Back to announcement
20250520_IDPR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31887435.pdf
Other Text extracted IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 34/DIR-IDPR/V/2025
Nama Perusahaan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Kode Emiten IDPR
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04918/BEI.PP3/05-2025 tanggal 20
Mei 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal (selain informasi dan fakta material yang sudah diungkapkan
pada keterbukaan informasi)
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. ( selain informasi dan fakta material yang sudah di
ungkapkan pada keterbukaan informasi)
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan. ( selain informasi atau fakta material sudah di ungkap dalam
keterbukaan informasi)
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan : Perseroan senantiasa melakukan keterbukaan informasi kepada publik setiap adanya aktifitas
Pemegang Saham Tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Penjelasan :Perseroan tidak memiliki rencana lain selain akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diadakan pada 25 juni 2025.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan : Hingga saat ini belum memiliki rencana lainnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Dwijanto
Corporate Secretary
Page 2
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Telepon : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Nama Pengirim Dwijanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-05-2025 16:27
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 34/DIR-IDPR/V/2025
Issuer Name PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Issuer Code IDPR
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04918/BEI.PP3/05-2025
dated 20 Mei 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal (selain informasi dan fakta material yang sudah diungkapkan
pada keterbukaan informasi)
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. ( selain informasi dan fakta material yang sudah di
ungkapkan pada keterbukaan informasi)
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan. ( selain informasi atau fakta material sudah di ungkap dalam
keterbukaan informasi)
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan : Perseroan senantiasa melakukan keterbukaan informasi kepada publik setiap adanya aktifitas
Pemegang Saham Tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Penjelasan :Perseroan tidak memiliki rencana lain selain akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diadakan pada 25 juni 2025.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan : Hingga saat ini belum memiliki rencana lainnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Dwijanto
Corporate Secretary
Page 4
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Phone : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Sender Name Dwijanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-05-2025 16:27
This is an official document of PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dwijanto
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.