Back to announcement
20250519_KRAS_Pengumuman RUPS_31886945_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk
(“PERSEROAN”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”),
maka dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“RUPST”) secara
elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia
rapat umum pemegang saham secara elektronik, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tanggal 2 Juni 2025. Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK
No. 15/2020, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPST adalah 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang usulannya selambat-
lambatnya diterima Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPST, yaitu
pada tanggal 27 Mei 2025, serta memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Pasal 16
ayat (3) POJK No. 15/2020, yaitu usulan harus: (a) dilakukan dengan itikad baik;
(b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan RUPST; (d) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara RUPST; dan (e) tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPST
atau menghadiri RUPST secara elektronik sebagaimana telah disediakan oleh KSEI.
Fasilitas pemberian kuasa secara elektronik ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk
hadir dalam RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan RUPST yaitu tanggal 24 Juni 2025.
Jakarta, 19 Mei 2025
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.