Skip to content
Back to announcement

20250521_LMAX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31887625.pdf

Other Text extracted LMAX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          008/BURSA/LMAX/V/2025

 Nama Perusahaan                      PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          LMAX

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04920/BEI.PP3/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Tidak ada informasi atau fakta material dari perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Tidak ada informasi atau fakta material dari perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak ada rencana untuk tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary dapat menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut.
           Tidak ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.




 Kartiko Soemargono

 Direktur Utama




 PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.
 Ruko Graha Boulevard Blok A No.15
 Telepon : 02155680515, Fax : , https://lupromax.co.id/
Page 2
Nama Pengirim                     Kartiko Soemargono

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 21-05-2025 17:30




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            008/BURSA/LMAX/V/2025

Issuer Name                          PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.

Issuer Code                          LMAX

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04920/BEI.PP3/05-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
   1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Tidak ada informasi atau fakta material dari perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
   2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Tidak ada informasi atau fakta material dari perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak ada rencana untuk tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary dapat menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut.
          Tidak ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.




Kartiko Soemargono

Direktur Utama




PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.
Ruko Graha Boulevard Blok A No.15
Phone : 02155680515, Fax : , https://lupromax.co.id/
Page 4
Sender Name                        Kartiko Soemargono

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      21-05-2025 17:30




  This is an official document of PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 May 2025
Pages4
Characters7,053
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lupromax Pelumas Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Kartiko Soemargono · Direktur Utama p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result