Skip to content
Back to announcement

20250519_HEAL_Laporan Hasil Pemeringkatan_31887044_lamp1.pdf

Other Needs review HEAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.RC-618/PEF-DIR/V/2025

Jakarta, 14 Mei 2025


Yth. Bapak Yulisar Khiat
Direktur
PT Medikaloka Hermina Tbk
Hermina Tower, 23rd Floor
Jl. Selangit B-10 Kavling 4
Kemayoran
JAKARTA PUSAT 13320

Perihal :     Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan serta Draft Rating
              Summary PT Medikaloka Hermina Tbk


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan berdasarkan
kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 14 Mei
2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data-
            data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO. Kami
            harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1 (satu) hari
            setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon
            tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Agung Iskandar dan Saudari Tsanya Hurin Chindra.

Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak
terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari
keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk
namun tidak terbatas pada Regulator.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan
bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.



Hormat kami,




Irmawati                                                          Hendro Utomo
Direktur Utama                                                    Direktur




/rka                                                                                                   Rev. 01
Page 2
No.RC-619/PEF-DIR/V/2025

Jakarta, 14 Mei 2025

Yth. Bapak Yulisar Khiat
Direktur
PT Medikaloka Hermina Tbk
Hermina Tower, 23rd Floor
Jl. Selangit B-10 Kavling 4
Kemayoran
JAKARTA PUSAT 13320

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B dan Tahap II Tahun 2022 Seri
         B PT Medikaloka Hermina Tbk
         Periode 14 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAA
                                                                                 (Double A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B dan Tahap II Tahun 2022 Seri B PT Medikaloka Hermina Tbk senilai
Rp84.000.000.000,00 (delapan puluh empat miliar rupiah) untuk periode 14 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev. 01
Page 3
No.RC-620/PEF-DIR/V/2025

Jakarta, 14 Mei 2025

Yth. Bapak Yulisar Khiat
Direktur
PT Medikaloka Hermina Tbk
Hermina Tower, 23rd Floor
Jl. Selangit B-10 Kavling 4
Kemayoran
JAKARTA PUSAT 13320

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A PT Medikaloka Hermina
         Tbk
         Periode 14 Mei 2025 sampai dengan 15 Juli 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idAA
                                                                                (Double A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A PT Medikaloka Hermina Tbk senilai Rp37.000.000.000,00 (tiga puluh
tujuh miliar rupiah) untuk periode 14 Mei 2025 sampai dengan 15 Juli 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk
 membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai
 kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang
 meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji
 tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab
 atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya
 dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat
 diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya
 kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian,
 biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
 PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau
 dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01
Page 4
No.RC-621/PEF-DIR/V/2025

Jakarta, 14 Mei 2025

Yth. Bapak Yulisar Khiat
Direktur
PT Medikaloka Hermina Tbk
Hermina Tower, 23rd Floor
Jl. Selangit B-10 Kavling 4
Kemayoran
JAKARTA PUSAT 13320

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Medikaloka Hermina Tbk
         Periode 14 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                            idAA/Stable
                                                                     (Double A; Stable Outlook)

terhadap PT Medikaloka Hermina Tbk untuk periode 14 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2024.

“Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat
kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
 tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk
 membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai
 kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang
 meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji
 tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab
 atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya
 dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat
 diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya
 kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian,
 biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
 PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau
 dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published19 May 2025
Pages4
Characters15,112
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yulisar Khiat p.1 ×7
linked org Medikaloka Hermina Tbk p.1 ×32
unresolved person Agung Iskandar p.1
unresolved person Tsanya Hurin Chindra. Peseroan p.1
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 1017 ms 12 Sep 2026 22:51

no RUPS minutes content - likely misclassified

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result