Back to announcement
20250520_KDSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887554_lamp1.pdf
Other Text extracted KDSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN RINGKAS
STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL TBK
(“KDSI”)
LOKASI :
SURABAYA
NO. LAPORAN : 00010/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2025
Trusted Appraisal Services
Page 2
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. Laporan : 00010/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2025
Jakarta, 5 Mei 2025
Kepada Yth.
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk
Jl Mastrip No.862
Warugunung - Karangpilang
Surabaya 60221, Indonesia
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL (“KDSI”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
PR.DYR-00/IT/BS/KSI/I/2025/ITK/0018 tanggal 20 Januari 2025 dengan maksud dan tujuan
untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
dimana KDSI berencana menjadi perusahaan holding dan akan mendirikan anak usaha yang
kegiatan usahanya yaitu perdagangan.
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
Rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh KDSI, ditinjau dari berbagai aspek
yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan.
Kami telah menerbitkan laporan dengan nomor 00006/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/IV/2025
tanggal 11 April 2025. Kemudian kami menerbitkan laporan dengan nomor 00010/2.0041-
00/BS/NB-1/0384/1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025. Terdapat penambahan pengungkapan dan
perbaikan. Ada pun penambahan pengungkapan adalah sebagai berikut:
• Penyesuaian terhadap tanggal dan nomor laporan;
• Penambahan pengungkapan Analisa keuangan historikal dan rasio;
• Penyesuaian pengungkapan asumsi;
• Penyesuaian pengungkapan analisis;
• Penambahan pengungkapan aspek teknis;
• Penambahan pengungkapan aspek pola bisnis;
• Penambahan pengungkapan aspek model manajemen;
• Penambahan pengungkapan aspek keuangan;
• Penyesuaian pengungkapan kesimpulan;
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services
i
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Studi Kelayakan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
1. Status Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN dengan kualifikasi sebagai
berikut :
Nama Penilai : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi
Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai
yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Jenis Usaha : Bidang industri peralatan dapur dan
peralatan meja dari logam
Alamat : Jl Mastrip No. 862
Warugunung - Karangpilang
Surabaya 60221, Indonesia
No. Telp/Fax : +62-31 7661971 / +62-31 7661981
Email : corsec@kedawungsetia.com
Website : http://www.kedawungsetia.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Jenis Usaha : Bidang industri peralatan dapur dan
peralatan meja dari logam
Alamat : Jl Mastrip No. 862
Warugunung - Karangpilang
Surabaya 60221, Indonesia
No. Telp/Fax : +62-31 7661971 / +62-31 7661981
Email : corsec@kedawungsetia.com
Website : http://www.kedawungsetia.com
ii
Trusted Appraisal Services
Page 4
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
4. Obyek Studi Kelayakan
Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
bidang usaha sesuai dengan KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding dimana KDSI
berencana menjadi perusahaan holding dan akan mendirikan anak usaha yang kegiatan
usahanya yaitu perdagangan.
5. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
Kegiatan Usaha PT Kedawung Setia Industrial Tbk (“KDSI”) dalam kaitannya kepentingan
pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
7. Pendekatan dan Analisis Studi Kelayakan
Untuk melakukan Studi Kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
8. Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan Wawancara terhadap Manajemen KDSI, yaitu :
Pihak Yang Diwawancarai
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Direktur dan Sekretaris
Andi Subroto PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Perusahaan
Ageng Inabhimantra Corporate FA Manager PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Head of Supply Chain
I Nathalia Sanirosa PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Management
Erik Angga P. Head Of Legal & GA PT Kedawung Setia Industrial Tbk
iii
Trusted Appraisal Services
Page 5
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:
• Data-data laporan keuangan historis yang telah diaudit;
• Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Global;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik.
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang perlu melakukan verifikasi:
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
• Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan.
Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
• Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.
11. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
Laporan Studi Kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Studi Kelayakan yang dihasilkan.
12. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta
Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII
Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
iv
Trusted Appraisal Services
Page 6
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
13. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, analisa kelayakan pasar, Analisa kelayakan teknis, Analisa
kelayakan pola bisnis, Analisa kelayakan manajemen, dan Analisa kelayakan keuangan serta
proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh KDSI layak.
Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan
kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
v
Trusted Appraisal Services
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.1 ×6
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
p.3 ×3
unresolved
person
Ivan T Khristian
p.3
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.3
unresolved
—
Entit
· Direktur
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.5
unresolved
org
DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.