Back to announcement
20250520_BEEF_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31887140_lamp1.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor: B.019 – Corpsec/ETT-BEEF/V/2025 Jakarta, 20 Mei 2025
Kepada Yth;
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Bursa Efek Indonesia
Di Jakarta
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas
Jasa Keuangan
di Jakarta
Perihal : Jadwal Pembagian Saham Bonus PT. Estika Tata Tiara, Tbk
Dengan hormat,
Bersama ini kami PT Estika Tata Tiara, Tbk (“Perseroan”) dalam memenuhi kewajiban selaku
perusahaan publik yang efeknya terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan memenuhi ketentuan OJK
nomor 15/POJK.04/2020 maka bersama dengan ini kami sampaikan Jadwal Pembagian Saham Bonus
Perseroan.
No Kegiatan Jadwal
Tanggal RUPSLB untuk menyetujui kapitalisasi
1 Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan 16 Mei 2025
dibagikan sebagai Saham Bonus kepada pemegang
saham Perseroan
3 Laporan Hasil RUPS kepada Bursa 19 Mei 2025
4 Pengumuman Jadwal pembagian Saham Bonus 20 Mei 2025
5 Akhir periode perdagangan dengan hak atas saham
bonus (Cum Bonus)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Mei 2025
- Pasar Tunai 28 Mei 2025
6 Mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas
saham bonus (Ex Bonus)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 27 Mei 2025
- Pasar Tunai 02 Juni 2025
10 Tanggal pelaksanaan pendistribusian Saham 10 Juni 2025
Bonus kepada pemegang saham
Jumlah penyesuaian jumlah saham pada catatan di
11 12 Juni 2025
BEI
Page 2
INFORMASI TAMBAHAN ATAS PERLAKUAN PAJAK
ATAS PEMBAGIAN SAHAM BONUS
PENJELASAN MENGENAI PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM BONUS YANG
BUKAN MERUPAKAN DIVIDEN SAHAM DAN PENGARUHNYA PADA PARA
PEMEGANG SAHAM MAUPUN PADA PERSEROAN
Saham Bonus yang direncanakan untuk dibagikan oleh Perseroan merupakan Saham Bonus yang
bukan merupakan Dividen Saham tetapi berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor(agio saham)
yaitu kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek
ekuitas. Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan dikapitalisasi adalah Tambahan Modal
Disetor yang berasal dari pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan Perseroan
pada tahun 2018 dengan jumlah tambahan modal disetor (agio saham) sebesar Rp63.525.784.476,-
(enam puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu empat ratus
tujuh puluh enam rupiah).
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan,
pemberian Saham Bonus yang dilakukan tanpa penyetoran yang berasal dari kapitalisasi agio saham
kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal tidak
termasuk objek pajak, sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah
pembagian Saham Bonus tidak melebihi jumlah setoran modal.
Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham
Bonus melebihi jumlah setoran modalnya, maka pembagian Saham Bonus tersebut dapat dikenakan
pajak yang harus dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang saham bersangkutan.
Diterimanya Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham) tidak
mengubah nilai total penyertaan saham atau harga total perolehan saham, tetapi menurunkan nilai atau
harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya kenaikan jumlah saham tanpa
penyetoran. Penjualan Saham Bonus tersebut akan dikenai pajak penghasilan pada saat penjualan
saham melalui BEI.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Estika Tata Tiara Tbk
Ratna Sari
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.