Skip to content
Back to announcement

20250520_BEEF_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31887140_lamp1.pdf

Other Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor: B.019 – Corpsec/ETT-BEEF/V/2025                                  Jakarta, 20 Mei 2025


Kepada Yth;
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Bursa Efek Indonesia
Di Jakarta


Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas
Jasa Keuangan
di Jakarta


Perihal : Jadwal Pembagian Saham Bonus PT. Estika Tata Tiara, Tbk


Dengan hormat,
Bersama ini kami PT Estika Tata Tiara, Tbk (“Perseroan”) dalam memenuhi kewajiban selaku
perusahaan publik yang efeknya terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan memenuhi ketentuan OJK
nomor 15/POJK.04/2020 maka bersama dengan ini kami sampaikan Jadwal Pembagian Saham Bonus
Perseroan.

 No                            Kegiatan                                  Jadwal

       Tanggal RUPSLB untuk menyetujui kapitalisasi
  1    Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan                              16 Mei 2025
       dibagikan sebagai Saham Bonus kepada pemegang
       saham Perseroan
  3    Laporan Hasil RUPS kepada Bursa                                            19 Mei 2025
  4    Pengumuman Jadwal pembagian Saham Bonus                                    20 Mei 2025
  5    Akhir periode perdagangan dengan hak atas saham
       bonus (Cum Bonus)
       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                              26 Mei 2025
       - Pasar Tunai                                                              28 Mei 2025
  6    Mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas
       saham bonus (Ex Bonus)
       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                              27 Mei 2025
       - Pasar Tunai                                                              02 Juni 2025
  10   Tanggal pelaksanaan pendistribusian Saham                                  10 Juni 2025
       Bonus kepada pemegang saham
       Jumlah penyesuaian jumlah saham pada catatan di
  11                                                                              12 Juni 2025
       BEI
Page 2
                           INFORMASI TAMBAHAN ATAS PERLAKUAN PAJAK
                                 ATAS PEMBAGIAN SAHAM BONUS
           PENJELASAN MENGENAI PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM BONUS YANG
            BUKAN MERUPAKAN DIVIDEN SAHAM DAN PENGARUHNYA PADA PARA
                           PEMEGANG SAHAM MAUPUN PADA PERSEROAN
 Saham Bonus yang direncanakan untuk dibagikan oleh Perseroan merupakan Saham Bonus yang
 bukan merupakan Dividen Saham tetapi berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor(agio saham)
 yaitu kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek
 ekuitas. Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan dikapitalisasi adalah Tambahan Modal
 Disetor yang berasal dari pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan Perseroan
 pada tahun 2018 dengan jumlah tambahan modal disetor (agio saham) sebesar Rp63.525.784.476,-
 (enam puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu empat ratus
 tujuh puluh enam rupiah).

 Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang
 Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan,
 pemberian Saham Bonus yang dilakukan tanpa penyetoran yang berasal dari kapitalisasi agio saham
 kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal tidak
 termasuk objek pajak, sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah
 pembagian Saham Bonus tidak melebihi jumlah setoran modal.

 Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham
 Bonus melebihi jumlah setoran modalnya, maka pembagian Saham Bonus tersebut dapat dikenakan
 pajak yang harus dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang saham bersangkutan.

 Diterimanya Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham) tidak
 mengubah nilai total penyertaan saham atau harga total perolehan saham, tetapi menurunkan nilai atau
 harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya kenaikan jumlah saham tanpa
 penyetoran. Penjualan Saham Bonus tersebut akan dikenai pajak penghasilan pada saat penjualan
 saham melalui BEI.


 Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.


Hormat kami
PT Estika Tata Tiara Tbk




Ratna Sari
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published20 May 2025
Pages2
Characters4,370
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Estika Tata Tiara p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Ratna Sari · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result