Skip to content
Back to announcement

20250520_KBLM_Pemanggilan RUPS_31887118_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KBLM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT KABELINDO MURNI Tbk


Direksi PT Kabelindo Murni Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

                  Hari, Tanggal     :   Rabu, 11 Juni 2025
                  Waktu             :   Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
                  Tempat            :   PT Kabelindo Murni Tbk
                                        Jl. Rawagirang No. 2, Kawasan Industri Pulogadung
                                        Jakarta Timur, Indonesia

Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk di
   dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
   Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
   tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2024.

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
   honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan/atau
   tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat:

Mata acara ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS
Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Mata acara ke-5 yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan, diadakan berdasarkan Anggaran
Dasar Perseroan.


KETENTUAN UMUM:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham. Perseroan tidak
   mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan
   ini dapat juga dilihat di situs (website) PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs (website)
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi eASY.KSEI dan situs (website) Perseroan
   (www.kabelindo.co.id).
Page 2
2. Bahan mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh di situs (website) Perseroan
   www.kabelindo.co.id. Perseroan tidak menyediakan bahan mata acara Rapat dalam bentuk
   cetak.

3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham
   Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
   KSEI adalah Pemegang Saham atau kuasa para Pemegang Saham maupun para pemegang
   rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan pukul
   16.00 WIB.

4. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic
   General Meeting System (“aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan KSEI.

5. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, maka keikutsertaan
   Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
   a. hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI;
   b. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
   c. hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa.

6. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara
   elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam
   Penitipan Kolektif KSEI.
   Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
   pada fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan
   ketentuan sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
       menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada
       1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
   b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya ke dalam Rapat melalui
       aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
       i. Proses Registrasi;
       ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
       iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
       iv. Tayangan RUPS

7. Pemegang Saham Perseroan dapat hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa
   kehadirannya kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu
   PT Sinartama Gunita, dengan menggunakan:
   a. Surat Kuasa Elektronik, yang dilakukan secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI; atau
   b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs (website) Perseroan
       www.kabelindo.co.id. Surat Kuasa Konvesional tersebut diisi dan dikirimkan beserta
       kelengkapannya melalui email intan@kabelindo.co.id. Asli Surat Kuasa yang telah
       ditandatangani beserta kelengkapannya harus sudah diterima melalui surat tercatat di
       kantor Perseroan, Jl. Rawagirang No. 2, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930,
       Up. Bagian Corporate Secretary, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau
       selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 4 Juni 2025.

8. Dalam pemberian kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
   Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa Pemegang
   Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat
   tidak dihitung dalam pemungutan suara.
Page 3
9. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki
   ruangan Rapat diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda
   pengenal lain kepada petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Untuk para Pemegang Saham
   yang berbentuk Badan Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum,
   seperti Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari
   instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang
   masih menjabat saat Rapat.

10. Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan, dan minuman.

11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
    yang akan hadir fisik, diminta dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-
    lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.


                                     Jakarta, 20 Mei 2025
                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published20 May 2025
Pages3
Characters6,994
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KABELINDO MURNI Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result