Skip to content
Back to announcement

20250519_CITA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886673_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1

          
Page 2
             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Des@mber 2024 beserta penjelasannya yang
             telah diaudit oleh Akuntan Publik Teramihardja, Pradhon & Chandra, sebagaimana
             tercantum dalarm laporannya N.00128/2.0851/A0.1/02/1221-3/1/11/2025 tan@gal 27 Maret
             2025 dengan opini wajar dalam semua hal material, dengan demikian membebaskan anggota
             Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit
             et de charge] atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
             tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Lapora Posisi
             Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi tan Penghasilan Komprehensif Lain konsolidasian
             Perseroan tahun buku 2024
   b.        Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024

2A.Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih konsolidasi yang dapat diatribusikan
    epada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp2.489.608.869.281,
   digunakan sebagai berikut:
   a. Sebesar p1.298.998.490.000,-- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang
       saham Perseroan atau sebesar Ro.328 per-saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada
       para pemegang saham Perseroan.
    b. Sebesar Rp1.000.000.000,-- digunakan sebagai dana cadangan umum sesuai persyaratan
       dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
    c. Sebesar Rp1.189.610.379.281,--- digunakan sebagai laba ditahan Perseroan

        8.   Menetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
             2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
                  Yang berhake atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
                  Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tang8gal 28 Mei 2025 sampai dengan pukul
                  1600WIB.
                  Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal 19 Jui 2025
                  Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa
                  Efek Indonesia sebagai berikut:
                  a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 26_Mei
                       2025,
                  b.   Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 27 Mei
                       2025;
                  c.   Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 28 Mei 20
                  d.   Exdividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 28 Mei2025
                  e.   Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tang8al Z8
                       Mei 2025,
                  f   Pelaksanaan pembayaran dividen paling lambat tanggal 19 Jui 20
                 Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku

        C.   Memberi kuasa kepads Direlei Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
             sehubungan dengan pembagian dividen

3.a,         Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP') Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk
             melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buk 2025
   b.        Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris erseroan untuk
               1. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika
                   KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
                   karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
                   bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.




                                                                                               ,
Page 3
            2.   Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
                 lainnya yang wajar bagi KAP tersebut

4.   %    Menyetujui menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan maksimal 50% dari
          honorarium Diresi
     b.   Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Korisaris Perseroan untuk menetapkan
          besar dan jenis penghasilan bagi anggota Direksi sampai dengan diselenggarakannya Rapat
          Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025

5.        Menyetujui tidak mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai
          dengan masa jabatan berakhir yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          $aham Tahunan yang aka diselenggarakan pada tahun 2026.

Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



                                                      Jakarta, 19 Mei 2025




                                                    EOLIN JAYAYANTI, SH., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.45 MB
Published19 May 2025
Pages3
Characters4,982
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person EOLIN JAYAYANTI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 675 ms 12 Sep 2026 22:51

no RUPS minutes content - likely misclassified

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result