Back to announcement
20250520_MSJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31887486_lamp1.pdf
Other Text extracted MSJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.923
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk. NONWOVENS MANUFACTURER Nomor 1». MSJA-IDX/0525/001 20 Mei 2025 Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan dari Bursa Efek Indonesia Tentang Aktivitas Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Signifikan PT Multi Spunindo Jaya Tbk. 1. Direktur, Bursa Efek Indonesia 2. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Bursa Efek Indonesia Merujuk pada surat dari Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut “Bursa”) kepada PT Multi Spunindo Jaya Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan nomor: S-04675/BEI.PP2/05-2025, tertanggal 16 Mei 2025, yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025, perihal Permintaan Penjelasan, dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dengan mempertimbangkan bahwa jumlah saham free float berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 30 April 2025, yang dilaporkan kepada Bursa pada tanggal 7 Mei 2025 melalui surat bernomor MSJ/IDX/E009/0525/001, adalah sebesar 593.840.600 saham atau sebesar 10,1 Yo, dan dengan memperhatikan ketentuan pasal 14 POJK 29/2023 yang menyatakan bahwa: “Perusahaan Terbuka yang sahamnya dicatatkan pada Bursa Efek dilarang membeli kembali sahamnya, jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek.”, serta dengan memperhatikan pula angka V.1.1. pada Lampiran I dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-4 tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, yang menyatakan bahwa Perusahaan Tercatat dapat tetap tercatat di Bursa apabila memenuhi persyaratan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,56 (tujuh koma lima perseratus) dari jumlah saham tercatat, maka Perseroan telah melakukan pembahasan dengan Bursa Efek Indonesia terkait hal-hal tersebut di atas pada tanggal 15 dan 16 Mei 2025, dan hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut: a. Bahwa dengan telah dilaksanakannya buyback oleh Perseroan pada tanggal 14 Mei 2025, yang mana laporan hasil pembelian kembali sahamnya telah dilaporkan kepada OJK pada hari yang sama dengan pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham dengan menggunakan form E006 melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPEIDXNet), maka kini jumlah saham free float menjadi 7,54396. Office / Factory : Pena Desa Jabaran, Kec. Balongbendo. Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia ISO 90012015 ISO 45001:2018 Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666 a Bala arsa d TOVRhsinland www.Spunindo.com | Email : info@spunindo.com Cameo | ID hosoterao
Page 2 OCR 0.889
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk. NONWOVENS MANUFACTURER b. Bahwa jumlah saham jree float setelah dilaksanakannya buyback pada tanggal 14 Mei 2025 tersebut telah mendekati batas minimum saham free float yang adalah 7,5Y6 sebagaimana diatur dalam angka V.1.1. pada Lampiran I dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa'Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, dan oleh karenanya Perseroan menyatakan bahwa: proses bupback telah selesai, dan Perseroan tidak akan melaksanakan buyback lebih lanjut demi memastikan agar ambang minimal saham free float sebesar 7,5Yo tetap terjaga dengan baik. 2. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan. Untuk keperluan Pembelian Kembali Saham termasuk biaya transaksinya, Perseroan akan sepenuhnya menggunakan kas internal Perseroan, di mana sumber pendanaan tersebut telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023, yaitu: a Tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo: Menggunakan dana internal Perseroan: Bukan merupakan dana hasil penawaran umum: dan Bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun. Demikianlah tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Office / Factory : Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo. Jatim - Indonesia Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666 www.spunindo.com | Email N PAN a Lan —— Te SPUNINDO - | C3 Ana TUVBhsinland info@spunindo.com £ CERTIFiED Management System 180 9001:2015 15045001:2018 wwtuwcom ID Srosoio73n
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.