Skip to content
Back to announcement

20250521_DOOH_Pemanggilan RUPS_31887793_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                       TAHUNAN PT ERA MEDIA SEJAHTERA
                                    TBK

Direksi PT Era Media Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:

       Hari/Tanggal​ :​ Kamis, 12 Juni 2025
       Waktu​        :​ Pukul 09:00 WIB s/d selesai
       Tempat​       :​ Menara Kuningan, Jl. H. R. Rasuna Said No.5
                        Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi,
       ​             ​ Jakarta Selatan - 12940
       ​             ​ (Online via aplikasi eASY.KSEI)

Mata acara Rapat sebagai berikut:
  1.​ Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
      Laporan tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
  2.​ Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2024;
  3.​ Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025;
  4.​ Persetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku
      yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan honorarium Akuntan
      Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
  5.​ Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; dan
  6.​ Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dan Konversi Waran Seri I.


Catatan:

1.​    Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
       Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
       laman situs Perseroan https://www.sspace.id/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2.​    Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal
       dilakukannya Pemanggilan pada 21 Mei 2025 sampai dengan Rapat diselenggarakan
       12 Juni 2025, sesuai informasi Perseroan di atas.
Page 2
3.​    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
       yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
       perdagangan Bursa Efek tanggal 20 Mei 2025.
4.​    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat hadir dalam Rapat secara elektronik
       melalui aplikasi eASY.KSEI.
5.​    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
       pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
       dalam penitipan kolektif KSEI.
6.​    Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi
       tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7.​    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
       ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
       pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
       Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
       aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
       Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
       dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam
       Rapat secara fisik.Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui
       aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
       dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
8.​    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
       elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling
       lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
9.​    Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
       Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
       identitas diri yang asli.
10.​   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
       dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
       a.​ Proses Registrasi
               i.​      Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                        kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                        butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                        melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                        pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
                        ditutup oleh Perseroan.
               ii.​     Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                        kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
Page 3
              mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
              butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
              melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
              pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
              ditutup oleh Perseroan.
      iii.​   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
              yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
              Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
              pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
              eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang
              mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
              aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
              registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      iv.​    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
              partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
              memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
              pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
              aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
              eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
              registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
       v.​   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
             memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
             (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
             memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
             acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu
             pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
             melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
             eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
             otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang
             telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara
             Rapat.
      vi.​   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
             sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
             mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
             menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
             diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b.​ Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.​    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan
Page 4
               untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi
               diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara
               Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
               penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic
               Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
               eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
               selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’
               adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
        ii.​   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
               tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
               kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
               Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
               eASY.KSEI.
        iii.​  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
               menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama
               sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk
               menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu
               diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c.​   Proses Pemungutan Suara/Voting
        i.​    Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
               eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
               ii.​     Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
               kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat
               sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang
               saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
               menyampaikan pilihan suaranya secara langsung selama masa
               pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
               dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik
               per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
               pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum
               selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik
               berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started”
               pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau
               penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara
               Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
               ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no
               [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata
               acara Rapat yang bersangkutan.
Page 5
       iii.​Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
            waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
            dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
            elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
            (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
            Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d.​ Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
      i.​   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
            eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
            menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
            webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan
            RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
      ii.​  Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
            kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve
            basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak
            mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
            Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
            kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
            sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
            ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
      iii.​ Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
            pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
            secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
            huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
            kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
            perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
       iv.​    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
               Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
               digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi
               diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
               dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau
               penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
               dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per
               mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
               Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
               akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
               aplikasi eASY.KSEI.
       v.​     Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
Page 6
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

              Jakarta, 21 Mei 2025
                Direksi Perseroan
Page 7
                              CONVOCATION
                        ANNUAL GENERAL MEETING OF
                    SHAREHOLDERS PT ERA MEDIA SEJAHTERA
                                    TBK

The Board of Directors of PT Era Media Sejahtera Tbk (the “Company”) hereby invites the
Company’s Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”),
which will be held on:

       Day/Date​     :​ Thursday, June 12th 2025
       Time​         :​ Pukul 09:00 AM WIB until completion
       Venue​        :​ Menara Kuningan, Jl. H. R. Rasuna Said No.5,
                        RT.6/RW.7,     Kuningan,    Karet   Kuningan,
                        Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
                        Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
       ​             ​ (Online via aplikasi eASY.KSEI)

Meeting Agenda:

  1.​ Approval of the Company’s Annual Report, including the Report on the Company’s
      Activities, the Supervisory Report of the Board of Commissioners, and the ratification of the
      Company’s Financial Statements for the financial year ended December 31, 2024;
  2.​ Determination of the appropriation of the Company’s net profit for the financial year ended
      December 31, 2024;
  3.​ Determination of salaries or honoraria and other allowances for members of the Board of
      Directors and the Board of Commissioners for the financial year 2025;
  4.​ Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company’s books for the
      financial year ending December 31, 2025, including the determination of the Public
      Accountant’s honorarium and other terms of appointment;
  5.​ Changes in the composition of the Company’s Board of Directors and/or Board of
      Commissioners; and
  6.​ Report on the realization of the use of proceeds from the public offering and series I warrant
      conversion.


Remarks:

   1.​ The Company will not send individual invitations to Shareholders. This invitation shall
       serve as the official Meeting invitation. It is also available on the Company’s website at
Page 8
        https://www.sspace.id and on the eASY.KSEI platform.
    2.​ Materials related to the Meeting agenda are available on the Company’s website from the
        date of this invitation (May 21, 2025) until the date of the Meeting (June 12, 2025).
    3.​ Shareholders entitled to attend the Meeting are those registered in the Company’s
        Shareholders Register as of the close of trading on the Indonesia Stock Exchange on May
        30, 2025.
    4.​ Shareholders may attend the Meeting electronically via the eASY.KSEI application.
    5.​ Only local individual shareholders whose shares are held in collective custody at KSEI may
        attend the Meeting electronically.
    6.​ Shareholders may access the eASY.KSEI application via the AKSes facility at
        https://akses.ksei.co.id.
    7.​ Shareholders must read all provisions stated in this invitation and other applicable
        regulations as determined by the Company for participating in the Meeting. Additional
        guidelines are available in the “Meeting Info” section of the eASY.KSEI application and/or
        on the Company’s website.
    8.​ Shareholders intending to exercise their voting rights via eASY.KSEI must submit their
        attendance declaration, appoint a proxy, and/or cast their votes through the eASY.KSEI
        application no later than 12:00 WIB, one working day prior to the Meeting date.
    9.​ Shareholders or their proxies attending the Meeting in person must register and present
        valid original identification before entering the Meeting room.
    10.​Shareholders attending or giving proxy electronically must consider the following:​


Registration Process:

a. Shareholders who have not declared attendance or appointed a proxy in the eASY.KSEI
application by the deadline (see point 8) and wish to attend electronically must register on the day of
the Meeting before the electronic registration session closes.​
 b. Shareholders who have declared attendance but have not voted on at least one agenda item must
also register on the Meeting day.​
 c. Proxies appointed by shareholders who have not voted on at least one agenda item must also
register.​
 d. Intermediary-appointed proxies (e.g., Custodian Bank or Securities Company) who have voted
must register.​
 e. Shareholders or their proxies who have declared attendance and voted on at least one or all
agenda items do not need to register on the Meeting day—their attendance and votes will be
automatically counted toward quorum and voting.
Page 9
Failure to complete registration on the day of the Meeting (points a–d) will result in disqualification
from attending and voting.

Submitting Questions and Opinions:

Shareholders or proxies may submit questions or opinions in writing during each discussion session
for each agenda item via the ‘Electronic Opinions’ chat feature in the E-Meeting Hall of
eASY.KSEI.​
 Each shareholder/proxy is allowed up to three submissions per agenda item.​
 The use of this feature, including the decision to enable ‘allow to talk’ (voice interaction), is
subject to the Company’s discretion and rules provided in the Meeting Code of Conduct on
eASY.KSEI.​
 Proxies must state the shareholder’s name and shareholding before posing a question or comment.

Voting Procedure:

Voting will be conducted electronically through the E-Meeting Hall → Live Broadcasting
sub-menu on eASY.KSEI.​
 Shareholders who have not cast votes prior to the Meeting (as noted above) may do so during the
electronic voting period opened by the Company, with a countdown timer of up to five (5) minutes
per agenda item.​
 If a shareholder or proxy fails to vote before the voting session ends, it will be counted as an
Abstain for the respective item.

Live Broadcast:

Shareholders/proxies who registered on eASY.KSEI by the deadline (point 8) may watch the
Meeting live via Zoom by accessing the RUPS Broadcast menu on AKSes
(https://akses.ksei.co.id).​
 The broadcast is limited to 500 participants on a first-come, first-served basis.​
 Participation in the broadcast does not count as formal attendance unless registration on eASY.KSEI
was completed.​
Participants may use the raise hand feature to ask questions or offer opinions if the Company
enables ‘allow to talk’.

Technical Recommendation:

For the best experience, it is recommended to use Mozilla Firefox when accessing the eASY.KSEI
application and/or the Meeting Broadcast.
Page 10
Jakarta, May 21st 2024

 Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published21 May 2025
Pages10
Characters20,659
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERA MEDIA SEJAHTERA TBK p.1 ×11
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result