Skip to content
Back to announcement

20250519_TAMU_Pengumuman RUPS_31887040_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review TAMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                           dan
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                           PT PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk
                                      (“Perseroan”)

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPS-LB”), pada hari Rabu, 25 Juni 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 16.00
WIB dan/atau pemilik saham Perseroan yang terdapat pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 2 Juni
2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan Pemegang Saham dan Pasal 16
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka setiap usulan dari Pemegang Saham
Perseroan akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika diusulkan oleh 1 (satu) atau lebih
Pemegang Saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan
Perseroan dengan hak suara yang sah. Usulan mata acara Rapat dilakukan secara tertulis dengan
memberikan alasan serta menyertakan bahan terkait dan disampaikan kepada Direksi Perseroan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemainggilan Rapat.

Merujuk pada Surat OJK no. S-92/D.04/2020 Tahun 2020 tentang Relaksasi Atas Kewajiban
Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dan Peraturan OJK
no.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Peraturan Terbuka secara
Elektronik, maka Perseroan menerapkan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik yang akan
disediakan oleh KSEI. Penjelasan lebih lanjut mengenai pemberian kuasa secara elektronik akan
disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat Perseroan.

Sesuai dengan Peraturan OJK no.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum.
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2025
melalui situs web e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan (www.tamarin.co.id).

                                      Jakarta, 19 Mei 2025
                                        Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published19 May 2025
Pages1
Characters2,564
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 569 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-06-02'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result