Back to announcement
20250521_DPNS_Pemanggilan RUPS_31887829_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2025
Waktu : Pukul 14.00 — Selesai
Tempat : Hotel Artotel Gelora Senayan
Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI ("eASY.KSEI")
Dengan mata acara sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024,
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
4. Penetapan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
#e Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan Mata Acara Rutin yang diadakan dalam
RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan dan
pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat di laman situs web
Perseroan www.dpn.co.id, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat
tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia pada tanggal 20 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id,
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
https://akses.ksei.co.id atau memberikan kuasa secara tertulis, atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik
Office : Tanjung Pura No.263 D « Pontianak, Kalimantan Barat - Indonesi
Representative Office : Sudirman Tower Lantai 12 C
Telp : (021 8 - 5226729 - 52
Factory : JI. Adi Sucipto KM 10.6. Kubu Raya, Kalimantan Barat - Indonesia 2
ia « Phone : (0561) 736406 - 738220 - 764119 « Fax. : 738136
Jenderal Sudirman Kav.60 « Jakarta 12190
39 « Fax : 5226779
Telp : (0561) 721138 - 721834 » Fax : (0561) 724134
Website “Inndna.co.id
Page 2 OCR 0.951
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran, memberikan kuasa, dan
suaranya secara elektronik melalui eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id sejak tanggal
Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Pemegang
Saham yang akan hadir secara elektronik wajib melakukan registrasi melalui aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai pukul 13.30 sampai dengan pukul 13.45
WIB.
b. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa
yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.dpn.co.id dan disampaikan kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta
10120, Indonesia Up. Data Management Departemen selambat-lambatnya tanggal 11 Juni
2025.
Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya
disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan
Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak
mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs
web Perseroan www.dpn.co.id dan surat kuasa asli disampaikan kepada Perseroan dengan
disertai fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa.
Kehadiran fisik pemegang saham atau kuasa pemegang saham dapat mengikuti Rapat dengan
mekanisme berikut:
a. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis untuk Rapat ("KTUR") yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian.
b. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap
Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
Bahan terkait mata acara rapat tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal dilakukannya
pemanggilan RUPS sampai dengan RUPS diselenggarakan. Sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen elektronik dapat
diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan www.dpn.co.id, sejak tanggal pemanggilan
sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam
bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan Rapat.
Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai Pemegang Saham atau
kuasanya yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak
dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
Office : Tanjung Pura No.263 D « Pontianak, Kalimantan Barat - Indonesia « Phone : (0561) 736406 - 738220 - 764119 « Fax. : 738136
Representative Office : Sudirman Tower Lantai 12 C, JI. Jenderal Sudirman Kav.60 Jakarta 12190
Telp : (021) 5. 3
Factory : Jl. Adi Sucipto KM 10,6. Kubu Raya. Kalimantan Barat - Indonesia
Telp : (0561) 721138 - 721834 « Fax : (0561) 724134
Wel http://dpn.co.id
Page 3 OCR 0.921
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, wajib memastikan dirinya dalam kondisi sehat selama berada di area dan tempat Rapat. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan perkembangan terkini akan diumumkan melalui situs web Perseroan yaitu www.dpn.co.id. Jakarta, 21 Mei 2025 Direksi PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk Office : Tanjung Pura No.263 D « Pontianak, Kalimantan Barat - Indonesia » Phone : (0561) 736406 - 738220 - 764119 « Fax. : 738136 Representative Office : Sudirman Tower Lantai 12 C, Jl. Jenderal Sudirman Kav.60 « Jakarta 12190 Telp : (021) 5226728 - 5226729 - 5. 39 « Fax : 5226779 Factory : Jl. Adi Sucipto KM 10.6. Kubu Ra limantan Barat - Indonesia Telp : (0561) 721138 - 721834 « Fax : (0561) 724134 Website : http://dpn.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.