Back to announcement
20260707_PEGE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32109503_lamp2.pdf
Other Text extracted PEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
" Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum dalam rangka PMHMETD II, setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan dengan perincian sebagai
berikut:"
1. Sekitar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) akan digunakan Perseroan untuk penyetoran modal ke
Entitas Anak yaitu PGS, dalam rangka memperkuat permodalan serta persiapan dalam pemenuhan rencana
peraturan tentang persyaratan permodalan yang lebih tinggi oleh OJK. Pada rencana bisnis PGS telah
diungkapkan rencana penambahan modal PGS oleh Perseroan sebagaimana pelaporan rencana bisnis
kepada OJK tanggal 25 Juni 2026.
Berikut struktur permodalan PGS sebelum dan sesudah dilakukan penyetoran modal:
Nilai Nominal Rp100.000,- per saham Nilai Nominal Rp100.000,- per saham
Keterangan Sebelum Penyetoran Modal Setelah Penyetoran Modal
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%) Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 2.200.000.000 220.000.000.000 2.200.000.000 220.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
PT Panca Global Kapital 999.900.000 99.990.000.000 99,99% 1.499.900.000 149.990.000.000 99,99%
Justy Intan 100.000 10.000.000 0,01% 100.000 10.000.000 0,01%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00% 1.500.000.000 150.000.000.000 100,00%
Jumlah Saham dalam Portepel 1.200.000.000 120.000.000.000 700.000.000 70.000.000.000
Adapun dengan peningkatan permodalan ini, berpengaruh pada meningkatnya Modal Kerja Bersih
Disesuaikan
nominal (MKBD) dari PGS untuk mendukung kegiatan usaha utamanya sebagai perantara perdagangan
efek, termasuk peningkatan kapasitas transaksi dan sebagai penjamin emisi efek, termasuk peningkatan
% yg ditawarkan
kapasitas emisi yang bisa dijamin.
waran
Rencana waktu penyetoran modal kepada PGS adalah segera setelah diterimanya dana dari pelaksanaan
PMHMETD II Perseroan dan persetujuan untuk melakukan peningkatan modal dari OJK.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) POJK Nomor 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek
Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, perubahan
modal disetor Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara
Pedagang Efek kecuali penambahan modal disetor yang timbul karena pembagian saham bonus wajib terlebih
dahulu mendapat persetujuan OJK. Oleh karenanya, penggunaan dana yang diperuntukan untuk penyetoran
ke Entitas Anak yaitu PT Panca Global Sekuritas (“PGS”) yang melakukan kegiatan usaha sebagai
Perusahaan Efek, diperlukan persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Sampai dengan saat ini, PGS belum menyampaikan surat permohonan persetujuan ke OJK atas rencana
penggunaan dana untuk penyetoran modal Perseroan kepada PGS. PGS akan menyampaikan surat
permohonan persetujuan ke OJK atas rencana penggunaan dana penyertaan modal Perseroan kepada PGS
segera setelah PMHMETD II Perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari OJK dan dana yang diperoleh
dari PMHMETD telah masuk ke rekening Emiten, hal mana dikarenakan untuk mengajukan permohonan
perubahan modal disetor berdasarkan Pasal 61 POJK No.3/2026 harus disertai antara lain bukti setoran modal.
Selanjutnya setelah PGS mendapatkan persetujuan dari OJK untuk perubahan modal disetor PGS, Perseroan
akan merealisasikan rencana penggunaan dana yang diperuntukkan untuk penyertaan modal kepada PGS.
2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.
Rincian terkait rencana modal kerja tersebut adalah untuk mendukung fungsi pengelolaan investasi dan
pengawasan terhadap entitas anak, serta pemenuhan kewajiban operasional Perseroan.
Page 2
Sedangkan seluruh dana hasil pelaksanaan Waran Seri II akan digunakan untuk modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk mendukung fungsi pengelolaan investasi dan pengawasan terhadap Entitas Anak, serta pemenuhan kewajiban operasional Perseroan. Adapun kegiatan pengelolaan investasi dan pengawasan terhadap entitas anak mencakup antara lain penguatan fungsi monitoring kinerja, koordinasi strategis, evaluasi operasional dan keuangan, serta pengembangan sinergi usaha dalam grup Perseroan. Sedangkan untuk mendukung pemenuhan kewajiban operasional Perseroan adalah dalam rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional, administrasi, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan.
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Panca Global Sekuritas
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.