Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT WIDODO MAKMUR PERKASA Tbk
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
Memperhatikan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 14 dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Tahun Buku 2024 (“Rapat”) di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 dan Pasal 52 POJK 15/2020, Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2025 melalui
:
1. situs web Bursa Efek Indonesia;
2. situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
3. situs web Perseroan (https://widodomakmurperkasa.co.id/)
Perseroan dengan ini menyampaikan pula hal-hal sebagai berikut :
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau mewakili dalam Rapat adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham Perseroan dalam catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham
pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Pemegang Saham yang dapat mengusulkan Mata Acara Rapat apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 ayat (2) POJK 15/2020, usulan diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh Pemegang Saham, 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12, Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 ayat (1) POJK 15/2020, setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika
memenuhi persyaratan dan harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB
c. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 ayat (3) dan (4) POJK 15/2020, setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan ke dalam mata acara
Rapat jika memenuhi persyaratan dan harus dilakukan dengan itikad baik,mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan Mata Acara yang membutuhkan keputusan Rapat, menyertakan
alasan dan bahan usulan Mata Acara Rapat, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta memperhatikan Pasal 28 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020,
Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat
sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025.
Jakarta, 19 Mei 2025
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
889 ms
12 Sep 2026 22:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-06-02'}