Skip to content
Back to announcement

20250521_NSSS_Pemanggilan RUPS_31887695_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted NSSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
            PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
                                 PEMANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
                                  (“PERSEROAN”)


Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :


Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2025
Waktu          : 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat         : Gedung Menara Imperium lantai 7, JL H.R. Rasuna Said, Kavling No.1,
                Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta
                Selatan, Provinsi DKI Jakarta


Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
   1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun buku
        2024 dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2024;
   2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
        tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
        telah dijalankan selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan mereka tersebut
        termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang
        merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan, yang tercermin dalam
        laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
        Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
   4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
        Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
   5. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
        Perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2024;
   6. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam
        rangka mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang
Page 2
            PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
       kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah
       kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
       satu sama lain maupun tidak.

Dengan penjelasan sebagai berikut :

      Keseluruhan mata acara Rapat di atas, kecuali mata acara ke-5 dan ke-6
       merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
       (“RUPS”) Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
       Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
       Terbatas (“UUPT”).
      Mata acara Rapat ke-5 wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS
       Tahunan berdasarkan Pasal 6 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang
       Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
      Merujuk kepada Pasal 23 ayat 8.3 Anggaran Dasar Perseroan Jo Pasal 102 UUPT,
       untuk mata acara ke-6 Direksi wajib meminta persetujuan kepada RUPS dalam
       hal mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang kekayaan
       Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
       jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
       berkaitan satu sama lain maupun tidak dan terjadi dalam 1 (satu) tahun buku yang
       sama. Dalam hal ini, pengalihan atau menjadikan jaminan utang kekayaan
       Perseroan dilakukan dalam kaitannya dengan usaha perolehan fasilitas pinjaman
       dan/atau pendanaan di masa yang akan datang.

Catatan :

   1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang
       saham Perseroan, sehingga pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi
       bagi pemegang saham Perseroan.
   2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang
       namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Mei
       2025.
   3. Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui sistem KSEI
       (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI,
       atau memberikan kuasa kepada pihak lain dengan memberikan kuasa secara
Page 3
        PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
   elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis. Pelaksanaan
   registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini dan
   paling lambat akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan Rapat
   yakni pada Pukul 09.30 WIB.
4. Para Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa yang
   disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) melalui aplikasi
   eASY.KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham harus terdaftar terlebih dahulu dalam Fasilitas Acuan
      Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”).
   b. Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon
      melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id.
   c. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI,
      dapat memberikan kuasanya dan memberikan suaranya secara elektronik (e-
      Proxy     dan    e-Voting),   melalui    eASY.KSEI        pada     situs   web
      https://easy.ksei.co.id.
   d. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya,
      melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa dan/atau pilihan
      suara untuk Mata Acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa adalah
      sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari
      kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 11 Juni 2025 pada
      pukul 12.00 WIB.
   e. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
      sebagaimana dimaksud di atas dengan alasan apapun akan mengakibatkan
      pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
      secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
      kuorum kehadiran dalam Rapat.
5. Materi terkait dengan mata acara Rapat tersedia bagi para pemegang saham
   Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat ini. Materi tersebut dapat diunduh
   pada situs web Perseroan: https://nssgroup.id/investor/rapat-umum-pemegang-
   saham/. Pada saat pelaksanaan Rapat, Perseroan tidak menyediakan materi terkait
   mata acara Rapat dalam bentuk cetak atau hardcopy, namun Perseroan
   menyediakan QR Code untuk mengakses materi tersebut dalam bentuk softcopy.
Page 4
        PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk


6. Pemegang Saham atau kuasanya dan pihak-pihak lain yang akan menghadiri
   Rapat secara fisik, wajib memenuhi protokol keamanan dan kesehatan
   sebagaimana mestinya. Perseroan dapat melakukan tindakan tertentu yang
   diperlukan demi kelancaran Rapat, apabila terdapat kondisi yang menurut
   pertimbangan Perseroan perlu untuk dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan
   ketertiban dan pemenuhan protokol kesehatan dimaksud
7. Untuk ketertiban dan kelancaran jalannya Rapat, para pemegang saham Perseroan
   atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit
   sebelum Rapat dimulai.




                               Jakarta, 21 Mei 2025
                       PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published21 May 2025
Pages4
Characters7,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk p.1 ×17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result