Back to announcement
20250521_BCAP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31887921_lamp1.pdf
Other Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN.
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas Perusahaan Holding
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
MNC Bank Tower, Lantai 21
Jl. Kebon Sirih No.21-27, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6870
Email : corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com
Website : www.mncfinancialservices.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V MNC KAPITAL INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp555.000.000.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH LIMA MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V MNC KAPITAL INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
DAN
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V MNC KAPITAL INDONESIA TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA Rp55.000.000.000,- (LIMA PULUH LIMA MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp52.000.000.000,- (lima puluh dua miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp36.400.000.000,- (tiga puluh enam miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp12.100.000.000,- (dua belas miliar seratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang dijamin
dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut
dan tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama
akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk
Obligasi Seri B dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA GADAI ATAS SAHAM MILIK PERSEROAN DALAM PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT TBK (“MSIN”) DENGAN NILAI SEKURANG-
KURANGNYA 125% (SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI SETIAP SAAT SELAMA JANGKA WAKTU OBLIGASI. APABILA NILAI JAMINAN KURANG DARI 125%
(SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI, PERSEROAN DIWAJIBKAN UNTUK MELAKUKAN TOP UP SEHINGGA JAMINAN TERCUKUPI MENJADI MINIMAL SEBESAR
125% (SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI DENGAN KETENTUAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH DENGAN PREFEREN TERHADAP HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIA N KEMBALI (BUY BACK)
TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
RISIKO UTAMA YANG DAPAT MENURUNKAN KINERJA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PERSEROAN SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK TERHADAP
PENDAPATAN DAN LABA ENTITAS ANAK INDUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM PROSPEKTUS PUB V TAHAP I PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI PADA UMUMNYA ADALAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
(PEFINDO):
idBBB+ (Triple B Plus)
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas (Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 21 Mei 2025
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Desember 2024
Masa Penawaran Umum : 4 – 9 Juni 2025
Tanggal Penjatahan : 10 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Juni 2025
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik : 12 Juni 2025
Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia : 13 Juni 2025
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “OBLIGASI BERKELANJUTAN V MNC KAPITAL INDONESIA TAHAP II TAHUN 2025”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan dan didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp55.000.00.000,- (lima puluh lima miliar Rupiah)
yang terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp52.000.000.000,- (lima puluh dua miliar Rupiah). Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI yang dijamin secara Kesanggupan
Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp36.400.000.000,- (tiga puluh enam miliar empat ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C: Jumlah Pokok Obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp12.100.000.000,- (dua belas miliar seratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) akan
dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best
Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi tidak wajib
untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Jumlah Pokok Obligasi masing-masing dari seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan dengan memperhatikan syarat-syarat
sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran
Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
Page 3
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar
pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi pada KSEI,
dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke Seri A Seri B Seri C
1 12 September 2025 12 September 2025 12 September 2025
2 12 Desember 2025 12 Desember 2025 12 Desember 2025
3 12 Maret 2026 12 Maret 2026 12 Maret 2026
4 22 Juni 2026 12 Juni 2026 12 Juni 2026
5 12 September 2026 12 September 2026
6 12 Desember 2026 12 Desember 2026
7 12 Maret 2027 12 Maret 2027
8 12 Juni 2027 12 Juni 2027
9 12 September 2027 12 September 2027
10 12 Desember 2027 12 Desember 2027
11 12 Maret 2028 12 Maret 2028
12 12 Juni 2028 12 Juni 2028
13 12 September 2028
14 12 Desember 2028
15 12 Maret 2029
16 12 Juni 2029
17 12 September 2029
18 12 Desember 2029
19 12 Maret 2030
20 12 Juni 2030
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening
efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara (Suara dikeluarkan
dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Page 4
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan
kelipatannya.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apa pun juga terutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan akan
memberikan jaminan kepada Pemegang Obligasi berupa gadai atas saham milik Perseroan dalam PT MNC Digital
Entertainment Tbk. (“MSIN”) dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok
Obligasi. Perseroan akan menandatangani akta jaminan gadai saham selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
Penilaian yang dilakukan atas saham MSIN yang digadaikan adalah berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai harga
penutupan saham MSIN di hari sebelum ditandatanganinya akta gadai saham.
Saham yang dijaminkan adalah saham MSIN milik Perseroan, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan yang
diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 21 Mei 2025, yang
memuat Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN per tanggal 20 Mei 2025.
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan nilai jaminan sebesar sekurang-kurangnya 125% (seratus
dua puluh lima persen) dari Pokok Obligasi pada saat ditandatanganinya akta jaminan gadai saham dan/atau setelah
dilakukannya top up jaminan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Wali Amanat akan mengawasi kecukupan nilai jaminan setiap hari. Nilai jaminan tersebut dihitung dengan valuasi dengan
menggunakan nilai harga penutupan saham MSIN di Bursa Efek 1 (satu) Hari Bursa di hari sebelum ditandatanganinya akta
gadai saham.
Apabila nilai jaminan kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi, maka Perseroan diwajibkan
untuk melakukan top up sehingga jaminan tercukupi menjadi minimal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari
nilai Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila nilai jaminan gadai:
a. Turun menjadi di bawah atau sama dengan sebesar 110% (seratus sepuluh persen) x Nilai Pokok Obligasi
berdasarkan harga penutupan; atau
b. Turun di bawah nilai jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun masih di atas 110% (seratus sepuluh
persen) dari Nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan selama 30 (tiga puluh) Hari Bursa berturut-turut;
maka Wali Amanat akan mengirimkan instruksi kepada Emiten untuk melakukan top up sehingga jaminan tercukup
125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. Top up jaminan wajib dilakukan oleh Perseroan
selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah instruksi dari Wali Amanat diterima oleh Perseroan.
2. Perseroan akan mengirimkan Instruksi Receive Free of Payment (RFOP) Settlement Transaksi Top up (dilampirkan
konfirmasi transaksi) dengan ketentuan sebagai berikut:
- diterima oleh Wali Amanat dengan tindasan Agen Jaminan yang ditunjuk oleh Wali Amanat 1 (satu) Hari Kerja
sebelum tanggal penyelesaian transaksi (settlement date) dengan konfirmasi per telepon;
- diterima oleh Wali Amanat/Agen Jaminan melalui sarana tercepat disertai dengan konfirmasi per telepon sebelum
pukul 11.00 WIB untuk penyelesaian transaksi (settlement date) di hari yang sama.
3. Wali Amanat akan memastikan bahwa settlement transaksi akan dilaksanakan oleh Agen Jaminan dengan perusahaan
sekuritas selaku counterpart settlement transaksi maksimum 3 (tiga) Hari Bursa sejak Instruksi Settlement Transaksi
top up. Perseroan, selaku pemberi gadai berjanji dan mengikatkan diri akan mengeluarkan surat pemberitahuan perihal
adanya peletakan gadai atas saham kepada MSIN dan/atau Biro Administrasi Efek MSIN, dan kemudian
memberitahukan mengenai terjadinya gadai saham tersebut disertai pengajuan permohonan pemblokiran atas nama
yang digadaikan dalam daftar pemegang saham MSIN kepada Wali Amanat.
4. Selanjutnya Perseroan akan memenuhi prosedur yang wajib dilakukan di KSEI dan KSEI atas permintaan Agen Jaminan
akan melakukan pemblokiran yang berlaku sampai dengan dikeluarkannya konfirmasi pencatatan gadai dari KSEI, yang
berisi pencatatan dan pemblokiran gadai saham di C-BEST, yang mana konfirmasi tersebut harus diperoleh Pemberi
Gadai paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah diterimanya konfirmasi pemblokiran sub-rekening Efek yang diterima
dari KSEI.
Apabila nilai jaminan lebih dari 130% (seratus tiga puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan atau
apabila hasil pemeringkatan naik sehingga menyebabkan jaminan yang diberikan Perseroan menjadi lebih dari apa yang
diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan pada setiap saat berhak menarik atau meminta kembali
Page 5
kelebihan atas jaminan gadai saham yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat (melakukan top down) dengan ketentuan penarikan jaminan tersebut tidak menyebabkan nilai jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan hasil pemeringkatan idBBB+ (Triple B Plus). Dalam hal hasil Pemeringkatan naik melebihi idBBB+ (Triple B Plus), Perseroan berhak menarik atau meminta kembali kelebihan atas jaminan gadai saham dengan ketentuan penarikan jaminan tersebut tidak menyebabkan nilai jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi. b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. c. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi sebesar tingkat Bunga Obligasi yang bersangkutan dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah Terutang. Jumlah denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. e. Hak Suara Pemegang Obligasi diatur bahwa setiap Pokok Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan. KELALAIAN PERSEROAN Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK) Pembelian kembali Obligasi baru dapat di lakukan 1(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai pembelian kembali diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dijelaskan pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO) RUPO dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan mengenai RUPO diuraikan dalam Bab I dalam Informasi Tambahan. HAK SENIORITAS ATAS UTANG Kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi menurut Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban pada seluruh kreditur lainnya. PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
Page 6
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan surat Pefindo No.RC-120/PEF-DIR/X/2024 tanggal 2 Mei 2025, hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idBBB+
(Triple B Plus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 3 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025.
Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia
lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah
kemampuan Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda tambah (+)
menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak
langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPPSK. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Obligasi yang diterbitkan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi data dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Alamat Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
TCS Business Team
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8143
Faks. (021) 575 2360
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan
PERWALIAMANATAN
Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan dan Pembelian Obligasi
dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan
dipergunakan seluruhnya untuk pelunasan (refinancing) pinjaman Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II
Tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juli 2025
Sisa kekurangan dana untuk pelunasan refinancing seluruh pinjaman Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap
II Tahun 2025 Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juli 2025 akan dibayarkan Perseroan menggunakan dana dari
kas internal Perseroan.
Informasi selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.
Page 7
PERNYATAAN UTANG
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya sebesar Rp23.834.550 juta .
Keterangan lebih lanjut mengenai Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, yang
angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tangal 31 Maret 2025 dan
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit) dan pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut (diaudit) yang tidak tercantum dalam Informasi
Tambahan ini serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2025 dan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini
wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya yang diterbitkan masing-masing tertanggal 27 Maret 2025 yang ditandatangani
oleh Harris Siregar, SE., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., BKP, nomor Izin Akuntan Publik No. AP.0524.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 *) 2024 2023
ASET
Kas dan setara kas 3.377.142 3.383.214 3.819.454
Deposito pada Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 9.449 9.336 8.538
Piutang dari Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 232.896 110.009 178.682
Piutang nasabah 413.400 360.326 369.115
Efek-efek
Pihak berelasi 298.469 374.358 450.728
Pihak ketiga 6.472.446 7.055.064 4.583.868
Piutang pembiayaan
Pihak berelasi 368.962 341.793 469.344
Pihak ketiga 841.577 955.680 1.180.155
Cadangan kerugian penurunan nilai (15.169) (15.992) (13.899)
Kredit
Pihak ketiga 11.311.517 11.143.000 10.090.063
Cadangan kerugian penurunan nilai (260.595) (256.491) (247.201)
Piutang pembiayaan Murabahah
Pihak berelasi 18 25 299
Pihak ketiga 45.750 42.061 31.513
Cadangan kerugian penurunan nilai (400) - (8)
Piutang pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah
Pihak berelasi - 768 682
Pihak ketiga 83.785 89.756 60.846
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.206) (1.635) (173)
Premi dan aset reasuransi
Pihak berelasi 12.400 14.372 17.224
Pihak ketiga 797.037 310.126 330.825
Cadangan kerugian penurunan nilai (31.223) (31.223) (34.781)
Aset tetap - bersih 1.106.176 1.116.859 177.297
Aset tak berwujud - bersih 230.786 231.777 178.765
Goodwill 364.163 364.163 369.443
Aset pajak tangguhan 243.120 232.946 273.874
Aset lain-lain 3.762.462 3.625.538 2.011.574
Jumlah Aset 29.661.962 29.455.830 24.306.227
LIABILITAS
Simpanan
Pihak berelasi 1.170.614 1.277.101 1.669.146
Pihak ketiga 12.163.849 13.103.349 11.389.244
Page 8
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 *) 2024 2023
Simpanan dari bank lain 1.066.992 799.826 193.808
Liabilitas segera 25.797 457.641 89.057
Utang kepadaLembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 305.320 264.240 261.931
Utang Nasabah 289.508 169.899 258.052
Utang reasuransi dan utang lain-lain 401.175 404.257 333.720
Utang pajak 37.509 26.854 33.640
Liabilitas kontrak asuransi dan investasi 1.419.099 819.488 592.601
Utang bank dan institusi keuangan non-bank 1.411.868 1.257.248 1.077.617
Utang Al-Musyarakah 119.265 109.424 200.297
Utang Al-Mudharabah 30.700 31.408 6.898
Utang obligasi 1.197.297 937.046 299.701
Utang sewa pembiayaan 1.134 1.947 8.557
Liabilitas imbalan pasca kerja 82.094 79.271 60.077
Liabilitas lain-lain 4.112.329 2.544.274 1.631.068
Jumlah Liabilitas 23.834.550 22.283.273 18.105.414
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham
Modal dasar - 150.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 4.261.885 4.261.885 4.261.885
Tambahan modal disetor 1.312.867 1.312.867 1.312.867
Komponen ekuitas lainnya (1.325.474) (410.193) (774.254)
Saldo laba:
Ditentukan penggunaannya 3.500 3.500 3.500
Belum ditentukan penggunaannya 730.798 697.944 549.643
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 4.983.576 5.866.003 5.353.641
Kepentingan non-pengendali 843.836 1.306.554 847.172
Jumlah Ekuitas 5.827.412 7.172.557 6.200.813
*) Tidak Diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 *) 2024 *) 2024 2023
PENDAPATAN
Pendapatan bunga dan dividen 524.837 476.251 1.957.050 1.874.772
Pendapatan pasar modal 26.492 61.252 209.215 301.367
Pendapatan premi bersih 243.432 107.422 788.004 348.847
Pendapatan digital 89.162 78.358 305.576 326.893
Pendapatan pembiayaan syariah 8.536 7.774 34.661 27.380
Pendapatan operasional lainnya 11.446 26.027 31.964 75.037
Jumlah Pendapatan 903.905 757.084 3.326.470 2.954.296
BEBAN
Beban umum dan administrasi 264.620 315.432 1.181.650 1.268.085
Beban bunga 335.588 265.332 1.201.334 987.098
Klaim dan manfaat 97.784 91.425 427.372 323.020
Penurunan nilai 19.947 13.949 56.382 109.392
Komisi neto 17.862 4.088 60.468 17.250
Beban bagi hasil syariah 3.480 3.324 13.733 14.500
Beban administrasi 1.454 1.540 6.898 6.169
Lain-lain - bersih 129.236 16.185 214.351 72.167
Jumlah Beban 869.971 711.275 3.162.188 2.797.681
Laba sebelum pajak penghasilan 33.934 45.809 164.282 156.615
Beban pajak - bersih 6.239 (5.774) (38.244) (79.030)
Laba bersih periode berjalan 40.173 40.035 126.038 77.585
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti 785 - 5.428 (19.138)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (35.606) (58.982) 50.338 (71.135)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 5.352 (18.947) 181.804 (12.688)
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada
Page 9
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 *) 2024 *) 2024 2023
Pemilik entitas induk 32.854 34.778 92.373 55.928
Kepentingan non pengendali 7.319 5.257 33.665 21.657
Jumlah 40.173 40.035 126.038 77.585
Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk (3.030) (15.113) 148.529 (33.620)
Kepentingan non pengendali 8.382 (3.834) 33.275 20.932
Jumlah 5.352 (18.947) 181.804 (12.688)
Laba bersih per saham dasar (dalam Rupiah penuh) 0,77 0,82 2,17 1,31
*) Tidak Diaudit
Rasio Keuangan
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 *) 2024 2023
Rasio Usaha (dalam %)
Laba Sebelum Pajak/ Jumlah Pendapatan 3,75% 4,94% 5,30%
Laba Bersih Periode Berjalan**) / Jumlah Pendapatan 4,44% 3,79% 2,63%
Laba Bersih Periode Berjalan**) / Jumlah Ekuitas 2,76% 1,76% 1,11%
Laba Bersih Periode Berjalan**) / Jumlah Aset 0,54% 0,43% 0,30%
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk / Jumlah 3,63% 2,78% 1,89%
Pendapatan
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk**) / Jumlah 2,26% 1,29% 0,80%
Ekuitas
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk**) / Jumlah Aset 0,44% 0,31% 0,22%
Jumlah Pendapatan**) / Jumlah Aset 12,19% 11,29% 11,42%
Rasio Keuangan (dalam %)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 409,01% 310,67% 269,33%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 80,35% 75,65% 72,92%
Interest Coverage Ratio1) 161,30% 143,75% 141,62%
Debt Service Coverage Ratio2) 25,93% 63,03% 60,97%
Rasio Pertumbuhan (dalam %)
Jumlah Pendapatan 19,39% 12,60% 3,68%
Laba Bersih Periode Berjalan 0,34% 62,45% -47,58%
Jumlah Aset 0,70% 13,89% 6,41%
Jumlah Liabilitas 6,96% 18,15% 4,17%
Jumlah Ekuitas -18,75% 2,42% 12,94%
1) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga
2) DSCR = EBITDA terhadap bunga pinjaman dan pokok pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun
*) Tidak Diaudit
**)Untuk 31 Maret 2025, perhitungan rasio di setahunkan
Rasio Keuangan (dalam %) yang dipersyaratkan dalam perjanjian waliamanat
Debt to Equity 3) 135,07% 79,54% 55,00%
Coverage Ratio 4) 121,32% 124,19% 132,22%
3) Debt to Equity Ratio, yaitu perbandingan total Utang dengan total Modal tidak lebih dari: 3:1 (tiga) berbanding (satu).
4) Coverage Ratio, yaitu perbandingan antara EBITDA Konsolidasi dengan beban bunga pinjaman konsolidasian tidak kurang dari 1:1
(satu) berbanding (satu).
“Utang” adalah total liabilitas per laporan keuangan konsolidasi setelah dikurangi dengan 1) simpanan pihak ketiga, 2) simpanan pihak
berelasi, 3) simpanan dari bank lain, 4) utang bank dan institusi keuangan non-bank, 5) utang Al-Musyarakah, 6) utang Al-Mudharabah;
“EBITDA Konsolidasi” adalah laba Perseroan dan Entitas Anak sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga ditambah depresiasi
dan amortisasi dan Cadangan Kerugian dan Penurunan Nilai (CKPN);
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian waliamanat.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama dengan
“Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Informasi yang disajikan di Bab ini
Page 10
menyajikan analisis dan pembahasan manajemen yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan ini. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2025 dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya yang diterbitkan masing-masing tertanggal 27 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Harris Siregar, SE., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., BKP, nomor Izin Akuntan Publik No. AP.0524. Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika. Analisis Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Pendapatan Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Pendapatan Perseroan terutama diperoleh dari pendapatan bunga, pendapatan pasar modal, pendapatan premi dan pembiayaan syariah. Untuk Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan membukukan jumlah pendapatan konsolidasian sebesar Rp903.905 juta, atau meningkat sebesar 19,39% dari Rp757.084 juta untuk periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga kredit dan sewa pembiayaan serta pendapatan premi asuransi jiwa. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Perseroan melaporkan jumlah pendapatan konsolidasian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.326.470 juta, atau meningkat 12,60% dari Rp2.954.296 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Pendapatan Perseroan tahun 2024 terutama berasal dari pendapatan bunga dan dividen, pendapatan premi bersih, pendapatan pasar modal dan pendapatan digital. Peningkatan pendapatan sepanjangan tahun 2024 dikontribusi dari peningkatan pendapatan bunga dan pendapatan premi bersih. Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Beban Perseroan terutama berasal dari beban bunga simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, giro dan simpanan dari bank lain, beban bunga pinjaman dan beban bunga obligasi. Selain itu, beban Perseroan juga berasal dari beban klaim dan manfaat, komisi neto, beban kerugian penurunan nilai dan beban umum dan administrasi. Jumlah beban konsolidasian Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 mengalami peningkatan sebesar 22,31% menjadi Rp869.971 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dari sebesar Rp711.275 juta. Peningkatan jumlah beban konsolidasian untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 terutama berasal dari beban bunga serta beban klaim dan manfaat. Beban Bunga Beban bunga untuk untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar 26,48% menjadi Rp335.588 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp265.332 juta. Peningkatan beban bunga tersebut terutama disebabkan beban bunga simpanan dan pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Jumlah Beban konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 22,31% menjadi Rp3.162.188 juta dibandingkan Rp2.797.681 juta pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan
Page 11
jumlah beban konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 terutama berasal dari beban bunga dan beban klaim dan manfaat. Beban Bunga Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, beban bunga mengalami peningkatan sebesar 21,70% menjadi Rp1.201.334 juta dari Rp987.098 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan beban bunga tersebut terutama disebabkan beban bunga simpanan dan pinjaman . Klaim dan manfaat Beban klaim dan manfaat untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, mengalami peningkatan sebesar 6,96% menjadi Rp427.372 juta dari Rp323.020 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan beban klaim dan manfaat terutama disebabkan kenaikan klaim bruto asuransi kerugian. Laba Komprehensif Tahun Berjalan Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Laba Komprehensif untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 meningkat sebesar Rp24.299 juta menjadi sebesar Rp5.352 juta dari -Rp18.947 juta pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan disebabkan oleh karena penurunan kerugian dari perubahan nilai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Laba komprehensif lain setelah pajak konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp194.492 juta, menjadi Rp181.804 juta dibandingkan -Rp12.688 juta pada tahun 2023. Penurunan laba komprehensif lain setelah pajak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dikarenakan keuntungan dari perubahan nilai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain yang dibukukan pada tahun 2024. Analisis Posisi Keuangan Konsolidasian Jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp29.661.962 juta atau meningkat sebesar Rp206.132 juta atau setara 0,70% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp29.455.830 juta. Kenaikan jumlah aset konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2025 dikontribusi oleh kenaikan piutang nasabah dan kenaikan kredit yang diberikan. Jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp29.455.830 juta atau meningkat sebesar Rp3.592.018 juta atau setara 13,89% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp25.863.812 juta. Kenaikan jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tahun 2024 terutama disebabkan kenaikan portofolio efek-efek dan kenaikan kredit yang diberikan. Liabilitas Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp23.834.550 juta atau meningkat sebesar Rp1.551.277 juta atau setara 6,96% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp22.283.273 juta. Kenaikan jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2025 dikontribusi oleh kenaikan Liabilitas kontrak asuransi dan investasi, utang bank dan utang obligasi. Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp22.283.273 juta atau meningkat sebesar Rp3.422.455 juta atau setara 18,15% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp18.860.818 juta. Kenaikan jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tahun 2024 terutama disebabkan kenaikan simpanan atau dana pihak ketiga, utang obligasi dan liabilitas surat berharga repo. Ekuitas Jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.827.412 juta atau menurun sebesar Rp1.345.145 juta atau setara 18,75% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp7.172.557 juta. Penurunan jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2025 dikontribusi oleh penurunan selisih transaksi perubahan ekuitas entitas anak. Jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp7.172.557 juta atau meningkat sebesar Rp169.563 juta atau setara 2,42% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp7.002.994 juta.
Page 12
Kenaikan jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada tahun 2024 terutama disebabkan laba bersih yang dibukukan sepanjang tahun 2024. Analisis Arus Kas Konsolidasian Arus Kas dari Aktivitas Operasi Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp408.321 juta yang terutama berasal dari penerimaan dari premi dan klaim reasuransi serta simpanan dari bank lain. Sementara untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan mempergunakan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp197.538 juta yang terutama untuk pembayaran bunga dan premi penjamin. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp1.612.472 juta yang terutama berasal dari simpanan dan liabilitas segera. Sementara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perseroan memperolah arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp39.872 juta yang terutama berasal dari penjualan portofolio efek. Arus Kas untuk Aktivitas Investasi Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025, Perseroan membukukan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp512.935 juta yang terutama digunakan untuk penempatan investasi sebesar Rp492.773 juta dan perolehan aset tak berwujud sebesar Rp22.001 juta. Sementara untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan menggunakan arus kas bersih untuk aktivitas investasi sebesar Rp23.310 juta yang terutama digunakan untuk penempatan investasi dan perolehan aset tak berwujud. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2.513.437 juta yang terutama digunakan untuk penempatan investasi dan perolehan aset tetap. Sementara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perseroan menggunakan arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp692.576 juta yang terutama untuk perolehan aset tetap. Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2025, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp91.750 juta yang terutama berasal dari penerimaan bersih pendanaan yang diperoleh Grup. Sementara untuk Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan memperoleh arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp22.868 juta yang terutama berasal dari penerimaan bersih dari penerbitan obligasi. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp29.351 juta yang terutama diperoleh dari penerimaan bersih pendanaan yang diperoleh Grup. Sementara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perseroan mempergunakan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1.106.897 juta yang terutama berasal dari penerimaan uang muka setoran saham pihak non- pengendali entitas anak.
Page 13
Likuiditas dan Solvabilitas
Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Sumber internal likuiditas Perseroan adalah
kas dan setara kas dan aset keuangan, dividen dari Entitas Anak, penjualan treasury stock dan penjualan saham Entitas Anak,
sedangkan sumber eksternal likuiditas Perseroan adalah pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya dan obligasi. Dalam
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal sedangkan sumber likuiditas
eksternal Perseroan yang paling utama adalah utang bank jangka pendek dan jangka panjang.
Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan oleh Perseroan adalah kas dan setara kas dan aset keuangan lancar
perusahaan, dividen dari Entitas Anak dan penjualan saham Entitas Anak.
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan. Perseroan memiliki modal kerja yang cukup.
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitas dengan menggunakan seluruh aset Perseroan.
Solvabilitas diukur dengan membandingkan antara jumlah liabilitas terhadap jumlah aset. Tingkat solvabilitas Perseroan pada
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 80,35%, 75,65% dan 72,92%.
Keterangan lebih lanjut mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN, DAN
PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Informasi mengenai riwayat singkat Perseroan telah diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan oleh Perseroan pada
tanggal 2 Januari 2025 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap
I Tahun 2024.
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2024 sampai
dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan Anggaran Dasar Perseroan terakhir tidak mengalami perubahan. Perubahan
terakhir Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No.31 tanggal 15 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan; yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No AHU-AH.01.03-0084421 tanggal 27 Juni 2023; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No AHU-0121293.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal Tanggal 27 Juni 2023; dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.53, Tambahan No. 019222 (“Akta No. 31 tanggal 15 Juni 2023”).
Perseroan memiliki penyertaan langsung pada Entitas Anak berikut ini:
No Nama Kegiatan Usaha Yang Domisili Presentase Tahun Status Penyertaan
Perusahaan Benar-Benar Dijalankan Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
1. BABP Jasa perbankan Jakarta 39,805% 2014 Beroperasi Langsung
2. MNCS Penjamin Emisi Efek dan Jakarta 99,99% 2004 Beroperasi Tidak
Perantara Pedagang Efek Langsung
3. MNCAI Jasa Asuransi umum Jakarta 99,98% 2011 Beroperasi Langsung
konvensional
4. MNCL Jasa asuransi jiwa Jakarta 99,98% 2010 Beroperasi Langsung
5. MIB Jasa pialang asuransi Jakarta 99,99% 2021 Beroperasi Langsung
6. MNCF Perusahaan pembiayaan Jakarta 99,99% 2003 Beroperasi Langsung
7. MNCGUI Lembaga Sewa Jakarta 99,99% 2014 Beroperasi Langsung
Pembiayaan.
8. MNCAM Jasa pengelolaan investasi Jakarta 99,99% 2003 Beroperasi Langsung
9. MTN Portal Web dan/atau Jakarta 99,99% 2018 Beroperasi Tidak
Platform Digital serta Langsung
Penyedia Jasa Pembayaran
Page 14
No Nama Kegiatan Usaha Yang Domisili Presentase Tahun Status Penyertaan
Perusahaan Benar-Benar Dijalankan Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
10. FM Aktivitas Pemrograman Jakarta 99,99% 2020 Beroperasi Tidak
Komputer Lainnya Langsung
11. SIAP Finansial teknologi Jakarta 99,99% 2016 Belum Langsung
Beroperasi1)
12. MMV Modal ventura Jakarta 99,99% 2016 Belum Langsung
Beroperasi2)
13. MAB Layanan urun dana Jakarta 99,99% 2016 Belum Langsung
Beroperasi3)
14. MCT Jasa perantara Jakarta 99,99% 2016 Belum Langsung
perdagangan aset digital Beroperasi4)
15. MDNP Penyewaan properti Jakarta 99,92% 2016 Beroperasi Langsung
16. RINP Penyewaan properti Jakarta 99,92% 2016 Beroperasi Langsung
17. Winfly Investasi British Virgin 100,00% 2018 Beroperasi Langsung
Island
18. Lafite Investasi British Virgin 100,00% 2020 Beroperasi Langsung
Island
19. MDT Aktivitas Perusahaan Jakarta 99,99% 2022 Beroperasi Langsung
Holding
20. MDL Investasi British Virgin 99,99% 2022 Belum Tidak
Island Beroperasi5) Langsung
21. MAML Investasi British Virgin 100,00% 2022 Belum Langsung
(dahulu MAL) Island Beroperasi5)
22. MSIN Aktivitas Perusahaan Jakarta 1,58% 2023 Beroperasi Langsung
Holding
1)
SIAP belum beroperasi dikarenakan saat ini ijin usaha untuk Peer to Peer (P2) masih dimoratorium oleh OJK, sehingga SIAP belum bisa
mengajukan permohonan ijin usaha P2P kepada OJK.
2)
MMV belum beroperasi dikarenakan MMV masih dalam proses persiapan untuk pengembangan investasi digital.
3) MAB belum beroperasi dikarenakan MAB masih dalam proses pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan usaha kepada OJK.
4) MCT belum beroperasi dikarenakan MCT masih dalam proses pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan usaha kepada BAPPEBTI.
5) MDL belum beroperasi dikarenakan masih dalam proses persiapan untuk pengembangan investasi digital.
6)
MAML belum beroperasi dikarenakan masih dalam tahap persiapan pengembangan usaha Motion Trade melalui tim penjualan yang
nantinya akan digunakan untuk transaksi saham-saham Indonesia ke fund manager luar negeri dengan menggunakan Motion Trade.
7) Penyertaan saham Perseroan pada MSIN berdasarkan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia
selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 21 Mei 2025, yang memuat Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN per tanggal 20 Mei
2025.
Sampai Informasi Tambahan ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah benar-benar dijalankan adalah
Aktivitas Perusahaan Holding.
2. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas profesional, ilmiah, dan
teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi dan penunjang usaha lainnya, pendidikan, informasi dan
komunikasi, aktivitas jasa lainnya, perdagangan besar, industri pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, pertanian,
kehutanan dan perikanan, konstruksi, serta real estat. Namun kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah benar-benar
dijalankan adalah Perusahaan Holding.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Informasi mengenai struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan telah diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 2 Januari 2025 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Page 15
Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2024. Setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2025 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, struktur
permodalan dan kepemilikan saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Tahun 2024
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022 Juncto Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek tanggal 30 April 2025,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 April 2025
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Rp100,- per saham
Pemegang Saham
Saham Nominal %
Rp
Modal Dasar 150.000.000.000 15.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia Holding Tbk 23.524.335.155 2.352.433.515.500,- 55,20
- HT Investment Development Ltd. 3.708.705.000 370.870.500.000,- 8,70
- UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd. 2.782.427.300 278.242.730.000,- 6,53
- Masyarakat* 12.603.383.472 1.260.338.347.200,- 29,57
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor 42.618.850.927 4.261.885.092.700,- 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 107.381.149.073 10.738.114.907.300,-
*) kepemilikan saham di bawah 5%
4. STRATEGI PERSEROAN
Adapun strategi dan rencana Perseroan sebagai upaya mempercepat pengembangan melalui:
1. Merampungkan peralihan dari layanan keuangan konvensional ke digital di seluruh unit bisnis, didukung oleh sinergi
signifikan ekosistem MNC Group.
2. Mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan seperti cross-selling produk, pengelolaan database terintegrasi,
pengembangan sistem, perbaikan proses bisnis dan program insentif untuk kegiatan pemasaran bersama.
3. Memperkuat struktur permodalan Perseroan untuk mendukung pertumbuhan organik anak perusahaan, serta
akuisisi bisnis prospektif di industri jasa keuangan.
4. Memperluas kemitraan B2B dengan prinsip saling menguntungkan sehingga Perseroan dapat memperkaya ragam
produk dan layanan inovatif yang ditawarkan kepada pelanggan dan menangkap peluang bisnis baru.
5. Fokus pada model bisnis berbasis transaksi berulang dan strategi white-labeling dan co-branding untuk
meningkatkan volume transaksi harian dan mengumpulkan database untuk dimonetisasi melalui berbagai
penawaran.
5. Keunggulan Kompetitif
Dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitifnya, Perseroan sebagai penyedia jasa keuangan terintegrasi berupaya
menyajikan solusi finansial end-to-end kepada seluruh masyarakat dan menjadi pelopor di sektor keuangan digital. Dukungan
kuat dari MNC Media dalam mempromosikan brand awareness untuk setiap produk Perseroan diharapkan mampu
meningkatkan eksposur produk, memperluas jangkauan geografis, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mendorong
inovasi, serta memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap Perseroan. Sinergi yang solid antara unit bisnis Perseroan dan
MNC Media menjadikan produk dan layanan Perseroan lebih menarik dibanding pemain lainnya di industri jasa keuangan.
Untuk mempercepat ekspansi bisnis, Perseroan fokus pada kemitraan B2B berbasis transaksi berulang dan white-labeling.
Strategi kemitraan diyakini Perseroan dapat efektif menangkap peluang bisnis dan pelanggan baru, meningkatkan nilai brand,
memperkaya ragam produk dan layanan, serta mendorong volume transaksi yang berujung pada pertumbuhan kinerja
Perseroan secara berkelanjutan ke depan.
6. Prospek Usaha
Pilar Perbankan
Industri perbankan di Indonesia tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mencatat pertumbuhan kredit sebesar 9,16% yoy menjadi Rp7.908,4 triliun per Maret 2025. Sementara itu, Dana
Pihak Ketiga (DPK) per Maret 2025 tercatat naik 4,75% yoy menjadi Rp9.010 triliun, dengan giro, tabungan, dan
deposito masing-masing tumbuh sebesar 4,01%, 7,74%, dan 2,89% yoy. Di tahun 2025, Bank Indonesia (BI) membidik
pertumbuhan kredit sebesar 11%-13% yoy.
Page 16
Prospek industri refinancing memiliki ruang tumbuh yang tinggi karena mayoritas masyarakat Indonesia memiliki
aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang berpotensi dijadikan jaminan saat membutuhkan dana.
Skema pembiayaan melalui kredit multiguna dengan agunan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan menjadi
solusi yang tepat bagi pelaku usaha mikro dan individu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun konsumsi
dengan proses cepat, tenor pendek, dan bunga kompetitif.
Dari segmen pembayaran digital, jumlah pengguna internet dan penetrasi smartphone yang terus meningkat
memberikan landasan kuat untuk pertumbuhan transaksi digital. Percepatan adopsi didukung dengan adanya
normalisasi pembayaran yang dikembangkan oleh BI melalui QRIS. BI melaporkan bahwa pengguna QRIS pada kuartal
I 2025 mencapai 56,3 juta, dengan pengguna QRIS yang berasal dari pedagang atau merchant sebesar 38,1 juta.
Volume transaksi QRIS mencapai 2,6 miliar atau tumbuh 169,15% yoy dengan nominal transaksi Rp262,1 triliun.
Secara keseluruhan, pembayaran digital yang terdiri atas transaksi melalui aplikasi mobile dan internet pada kuartal
I 2025 mencapai 10,76 miliar transaksi atau tumbuh 33,50% yoy.
Pilar Pasar Modal
Pasar modal Indonesia diyakini akan tumbuh makin pesat seiring dengan peningkatan partisipasi investor lokal.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 15,77 juta Single
Investor Identification (SID) pada akhir Maret 2025, meningkat sekitar 5,1% dibandingkan akhir 2024. Dari jumlah
tersebut, 6,71 juta merupakan investor saham. BEI juga menargetkan penambahan 2 juta investor baru setiap tahun
menyusul masifnya edukasi pasar modal kepada masyarakat. Demografis investor didominasi oleh generasi milenial
dan gen Z, dengan mayoritas berusia 40 tahun ke bawah, mencapai sekitar 80%.
Di industri pengelolaan investasi, reksa dana masih menjadi alternatif bagi pemodal dengan pemahaman terbatas
mengenai resiko di pasar modal karena memiliki prospek yang tinggi seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi
yang stabil dan inflasi yang terkendali di Indonesia. Berdasarkan data OJK, jumlah investor reksa dana berdasarkan
SID hampir mencapai 15 juta investor per Maret 2025. Pada kuartal I 2025, nilai Asset Under Management (AUM)
tercatat sebesar Rp811,97 triliun atau turun 3,71% year-to-date (ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana
tercatat sebesar Rp493,91 triliun atau turun sekitar 1,07% ytd.
Pilar Asuransi
Peran industri asuransi terhadap perekonomian masih sangat rendah, tercermin dari rendahnya tingkat penetrasi
asuransi di Indonesia. OJK mencatat penetrasi asuransi di Indonesia hanya sebesar 2,72% per Februari 2025,
mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang sebesar 2,84%. Sebelumnya di tahun 2020,
penetrasi asuransi sempat menyentuh 3,23%. OJK menargetkan penetrasi asuransi mencapai 3,2% di tahun 2027
dengan tingkat densitas berada sebesar Rp2,4 juta per penduduk. Ditambah lagi, Pemerintah mewajibkan pemilik
kendaraan memiliki asuransi pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) di tahun 2025 yang diyakini akan memberi
dampak positif bagi industri asuransi nasional.
Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan Dan Entitas Anak, Kegiatan Usaha, Kecenderungan, dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab VI Informasi Tambahan.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.
Keterangan lebih lanjut mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII Informasi Tambahan.
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia
Tahap II Tahun 2025 (“PPEO”) yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi
Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2025 yang dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
Page 17
dengan jumlah pokok sebesar Rp52.000.000.000,- (lima puluh dua miliar Rupiah), dan secara Kesanggupan Terbaik (Best
Effort) dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Selain
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi beserta seluruh perubahannya yang merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan
dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut
beserta seluruh perubahannya.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi "Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia
Tahap I Tahun 2025" telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap II
Tahun 2025" secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Penjamin Emisi Penjaminan Total Persentase
Obligasi Seri A (Rp) Seri B (Rp) Seri C (Rp) Penjaminan (Rp) (%)
Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi
PT MNC Sekuritas
3.500.000.000 36.400.000.000 12.100.000.000 52.000.000.000 100
(terafiliasi)
Jumlah 3.500.000.000 36.400.000.000 12.100.000.000 52.000.000.000 100
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) akan
dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best
Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi tidak wajib
untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Perseroan dengan MNCS selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah pihak terafiliasi secara tidak langsung melalui
kepemilikan saham oleh PT Motion Digital Technology.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada saat Penawaran Awal (bookbuilding)
dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar minat tersebut, calon investor telah menyampaikan
indikasi Tingkat Bunga Obligasi yang dinginkan. Tingkat Bunga Obligasi kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan
atas kompilasi lembar minat dari berbagai calon investor tersebut.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Keterangan lebih lanjut mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI Informasi
Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi tersebut tidak bertentangan atau
Page 18
bukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan bursa efek yang
berlaku di negara atau yurisdiksi di luar wilayah Indonesia tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang
disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab XII
Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail.
Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya
yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai tanggal 4 Juni 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 9 Juni 2025 pukul
16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI Nomor No. SP-076/OBL/KSEI/0525 yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI
pada tanggal 21 Mei 2025. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
bunga, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Perseroan melaksanakan pembayaran bunga serta pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi
yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas bunga adalah Pemegang
Rekening yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek
pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO,
seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar
Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO
akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh FPPO.
Page 19
Penjamin Emisi Obligasi serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak
melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian apabila telah
memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima
Pemesanan Pembelian Obligasi. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Dalam melakukan penjatahan, Manajer Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan, maka untuk
keperluan penjatahan yang mengajukan lebih dari satu FPPO akan diperlakukan sebagai satu pesanan. Tanggal akhir
penjatahan adalah tanggal 10 Juni 2025.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya
tanggal 11 Juni 2025 yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT MNC Sekuritas
Bank MNC Internasional
Cabang Kebon Sirih
No. Rekening: 100010000108611
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 11 Juni 2025 (in good funds) pada rekening
tersebut di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar dan menyetor kepada Perseroan (in good funds) pada Tanggal
Pembayaran selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada rekening Perseroan.
10. Distribusi Obligasi secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Page 20
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal
Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2 lampiran
11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat satu
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa
Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf
a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima
puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
media massa lainnya; dan
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat
satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya atau dalam hal terjadi penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum:
a. Jika uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang
Page 21
pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
transfer ke rekening pemesan yang bersangkutan oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati
diri.
b. Jika uang pembayaran telah diterima oleh Perseroan dan Pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan
dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi,
maka Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan
kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak batalnya Penawaran Umum.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat
dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya atau pemesan tidak memberikan konfirmasi untuk instruksi transfer dalam waktu 2 (dua) hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan atau 2 (dua) Hari Kerja sejak pengumuman keputusan penundaan atau Pembatalan
Penawaran Umum tersebut, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau
Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi dan Perseroan berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu
tanggal 4 – 9 Juni 2025 pada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi melalui email berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas (Terafiliasi)
MNC Bank Tower Lt. 15-16
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27
Jakarta 10340
Tel. (021) 2980 3111
Fax. (021) 3983 6868
www.mncsekuritas.id
email: ib.mncs@mncgroup.com
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT MNC Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN Obligasi
p.2
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.7 ×2
unresolved
person
Harris Siregar
p.7 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.13 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13
unresolved
—
BABP
p.13
unresolved
—
MNCS
p.13
unresolved
—
MNCAI
p.13
unresolved
—
MNCL
p.13
unresolved
—
MIB
p.13
unresolved
—
MNCF
p.13
unresolved
—
MNCGUI
p.13
unresolved
—
MNCAM
p.13
unresolved
—
MTN
p.13
unresolved
—
MMV
p.14
unresolved
—
MAB
p.14
unresolved
—
MCT
p.14
unresolved
—
MDNP
p.14
unresolved
—
RINP
p.14
unresolved
—
Lafite
p.14
unresolved
—
MDT
p.14
unresolved
—
MDL
p.14
unresolved
—
MAML
p.14
unresolved
—
MSIN
p.14
unresolved
org
HT Investment Development Ltd.
p.15
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15
unresolved
org
Bapepam
p.17 ×2
unresolved
org
PT Motion Digital Technology. Metode Penentuan Tingkat Bunga
p.17
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.17
unresolved
person
H. Perusahaan Pemeringkat
p.17
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Wali Amanat
p.17
unresolved
org
PT MNC Sekuritas Bank MNC Internasional Cabang Kebon
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.