Skip to content
Back to announcement

20250520_TRON_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887460_lamp1.pdf

Other Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL
    NUSA TBK (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
                              (“PMHMETD”)

DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”)
NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN
PERATURAN OJK NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK
NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO. 32/2015”).




                            PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk

                                   Kegiatan Usaha Utama:
      Bergerak dalam bidang penyediaan solusi sistem informasi berbasis telematika dan
                   Internet of Things (IoT) untuk pengembangan smart city

                           Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                    Kantor Pusat:

                                     Gedung TKDN, Tbk
        Jl. Sunter Muara No. 8A, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok,
                 Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta 14350
                                     Tel. 021 38889045
                                  Website : www.tkdn.co.id
                           Email : corporate.secretary@tkdn.co.id


DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH
MERUPAKAN USULAN, YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RUPSLB, PERNYATAAN
EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN
DALAM RANGKA PMHMETD.

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.


            Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta Tanggal 20 Mei 2025
Page 2
                                          PENDAHULUAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Teknologi Karya Digital Nusa (d/h PT Damai Harapan Sentosa)
didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 25 tanggal 7 Januari 2011 yang dibuat di
hadapan Tjoa Karina Juwita SH., Notaris yang berkedudukan di Jakarta, yang telah disahkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
AHU-19005.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 15 April 2011, yang telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 149 tanggal 31 Maret 2023 yang dibuat oleh
Dr. Sugih Haryati S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Jakarta, yang telah mendapat penerimaan
pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Nomor: AHU-AH.01.03-0052275 tanggal 11 April 2023.

 PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
                            (“PMHMETD”)

1. RENCANA PMHMETD

     Dalam PMHMETD ini Perseroan berencana untuk menerbitkan sebesar-besarnya 383.672.698
     (tiga ratus delapan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh
     delapan) saham baru dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian
     di dalam prospektus (“HMETD”).

     PMHMETD akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di
     Indonesia. Saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD akan dicatatkan di Bursa Efek
     Indonesia dan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh
     saham-saham Perseroan yang telah diterbitkan sebelumnya.

2. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL

     Rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan HMETD akan dilaksanakan
     segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Merujuk pada ketentuan Pasal
     8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan
     efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

3. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN                         MODAL      TERHADAP      KONDISI
   KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM

     Pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan antara lain adalah (i) memperkuat
     struktur permodalan Perseroan dan entitas anak serta (ii) Dengan penambahan modal melalui
     HMETD, akan menambah likuiditas saham di pasar dan meningkatkan nilai perusahaan serta
     harga saham

4. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA

     Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya emisi,
     untuk modal kerja dan pengembangan usaha baik di Perseroan maupun melalui entitas anak.

5.   INFORMASI PENYETORAN SAHAM

     Penyetoran saham yang akan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD ini akan
     dilaksanakan dalam bentuk uang dan bukan dalam bentuk lain.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published20 May 2025
Pages2
Characters5,371
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Damai Harapan Sentosa p.2
unresolved person Tjoa Karina Juwita SH. · Notaris p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Dr. Sugih Haryati S.H. · Notaris p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result