Back to announcement
20250519_MEDC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887076_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MEDCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT Medco Energi Internasional Tbk Tel +62-21 2995.3000
The Energy 53rd Fl., SCBD Lot 11 A Fax +62-21 2995.3001
Jl. Jend. Sudirman, Jakarta 12190 www.medcoenergi.com
Indonesia
No. EXT-047/MGT/INA/MEDC/V/2025 Jakarta, 19 Mei 2025
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 1
Jl. Dr Wahidin No. 1
Jakarta
U.p.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1
Jakarta
U.p.: Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi sehubungan dengan Pemberian Jaminan Perusahaan
(Corporate Guarantee) oleh PT Medco Energi Internasional Tbk dan beberapa
perusahaan terkendalinya atas Penerbitan Surat Utang
Dengan hormat,
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama ini kami sampaikan pelaporan
transaksi afiliasi dengan rincian sebagai berikut:
1. Pada tanggal 19 Mei 2025, PT Medco Energi Internasional Tbk (“Perseroan”) melalui anak
perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan secara tidak langsung, yakni Medco
Cypress Tree Pte. Ltd (“Penerbit”), telah menerbitkan surat utang senior (senior notes) dengan
nilai USD 400.000.000 (empat ratus juta Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga 8,625%
(delapan koma enam dua lima persen) jatuh tempo pada tahun 2030 (“Surat Utang”). Penerbit
merupakan anak perusahaan yang 100% (seratus persen) sahamnya dimiliki secara tidak
langsung oleh Perseroan melalui Medco Strait Services Pte. Ltd., yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada hukum Negara Republik Singapura. Penerbitan Surat Utang tersebut secara
efektif diperdagangkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (“SGX-ST”) pada
tanggal 19 Mei 2025.
Surat Utang tersebut ditawarkan kepada investor di luar wilayah Indonesia dengan tunduk pada
Rule 144A dan Regulation S berdasarkan United States Securities Act 1933 (sebagaimana
diubah) dan oleh karenanya bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah
dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan dan bukan merupakan suatu penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
Keterangan lebih lanjut mengenai Surat Utang telah kami umumkan dalam Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material tanggal 19 Mei 2025 melalui situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan situs web Perseroan yang merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana
1
Page 2
PT Medco Energi Internasional Tbk Tel +62-21 2995.3000
The Energy 53rd Fl., SCBD Lot 11 A Fax +62-21 2995.3001
Jl. Jend. Sudirman, Jakarta 12190 www.medcoenergi.com
Indonesia
diubah sebagian dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Peraturan BEI No. I-E, Lampiran Surat
Keputusan Direksi BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
2. Sehubungan dengan Surat Utang, (i) Perseroan selaku penjamin induk dan (ii) beberapa anak
perusahaan Perseroan yang secara langsung maupun tidak langsung dikendalikan oleh
Perseroan (“Anak Perusahaan Penjamin”), telah memberikan jaminan perusahaan (corporate
guarantee) atas penerbitan Surat Utang oleh Penerbit (“Transaksi Pemberian Jaminan
Perusahaan”).
Adapun nama-nama Anak Perusahaan Penjamin adalah sebagai berikut:
Anak Perusahaan Penjamin Indonesia:
1. PT Medco E&P Indonesia
2. PT Medco E&P Rimau
3. PT Medco E&P Lematang
4. PT Medco E&P Simenggaris
5. PT Medco E&P Tarakan
6. PT Medco Sampang Indonesia
7. PT Medco Energi Nusantara
8. PT Exspan Petrogas Intranusa
9. PT Medco Energi Amanah
Anak Perusahaan Penjamin Asing:
10. Ophir Asia Pacific Pty Ltd
11. Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd
12. Medco Energi Sampang Pty Ltd
13. Ophir SPV Pty Ltd
14. Medco Energi Central Kalimantan Limited
15. Medco E&P Natuna Ltd.
16. Medco E&P Grissik Ltd.
17. Medco E&P Corridor Holding Ltd.
18. Medco Arabia Ltd
19. Medco Energi Thailand (Bualuang) Limited
20. Medco Energi Bangkanai Limited
21. Medco Energi West Bangkanai Limited
22. Ophir Jaguar 1 Limited
23. Ophir Jaguar 2 Limited
24. Lematang E&P Limited
25. Petroleum Exploration & Production International Limited
26. Medco Energi Thailand (E&P) Limited
27. Ophir Energy Indonesia Limited
28. Ophir Energy Limited
29. Ophir Holdings & Services (UK) Limited
30. Ophir Mexico Limited
31. Salamander Energy (Bualuang Holdings) Limited
32. Salamander Energy (S.E. Asia) Limited
33. Salamander Energy Group Limited
34. Salamander Energy Limited
35. Ophir Asia Limited
36. Ophir East Africa Holdings Limited
37. Ophir Holdings Limited
38. Ophir Tanzania (Block 1) Limited
39. Medco International Enterprise Ltd.
2
Page 3
PT Medco Energi Internasional Tbk Tel +62-21 2995.3000
The Energy 53rd Fl., SCBD Lot 11 A Fax +62-21 2995.3001
Jl. Jend. Sudirman, Jakarta 12190 www.medcoenergi.com
Indonesia
40. Medco International Ventures Limited
41. Medco Energi Kerendan Limited
42. Ophir Mexico Operations, S.A. de C.V.
43. Medco Indonesia Holding B.V.
44. Medco Lematang B.V.
45. Ophir Vietnam Block 12W B.V.
46. Far East Energy Trading Pte. Ltd.
47. Medco Energi Global Pte. Ltd.
48. Medco Natuna Pte. Ltd.
49. Medco Singapore Operations Pte. Ltd.
50. Medco South China SEA Pte. Ltd.
51. Medco Oak Tree Pte. Ltd.
52. Medco Platinum Road Pte. Ltd.
53. Medco Strait Services Pte. Ltd.
54. Medco Bell Pte. Ltd.
55. Medco Laurel Tree Pte. Ltd.
56. Medco Maple Tree Pte. Ltd.
57. MedcoEnergi Oman Block 48 Limited
58. MedcoEnergi Oman Block 60 Limited
Seluruh Anak Perusahaan Penjamin di atas merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh
Perseroan dimana sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) oleh
Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengingat Transaksi Pemberian Jaminan Perusahaan dilakukan sebagaimana relevan antara:
(i) perusahaan terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan terkendali;
(ii) sesama perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan
puluh sembilan persen) oleh perusahaan terbuka dimaksud; atau
(iii) perusahaan terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki perusahaan
terkendali paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor
perusahaan tersebut,
maka sesuai ketentuan POJK 42/2020, Transaksi Pemberian Jaminan Perusahaan hanya wajib
dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi
Afiliasi, yakni tanggal penandatanganan akta jaminan perusahaan sehubungan dengan Surat
Utang.
Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi afiliasi adalah karena Transaksi Pemberian
Jaminan Perusahaan hanya dapat diberikan oleh pihak terafiliasi, dimana Perseroan dan anak
perusahaan terkendali yang memberikan jaminan perusahaan, laporan keuangannya terkonsolidasi
dalam laporan keuangan Perseroan. Selain itu, hal ini juga sebagai bagian dari strategi pendanaan
grup secara terintegrasi dan Perseroan dapat memastikan akses pembiayaan yang lebih kompetitif
bagi Penerbit yang pada akhirnya juga akan mendukung pertumbuhan dan kesinambungan usaha grup
secara keseluruhan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Pemberian Jaminan
Perusahaan ini tidak mengandung benturan kepentingan dan baik secara sendiri-sendiri maupun
bersama-sama, Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan
kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam laporan ini dan setelah melakukan
penelitian secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam laporan ini adalah benar
dan tidak ada fakta penting material dan relevan yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga
menyebabkan informasi yang diberikan dalam laporan ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
3
Page 4
PT Medco Energi Internasional Tbk Tel +62-21 2995.3000
The Energy 53rd Fl., SCBD Lot 11 A Fax +62-21 2995.3001
Jl. Jend. Sudirman, Jakarta 12190 www.medcoenergi.com
Indonesia
(sisa halaman ini disengaja kosong)
4
Page 5
PT Medco Energi Internasional Tbk Tel +62-21 2995.3000
The Energy 53rd Fl., SCBD Lot 11 A Fax +62-21 2995.3001
Jl. Jend. Sudirman, Jakarta 12190 www.medcoenergi.com
Indonesia
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Medco Energi Internasional Tbk
__________________________
Nama : Siendy K. Wisandana
Jabatan : Corporate Secretary
5
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Medco Cypress Tree Pte. Ltd
p.1
unresolved
org
Medco Strait Services Pte. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.1
unresolved
org
PT Medco E
p.2 ×5
unresolved
org
PT Medco Sampang Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Medco Energi Nusantara
p.2
unresolved
org
PT Exspan Petrogas Intranusa
p.2
unresolved
org
PT Medco Energi Amanah Anak Perusahaan Penjamin
p.2
unresolved
org
Ophir Asia Pacific Pty Ltd
p.2
unresolved
org
Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd
p.2
unresolved
org
Medco Energi Sampang Pty Ltd
p.2
unresolved
org
Ophir SPV Pty Ltd
p.2
unresolved
org
Medco Energi Central Kalimantan Limited
p.2
unresolved
org
P Natuna Ltd.
p.2
unresolved
org
P Grissik Ltd.
p.2
unresolved
org
P Corridor Holding Ltd.
p.2
unresolved
org
Medco Arabia Ltd
p.2
unresolved
org
Medco Energi Bangkanai Limited
p.2
unresolved
org
Medco Energi West Bangkanai Limited
p.2
unresolved
org
Production International Limited
p.2
unresolved
org
Ophir Energy Indonesia Limited
p.2
unresolved
org
Ophir Energy Limited
p.2
unresolved
org
Ophir Mexico Limited
p.2
unresolved
org
Salamander Energy Group Limited
p.2
unresolved
org
Salamander Energy Limited
p.2
unresolved
org
Ophir Asia Limited
p.2
unresolved
org
Ophir East Africa Holdings Limited
p.2
unresolved
org
Ophir Holdings Limited
p.2
unresolved
org
Medco International Enterprise Ltd.
p.2
unresolved
org
Medco International Ventures Limited
p.3
unresolved
org
Medco Energi Kerendan Limited
p.3
unresolved
org
Medco Indonesia Holding B.V.
p.3
unresolved
org
Medco Lematang B.V.
p.3
unresolved
org
Far East Energy Trading Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Energi Global Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Natuna Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Singapore Operations Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco South China SEA Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Oak Tree Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Platinum Road Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Bell Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Laurel Tree Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Medco Maple Tree Pte. Ltd.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1121 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}