum terdapat calon
   pemodal yang akan melaksanakan Penambahan Modal. Seluruh saham baru Perseroan akan
   ditawarkan kepada semua pemegang saham dan masyarakat.

3. Penerbitan Saham Baru

   Sehubungan dengan Penambahan Modal dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan
   bermaksud untuk menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham sebanyak-
   banyaknya 9.755.712.926 saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah
   ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (97.557.129.263 saham) sebagaimana
   tercantum dalam Akta Notaris No. 54/2023.

   Dalam pelaksanaan Penambahan Modal ini, Perseroan mengikuti ketentuan peraturan
   perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No. 14/2019. Harga pelaksanaan
   saham baru untuk Penambahan Modal adalah sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A
   tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh
   Perusahaan Tercatat (Lampiran II dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021) (“Peraturan BEI No. I-A”), yaitu paling
   sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa
   berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil
   penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.

4. Periode Pelaksanaan

   Penambahan Modal ini akan dilaksanakan dalam waktu 2 tahun sejak tanggal RUPSLB yang
   menyetujui Penambahan Modal ini. Perseroan akan melaksanakan Penambahan Modal ini
   sesuai anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
   POJK No. 14/2019 dan Peraturan BEI No. I-A.




                                             3
Page 4
5. Rencana Penggunaan Dana

   Dana yang diperoleh dari Penambahan Modal akan digunakan Perseroan untuk membiayai
   pengembangan dan pembangunan proyek di KEK MNC Lido City, yang antara lain mencakup
   penyelesaian pembangunan Trump Golf Clubhouse & Country Club, Private Clubhouses, Hyatt
   Regency Lido Resort (pengembangan 125 kamar hotel tambahan yang terhubung dengan Lido
   Lake Resort dan Lido Adventure Park), Lido Hill Trump Residence (hunian bergaya resor pertama
   di Indonesia dengan brand Trump, terdiri dari 216 rumah premium berdesain 2 hingga 3 lantai
   yang menawarkan gaya hidup mewah), Lido World Garden (taman edutainment keluarga seluas
   17 hektar yang akan menghadirkan beragam jenis flora khas Indonesia dan menjadi tempat
   budidaya tanaman lokal), serta Theme Park berstandar kelas dunia pertama di Indonesia seluas
   49 hektar.

   Penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan pada saat
   pelaksanaan Penambahan Modal, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan
   Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

   Dalam hal rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal terkualifikasi sebagai Transaksi
   Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, maka Perseroan akan
   memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

6. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Penambahan Modal

   Tabel di bawah ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah
   dilakukannya Penambahan Modal sebanyak-banyaknya 9.755.712.926 saham dengan nilai
   nominal Rp 100 per saham.

                                 Sebelum Penambahan Modal                   Setelah Penambahan Modal
           Keterangan
                               Jumlah Saham   Nilai Nominal (Rp)        Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp)
   Modal Dasar                   295.000.000.000   29.500.000.000.000    295.000.000.000    29.500.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan
                                  97.557.129.263    9.755.712.926.300    107.312.842.189    10.731.284.218.900
   Disetor Penuh
   Sisa Saham Dalam Portepel     197.442.870.737   19.744.287.073.700    187.687.157.811    18.768.715.781.100



   Tabel berikut ini dibuat dengan asumsi jumlah saham baru yang akan diterbitkan Perseroan
   sebanyak-banyaknya 9.755.712.926 saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham
   yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (97.557.129.263 saham) dengan
   nilai nominal Rp 100 per saham, sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris No. 54/2023 yang
   telah diberitahukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang penerimaan
   pemberitahuannya diterima pada tanggal 21 Desember 2023 Nomor AHU-AH.01.03-0160547.

   Pengendali Perseroan saat ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk. Penambahan Modal tidak akan
   menyebabkan perubahan pihak yang menjadi Pengendali Perseroan.




                                               4
Page 5
                                                   Sebelum Penambahan Modal                           Sesudah Penambahan Modal
                Keterangan
                                           Jumlah Saham      Nilai Nominal (Rp)    %        Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)     %
    Modal Dasar                             295.000.000.000 29.500.000.000.000               295.000.000.000     29.500.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                                      -
    PT MNC Asia Holding Tbk                  20.853.847.680 2.085.384.768.000     21,38%     20.853.847.680       2.085.384.768.000    19,43%
    UOB Kay Hian Hongkong Ltd.               15.725.026.164 1.572.502.616.400     16,12%     15.725.026.164       1.572.502.616.400    14,65%
    HT Investment Development Ltd             8.779.326.700    877.932.670.000     9,00%      8.779.326.700         877.932.670.000     8,18%
    Dewan Komisaris & Direksi                                                                            -                      -       0,00%
        Hary Tanoesoedibjo                      925.872.520        92.587.252.000  0,95%        925.872.520          92.587.252.000     0,86%
        Liliana Tanaja Tanoesoedibjo             74.850.400         7.485.040.000  0,08%         74.850.400           7.485.040.000     0,07%
        Junita Sari Ujung                         5.330.500           533.050.000  0,01%          5.330.500             533.050.000     0,00%
        Alex Wardhana                             5.058.400           505.840.000  0,01%          5.058.400             505.840.000     0,00%
        Andrian Budi Utama                        4.000.000           400.000.000  0,00%          4.000.000             400.000.000     0,00%
        M.Budi Rustanto                           1.478.900           147.890.000  0,00%          1.478.900             147.890.000     0,00%
        Michael Stefan Dharmajaya                   975.600            97.560.000  0,00%            975.600              97.560.000     0,00%
        Natalia Cecilia Tanudjaja                   866.400            86.640.000  0,00%            866.400              86.640.000     0,00%
   Penambahan Modal                                                                           9.755.712.926         975.571.292.630     9,09%
   Masyarakat (masing-masing dengan kepemilikan
                                             51.180.495.999
                                                kurang dari 5%) 5.118.049.599.900 52,46%     51.180.495.999       5.118.049.599.900    47,69%
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh97.557.129.263 9.755.712.926.300 100,00%        107.312.842.189     10.731.284.218.900   100,00%
   Jumlah Saham dalam Portepel               197.442.870.737 19.744.287.073.700              187.687.157.811     18.768.715.781.100
   * Komposisi pemegang saham (Sebelum Penambahan Modal) berdasarkan data Laporan Kepemilikan Saham Perseroan tanggal
   30 April 2025 yang disampaikan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan


7. Ikhtisar Keuangan Penting

   Penyajian ikhtisar Laporan Keuangan Perseroan berikut ini bersumber dari Laporan Keuangan
   Konsolidasian Perseroan pada dan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2023 dan 31
   Desember 2024, yang keduanya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja,
   Suhartono, Akuntan Publik Helli I. B. Susetyo, CPA, dan disajikan dengan Opini Tanpa
   Modifikasian.

                                                                        (dalam jutaan Rupiah)

                Keterangan                   31 Desember 2024             31 Desember 2023

    Total Aset                                          35.827.499                 33.475.139
    Total Liabilitas                                     7.312.392                  6.721.228
    Total Ekuitas                                       28.515.107                 26.753.911

    Pendapatan Usaha                                      1.770.144                    1.421.006
    Laba Bruto                                              543.151                      516.282
    Laba Tahun Berjalan                                     678.952                      345.106
    Laba Bersih Entitas Induk                               658.629                      329.810

    Rasio Lancar                                              94,96%                     102,67%
    Rasio Liabilitas terhadap Aset                            20,41%                      20,08%
    Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas                         25,64%                      25,12%



8. Analisa dan Pembahasan Manajemen

   Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan Penambahan Modal dibuat
   berdasarkan beberapa asumsi sebagai berikut:
   •    Pelaksanaan Penambahan Modal telah disetujui dalam RUPSLB Perseroan.
   •    Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dilakukan Penambahan
        Modal adalah 97.557.129.263 saham.
   •    Jumlah saham baru Perseroan yang akan diterbitkan dalam rangka Penambahan Modal
        sebanyak-banyaknya 9.755.712.926 saham.

                                                                  5
Page 6
          •     Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah dilakukan Penambahan
                Modal meningkat menjadi 107.312.842.189 saham.
          •     Proforma keuangan disusun dengan menggunakan asumsi Penambahan Modal dilaksanakan
                dengan harga Rp 100,- per saham.

          Berdasarkan asumsi-asumsi yang disebutkan di atas, berikut ini adalah proforma konsolidasi
          keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan Penambahan Modal dengan menggunakan data
          Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada dan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal
          31 Desember 2024 :

                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                   Sebelum           Sesudah
                      Keterangan
                                               Penambahan Modal Penambahan Modal
           Total Aset                                 35.827.499            36.803.070
           Total Liabilitas                            7.312.392             7.312.392
           Total Ekuitas                              28.515.107            29.490.678

           Pendapatan Usaha                            1.770.144             1.770.144
           Laba Bruto                                    543.151               543.151
           Laba Tahun Berjalan                           678.952               678.952
           Laba Bersih Entitas Induk                     658.629               658.629

           Rasio Lancar                                   94,96%                94,96%
           Rasio Liabilitas terhadap Aset                 20,41%                19,87%
           Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas              25,64%                24,80%



       9. Risiko atau Dampak Penambahan Modal
          Dengan adanya penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 9.755.712.926 saham dalam
          rangka pelaksanaan Penambahan Modal, para pemegang saham Perseroan akan mengalami
          penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru
          yang akan diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%. Dilusi yang akan dialami pemegang
          saham Perseroan saat ini relatif kecil.

III.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
       PT MNC Land Tbk (“Perseroan”) sebelumnya bernama PT Global Land Development Tbk, dan saat
       didirikan di Jakarta bernama PT Kridaperdana Indahgraha berdasarkan Akta No. 65 tanggal 11 Juni
       1990 dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H., pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta
       dan diubah dengan Akta Perbaikan No. 72 tanggal 19 Oktober 1990 dibuat dihadapan Imas Fatimah,
       S.H., Notaris di Jakarta dan Akta Perubahan No. 129 tanggal 26 Juni 1991 dibuat dihadapan Achmad
       Bajumi, S.H., pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, dimana akta-akta tersebut telah
       memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
       No.C2-2747.HT.01.01.TH.1991 tanggal 4 Juli 1991, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
       Indonesia No.102 tanggal 21 Desember 1999, Tambahan Berita Negara No. 8518. Selanjutnya,
       anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, dimana perubahan terakhir
       dengan Akta Notaris No. 37 tanggal 13 Juli 2022 dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
       Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0055673.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8
       Agustus 2022.
                                                            6
Page 7
      Pada saat ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai Akta No. 82 tanggal 25 Juni
      2024 dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan
      kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam penerimaan
      pemberitahuan perubahan data Perseroan No.AHU-AH.01.09-023849 tanggal 9 Juli 2024 adalah
      sebagai berikut:
      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama         :   Hary Tanoesoedibjo
      Komisaris               :   Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
      Komisaris Independen    :   Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
      Komisaris Independen    :   Stien Maria Schouten

      Direksi
      Direktur Utama          :   M. Budi Rustanto
      Wakil Direktur Utama    :   Andrian Budi Utama
      Direktur                :   Michael Stefan Dharmajaya
      Direktur                :   Alex Wardhana
      Direktur                :   Natalia Cecilia Tanudjaja
      Direktur                :   Junita Sari Ujung

      Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan beserta Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain
      diluar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha
      dan rencana Penambahan Modal Perseroan.

IV.   PELAKSANAAN RUPSLB PERSEROAN
      Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan Penambahan Modal
      sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari
      pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Senin,
      tanggal 30 Juni 2025 di iNews Tower Lantai 3, Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19, Jakarta Pusat 10340.
      Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB Perseroan adalah pemegang saham
      yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perusahaan Terbuka 1 (satu) hari kerja
      sebelum pemanggilan RUPSLB yaitu 4 Juni 2025.

      Mata acara RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:

      1. Persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
         Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah
         seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sesuai dengan
         ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
         Modal Perusahaan terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
         sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019.

      2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

      3. Persetujuan atas rencana pemberian jaminan atas sebagian besar atau seluruh harta kekayaan
         Perseroan dan/atau pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee), baik berupa jaminan
         yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan
                                                   7
Page 8
   dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, yang
   merupakan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan
   Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan
   Perseroan dari pihak ketiga dalam jumlah, syarat, dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi
   Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Sehubungan dengan mata acara nomor 1 di atas mengenai Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah
sebagaimana diatur dalam Pasal 8A POJK No. 14/2019 sebagai berikut:
“1. Dalam melakukan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Perusahaan
    Terbuka wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
 2. Kuorum kehadiran dan keputusan RUPS untuk penambahan modal sebagaimana dimaksud
    dalam Pasal 3 huruf b dilaksanakan dengan ketentuan:
     a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
        jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
        independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
        Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
        atau Pengendali.
     b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
        dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
        dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
        pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
        pemegang saham utama, atau Pengendali.
     c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
        dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
        saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan
        pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka,
        anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
     d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
        dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham
        independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
        Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
        atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
     e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak
        tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
        mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang
        saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota
        Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham
        dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
        Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
     f.   Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen dan
          pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka,
          anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali
          yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang
                                             8
Page 9
               saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
               Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
               atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.”
       3. Penyelenggaraan RUPSLB Perseroan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
          Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
          Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan anggaran dasar Perseroan.

V.    PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
      menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi
      sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dan setelah melakukan penelitian
      secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini
      adalah benar dan tidak ada fakta penting material dan relevan yang tidak diungkapkan atau
      dihilangkan, sehingga menyebabkan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan
      Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

VI.   INFORMASI TAMBAHAN
      Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan
      Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
      Perseroan pada hari dan jam kerja dengan alamat di bawah ini:


                                             Kantor Pusat:
                                         MNC Tower, Lantai 17
                            Jl. Kebon Sirih Kav. 17-19, Jakarta Pusat 10340
                        Telepon : (62-21) 392 9828, Faksimili : (62-21) 392 1227
                                     Website : www.mncland.com
                        Email: corporatesecretary.mncland@mncgroup.com




                                                   9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published21 May 2025
Pages9
Characters30,534
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC LAND TBK p.1 ×11
linked org MNC Asia Holding Tbk. p.4 ×5
linked person Hary Tanoesoedibjo p.5 ×2
linked person Liliana Tanaja Tanoesoedibjo p.5 ×2
linked person Junita Sari Ujung p.5 ×2
linked person Alex Wardhana p.5 ×2
linked person Andrian Budi Utama p.5 ×2
linked person Michael Stefan Dharmajaya p.5 ×2
linked person Natalia Cecilia Tanudjaja p.5 ×2
linked person Stien Maria Schouten p.7
linked person M. Budi Rustanto p.7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible — UOB Kay Hian p.5
possible person Kanaka Puradireja p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.6
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2 ×7
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org UOB Kay Hian Hongkong Ltd. p.5
unresolved org HT Investment Development Ltd p.5
unresolved person M.Budi Rustanto p.5
unresolved org PT BSR Indonesia p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja p.5
unresolved person Akuntan Publik Helli I. B. Susetyo p.5
unresolved org Global Land Development Tbk p.6 ×2
unresolved org PT Kridaperdana Indahgraha p.6
unresolved person Achmad Bajumi p.6 ×2
unresolved person Imas Fatimah · Notaris p.6 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result