Skip to content
Back to announcement

20250520_GTBO_Pengumuman RUPS_31887490_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review GTBO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                 PT GARDA TUJUH BUANA Tbk.
                                        (“Perseroan”)

                                    PENGUMUMAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”)

Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk., berkedudukan di
Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Menara Hijau Lt. 5 Suite 501A, Jl. MT. Haryono Kav. 33,
Pancoran, Jakarta 12770, Indonesia bahwa Perseroan akan menyelengarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025.

Rapat akan dilaksanakan dengan mengguanakan fasilitas Electronic General Meeting System
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan mengikuti ketentuan yang
berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan maka Panggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web Penyedia e-
RUPS (KSEI), Situs Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan www.gtb.co.id pada tanggal 4 Juni
2025.

Yang berhak menghadiri/mewakili dalam RUPS adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom pada penutupan
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 3 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020,
sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara berhak memberikan usulan terkait agenda rapat termasuk
melakukan penambahan agenda dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara
tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau tanggal 28 Mei 2025 dengan disertai alasan dan bahan
usulan mata acara Rapat, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.


                                      Jakarta, 20 Mei 2025

                                        Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published20 May 2025
Pages1
Characters2,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARDA TUJUH BUANA Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 434 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result